GORONTALO - Jaringan Gorontalo Nasional yang disingkat dengan "JARGON" merupakan salah satu Lembaga Organisasi Masyarakat yang dibentuk secara sukarela dan bersama-sama dalam sebuah kesamaan kepentingan, tujuan, dan aspirasi untuk memberikan kontribusi terhadap pemantauan/pengawasan pembangunan dan kebijakan pemerintah dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai langkah awal pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Pusat ORMAS Jaringan Gorontalo Nasional (DPP-JARGON), dewan pendiri telah menyelenggarakan rapat perdana dalam rangka persiapan pembahasan pembentukan pengurus (Minggu, 30/01/22), bertempat di RM. AK-47 STAF Kelurahan Toto Utara Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.
Pada penyampaiannya, Muhammad Syukri Umar yang merupakan salah satu dewan pendiri sekaligus menjabat sebagai ketua umum DPP-JARGON mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat perdana merupakan langkah eksistensi lembaga (Jargon_Read) di wilayah provinsi Gorontalo.
"Rapat kepengurusan pada hari ini dilaksanakan dalam rangka langka awal Jargon di Gorontalo. Lembaga ini sudah waktunya di ketahui oleh masyarakat, dimana saat ini ada satu lembaga bantuan hukum yang bersamaan dengan gerakan sosial di dalamnya. Sehingganya, selama ini proses penguatan kemitraan masyarakat dengan pemerintah kadangkala menjadi ambigu sehingga dapat menimbulkan suatu problem tersendiri. Insya Allah, dengan hadirnya Jargon saya berharap agar pengurus dan masyarakat maupun kemitraan kita dengan lembaga-lembaga stakeholder lainnya bisa dalam satu bingkai pemahaman dalam rangka mengatasi semua problematika yang dihadapi hingga kita bisa keluar dari setiap permasalahan tersebut"
Syukri pun menambahkan bahwa lembaga jargon itu sendiri lebih memfokuskan pada bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan senantiasa bersinergi dengan pemerintah dalam gerakan-gerakan sosial kemasyarakatan lainnya, hingga arah kebijakan pemerintah lebih bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan program pemerintah itu sendiri.
Disinggung tentang harapannya kedepan, beliau (Syukri_Read) berharap bahwa "untuk pengurus khususnya, kedepan agar bisa mawas diri dan bertanggung jawab atas perjalanan organisasi ini (Jargon_Read) dan kepada pemerintah agar kedepannya bisa lebih memahami tentang peran pentingnya sebuah organisasi masyarakat ditengah konflik kebijakan pemerintah".
Dalam pelaksanaan rapat perdana DPP-JARGON tersebut, hadir pula bapak Suleman Pakaya selaku dewan pembina yang ketika di wawancarai awak media mengungkapkan bahwa harapannya kedepan bagaimana organisasi Jargon bisa maju melalui kebersamaan dan tangung jawab dari setiap anggota Jargon itu sendiri.
"Harapan saya kedepan, bagaimana Jargon ini bisa maju, tergantung dari rasa kebersamaan dan tanggung jawab anggotanya. Maju dan mundurnya lembaga ini (Jargon_Read) tergantung dari anggota lembaga itu sendiri. Kalau (Jika_Read) lembaga ini maju, maka anggotanya juga bisa maju. Insya Allah kedepan, dengan kebersamaan kita bersama dan saling berkomunikasi, saya yakin Jargon ini bisa maju. Sebab, tujuan di dirikannya Jargon ini untuk kemaslahatan kita semua, karena lembaga ini bergerak di bidang sosial dan bantuan hukum"
Ormas Jaringan Gorontalo Nasional itu sendiri merupakan sebuah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang benar-benar dipersiapkan untuk penanganan dan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin khususnya, serta mempersiapkan para anggotanya untuk menjadi Paralegal yang berkompeten diungkapkan oleh ketua harian DPP-JARGON bapak Fence Abas.
"Fakta hari ini, semua organisasi bantuan hukum tidak mempersiapkan Paralegal itu sendiri. Oleh karena itu, kita di Jargon, mengkhususkan dan mungkin yang pertama di Indonesia Organisasi Bantuan Hukum yang anggotanya memiliki kualifikasi Paralegal. Sebab kenapa? Mereka (Pengurus_Read) harus memiliki keterampilan mediasi, pengetahuan tentang hukum, dan kemudian punya jaringan di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Sehingganya, manakala mereka menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai staf legal atau paralegal, mereka bisa menjalankannya sesuai dengan amanah undang-undang" ujar Fence menambahkan.
Dipertanyakan tentang langkah strategis Lembaga Jargon dalam mempersiapkan anggotanya untuk menjadi Paralegal, Fence mengungkapkan bahwa hal tersebut diperoleh melalui pelatihan yang nantinya akan dilaksanakan oleh DPP-JARGON.
"Langkah kongkrit yang kita (DPP-JARGON_Read) lakukan adalah dengan melakukan pelatihan khusus, dan yang menjadi target utama adalah pengurus. Pelatihan yang dilakukan bertujuan untuk melatih dan memberikan pembekalan kepada para pengurus sehingga memiliki kemampuan sebagai staf legal yang memenuhi klasifikasi dan kualifikasi Paralegal. Proses inilah yang spesial, sebab yang akan menjadi narasumber guna memberikan pelatihan dan pembekalan adalah unsur organisasi profesi advokat, unsur kejaksaan, pengadilan, kemenkumham bidang penyuluhan hukum, dan Ahli Mediator yang telah bersertifikat keahlian mediator . Hal ini dilakukan, agar mereka nantinya yang menjadi Paralegal dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak terkesan asal-asalan, tetapi melalui metodologi dan tahapan-tahapan yang bersesuaian dengan undang-undang"
Menyikapi hal-hal yang disampaikan dalam rapat perdana tersebut, Marni Puluhulawa yang merupakan salah satu pengurus DPP-JARGON itu sendiri sangat antusias dan bersyukur atas rencana kerja lembaga dalam mempersiapkan anggotanya menjadi seorang Paralegal.
"Hari ini saya sangat bersyukur dan patut berbangga diri menjadi salah satu anggota dan pengurus dari DPP-JARGON di wilayah Provinsi Gorontalo, sebab selama ini sudah banyak lembaga/ormas yang saya ikuti, namun baru kali ini ada lembaga yang mau berpikir dan mau memperjuangkan kami para anggota untuk menjadi staf legal yang nantinya memilki kualifikasi dan klasifikasi khusus dalam mendukung tugas dan fungsi kami dalam menangani setiap persoalan hukum yang kami terima. Dengan adanya kompetensi paralegal, seakan memberikan angin segar buat kami khususnya saya sendiri dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum kepada masyarakat terutama bagi mereka masyarakat miskin, sebab telah ada organisasi bantuan hukum yang siap menaungi kami sehingga apa yang akan kami lakukan dilapangan nanti tidak bertentangan dengan perundang-undangan dan sesuai dengan metode dan mekanisme penangan hukum yang nantinya akan kami peroleh melalui pelatihan yang akan dilaksanakan oleh DPP-JARGON itu sendiri".
(Andi/Tim)
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/yEfJauQOA
Berita Viral
No comments:
Post a Comment