January 31, 2022

Sambut Imlek 2573 Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Medan, M Rahmaddian Shah Berbagi Sembako Pada Masyarakat Thionghoa


Medan, Topinformasi.com
Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Medan, M. Rahmaddian Shah SH  dan wakil Ketua DPD Partai Golkar Rahmad Syah Tarigan (Joko) dan Yuda Syahputra Ketua PK Golkar Medan Area berbagi 500 paket sembako berupa, beras 5 Kg, gula, sirup kurnia dan indomie kepada warga Tionghoa sekecamatan Medan Area yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2573, di Kantor PAC PP Medan Area Jalan Emas, Medan Area, Senin (31/1/2022) siang.


Pembagian sembako khusus untuk umat Budha yang akan merayakan tahun baru Imlek ini dihadiri  oleh Kapolsek Medan Area, DanRamil Medan Kota, Sekretaris Golkar kota Medan, Abangda Bayek,  Ketua AMPG Sumut, serta Ketua AMPG Kota Medan, Anggi.


Pembagian sembako tampak diikuti antusias oleh warga Tionghoa SeKecamatan Medan Area.

 Dalam sambutanya, Ketua Harian Golkar Kota Medan, M Rahmaddian Shah SH mengatakan,  acara pembagian sembako ini akan terus menjadi agenda di tahun-tahun depannya. " Acara ini akan terus berlanjut dan menjadi agenda acara tahunan kedepannya. Semoga apa yang kami berikan dapat meringankan saudara-saudara kami semua, indahnya berbagi. Golkar  Indonesia.." kata Rahmaddian Shah. 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/gGqxUYb5u
Berita Viral
| January 31, 2022 |

POLRES LAMPUNG UTARA GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS CURAT KERUGIAN 150 JUTA RUPIAH

 



LAMPUNG UTARA - Kasus pencurian disertai dengan pemberatan (CURAT) yang menimpa korban Hendi Setiawan (30) warga desa Karang Rejo 2 Kecamatan Muara Sungkai Kab. Lampung Utara pada Selasa 18/1/2022 lalu, hingga mengalami kerugian 150 juta rupiah akhirnya berhasil di ungkap jajaran Reskrim Polres Lampung Utara


Hal ini di sampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar konferensi pers pada Senin 31/1/2022 bertempat di koridor utama Mapolres setempat




Terduga pelaku TW (33) turut dihadirkan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa plat no.pol, satu unit HP merk Samsung J7, satu buah cincin emas berikut surat, satu kalung emas berikut surat, satu buah gantungan kalung beserta surat, sepasang anting emas, uang tunai Rp 150.000, satu buah linggis dan satu bilah golok




Dikatakan oleh Kapolres, TW (33) warga Kelurahan Negeri Sakti Kecamatan Pakuwon Ratu Kab. Way Kanan ini merupakan pelaku tunggal saat melancarkan aksi kejahatannya 


Modus operandi (MO) yang dilakukan, awalnya berpura-pura bertamu kerumah korban, untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah.


Setelah diketahui rumah tidak ada penghuninya, pelaku masuk melalui jendela samping dengan merusak pintu menggunakan linggis dan golok, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), mesin EDC BRILink dan agen BNI 46, satu unit HP Samsung J17 prem


TW sempat buron selama kurang lebih sebelas hari dan akhirnya berhasil di tangkap oleh unit Reskrim jajaran Polres Lampung Utara pada Jumat 29/1/2022 pukul 22.00 wib di Kelurahan Negeri Sakti Pakuon Ratu Kabupaten Way kanan 


Terhadap TW terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak di tangkap "ujar Kapolres


Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan menghimbau, guna mengantisipasi kasus serupa, agar warga masyarakat meningkatkan keamanan lingkungannya dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 

(Candra)



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/zxCUPFuNb
Berita Viral
| January 31, 2022 |

HADIRNYA JARGON DI GORONTALO MEMBAWA NUANSA BARU DALAM ORGANISASI BANTUAN HUKUM DI INDONESIA, FENCE: KITA SATU-SATUNYA OBH YANG MEMPERSIAPKAN ANGGOTANYA MENJADI PARALEGAL



 GORONTALO - Jaringan Gorontalo Nasional yang disingkat dengan "JARGON" merupakan salah satu Lembaga Organisasi Masyarakat yang dibentuk secara sukarela dan bersama-sama dalam sebuah kesamaan kepentingan, tujuan, dan aspirasi untuk memberikan kontribusi terhadap pemantauan/pengawasan pembangunan dan kebijakan pemerintah dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Sebagai langkah awal pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Pusat  ORMAS Jaringan Gorontalo Nasional (DPP-JARGON), dewan pendiri telah menyelenggarakan rapat perdana dalam rangka persiapan pembahasan pembentukan pengurus (Minggu, 30/01/22), bertempat di RM. AK-47 STAF Kelurahan Toto Utara Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.




Pada penyampaiannya, Muhammad Syukri Umar yang merupakan salah satu dewan pendiri sekaligus menjabat sebagai ketua umum DPP-JARGON mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat perdana merupakan langkah eksistensi lembaga (Jargon_Read) di wilayah provinsi Gorontalo.


"Rapat kepengurusan pada hari ini dilaksanakan dalam rangka langka awal Jargon di Gorontalo. Lembaga ini sudah waktunya di ketahui oleh masyarakat, dimana saat ini ada satu lembaga bantuan hukum yang bersamaan dengan gerakan sosial di dalamnya. Sehingganya,  selama ini proses penguatan kemitraan masyarakat dengan pemerintah kadangkala menjadi ambigu sehingga dapat menimbulkan suatu problem tersendiri. Insya Allah, dengan hadirnya Jargon saya berharap agar pengurus dan masyarakat maupun kemitraan kita dengan lembaga-lembaga stakeholder lainnya bisa dalam satu bingkai pemahaman dalam rangka mengatasi semua problematika yang dihadapi hingga kita bisa keluar dari setiap permasalahan tersebut"


Syukri pun menambahkan bahwa lembaga jargon itu sendiri lebih memfokuskan pada bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan senantiasa bersinergi dengan pemerintah dalam gerakan-gerakan sosial kemasyarakatan lainnya, hingga arah kebijakan pemerintah lebih bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan program pemerintah itu sendiri.


Disinggung tentang harapannya kedepan, beliau (Syukri_Read) berharap bahwa "untuk pengurus khususnya, kedepan agar bisa mawas diri dan bertanggung jawab atas perjalanan organisasi ini (Jargon_Read) dan kepada pemerintah agar kedepannya bisa lebih memahami tentang peran pentingnya sebuah organisasi masyarakat ditengah konflik kebijakan pemerintah".




Dalam pelaksanaan rapat perdana DPP-JARGON tersebut, hadir pula bapak Suleman Pakaya selaku dewan pembina yang ketika di wawancarai awak media mengungkapkan bahwa harapannya kedepan bagaimana organisasi Jargon bisa maju melalui kebersamaan dan tangung jawab dari setiap anggota Jargon itu sendiri.


"Harapan saya kedepan, bagaimana Jargon ini bisa maju, tergantung dari rasa kebersamaan dan tanggung jawab anggotanya. Maju dan mundurnya lembaga ini (Jargon_Read) tergantung dari anggota lembaga itu sendiri. Kalau (Jika_Read) lembaga ini maju, maka anggotanya juga bisa maju. Insya Allah kedepan, dengan kebersamaan kita bersama dan saling berkomunikasi, saya yakin Jargon ini bisa maju. Sebab, tujuan di dirikannya Jargon ini untuk kemaslahatan kita semua, karena lembaga ini bergerak di bidang sosial dan bantuan hukum"


Ormas Jaringan Gorontalo Nasional itu sendiri merupakan sebuah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang benar-benar dipersiapkan untuk penanganan dan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin khususnya, serta mempersiapkan para anggotanya untuk menjadi Paralegal yang berkompeten diungkapkan oleh ketua harian DPP-JARGON bapak Fence Abas.


"Fakta hari ini, semua organisasi bantuan hukum tidak mempersiapkan Paralegal itu sendiri. Oleh karena itu, kita di Jargon, mengkhususkan dan mungkin yang pertama di Indonesia Organisasi Bantuan Hukum yang anggotanya memiliki kualifikasi Paralegal. Sebab kenapa? Mereka (Pengurus_Read) harus memiliki keterampilan mediasi, pengetahuan tentang hukum, dan kemudian punya jaringan di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Sehingganya, manakala mereka menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai staf legal atau paralegal, mereka bisa menjalankannya sesuai dengan amanah undang-undang" ujar Fence menambahkan.




Dipertanyakan tentang langkah strategis Lembaga Jargon dalam mempersiapkan anggotanya untuk menjadi Paralegal, Fence mengungkapkan bahwa hal tersebut diperoleh melalui pelatihan yang nantinya akan dilaksanakan oleh DPP-JARGON.


"Langkah kongkrit yang kita (DPP-JARGON_Read) lakukan adalah dengan melakukan pelatihan khusus, dan yang menjadi target utama adalah pengurus. Pelatihan yang dilakukan bertujuan untuk melatih dan memberikan pembekalan kepada para pengurus sehingga memiliki kemampuan sebagai staf legal yang memenuhi klasifikasi dan kualifikasi Paralegal. Proses inilah yang spesial, sebab yang akan menjadi narasumber guna memberikan pelatihan dan pembekalan adalah unsur organisasi profesi advokat, unsur kejaksaan, pengadilan, kemenkumham bidang penyuluhan hukum, dan Ahli Mediator yang telah bersertifikat  keahlian mediator . Hal ini dilakukan, agar mereka nantinya yang menjadi Paralegal dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak terkesan asal-asalan, tetapi melalui metodologi dan tahapan-tahapan yang bersesuaian dengan undang-undang"


Menyikapi hal-hal yang disampaikan dalam rapat perdana tersebut, Marni Puluhulawa yang merupakan salah satu pengurus DPP-JARGON itu sendiri sangat antusias dan bersyukur atas rencana kerja lembaga dalam mempersiapkan anggotanya menjadi seorang Paralegal.


"Hari ini saya sangat bersyukur dan patut berbangga diri menjadi salah satu anggota dan pengurus dari DPP-JARGON di wilayah Provinsi Gorontalo, sebab selama ini sudah banyak lembaga/ormas yang saya ikuti, namun baru kali ini ada lembaga yang mau berpikir dan mau memperjuangkan kami para anggota untuk menjadi staf legal yang nantinya memilki kualifikasi dan klasifikasi khusus dalam mendukung tugas dan fungsi kami dalam menangani setiap persoalan hukum yang kami terima. Dengan adanya kompetensi paralegal, seakan memberikan angin segar buat kami khususnya saya sendiri dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum kepada masyarakat terutama bagi mereka masyarakat miskin, sebab telah ada organisasi bantuan hukum yang siap menaungi kami sehingga apa yang akan kami lakukan dilapangan nanti tidak bertentangan dengan perundang-undangan dan sesuai dengan metode dan mekanisme penangan hukum yang nantinya akan kami peroleh melalui pelatihan yang akan dilaksanakan oleh DPP-JARGON itu sendiri".

(Andi/Tim)



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/yEfJauQOA
Berita Viral
| January 31, 2022 |

January 30, 2022

ISSI Labusel buka Kejuaraan BMX Minicross AMT ( Azril Mebel Team ).


Topinformasi.com
Cikampak,ISSI Labusel mengucapkan Selamat dan Sukses atas terselenggaranya kejuaraan BMX MiniCross AMT yang di selenggarakan di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, junjung tinggi Sportifitas dalam bermain, ini merupakan ajang silaturahmi para pecinta BMX dan merupakan ajang untuk pencarian bakat untuk menjadi Atlit - Atlit BMX yang bisa kita utus untuk kejuaraan - kejuaraan resmi nantinya. Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini kegiatan positif yang harus di support penuh oleh kami. Kami juga berharap kejuaraan ini bukan merupakan kejuaraan yang pertama dan yang terakhir, karena Labuhanbatu Selatan saat ini sangat minim untuk atlit BMX.

Issi berharap agar club - club BMX yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan segera mendaftarkan club nya di ISSI sebagai wadahnya. Saat ini ISSI Labusel juga sedang membangun lapangan untuk para pecinta BMX di kabupaten Labuhanbatu Selatan, agar nanti nya para Atlit BMX yang ada di Labuhanbatu Selatan bisa berlatih untuk menjadi Atlit yang Profesional di lapangan tersebut. 

Saat ini lapangan tersebut sudah mencapai 70 % pengerjaannya, kami mohon doa juga dari semua pihak agar lapangan tersebut cepat selesai.
ISSI menekankan kepada panitia agar selalu memperhatikan Safety pembalap agar tidak terjadi kecelakaan yang serius pada pembalap.

Terakhir ISSI berharap agar senantiasa menjaga protokoler kesehatan, karena sampai saat ini kita masih dalam suasana pandemi covid 19, ucap Aci Siregar yang merupakan Sekretaris ISSI Labuhanbatu Selatan.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/fykqr3bUa
Berita Viral
| January 30, 2022 |

MAHALNYA HARGA BENDERA SEHINGGA KEPALA DESA TANJUNG KEMALA BARAT TIDAK DAPAT MENGGANTI BENDERA DI DEPAN KANTOR DESA

 



OKU TIMUR - Sang Saka Merah Putih yang seharus nya berkibar dengan gagah dan berani di langit langit  namun kini menjadi pemandangan yang berbeda di Kantor Desa Tanjung Kemala Barat, Bendera yang sudah Rusak, Robek dan kusam malah sudah hampir satu bulan  Berkibar di Depan kantor desa Tanjung Kemala Barat. Senin. 30/01/2022


Bendera Merah Putih yang sudah Rusak, Robek dan Kusam sudah hampur satu bulan di biarkan Berkibar di langit langit Depan Kantor Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur.


Sumadi sebagai Kepala Desa Tanjung Kemala Barat diduga tidak peduli  dan juga lalai terhadap Sangsaka Merah Putih yang berkibar di depan Kantor Desa nya, seakan tidak mengindahkan jerih payah para pejuang yang telah bertaruh nyawa demi merebut Bendera Kebangsaan Indonesia.


Sumadi sangatlah tidak menghargai hasil perjuangan para pejuang 45 yang telah memerdekakan mengorbankan jiwa raga para pejuang, serta mempertaruhkan nyawa dan berjuta-juta para pejuang yang tumbang demi berkibarnya Merah Putih.


Saat awak media konfirmasi ke sumadi, selaku Kepala Desa melalui via tlp yang menganggkat tlp awak media malah sang istri, namun awak media mencoba menghubungi melalui Chatting Whats app, menanyakan terkait pemasangan bendera di instansi pemerintah, apakah boleh memasang bendera robek dan kusam Sumadi enggan menjawab, hanya di Red saja.


Sesuai UUD yang berlaku tentang bendera kebangsaan yang rusak robek lusuh dan kusam yang terpasang, di dalam Undang-Undang No 24 tahun 2009 di jelaskan barang siapa yang mengibarkan Bendera dalam keadaan robek, rusak atau lusuh. Jika hal ini dilakukan akan dikenai sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000.

 Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Setiap orang dilarang:


(b) memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;


(c) mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;


(d) mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada

Bendera Negara; dan


(e) memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.


Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.

( Febriansyah )



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/6Vy9jpL8z
Berita Viral
| January 30, 2022 |

KEPALA SEKOLAH SMP 9 MA'ARIF WAY JEPARA MENDADAK PIKUN SAAT AWAK MEDIA TANYAKAN PIP

 



LAMPUNG TIMUR - Kepala Sekolah SMP 9 maarif way jepara mendadak jadi pikun saat ada kunjungan dari awak media pada tanggal 28 januari 2022 pasalnya pada saat awak media berkunjung kesekolah tersebut dan bertanya kepadanya apakah Kepala sekolah ada Muhadi menjawab ada namun yang di tunjuk adalah orang lain, padahal jelas Kepala sekolah SMP 9 maarif adalah dirinya.


Lebih lanjut ketika awak media bertanya terkait ada brapa siswa yang mendapatkan bantuan program Indonesia Pintar (PIP) Muhadi langsung lupa ingatan saya benar benar tidak tau ujar muhadi. 30/02/3022


Padahal media bekerja berdasarkan undang undang nomor 40 tahun 1999  tentang pers, didalamny ada BAB VIII setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan dengan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun penjara Atau denda paling banyak Rp 500 juta.


Awak media  merasa kecewa dengan keterangan dari muhadi dan beberapa guru yang ada di sekolah itu. Niat ingin memperoleh keterangan yang jelas dari Kepala sekolah namun kepala sekolah mendadak lupa ingatan.


Jika kita melihat pada undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan undang-undang  nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi , sudah sangat jelas dengan ancaman dari undang-undang tersebut


 Muhadi  kepala sekolah pikun atau tak paham undang-undang negara Republik Indonesia.


Padahal yang namanya sekolah itu adalah dimana anak anak Indonesia menimba  ilmu, sekolah bukan hanya memberikan nilai akademis terhadap siswanya tapi juga harus mampu bersikap jujur bagi para pimpinan sekolah. 


Sungguh ironis jika melihat sikap kepala sekolah yang sangat anti dengan kehadiran awak media.


(HERWANSYAH & Tim)



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/tnMSUy4rZ
Berita Viral
| January 30, 2022 |

Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiayaan


Medan-Topinformasi.Com
Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Area, berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di bawah jembatan fly over Amplas, Sabtu, 29 Januari 2022.

Pelaku penganiayaan adalah Nanda Putra Sitorus alias Nanda (20) warga Jalan Pendidikan, Gang Bersama, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. 

Nanda ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap Derbin Silaban (27) penduduk Jalan Menteng II Gang Pelita, Kelurahan Pasar Mearh Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH MH. 

Dikatakan Philip, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban pada Hari Minggu, 27 Desember 2020 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Menteng II Gang Pelita No.10 Kelurahan Pasar Merah Timur, tepatnya di rumah korban. 

"Pelaku berhasil kita tangkap atas laporan korban dengan nomor LP/912/K/XII/2020/SPKT/Sektor Medan Area tanggal 27 Desember 2020," kata Philip. 

Dijelaskan Philip, kala itu, korban bersama temannya, Frans dan juga pelaku minum tuak di lokasi kejadian yaitu rumah korban. Tiba-tiba tanpa sebab pelaku marah-marah sama korban dengan mengatakan bahasa kotor.

"Lalu, pelaku memukul wajah korban sehingga mengenai kelopak matanya. Usai memukul korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan temannya," jelas Philip. 

Selanjutnya, pelaku pun ditangkap dan saat diintrogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya. Kini, pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Area, guna diproses lebih lanjut.

"Imbas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Philip.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/uD0EUSLKO
Berita Viral
| January 30, 2022 |

Kejari Medan Bersama Forwakum Sumut Gelar Baksos di 2 Panti Asuhan



MEDAN-TOPINFORMASI.COM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersama Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan paket sembako di dua Panti Asuhan, Sabtu, 29 Januari 2022.


Sasaran kegiatan amal kali ini adalah di Yayasan Penyantunan Yatim Piatu Aceh Sepakat "Darul Aitam Medan" beralamat di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dan di Yayasan Panti Asuhan Karya Betzy beralamat di Gang Ikhlas, Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.


Dalam penyaluran bantuan sembako ini, dilaksanakan dengan diikuti oleh Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan Subrata didampingi Kasubsi Rizky Fauzi bersama ketua dan anggota Forwakum Sumut.


Adapun total paket sembako yang diberikan yakni 60 karung beras, 20 kotak Mie Instan dan 4 kotak susu (milo) serta sejumlah uang, yang diserahkan kepada dua Pengurus Panti Asuhan.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial peduli anak yatim piatu ini terlaksana dari ide bersama antara Kejari Medan dengan Forwakum Sumut yang disalurkan secara bersama langsung ke dua Panti Asuhan.


“Harapan kami, bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan serta dapat memberikan keberkahan dan keselamatan bagi kita semua," ujar Bondan Subrata.


Disisi lain Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution yang hadir bersama pengurus serta anggota Forwakum Sumut mengucapkan terimakasih kepada Kejari Medan khususnya Kepala Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama dengan Forwakum Sumut untuk menyalurkan bantuan kepada anan yatim piatu di dua Panti Asuhan ini. 


"Dimana, bersama Kejari Medan dan Forwakum Sumut telah beberapa kali melaksanakan kegiatan serupan yaitu bakti sosial yang dilakukan Kejari Medan dengan Forwakum Sumut yang bertepatan pada hari sumpah pemuda Oktober 2021 lalu, serta Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2021 lalu, dan terakhir di awal Januari 2022 lalu," ujarnya sembari mengatakan semoga bantuan ini bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan.


Sementara itu, Pengurus Yayasan Penyantunan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan, Hasanuddin merasa senang adanya bantuan dari Kejari Medan bekerja sama Forwakum Sumut ini, dalam membantu anak-anak di panti asuhan ini. 


"Alhamdulillah Panti Asuhan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan yang telah berdiri sejak 1978 ini sangat terbantukan dengan adanya bantuan seperti ini, kami mendoakan bapak-bapak dari Kejari Medan dan Forwakum Sumut selalu diberikan kesehatan dan panjang umur, murah rejeki serta selalu dalam lindungan Allah SWT," katanya.


Ucapan yang sama juga dikatakan Karnila Laia, pengurus Panti Asuhan Karya Betzy Indonesia. Dirinya mengungkapkan terimakasih atas bantuan dari Kejari Medan dan Forwakum Sumut.


Terima kasih kepada Kejari Medan dan Forwakum Sumut atas bantuan paket sembako yang diberikan. "Hanya tuhan yang bisa membalasnya. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih banyak atas pemberiaannya," pungkasnya.(esa)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/cSjJTdVGx
Berita Viral
| January 30, 2022 |

PENYAMBUTAN CAMAT BARU BONGOMEME, PEMDES OTOPADE SELENGGARAKAN UPACARA ADAT MOPOTILOLO




GORONTALO - Sebagai bentuk perwujudan "Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah" serta sebagai upaya pelestarian Adat di bumi Gorontalo yang dikenal dengan Serambi Medinah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui pemerintah desa Otopade menyelenggarakan Upacara Adat Mopotilolo dalam rangka menyambut kedatangan Camat baru di wilayah kecamatan Bongomeme kabupaten Gorontalo (Sabtu, 29/01/22).


Upacara adat Mopotilolo yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa Otopade tersebut di laksanakan oleh para pemangku adat dan masyarakat desa setempat secara hikmat dengan diiringi tabuhan gendang adat dan tarian Longgo atau tarian perang Gorontalo.




Camat Bongomeme bapak Drs. Rasyid Usman Kobis saat di temui awak media setelah pelaksanaan upacara adat tersebut (Mopotilolo_Read) mengungkapkan bahwa "kegiatan Mopotilolo merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pelantikan dan prosesi adat Moloopu yang telah dilaksanakan sebelumnya.


"Mopotilolo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pelantikan saya sebagai camat Bongomeme oleh Bupati pada tanggal 18 Januari dan pelaksanaan prosesi adat Moloopu yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari kemarin. Dan alhamdulillah desa Otopade adalah desa ke-7 yang saya kunjungi dan dilaksanakan prosesi adat Mopotilolo itu sendiri"


"Harapan saya kedepan, kecamatan Bongomeme ini akan lebih baik lagi. Dan kepada masyarakat, tentunya saya mengharapkan agar kiranya dapat mendukung serta menyambut pemerintahan saya kearah yang lebih baik, bahkan kalau perlu dua kali lebih baik dari yang kemarin. Insya Allah". Ucap Rasyid saat mengutarakan harapannya.


Selain itu, Kepala Desa Otopade Anton Ahmad, S.Ip menyampaikan bahwa "untuk kegiatan Mopotilolo itu sendiri dalam rangka menyambut camat baru, kami di tingkat kecamatan bersepakat setelah pelaksanaan Moloopu di kecamatan di laksanakan, maka akan di tindak lanjuti dengan kegiatan Mopotilolo di 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Bongomeme"


Lebih lanjut Anton mengutarakan harapannya agar tindak lanjut dari pelaksanaan prosesi adat Mopotilolo itu sendiri akan terus berkesinambungan di desa Otopade.


"Karena ini merupakan kunjungan kerja pertama camat Bongomeme di desa kami (Otopade_Read) yang dirangkaikan dengan acara Mopotilolo, maka harapan kami tindak lanjut dari prosesi adat ini akan terus berkesinambungan, dan kecamatan akan terus bekerja maksimal dan tidak akan pilih kasih kepada 15 desa yang ada, sebagaimana yang diungkapkan pak camat pada saat hari lapor kecamatan kemarin"


"Bahkan apabila diantara 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Bongomeme masih ada yang belum memasukkan program kerjanya, mereka (Kecamatan_Read) akan mendukung terus. Dan bila ada hal-hal yang terkait ketertiban dan sebagainya, mereka akan terus konsultasi ke dinas-dinas terkait. Sehingganya, kami dari 15 desa berharap ketika ada masalah-masalah kecil terkait masalah ekonomi, budaya dan lain sebagainya ruang konsultasi dan koordinasi senantiasa terbuka untuk kami" tutur Anton sambil tersenyum.


Dalam pelaksanaan kegiatan Mopotilolo di desa Otopade itu sendiri, hadir pula Ibu Marni Puluhulawa yang merupakan seorang aktivis senior yang getol memperjuangkan aspirasi masyarakat.


Marni yang saat ini merupakan anggota Ormas Jaringan Gorontalo Nasional (Jargon) berharap agar kedepan pemerintah kecamatan dalam hal ini camat Bongomeme yang baru agar lebih memperhatikan masyarakat serta dapat meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa melalui peran dan fungsi kecamatan dalam melakukan koordinasi dan pengawasan melekat terhadap kinerja pemerintah desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat dan tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja pemerintah dapat meningkat pula.

(Andi/Tim)



from Kabar-Investigasi.com https://bit.ly/3ocF22P
Berita Viral
| January 30, 2022 |

January 29, 2022

TNI-Polri Apel Bersama diawal Tahun 2022, Kapolda Sumut : Samakan Derap Langkah Kawal Pembangunan Nasional

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si menginstruksikan TNI-Polri agar harus terus bangun sinergi mendukung dan mengawal pembangunan nasional di Sumatera Utara Pembangunan nasional ini harus didukung demi kemakmuran rakyat tentunya dengan merubah pola pikir masyarakat agar lebih baik dan maju "Kita samakan langkah mengawal pembangunan nasional di Sumatera Utara", ujar Kapolda Sumut Orang nomor satu di jajaran Polda Sumut ini mengatakan dalam hal ini personil Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama-sama menjadi garda terdepan untuk melakukan pendekatan komunikasi terhadap masyarakat "TNI-Polri harus bangun sinergi dalam mengawal pembangunan nasional di Sumut. Kedepankan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak komunikasi terhadap masyarakat", ucapnya Lebih lanjut, Kapolda Sumut mengatakan sinergitas TNI dan Polri menjadi kunci sukses menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada secara bersama-sama "Untuk itu kita gelar apel kesiapsiagaan ini guna menyatukan persepsi dan sebagai evaluasi menyongsong berbagai pelaksanaan tugas di tahun 2022 sehingga eksistensi TNI-Polri di Sumut tidak diragukan", tegas Kapolda Sumut Apel kesiapsiagaan TNI-Polri tahun 2022 digelar bertempat di Lapangan Benteng Medan, Jumat (28/01) dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si dan Pangdam I/BB Mayjen TNI. Hasanuddin, S.I.P., M.M Turut hadir Pangkosek I Hanudnas, Danlantamal, Danlanud, Wakapolda Sumut, Kabinda Sumut, Pejabat Utama Polda Sumut dan Pejabat Utama Kodam I/BB

from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3rYvfhR
Berita Viral
| January 29, 2022 |

January 28, 2022

PELAKU TINDAK PIDANA MELARIKAN ANAK DIBAWAH UMUR NERHASIL DIAMANKAN PIHAK KEPOLISIAN

 



PESSEL – Diduga keras melakukan tindak pidana melarikan anak dibawah umur tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya dengan maksud memastikan menguasai terhadap wanita itu, baik didalam maupun di luar perkawinan. (27/01/2022)


Tersangka Inisial WSA (25) perempuan warga Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, diciduk Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel.


Ia tak berkutik saat Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel menangkapnya dikampung asal tersangka di Deli Serdang Sumatera Utara.


Dipimpin Ka Tim Opsnal Aipda Yandri Martin dengan anggotanya bersama Reskrim Polsek Bayang, Tim menangkapnya Kamis 27 Januari 2022 pukul 15. 30 Wib. Di Jln. Mesjid Gg, Pribadi Kecamatan Sunggal Kab. Deli Serdang Provinsi Sumut.


Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo.S.IK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH. M.H membenarkan diamankan ”WSA”, berdasarkan bukti yang cukup diduga keras telah melakukan perbuatan melarikan anak dibawah umur tersebut.


Kasat Reskrim mengatakan, keterangan yang baru kami dapat, tersangka dalam memuluskan aksinya mengimingi korban sesuatu pekerjaan namun itu belum bisa dipastikan nanti akan diperiksa kembali sesampainya.


“Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekira pukul 16. 00 Wib bertempat di Kampung Gunung Cerek Kenagarian Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan,” dimana korban bernama Rosa (16) perempuan domisili Ken. Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang Kab. Pessel.


Sekarang Tim masih dalam perjalanan ke Mapolres dengan telah mengamankan Tersangka dan Korban beserta barang bukti lainnya yang terkait dengan perbuatan pidana dimaksud.


Tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku sebagaimana pasal 332 KUHPidana dan kami menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak kita, apalagi yang masih dibawah umur, mereka belum matang secara emosional dan belum bisa berpikir panjang apa yang terjadi kedepannya, banyak anak – anak yang dibawah pengaruh orang dewasa yang merugikan masa depan mereka nantinya, tegas Kasat Reskrim Polres Pessel.

( YOPI/TIYAH )



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3rY53nD
Berita Viral
| January 28, 2022 |

Razia Gabungan Uji Kelayakan Angkutan Umum Maupun Barang di Kota Medan

Medan - Topinformasi.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri terkait uji kelayakan angkutan umum maupun angkutan barang, Jumat (28/1). Razia yang digelar di Jalan Gatot Subroto Medan tepatnya di depan salah satu mall di kawasan itu juga diikuti oleh Dishub Kota Medan bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, BNN Provinsi Sumut, dan Dinas Kesehatan. "Seperti biasa, kita melakukan pemeriksaan terhadap uji kelayakan angkutan umum maupun angkutan barang," kata Kabid Pengembangan Pengendalian dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Medan, James R E Simanjuntak. James menuturkan bahwa, selain dari dokumen kelengkapan, mereka juga melakukan kesiapan dari si pengemudi itu sendiri, yaitu kita melakukan tes urin bagi yang terindikasi menggunakan narkoba, positif langsung dibawa oleh BNN. "Kita juga melakukan tes urine kepada pengemudi mobil," tuturnya. Selain itu, kata James juga razia ini salah satu untuk menekan penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini meningkat. "Mengingat angka Covid-19 di akhir-akhir ini meningkat, sesuai arahan bapak Wali Kota Medan bagaimana tetap perekonomian tetap berjalan untuk itu kami fokuskan kepada para pengemudi dan penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu salah satunya maksimal antisipasi itu ada 70 persen dan paling penting supir dan para penumpang itu tetap menggunakan masker selama berada di dalam angkutan," ucapnya. James menjelaskan bahwa untuk hasil razia, khusus yang pengguna narkoba sampai dengan hari ini periode awal tahun 2022 ini sudah 10 orang positif narkoba dan itu sudah dilakukan penanganannya oleh BNN Provinsi "Harapan kita dengan kegiatan ini kesadaran dari pengemudi maupun yang punya angkutan terhadap keselamatan para penumpang dan pengguna jalan itu semakin meningkat," jelasnya. "Di mana kita tahu banyak kejadian di akhir akhir ini kecelakaan di jalan raya itu lebih kepada kesalahan si pengemudi itu sendiri," sambung James. James menambahkan bahwa dengan kegiatan berharap para pengemudi lebih menjaga keselamatan. "Jadi kita tuntut, kita harapkan para pengusaha angkutan dan para pengemudi untuk lebih sadar menjaga keselamatan para penumpang dan pengendara lainnya. Begitu juga untuk warga Kota Medan, silahkan melaporkan kepada kami apabila menemukan ada supir supir angkutan umum yang tidak taat atau yang ugal-ugalan membahayakan penumpang lainnya," tambahnya.

from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3IN7dx0
Berita Viral
| January 28, 2022 |

JUM'AT BERKAH, PEKON PENANGGUNGAN KOTAAGUNG ADAKAN GOTONG ROYONG

 



TANGGAMUS - Pemerintah Pekon Penanggungan Kecamatan Kotaagung Tanggamus mengadakan gotong royong “jum’at bersih” bersama masyarakat setempat dilingkungan jalan pekon penanggungan Untuk memanilisir supaya Pekon penanggungan Bersih dan sehat, Jum,at 28 Januari 2022.




Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh bapak Kepala Pekon penanggungan serta di dampingi aparat Pekon dan masyarakat sekitar.


Dalam kegiatan tersebut Kakon Penanggungan Sabil MD. Mengatakan,” hari ini Jumat berkah kita bersama aparat Pekon penanggungan dan masyarakat mengadakan gotong royong sepanjang jalan supaya Pekon penanggunan bersih dan terhindar dari berbagai macam penyakit, untuk itu kita mengadakan bersih bersih,”Ungkap Kakon.


Sambung nya,” dalam kegiatan ini terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu untuk meningkatkan dan memajukan Pekon kita agar terhindar dari segala macam hal yang tidak dnginkan, maka dari itu mari kita tingkatkan Pekon yang unggul dan berkualitas,”Ujar Kakon.

(Mirhan Samsi)



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/33YY2uP
Berita Viral
| January 28, 2022 |

ASA NURLAILA WATI MELAWAN PENYAKIT TUMOR YANG GANAS DIBAGIAN PERUT, BERHARAP SANGAT DIBERIKAN BANTUAN DARI RELAWAN DAN INSTANSI DINAS



ACEH TIMUR - Asa Nurlailawati (25) dan keluarga nya untuk bisa mengangkat tumor ganas yang telah menyerang bagian perut nya selama dua tahun terakhir, akhir nya lewat tangan tangan ikhlas relawan kemanusiaan, hari ini Kamis 27/01 di bawa ke Rumah Sakit.




Atas kerja sama tiga organisasi sosial, Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Aceh Timur, Aceh Orphans Center(AOC), Germantara Aceh di bantu ATG50 serta PKM Pante Bidari menjemput ke rumah nya di Dusun Buket Kruet Desa Alue Ie  Mirah Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur dengan menggunakan Ambulance dibawa ke RS Zubir Mahmud.


Karena Nurlaiwati menderita tumor ganas pihak RS Zubir Mahmud merujuk ke RSU Zainal Abidin di Banda Aceh untuk operasi mengangkat tumor yang telah membesar.


Selain memfasilitasi membawa ke Rumah Sakit, PAS, Germantara, serta AOC turut menggalang dana dari para dermawan untuk biaya pendampingan keluarga dan kebutuhan lain nya selama dalam pengobatan di Banda Aceh.


Aksi penggalangan dana yang dilakukan ke tiga organisasi kemanusiaan tersebut berhasil mengumpulkan sumbangan dari para donatur sebanyak Rp 6 juta rupiah yang di serahkan langsung kepada keluarga Nurlailawati.


selain dana sumbangan dari PAS, AOC dan Germantara sebanyak Rp 6 juta, Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi, Mukhlis alias Gobit turut menyerahkan bantuan sembako berupa 1 sak beras, 2 dus mie instan  dan lain nya, pada kesempatan tersebut Pihak Dinsos berjanji akan membantu biaya pendampingan, walaupun biaya pendampingan tersebut belum di serahkan saat ini.


Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam membantu Nurlailawati hingga sudah bisa di rujuk ke RS Zainal Abidin Banda Aceh, kita juga sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran Dinsos Aceh Timur. Ucap Zulkifli Ketua DPD PAS Aceh Timur.




Semoga apa yang dijanjikan oleh Kabid di  Dinsos Aceh Timur dapat segera terealisasi (biaya pendamping tambahan) mengingat banyak biaya kebutuhan selama pengobatan di Banda Aceh, harap Aneuk Syuhada sapaan akrab Zulkifli.


Aneuk Syuhada menambahkan, "sumbangan yang sudah masuk langsung kita serahkan tadi siang, dan insya Allah disaat dilakukan operasi nantinya kami ikut mendampingi langsung ke RSUDZA, karena selain Nurlailawati Penderita Tumor Ganas, juga ada satu lagi bayi berusia 6 bulan yang menderita Hydrocephalus yang difasilitasi oleh tiga organisasi ini, jadi kami bisa jenguk sekaligus, untuk Salsabila Alifah penderita Hydrocephalus Donasi yang terkumpul sebanyak 4.500.000. sedangkan untuk Nurlailawati Donasi yang sudah terkumpul sebanyak enam juta rupiah, itu belum termasuk bantuan yang dijanjikan oleh Dinsos Aceh Timur. Sebutnya


Hal senada juga disampaikan oleh ketua Aceh Orphans Center (AOC) Teuku Muhammad Alias ustadz Memet, "kita sangat berterima kasih kepada wareh bansigom Donya, kepada warga Aceh yang ada dirantau dan warga Aceh yang ada di Indonesia yang sudah membantu menyumbangkan hartanya Lewat gerakan kami untuk membantu meringankan beban keluarga Nurlailawati yang menderita penyakit tumor ganas didalam perutnya yang sudah hampir dua tahun belum ada yang membantu, ujarnya


Kita berdoa semoga Allah melimpahkan rahmat dan Rizki nya kepada para dermawan yang sudah membantu Nurlailawati, dan kita sama sama berdoa untuk kesembuhan Nurlailawati, ujar Sultan yatim sapaan akrab Teuku Muhammad.


Disela sela penyerahan bantuan sumbangan untuk biaya pendampingan pengobatan Nurlailawati, Nazaruddin ketua Gemantara provinsi Aceh mengatakan, "kita sangat mengapresiasi atas kerjasama yang baik ini, dimana sebelumnya pemerintah Aceh timur tidak tau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, namun berkat adanya relawan dari lintas organisasi kemanusiaan ini mereka sudah tau, dan mereka juga ikut bersama sama membantu meringankan beban keluarga Nurlailawati, ujarnya


Disisi lain kita juga meminta Dinas sosial kabupaten jangan hanya datang Disaat sudah viral di media, tapi ambil data yang akurat dari desa agar mereka tau akar permasalahannya, jangan hanya nunggu viral di media, baru mereka datang bawa Indomi dan beras satu zak, buat Berita dinsos peduli dhuafa, orang lain yang berbuat mereka yang dapat nama, inikan gak etis, sebut Nazar.


Ayo kita bersama sama bahu membahu dalam membantu meringankan beban masyarakat miskin, kami dari lintas organisasi kemanusiaan ini selalu siap membantu pemerintah, tapi mereka jangan nunggu viral dan cari nama saja,  tuturnya dengan nada kesal.

( YOPI/TIM )



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3r9SfLy
Berita Viral
| January 28, 2022 |

TERKAIT UJI MATERIIL UU PERS, BANYAK ORGANISASI BERHARAP MK KEMBALIKAN HAK KONSTITUSI WARTAWAN DAN ORGANISASI PERS



JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers secara daring di ruang Sidang MK, Rabu (26/1/22). Sidang yang diketuai Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., menghadirkan dua saksi pemohon dengan agenda mendengarkan keterangan saksi [1].


Kedua saksi pemohon tersebut adalah Ketua Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) Dedik Sugianto dan Sekretaris Umum DPP Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Hika Transisia. Di hadapan Majelis Hakim, Dedik mengatakan bahwa SWI kehilangan hak untuk menyusun dan membuat peraturan karena diambil-alih oleh Dewan Pers. 


Lanjutnya, hal tersebut terjadi sejak timbul kesalahan tafsir dari Dewan Pers yang menjadikan kesepakatan bersama organisasi-organisasi pers mengenai standar organisasi wartawan Indonesia berupa peraturan Dewan Pers dan bukan menjadi aturan organisasi Pers masing-masing pada 2006. Lebih parahnya lagi, Dedik melanjutkan, Dewan Pers sebagai fasilitator justru membuat peraturan pers, yakni Peraturan Dewan Pers yang merugikan wartawan Indonesia dan mengganggu sertifikasi kompetensi kerja nasional.


"Padahal setiap sertifikasi kompetensi wajib sertifikat asesor kompetensi," terang Dedik.


Sementara itu, Sekretaris umum DPP JNI Hika Transisia mengatakan mengalami kerugian karena adanya ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf (f) UU Pers. Menurutnya, karena ketidakjelasan tafsir tersebut, pihaknya tidak dapat menentukan dan menyusun peraturan-peraturan di bidang pers karena wujud menfasilitasi Dewan Pers tanpa melibatkan JNI sebagai organisasi pers yang telah mempunyai struktur kepengurusan yang jelas, lengkap dan sah.


"Dengan adanya ketidakjelasan Pasal 15 ayat (2) huruf (f) UU Pers, Dewan Pers telah mengambil alih hak organisasi pers untuk menyusun dan membuat peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan," papar Hika.




Sementara itu, Tokoh Pers Nasional Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) membenarkan dan mendukung keterangan saksi di persidangan MK terkait permohonan uji materiil UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Secara umum, PPWI membenarkan dan mendukung keterangan saksi di persidangan MK Rabu kemarin terkait permohonan uji materi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Kamis, 27 Januari 2022.


Ketiadaan aturan teknis pelaksanaan dari pasal 15 ayat (2) dan (3) dari UU Pers ini menjadikan lembaga Dewan Pers yang dibentuk dengan maksud menjalankan Pasal 15 ayat (1) UU Pers dengan mudah tergiring untuk melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya. Salah satu contoh, kata Lalengke, adalah pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama segelintir underbow-nya selama ini.


“Masalah kompetensi atau keahlian dan profesi wartawan itu adalah kewenangan BNSP sesuai Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2004 yang telah diperbaharui dengan PP Nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Apa dasar hukumnya Dewan Pers membuat aturan tentang uji kompetensi wartawan? Juga, lembaga ini tidak diberi kewenangan oleh UU untuk membuat aturan yang diberlakukan bagi organisi pers dan wartawan. Jelas illegal alias tidak punya dasar hukum kebijakan dan kegiatan lembaga itu terkait UKW selama ini,” tegas trainer yang sudah melatih ribuan wartawan, guru, dosen, mahasiswa, ASN, TNI, Polri, pengacara, LSM, ormas dan masyarakat umum itu di bidang jurnalistik itu.


Yang paling aneh, lanjut Lalengke, adalah penentuan status kewartawanan seseorang yang oleh Dewan Pers selama ini disebutkan bahwa seseorang diakui sebagai wartawan jika menjadi konstituen lembaga itu dan telah mengikuti UKW. Artinya, jika seorang wartawan bergabung di organisasi pers non konstituen Dewan Pers dan tidak memiliki ijazah UKW, plus medianya tidak terdaftar di lembaga itu, maka yang bersangkutan akan dianggap bukan wartawan.


“Ini yang selalu terjadi. Contoh kasus di Lhokseumawe, Aceh, beberapa tahun lalu. Dewan Pers menyatakan dua wartawan media online BeritaAtjeh.Net bukan wartawan karena belum UKW dan medianya tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal, di KTP yang bersangkutan tertulis pekerjaannya sebagai wartawan [2]. Itu benar-benar konyol,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom, ini heran.


Sehubungan dengan perilaku menyimpang dari aturan perundangan yang ada, maka Wilson Lalengke mengharapkan agar Majelis Hakim Konstitusi yang mulia dapat mengembalikan dan mendudukan tugas dan fungsi masing-masing pihak, Dewan Pers, organisiasi pers, dan wartawan pada posisi yang sebenarnya. "PPWI berharap agar MK dapat mengembalikan hak konstitusi para wartawan dan organisasi pers yang selama ini dirampas oleh Dewan Pers akibat salah penafsiran atas Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Pers," tandas Lalengke mengakhiri pernyataannya. 

(NJK / RED)





from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3ACoVk0
Berita Viral
| January 28, 2022 |


JAKARTA – Perilaku kurang profesional dalam menjalankan tugas di kalangan aparat penegak hukum terjadi hampir setiap saat di hampir semua daerah di negara ini. Lebih memprihatinkan lagi, ternyata ketidak-profesionalan aparat itu dijumpai juga di pusat pemerintahan negara, yakni di DKI Jakarta. Hal itu terbukti dari peristiwa memilukan yang dialami seorang ibu rumah tangga atas nama Tuti Lestari, warga Semarang, Jawa Tengah, yang nyaris tewas di depan penyidik Polda Metro Jaya yang dipaksa menjalani pemeriksaan walau dalam keadaan kurang sehat, pada Kamis, 27 Januari 2022.


“Pak, ini istri saya habis diperiksa tumbang. Jantungnya sakit. Karena shock tadi (dia) teriak-teriak di dalam (depan penyidik Polda Metro Jaya). Sekarang kami mau dibawa ke RS AL Mintoharjo. Mau dibawa ambulance. Kami tidak ada biaya. Masih di Dokkes (Polda Metro Jaya),” demikian pesan WhatsApp beruntun yang masuk ke nomor kontak Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dari Alex, suami Tuti Lestari, pada pukul 13.11 WIB.




Alex, yang mendampingi istrinya menjalani BAP di Polda Metro Jaya, kemudian mengirimkan foto tentang kondisi istrinya yang sedang terbaring lemas di unit Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya. Untuk beberapa saat, Alex menunggui istrinya yang sedang diberikan pertolongan oleh petugas kesehatan di sana. Ikut juga dalam proses evakuasi Tuti Lestari dan mengawal korban di ruang Dokkes, beberapa penyidik Polda Metro Jaya, yang salah satunya bernama Aiptu Roganda P., SH, penyidik yang mem-BAP Tuti Lestari.


Sekira 30 menit kemudian, ketika situasi darurat sudah berangsur membaik, Alex mengirim pesan WA lagi yang menjelaskan detik-detik istrinya mengalami situasi tidak terkontrol yang akhirnya pingsan. “Tadi, pemeriksaan baru dimulai 10 menit, istri saya tidak kuat. diperlakukan begini, (dia) menangis, terus teriak-teriak. Kemudian hilang responnya (lemas dan pingsan). Tensi (naik) hingga mencapai 220,” tulis Alex di pesan WA-nya ke Ketum PPWI.


Kedua suami-istri itu selanjutnya mendatangi Sekretariat Nasional PPWI pada pukul 16.00 WIB setelah kondisi istrinya berangsur pulih. Kepada Wilson Lalengke, Alex menceritakan peristiwa naas yang hampir merenggut nyawa istrinya. “Dahi istri saya sampai membiru, para penyidik yang ada di sana juga sampai ketakutan semua melihat kondisi istri saya yang hampir mati karena tekanan saat diwawancara penyidik. Istri saya punya riwayat lemah jantung, kalau ada beban pikiran yang berat seperti sekarang ini, tekanan darahnya naik hingga pingsan,” beber Alex yang direspon istrinya, Tuti Lestari, dengan anggukan lemas.


Lalengke kemudian menanyakan apakah penyidik sudah mempertanyakan tentang kondisi kesehatan Ibu Tuti Lestari sebelum wawancara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan. “Biasanya sesuai SOP, penyidik akan menanyakan di awal pemeriksaan tentang kondisi kesehatan orang yang akan diwawancara atau diperiksa. Apakah Ibu Tuti ditanyakan tentang kesehatan Ibu, dan apa jawaban Ibu Tuti?” tanya tokoh pers nasional itu kepada Tuti Lestari.


“Ya, saya ditanya apakah saya sehat. Saya jawab, saya stress berat. Ditanya lagi oleh penyidik kenapa stress, saya jawab bagaimana tidak stress berat anak saya kalian kriminalisasi dan perlakukan seperti ini. Padahal dia tidak melakukan apa yang pelapor tuduhkan,” jawab Tuti Lestari atas pertanyaan Lalengke.


Alex selanjutnya menimpali bahwa penyidik tetap memaksakan untuk memeriksa istrinya itu. “Penyidiknya lanjut ajak cerita sana-sini dulu, mungkin tujuannya untuk menenangkan istri saya. Setelah itu kembali lagi menanyakan hal-hal sesuai materi wawancara yang sudah disiapkan. Tidak lama kemudian, istri saya sudah tidak sanggup menahan emosi dan perasaannya dipermainkan penyidik, dia teriak histeris dan sayapun refleks langsung marah dan menunjuk-nunjuk para penyidik itu yang terlihat memaksakan anak saya harus dipersalahkan dan dipenjara. Akhirnya, istri saya kemudian hilang kesadaran, lemas, dan pingsan. Barulah kemudian para penyidik itu gusar, ketakutan,” tutur Alex.


Untuk diketahui, permasalahan yang dihadapi Alex dan istrinya itu terkait dengan kasus anak mereka, Rico Pujianto (33), yang dipukuli, dianiaya, dan disekap selama 3 hari (10-12 Oktober 2020) oleh boss tempat Rico bekerja, PT. Pratama Prima Bajatama, yang berada di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat [1]. Setelah kejadian tersebut, Rico trauma dan mengalami sakit, akhirnya istrahat dan berobat di rumah orang tuanya di Semarang hingga 5 November 2020.


Orang tua Rico, Alex dan Tuti Lestari, tentu tidak bisa menerima begitu saja perlakuan keji bos perusahaan PT. Pratama Prima Bajatama, Deddy Setiawan (55), yang secara bersama-sama dengan istrinya bernama Ing, menyiksa anaknya [2]. Terjadi keributan antara Deddy Setiawan dan ayahnya Rico, Alex. Akibatnya, situasi makin memanas dan tidak tercapai penyelesaian masalah secara baik-baik.


Nasib apes bagi Rico terus berlanjut. Dia dilaporkan oleh Deddy Setiawan ke Polsek Bantar Gebang, Bekasi, dengan tuduhan melakukan penggelapan (Pasal 374 KUHPid) dan atau penipuan (Pasal 378 KUHPid). Laporan polisi tersebut dibuat Deddy Setiawan pada tanggal 17 Oktober 2020 dengan nomor laporan: LP/974/K/X/2020/Sek Bg.


Sebulan kemudian, tepatnya pada 17 November 2020, Rico yang sudah pulih dari sakit dan traumanya, melaporkan Deddy Setiawan ke Polres Bekasi dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan. Laporan Rico tersebut diterima Polisi dengan nomor: LP/2.518/XI/SPKT/2020/Restro Bekasi [3].


Melihat keadaan saling lapor tersebut, Deddy Setiawan melalui direktur perusahaannya, Winoto, SH, meminta dilakukan perdamaian. Winoto yang merupakan mantan anggota DPRD Bekasi dan kader partai Nasdem, meminta Rico mencabut laporannya di Polres Bekasi Kota. Sebagai imbalannya, pihak Deddy Setiawan akan mencabut laporannya di Polsek Bekasi. Alex bersikukuh tidak mau damai, karena siksaan dan penyekapan terhadap Rico yang menurutnya di luar peri kemanusiaan.


Kedua laporan itu akhirnya diambil-alih Poda Metro Jaya sejak Maret 2021. Sayangnya, laporan Rico tentang penganiayaan dirinya oleh Deddy Setiawan tidak berproses sebagaimana mestinya. Hal itu berbanding terbalik dengan laporan Deddy Setiawan, yang lancar terus bergerak naik dari penyelidikan ke penyidikan. Fakta tersebut akhirnya dipandang sebagai proses kriminalisasi korban penganiayaan menjadi tersangka.


Terbaru, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus Rico Pujianto ke Kejari Bekasi. Akan tetapi berkas tersebut dikembalikan oleh pihak Kejari ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Hal inilah yang memicu penyidik Aiptu Roganda P., SH, kewalahan untuk mencari bukti-bukti yang menguatkan tuduhan tindak pidana yang mereka timpakan kepada Rico Pujianto. Kepanikan Roganda itu diduga kuat memicu perilaku tidak profesional dalam memproses verbal Tuti Lestari, yang menyebabkan ibunya Rico itu merasa ditekan, dipermainkan, dipaksa, dan diperlakukan seakan-akan anaknya adalah penjahat. Akibatnya, Tuti Lestari tidak kuat menahan beban berat dan akhirnya tumbang.


Hingga berita ini naik tayang, Kabidhumas Polda Metro Jaya dan penyidik Roganda belum memberikan tanggapan, walaupun telah dikirim pesan WA dan ditelepon. “Besok kita cek ya,” tulis Kabidhumas Polda Metrojaya, Kombes E Zulpan, singkat menjawab pesan WA Ketum PPWI, Kamis, 27 Januari 2022. 

( APL / RED )





from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/33YXWTZ
Berita Viral
| January 28, 2022 |

DIDUGA MENGELABUI WARGA,ANAK PANGULU JADI E-WARONG UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN PANGULU SYAHRUL GINTING.S.AMK

 



SIMALUNGUN - Penyaluran Program ( BPNT ) Bantuan Pangan Non Tunai di Nagori Marihat Bukit,Kecamatan Gunung Malela ,Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatra Utara. E-Warong nagori marihat bukit di kelolah Abdul Buchori Ginting Anak kandung Pangulu setempat,di karenakan pengelolah Anak kandung Pangulu menjadi perbincangan warga Nagori tersebut ,meskipun ada kejangalan dalam penyaluran BPNT tersebut,pasti (KPM ) Keluarga Penerima manfaat,tidak berkutik dalam pengelolaan E-Warong tersebut


Impormasi di terimah dari warga, nagori marihat bukit di sebuah warong  tuak yang tak mau di sebut namany,banyak penerimah bantuan yang tak tepat dan taktau jenis bantuan,sehinggah warga  kecewa kepada E-warong tepatnya Rabu (27-01-2022), sekitar pukul 11.30 WIB.


Tersalurnya bantuan pemerintah pada bulan ,september,desember,november,warga tidak tau bantuan apa yang tersalurkan tetapi E-Warong mengatakn dan mengecek kartu KKS yang memiliki saldo dan mengantikan dengan sembako kepada KPM penerima,Beras 30 klo ,Ayam 3 klo, kacang 3 klo, buah pir 3 klo, telur 27 butir. Tetapi jumlah saldo 3 bulan dengan sembako yang di bagikan tidak sesuai, dengan kekurangan ayam yang dari 3 klo kurang 2 ons dan buah pir 2 ons,lain telur hanya 27 butir.total harga sembako seluruhnya tidak sesuai dengan penerima selama 3 bulan


Warga mengatakan sewaktu pembagian di E-Warong pun tidak pernah ada pendamping apapun,jangan kan Tksk,pendamping desa pun tidak ada,mangkanya suka-suka E-Warong nya aja,apalagi E-Warong nya anak pangulu,anak ama bapak kan sama aja,kemungkinan E-Warong punyah pangulu,untuk mengelabuin warga ,nama anak nya lah di buat E-Warong,sebut seorang warga dengan nada kesalnya.


Sedangkan pengeceka dari kartu keluarga sejahtra E-warong yang memintah pin dari warga,bukan warga yang mengetik sendiri,Di Duga Pradana TKSK dan E-Warong sudah kongxkong, TKSK pun tidak pernah ada di lokasi pembagian BPNT di setiap nagori-nagori,dan sudah mendapatkan bagian dari BPNT.

( Ahmad Yunus )



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3H85r9C
Berita Viral
| January 28, 2022 |

January 27, 2022

BANTUAN MURNI DARI GUBERNUR DIJADIKAN AJANG BISNIS OLEH OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

 



OKU TIMUR - Bantuan murni dari Gubernur Sum-Sel malah di jadi kan ajang Bisnis demi mark up keuntungan besar bagi oknum penyuluh dan juga Koordinator BPP Sumber Jaya, Kecamatan Belitang 2, Oku Timur. Kamis (27 januari 2022)


Anggota kelompok tani desa Sumber Harapan, Kecamatan, Belitang 2, Kabupaten Oku Timur, mengeluhkan bantuan Murni (SAPRODI) dari Gubernur Sum-Sel (H.Herman Deru) terkait ada nya Biaya ADM sebesar Rp.300.000; yang di kumpulkan oleh PPL (Umi Khalsum) untuk di setorkan ke Koordinator BPP.


Di tempat terpisah, anggota kelompok tani juga mengatakan hal yang sama, namun ia juga mengatakan jika setelah panen, mereka di wajib kan membayar Rp 1.5juta dengan alasan untuk tabungan, sedang kan uang olah lahan yang seharus nya murni menjadi milik anggota yang mendapatkan olah lahan tersebut, namun sangat di sayangkan uang olah lahan hanya tinggal nama, demi menutupi biaya Adm sebesar Rp 300, anggota kelompok tani yang mendapati olah lahan terpaksa harus kehilangan uang olah lahan dan solar yang di kumpulkan oleh PPL dan di setorkan ke  koordinator  BPP.


Saat awak media konfirmasi ke Koordinator BPP Belitang 2 (Faturahman) mengatakan diri nya tidak mengetahui ada nya tarikan uang olah lahan di desa Sumber Harapan yang di laku kan oleh Oknum PPL, kilah nya.


Namun Faturahman mengatakan jika setiap kegiatan kita butuh dana, karena tidak ada anggaran nya, dari mana lagi kalau bukan dari situ, Faturahman juga terkesan tidak terima jika ada pemberitaan miring tentang diri nya, apalagi berita tersebut pencemaran nama baik, ungkap nya.


Terkait masalah ini awak media berharap kepada dinas pertanian dan ketahanan pangan untuk sesegera mungkin memeriksa keluhan anggota kelompok tani yang ada di desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang 2, Kabupaten Oku Timur.


(Feriansyah)



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3H8IDGz
Berita Viral
| January 27, 2022 |

Kelurahan Petisah Tengah Tuan Rumah MTQ Ke 55 Kecamatan Medan Petisah. 43 Peserta Berkompetisi.


MEDAN-TOPINFORMASI 
Medan- Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke 55 Kota Medan Tahun 2022, di halaman Masjid Jamik, Jalan Taruma, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur'an menuju generasi yang berakhlakul karimah untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.

Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) yang diikuti 43 peserta terdiri dari pria dan wanita anak-anak, remaja, dan dewasa ini nantinya akan berkompetisi dan setelah mendapatkan  juara, para pemenang akan mengikuti kompetisi MTQ di tingkat Kota Medan pada Februari 2022 mendatang.

"Ada 43 peserta yang mengikuti kompetisi MTQ tingkat Kecamatan ini, kesemuanya peserta berasal dari berbagai Kelurahan Se-Kecamatan Medan Petisah, dari jumlah peserta 43 orang terdiri dari 15 golongan kanak-kanak putra dan putri. 14 golongan remaja putra/putri, dan 14 golongan remaja putra dan putri. Peserta berasal dari penduduk Kota Medan, serta dengan dewan hakim sebanyak 4 orang". Ujar PPTK MTQ.

Tambahnya lagi, "Hari ini kita bukan mencari siapa yang terbaik dalam kompetisi ini, tapi kalau sudah berkompetisi di tingkat Kota Medan, Medan Petisah harus menjadi juara". Ujar Juni Hardian S.Sos, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) MTQ yang juga merupakan Kasi Kesos Kecamatan Medan Petisah, saat memberikan laporannya. Kamis ( 27/1/2022).

Camat Medan Petisah, Budi Ansari Lubis dalam sambutannya, mengaku bangga atas terlaksananya kegiatan MTQ ke 55 yang diselenggarakan di halaman Masjid Jamik, Jalan Taruma ini, karena ini baru pertama dilaksanakan diluar dari kantor Camat, dan  nantinya seluruh peserta yang berkompetisi akan dipilih untuk melanjutkan pertandingan ke tingkat Kota Medan. "Alhamdulillah, dengan dilaksanakannya MTQ di Kecamatan Medan Petisah ini, kita berharap seluruh peserta dapat menunjukkan talentanya dalam pembacaan ayat suci Al-Quran, sehingga nantinya seluruh peserta yang menang akan ikut kompetisi ke tingkat Kota Medan, kita berharap Medan Petisah akan menjadi juaranya". Ucap Budi didampingi Lurah Petisah Tengah, Hafiz TA.Paranduri. S.STP disela kegiatan MTQ ke 55.

Budi juga menambahkan, selain mencari talenta dan juara dalam ajang pembacaan Al-Qur'an, kita juga berharap kepada generasi penerus bangsa ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur'an menuju generasi yang berakhlakul karimah untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif" Harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Petisah, Ahmat Yani Siregar mengapresiasi kegiatan MTQ yang diselenggarakan Kecamatan Medan Petisah, dan apresiasi masyarakat cukup tinggi, serta persiapannya sangat matang.

"Alhamdulillah, apresiasi masyarakat cukup tinggi, dan baru kali ini dilaksanakan di luar dari Kantor Camat, dan MTQ ini bisa membawa dampak yang baik dan menjadikan generasi Medan Petisah yang cinta akan Al-Qur'an. Kemudian dalam hal ini juga, seluruh peserta mendapatkan hadiah, agar seluruh peserta dapat terus berprestasi, sehingga menjadi generasi penerus yang berhaklakul Karimah". Tutup Ahmat Yani.

Musabaqoh Tilawatil Qur'an tingkat Kecamatan ini direncanakan selesai pada mal hari nanti ini juga dibuka langsung oleh Camat Medan Petisah dan dihadiri oleh ,Sekcam Medan Petisah,Danramil 01 MP, Kapolsek Medan Baru, AKP Fatir yang diwakili oleh Kanit Binmas, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Medan Petisah, 
Ketua Yayasan Masjid Jamik, Ketua Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS, Aminurasid, Lurah Se- Kecamatan Medan Petisah, serta jajaran Asn
Jajaran ASN Se_Kecamatan Medan Petisah.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3IGxvkB
Berita Viral
| January 27, 2022 |

Peringati HUT Republik India,Konsulat India Berikan Hadiah Lomba Gambar


MEDAN-TOPINFORMASI 
Dalam rangka memperingati Hari Republik India ke-73,pada tanggal 26 Januari 2022.Konsulat Jenderal India Medan 
menyerahkan hadiah
untuk para juara Lomba Gambar Siswa SD Sekolah Brigjend Katamso 1, Brigjend Katamso 2, dan Mayjend Sutoyo oleh Konsulat Jenderal India,Medan 26/1/2022.


Dalam kesempatan, acara juga dihadiri oleh para undangan dari Konsulat Jenderal India, Kepala sekolah, beberapa Wakil guru, serta Pembina Yayasan. 

Konsulat Jenderal India juga memberikan apresiasi kepada Kepala sekolah,beberapa wakil guru sekolah,Pembina Yayasan Sekolah,dan bagi seluruh peserta lomba. 

Adapaun Nama - nama  para juara adalah sebagai berikut :
Nazwa Aqila Anza (Juara 1); Kyrell Sean Neil Lumbantoruan (Juara 2); Assyifa Naura Putri Adira (Juara 3); Valence Wijaya (Juara Harapan 1); Cut Meisya Zillia (Juara Harapan 2); Rara Fitriah, Annindita Balqis Syahdina, Clara Sean Vallerie Bu Lumbantoruan (ketiganya sebagai Juara Harapan 3). 

Perlombaan sebelumnya dilakukan pada tanggal 18 Desember 2021 dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik India. 

Dan pada tanggal 26 Januari 2022 inilah penyerahannya dilaksanakan bagi yang juara. 

Pihak Konsulat Jenderal India mengucapkan Semangat dan sukses selalu untuk anak2 kita semua !


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3r1zOsE
Berita Viral
| January 27, 2022 |

Lebih Dulu Ditangkap, 5 Terdakwa Narkoba 7 Kg Ini Belum Sempat Terima Uang.

 
MEDAN-TOPINFORMASI
Apes, empat orang pria warga Tanjungbalai dan seorang warga Medan mungkin tak menyadari, bakal ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Alhasil, 7000 Gram (7Kg) narkotika jenis sabu-sabu yang belum sempat terjual dan hasilnya juga belum dirasakan, kelima pria ini sudah keberu diciduk polisi

Adapun ke lima terdakwa itu yakni  Hadi Syahrial, bersama dengan Dedek Faisal Marpaung, Zunaidi Sitorus Alias Ucok, Asrul Abdul Gani Alias Acun, Muhammad Anand Khan (masing-masing berkas terpisah) kini harus menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam dakwaannya, dihadapan Melis Hakim di Ketuai Hendra Utama Sutardodo Jaksa Penuntut Umum (JPU) Buha Reo Christian Saragi,menyebutkan, bahwa kelima terdakwa ditangkap di Jalan Setia Budi Ujung Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Rabu 08 September 2021 sekira pukul  16.30 .Wib.

Ceritanya ketika itu, terdakwa
Hadi Syahrial, berada di rumahnya di Jalan Sei Bian Lingkungan I Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, dihubungi Zunaidi Sitorus Alias Ucok untuk mencarikan mobil disewaan, 

Namun pada saat itu terdakwa Hadi Syahrial kepada Zunaidi mengatakan tidak dapat menyediakan mobil sewaan,"ujar JPU Buha Reo Christian Saragi yang menghadirkan para terdakwa secara Virtual di Ruang Cakra 8 Pegadilan Negeri (PN) Medan Rabu (26/1/2022)

Selanjutnya Zunaidi kembali 
lagi menghubungi terdakwa Hadi Syahrial, dari seberang telepon genggamnya Zunaidi
mengatakan mobil yang mau disewa sudah dapat dan telah ada dirumahnya. "Ya uda kau datanglah kerumah ku,"sebut Zunaidi kepada terdakwa Hadi Syahrial.

Setibanya di rumah Zunaidi, terdakwa Hadi Syahrial langsung diajak untuk menjemput Asrul Abdul Gani Alias Acun dan Dedek Faisal Marpaung di Jalan D,I Panjaitan Kelurahan Sumber Sari Kecamatan. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai

"Zunaidi kemudian mengeluarkan 1 unit mobil merk Toyota Avanza warna putih No.Pol  D 1834 SAH dari dalam rumahnya dan lalu berangkat menjemput Asrul Abdul Gani Alias Acun dan Dedek Faisal Marpaung di Jalan ke D,I Panjaitan Kelurahan. Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai,"kata JPU Reo

Dikataka JPU, mereka langsung tancap gas, meninggalkan kota Tanjungbalai menuju ke kota Medan. Tempat diperjalanan di dalam mobil Asrul Abdul Gani Alias Acun, kepada tiga kawan menjelaskan, kalau ia ada membawa narkotika jenis sabu yang mau diantarkan ke Kota Medan tepatnya di Jalan Setia Budi.

Lanjut Reo, sekira pukul 16.00 Wib terdakwa bersama-sama dengan Zunaidi Sitorus  Alias Ucok, Asrul Abdul Gani Alias Acun dan Dedek Faisal Marpaung tiba di Kota Medan yakni ditempat yang dituju di Jalan Setia Budi Medan

Namun sial,mungkin meraka tak menyadari, jika gerak geriknya sudah diawasi, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, ketika lagi mau menuju ke tempat seorang yang mau menjemput barang haram tersebut, tanpa disangka, sekira pukul 16.30 Wib, tiba-tiba laju mobil yang mereka tumpangi dihentikan oleh saksi Ferry Setiawan Ramadhan SH, Guntur Gunawan dan saksi Kelly Wahydi.

Mengetahui yang menghentikan laju mobil meraka itu adalah polisi, keempat terdakwa yang ada di dalam mobil langsung ciut, dan pasrah, tak berani berkutik. Polisi pun melakukan penggeledahan di dalam mobil mereka.

"Dari dalam mobil yang tumpangi para terdakwa, polisi menemukan  
1 buah tas ransel yang di dalamnya terdapat 7 bungkusan plastik kemasan teh warna hijau merk Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu-sabu,"ucap Reo

Tak ingin berlama-lama, kemudian polisi melakukan interogasi kepada para terdakwa. Dalam interogasi itu Hadi Syahrial, bersama dengan 
Dedek Faisal Marpaung, Zunaidi Sitorus Alias Ucok, dan Asrul Abdul Gani Alias Acun, langsung mengaku kalau narkotika jenis sabu itu milik Asrul Abdul Gani Alias Acun, yang akan diserahkan kepada Muhammad Anand Khan.

Singkat cerita setelah Muhammad Anand Khan dihubungi oleh Asrul Abdul Gani Alias Acun, Muhammad Anand Khan sepakati untuk bertemu di Jalan Setia Budi Ujung Kelurahan. Tanjung Sari Kecamatan Selayang Kota Medan tepatnya di depan sebuah SPBU.

Berselang tak berapa lama kemudian Muhammad Anand Khan datang dengan mengendarai 1unit sepeda motor Yamaha Vega ZR. Dalam hitungan menit polisi Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap Muhammad Anand Khan. 

"Dari hasil pemeriksaan Muhammad Anand Khan mengaku kalau dirinya di suruh oleh Iyek (dalam lidik) untuk menjemput narkotika jenis sabu tersebut,"lanjut Reo menambahkan

Selanjutnya para terdakwa berikut barang bukti, 7 bungkus plastik kemasan teh warna hijau merk Guanyinwang yang berisi narkotika jenis sabu seberat 7000 Gram,1 unit mobil merk Toyota Avanza warna putih plat nomor D 1834 SAH dan juga 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR plat nomor BK 3012 ABI diboyong  ke Mapolda Sumut untuk kepentingan pemeriksaan.

"Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal Pasal 114 ayat (2)  Jo Pasal 132 ayat (1) atau kedua diancam Pidana pasal 112  ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Buha Reo Christian Saragi, SH

Usai JPU membacaaan dakwaannya kemadian Majelis Hakim Hendra Utama Sutardodo kembali melanjutkan sidang dengan aganda kerangan saksi polisi dari Ditres Narkoba Polda Sumut 

Dalam keterangannya saksi Ferry Setiawan Ramadhan SH, Guntur Gunawan dan saksi Kelly Wahydi  yang dihadirkan secara langsung ke persidangan tidak jauh berbeda dari dakwaan yang dibacakan JPU dan begitu juga saat saksi di tanya oleh Penasehat Hukum terdakwa.

Setelah mendengarkan keterangan saksi polisi, lalu Majelis Hakim Hendra Utama Sutardodo kembali menanyakan kepada terdakwa, terkait kebanaran dakwaan JPU maupun keterangan saksi.

Menjawab pertanyanan Majelis Hakim, terdakwa langsung mengatakan benar. "Benar pak Hakim,"jawab terdakwa singkat. 

Selanjutnya Majelis Hakim menunda sidang. "Baik sidang ini kita tunda, dan akan kita lanjutkan pekan depan,"bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.(esa)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3KLvvcI
Berita Viral
| January 27, 2022 |

DPR Minta Penyaluran PMN ke BTN Dipercepat


TOPINFORMASI .Com 
Sejumlah anggota DPR RI, meminta pemerintah Indonesia untuk mempercepat penyaluran penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melalui skema rights issue. PMN ini dinilai penting dalam mendukung program pemerintah dalam perumahan rakyat.


Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai pada dasarnya pelaku usaha yang mulai bangkit dari pandemi Covid-19 membutuhkan pembiayaan dari perbankan.


“Dalam konteks ini, permodalan bank mesti diperkuat. Modal bank mesti ditambah agar rasio kecukupan modal memampukan bank melakukan ekspansi. Jika tidak diperkuat, bank sulit ekspansi dan itu menjadi kerugian bersama semua pihak,” ujar Mekeng belum lama ini.


Untuk itu, Mekeng memandang wajar apabila BTN menggelar rights issue dalam menambah permodalan, yang didukung oleh pemerintah melalui PMN.


“Karena pemerintah harus mempertahankan porsi kepemilikan, maka mesti melakukan PMN. Ini logika umum dan sudah menjadi pemahaman bersama. Yang perlu dilakukan adalah percepatan realisasinya,” ujar Mekeng yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar.


Pada dasarnya, Pemerintah dan DPR telah menyetujui PMN ke BTN senilai Rp 2 triliun sejak tahun 2021 lalu. 
Dengan modal ini, BTN akan menggelar rights issue dengan target dana di atas Rp 3,3 triliun pada tahun ini.


Namun, masih ada ketidakpastian kapan rekomendasi final atau Peraturan Pemerintah mengenai PMN ke BTN akan terbit. Hal ini tentunya mempengaruhi jadwal rights issue dari BTN.


“Kalau membuat PP itu itu pasti banyak kajian-kajian yg harus dipersiapkan. Menurut hemat saya, lama atau tidak itu relatif. Tapi, jangan juga terlalu molor karena industri perbankan juga berkejaran dengan waktu,” jelasnya.


Setali tiga uang dengan Mekeng, Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih menilai PMN untuk BTN mendesak untuk dilaksanakan segera.


“Target eksekusi di kuartal II atau kuartal III-2022. Agenda ini sudah cukup mendesak sehingga kami berharap bisa dieksekusi secepatnya,” ujar Politisi asal Bali yang akrab dipanggil Demer ini.


Menurutnya, rekomendasi final atau PP untuk PMN ke BTN memang harus memperhitungkan target agar rights issue sukses. “Semua pihak juga menghitung dan berharap agar pemegang saham publik juga mengeksekusi rights-nya, sehingga perseroan mendapatkan hasil optimal,” jelasnya.


Demer menegaskan kembali bahwa PMN untuk BTN bukan hanya penting, namun juga mendesak. 

Bank ini merupakan tumpuan pemerintah dalam mewujudkan agenda pengadaan rumah untuk rakyat. Apalagi ini salah satu agenda prioritas pemerintah saat ini.


 “Tanpa penguatan modal, ruang ekspansinya akan terbatas, sementara pemerintah mesti mengakselerasi pengadaan rumah rakyat,” paparnya.


Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta kepada pemerintah agar rights issue BTN segera dilaksanakan dengan jadwal yang pasti. Hal ini untuk memberikan kejelasan bagi BTN dalam membuat perencanaan bisnisnya ke depan.


"Terkait dengan BNI dan BTN masih on schedule. Itu tidak ada masalah. Justru yang kita minta supaya terus dijalankan dengan agenda yang pasti," ujarnya.


Selain itu, dukungan modal ini dibutuhkan dalam mendukung program 1 juta pemerintah. BTN pun telah merencanakan penyaluran KPR untuk lebih dari 1 juta rumah pada periode 2022 hingga 2025,


"BTN memang membutuhkan PMN itu supaya saham pemerintah tetap terjaga dengan baik dan mau engga mau karena ini memang bank yang ditugaskan untuk pengadaan perumahan rakyat, jadi kita harus dukung optimal," tegas Faisol.(esa)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3GhJS5j
Berita Viral
| January 27, 2022 |

Resmikan Unit Kerja Keimigrasian Mandailing Natal Kantor Imigrasi Sibolga, Kakanwil Kemenkumham Sumut : Ini Bukan Mimpi


MEDAN-TOPINFORMASI 
Penantian yang cukup lama dari masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal terjawab sudah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi meresmikan Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga (UKK) di Kabupaten Mandailing Natal. Tampak hadir Bupati Mandailing Natal M. Jafar Sukhairi Nasution didampingi isteri, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Betni Humiras Purba, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, Para Pimpinan Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal, satuan kerja Kemenkumham baik dari Imigrasi, jajaran Pemasyarakatan se Tabagsel dan Sibolga-Tapteng, para kepala OPD Pemerintah Daerah Madin, perwakilan perusahaaan, dan insan pers. 

Bupati Mandailing Natal, M. Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi beserta jajaran atas pembentukan UKK di Mandailing Natal. Jafar menceritakan bahwa pembentukan UKK di Mandailing Natal adalah cita-cita sejak lama. Kabupaten Mandailing Natal sebelum pandemi covid-19 memberangkatkan haji sebanyak 500 orang dan umrah 600 orang setiap tahunnya. Selama ini masyarakat harus pergi jauh ke Sibolga untuk mengurus paspor, namun mulai hari ini pelayanan paspor dapat dilaksanakan di Mandailing Natal. "Saya merasa ini bagaikan mimpi", ujar Jafar. 

Sementara itu Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa keberadaan UKK di Mandailing Natal merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Hari ini tanggal 26 Januari 2021 bertepatan dengan *Hari Bhakti Imigrasi ke 72,* mengusung thema *"Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum, dan Keamanan Untuk Negeri",* Imam berharap keberadaan UKK di Mandailing Natal dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

Tambah Imam, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerapkan inovasi baru yaitu Aplikasi M-Paspor. Aplikasi tersebut telah diterapkan di Kantor Imigrasi Sibolga dan memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor. Imam berharap aplikasi M-Paspor dapat digunakan di UKK Mandailing Natal, dan meminta kepada seluruh tamu undangan yang hadir untuk mensosialisasikan keberadaan UKK Mandailing Natal kepada keluarga, teman, rekan kerja, sehingga tidak perlu lagi berjauh-jauh mengurus paspor ke Sibolga. "Sekali lagi saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa ini  bukan mimpi, ini adalah kenyataan", ujar Imam dan disambut tawa seluruh undangan yang hadir. 

Sebelumnya pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang dalam laporannya menyampaikan bahwa keberhasilan pembentukan UKK di Mandailing Natal adalah hasil kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kita semua berharap kedepannya UKK yang baru diresmikan hari ini sebagai cikal bakal berdirinya Kantor Imigrasi Mandailing Natal. Mulai hari ini pelayanan paspor dan izin tinggal bagi orang asing sudah dapat dilaksanakan di UKK Mandailing Natal", kata Saroha. 

Peresmian UKK di Mandailing Natal ditandai dengan pemencetan tombol tirai secara serentak oleh semua tamu undangan. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan peninjauan sarana dan prasana yang ada di ruang pelayanan Unit Kerja Keimigrasian Mandailing Natal Kantor Imigrasi Sibolga sambil di iringi dan dimeriahkan dengan alunan musik Gordang Sambilan sebagai Musik Tradisional Khas Daerah Mandailing Natal. Horas.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3AAXhDZ
Berita Viral
| January 27, 2022 |
Back to Top