February 04, 2026

KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN


TOPINFORMASI.COM
Medan [4/1/2026], pelantikan dan serah terima asisten tindak pidana khusus, asisten pemulihan aset hingga kepala kejaksaan negeri medan berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati sumatera utara pada rabu tanggal 4 Februari 2026 yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar SH.,M.Hum.

pelantikan dan serahterima jabatan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.St.Burhanuddin.

Dalam surat keputusan tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara yang sebelumnya dijabat oleh Mochamad Jefry, SH., M.Hum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, SH .,M.Hum, selanjutnya Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev Pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan R.I.

Kemudian, Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar, SH.,MH digantikan oleh pejabat baru Ronal Hasiholan Bakara, SH .,MH yang seeblumnya menjabat sebagai kajari kota Kendari, selanjutnya Ali Akbar mendapat pengugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan Ri.

Lalu, Kajari Medan yang sebelumnya dijabat oleh Fajar Syah Putra, SH.,MH diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung R.I, selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung R.I.

dalam amanatnya, kajati sumatera utara menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, disampaikan kajati kepada Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema), saya tegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat ujar kajati.

selanjutnya, kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) disampaikan bahwa saat ini kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tegasnya.

kepada Kajari Medan ditekankan oleh Kajati agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional. ”Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah”, tutup kajati.

Mengakhir sambutannya, kajati menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggitingginya kepada para pejabat lama serta berharap agar dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dilingkungan kerja baru. 

Turut hadir dalam kegiatan itu, wakajati sumatera utara Abdullah Noer Denny, SH.,MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator hingga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se sumatera utara.

Sementara itu, ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny.Tiurmaida Harli Siregar hadir mengikuti kegiatan sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumatera Utara, dimana keberadaan dan eksistensi organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dianggap penting karena bukan sekedar peran sosial, melainkan bagian dari ekosistem integritas institusi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH membenarkan kegiatan itu, Rizaldi menyampaikan pelantikan dan serahterima dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan dilakukan sebagai bagian penting dalam pergantian jabatan pada lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana arah kebijakan pimpinan Kejaksaan dalam hal ini Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, ujarnya.

Ditambahkan rizaldi, dengan berlangsungnya sertijab ini diharapkan roda organisasi akan berjalan dengan baik dan optimal, ini semata mata dilakukan untuk menunjang operasional kinerja dan demi kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum, ujar Rizaldi.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/XYst6P3
Berita Viral
| February 04, 2026 |

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif


TOPINFORMASI.COM
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan kategori Kementerian dengan Strategi Komunikasi Paling Masif dari INDOPOSCO dalam acara penganugerahan yang digelar di Jakarta, Selasa (03/02/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN. Dalam keterangannya, ia mengapresiasi seluruh pengelola strategi komunikasi di kementerian, khususnya Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol.

“Strategi komunikasi Kementerian ATR/BPN diakui oleh pihak luar, bukan hanya oleh internal kita. Bahkan sekelas INDOPOSCO, dengan jaringan yang begitu luas, memberikan penghargaan ini kepada strategi komunikasi kita. Jadi selamat pada kalian kawan-kawan Humas, ini betul pengakuan yang real. Mudah-mudahan menjadi bekal bagi kalian untuk lebih hebat lagi,” ujar Dwi Budi Martono.

Dwi Budi Martono menginginkan penghargaan ini bukan hanya jadi pengakuan semata, namun juga memotivasi jajarannya untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik. Baginya, penghargaan ini adalah simbol sekaligus pemacu semangat seluruh jajaran sebagai duta Humas Kementerian ATR/BPN.

“Tentu ini juga menjadi energi baru bagi seluruh karyawan kita yang menjadi duta Humas untuk lebih bagus lagi, lebih keras lagi dalam mewartakan hasil-hasil kerja keras Kementerian ATR/BPN,” tutur Dwi Budi Martono.

Strategi komunikasi yang dijalankan Kementerian ATR/BPN selama ini difokuskan pada penyampaian informasi pertanahan dan tata ruang yang mudah dipahami masyarakat. Mulai dari program sertipikasi tanah, penanganan permasalahan pertanahan, hingga penguatan layanan pertanahan berbasis digital. Penyebarluasan informasi dilakukan pada berbagai kanal komunikasi guna meningkatkan literasi publik dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian ATR/BPN.

Dalam acara Anugerah INDOPOSCO Tahun 2026, Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan bersama 19 pihak lainnya yang dinilai berjasa dalam pembangunan Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisaris Utama PT Indonesia Digital Pos, Syarif Hidayatullah, selaku perusahaan yang menaungi INDOPOSCO.

Acara penganugerahan tersebut diadakan bertepatan dengan HUT ke-5 INDOPOSCO. Kepada salah satu media nasional yang jadi tombak informasi di Indonesia, Dwi Budi Martono berharap INDOPOSCO dapat terus berkembang dan memberikan pengaruh positif yang lebih luas. “Selamat ulang tahun INDOPOSCO, mudah-mudahan menjadi pilar demokrasi yang semakin kuat,” pungkasnya.

Pada acara yang mengusung tema “Kepak Membawa Dampak” tersebut, tampak hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/wDTg831
Berita Viral
| February 04, 2026 |

‎Penerbitan ‎Izin Batching Plant PT SBM Di Sorot, PD IWO Minta DPRD Gelar RDP


‎‎Batubara. Topinformasi.com
‎Penerbitan izin usaha batching plant milik PT Sumber Beton Makmur (SBM) di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara diduga asal-asalan dan tidak profesional.
‎Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batubara yang berwenang menerbitkan perijinan terkesan buang badan berdalihkan instansi lain.
‎Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Batubara, Ardi Zikri dihubungi Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara Darmansyah mengatakan, ‎"dasar penerbitan ijin awalnya dari vertec (perangkat lunak managemen proyek) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), ujar Ardi Zikri saat dikonfirmasi Rabu 4/2/2026.
‎"Berdasarkan vertec itu kita proses permohonan ijin tata ruang yang diajukan PT SBM," ucapnya.
‎Menjawab pertanyaan IWO, dengan enteng Ardi mengatakan saat turun ke lapangan belum ada bangunan.

‎"Ijin diterbitkan dengan syarat tidak menimbulkan gangguan fungsi kawasan, namun bila ada keresahan masyarakat maka ijin dapat dikaji ulang," tukasnya.
‎Dilain pihak, Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Batubara Fajrin tidak dapat menjelaskan alasan penerbitan ijin Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) yang  berdampingan dengan permukiman penduduk. 
‎"Kita tidak menangani masalah teknis, itu Dinas PUTR dan LH. Ada dokumen UKL UPL dan kajian lingkungan yang diterbitkan kedua dinas tersebut. Dokumen itu kan dikaji konsultan, sedang kita hanya secara administratif. Jadi berdasarkan Online Single Submission OSS atau perizinan terintegrasi secara elektronik, kita terbit kan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya," tutup Fajrin.

Menyikapi hal tersebut, Ketua PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah mengatakan dalam penerbitan ijin, IWO menilai OPD terkait tidak melakukan survey lokasi dan kajian mendalam. 
"Sudah jelas lokasi Batching Plant PT Sumber Beton Makmur berada di tengah - tengah permukiman penduduk dan mengganggu lalu lintas, koq dibilang tidak mengganggu fungsi kawasan," ucapnya.

‎Terkait dugaan ketidakprofesionalan OPD dalam penerbitan ijin usaha Batching Plant di kawasan permukiman, Darmansyah mengusulkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Batubara untuk segera menggelar RDP dengan memanggil Dinas PUTR, Dinas Perkim LH dan DPMPTSP serta managemen PT Sumber Beton Makmur", usulnya.
‎"IWO mendorong Komisi IV terlebih dahulu turun ke lokasi sebelum menggelar RDP". Selanjutnya melalui RDP, Komisi IV agar merekomendasikan kepada Pemkab Batubara untuk menutup PT. Sumber Beton Makmur", tutupnya. (Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/US9GKTu
Berita Viral
| February 04, 2026 |

MPF Gelar Trip Kemanusiaan ke-VII, Berikan Bantuan dan Penguatan Spiritual di Desa Sekumur Aceh Tamiang


TOPINFORMASI.COM
BANDA ACEH, Aceh Tamiang – Muslim Personality Foundation (MPF) melaksanakan Trip Kemanusiaan ke-VII di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, sebagai bentuk komitmen dalam program kemanusiaan. Kegiatan yang bertujuan penguatan spiritual dan pemulihan mental ini ditujukan kepada warga terdampak banjir bandang yang melanda desa tersebut pada 26 November 2025.
 
MPF bekerja sama dengan Ikatan Alumni FK UISU, Majelis Ta’lim Ashabul Kahfi Masjid Jamik, IHQ, ISTAIT, dan Bakso Kampoeng Barokah dalam menyalurkan bantuan. Berbagai kebutuhan dasar diberikan, antara lain paket sembako, tikar, susu, pakaian baru, pakaian bayi, selimut, kelambu, dan obat-obatan.
 
Kegiatan yang berpusat di Masjid Desa Sekumur dibuka resmi oleh Ketua MPF, Mhd Adly Nasution. Ustadz Abu Azka menyampaikan tausiyah, dzikir, dan doa dengan tema “Menenangkan Badai”, mengajak warga untuk mendekat kepada Sang Pencipta dan menyampaikan bahwa ujian adalah kepastian namun menderita adalah pilihan. Suasana haru terasa ketika doa bersama dipanjatkan dan diakhiri dengan saling berpelukan sebagai simbol kebersamaan.
 
Kepala Desa Sekumur, Datuk Sofyan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh relawan. Menurutnya, kegiatan bernama “Sekumur Berdoa” menjadi suntikan semangat bagi warga untuk bersatu dan membangun kembali ekonomi serta rumah yang hancur akibat bencana. Selain di masjid, bantuan juga diserahkan di Posko Sekolah Rakyat yang diterima oleh perwakilan posko, Yuda.
 
Kehadiran relawan tidak hanya membawa bantuan materi, tetapi juga harapan dan keyakinan bahwa warga Desa Sekumur tidak sendiri dalam menghadapi masa sulit.
 
 
 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/WjA58i9
Berita Viral
| February 04, 2026 |

February 03, 2026

PT BSP Datangi Lahan Sengketa Eks HGU Beramai-ramai, Polisi Tegaskan Tidak Ada Koordinasi

 
TOPINFORMASI.COM
Asahan, Tinggi Raja, Selasa 3 Februari 2026 — Aktivitas PT BSP Asahan di lahan sengketa eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, kembali menjadi sorotan. Puluhan orang yang diduga karyawan perusahaan, dipimpin oleh Humas PT BSP Yuda, mendatangi lokasi yang masih dalam perselisihan dengan masyarakat adat dan kelompok tani setempat dengan tujuan yang disebut-sebut untuk panen.
 
Langkah ini dinilai berpotensi memicu ketegangan mengingat status lahan belum menemukan penyelesaian final. Sebelumnya, mediasi bersama pemerintah kecamatan dan Polsek Prapat Janji telah dilakukan namun tidak menghasilkan kesepakatan. Pihak perusahaan juga dinilai belum dapat menunjukkan legalitas yang sah atas lahan tersebut, dengan disepakati adanya tenggang waktu tiga hari untuk pembahasan lanjutan tanpa izin tindakan sepihak.
 
Ketika ditanya dasar hukum kehadirannya, Yuda menyatakan, “Yang penting kami mau manen,” pernyataan yang dianggap kurang hati-hati dalam situasi konflik agraria sensitif.
 
Isu dugaan koordinasi antara PT BSP dengan Polsek Prapat Janji kemudian muncul. Setelah dikonfirmasi, pihak Polsek menegaskan tidak ada koordinasi atau pemberitahuan dari perusahaan terkait kegiatan di lokasi sengketa.
 
Aktivis pemerhati sengketa agraria Ramses Sihombing menyampaikan bahwa tindakan sepihak berpotensi memperkeruh suasana, sementara aktivis media Atur Tarigan menekankan pentingnya netralitas aparat untuk menghindari kesalahpahaman.
 
Dari sisi hukum pertanahan, status HGU yang disebut telah berakhir membuat tanah kembali menjadi tanah negara. Perusahaan tidak memiliki hak eksklusif kecuali ada perpanjangan atau pembaruan yang disetujui secara sah oleh Kementerian ATR/BPN.
 
Hingga saat ini, pihak Humas PT BSP belum memberikan keterangan lanjutan. Masyarakat berharap seluruh pihak dapat mengedepankan proses hukum dan dialog terbuka untuk menjaga kondusivitas situasi.
 
Tim/red


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/1GiwnAt
Berita Viral
| February 03, 2026 |

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama


TOPINFORMASI.COM
 Kabupaten Pasuruan - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam langkah tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/ Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengimbau Kepala Kantor Pertanahan di daerah agar mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02/2026).

Wamen Ossy mengungkapkan, secara nasional masih ada sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut ditetapkan bagi sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN sehingga memerlukan pemutakhiran.

Bidang tanah yang masuk ke kategori KW 4 adalah bidang yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Pada kategori KW 5, data yuridis telah terpenuhi, tetapi data fisik serta peta spasial atau kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas. Sementara kategori KW 6, mencakup bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih memerlukan perbaikan atau peningkatan secara menyeluruh.

Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, secara khusus Wamen Ossy menyatakan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang paling progresif mendorong percepatan penyelesaian target pemutakhiran data. “Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” tuturnya.

Dalam memetakan bidang tanah dengan kategori KW 4, 5, dan 6, Wamen Ossy tetap mengingatkan pentingnya tetap realistis. Menurutnya, perlu dilakukan pemilahan secara cermat untuk menentukan bidang mana yang dapat segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus. “Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Pada kunjungan kali ini, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantah Kabupaten Pasuruan maupun Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

Atas kinerja baik yang ditunjukkan jajarannya, Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menilai jajarannya telah menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertib, serta didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi. “Kantah Kabupaten Pasuruan, kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan kali ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri. Hadir mengikuti rangkaian, jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. (SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/W1TlyHV
Berita Viral
| February 03, 2026 |

Kejatisu Tetapkan GM PT YK Tersangka Baru Korupsi Proyek Waterfront Danau Toba

TOPINFORMASI.COM
MEDAN, - Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, Tahun Anggaran 2022.

Tersangka berinisial ET, menjabat sebagai General Manager atau Kepala Wilayah PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan pada periode 1 Agustus 2017 hingga 31 Desember 2023. Dalam proyek tersebut, ET berperan sebagai manajemen konstruksi atau konsultan pengawas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penetapan ET sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah. Berdasarkan hasil penyidikan, ET diduga tidak melaksanakan tugas pengawasan pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan kontrak.

“Kelalaian tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp13 miliar,” kata Rizaldi didampingi sejumlah penyidik Pidsus Kejatisu kepada wartawan, Senin, 2 Februari 2026.

Sebelumnya, pada 27 Januari 2026, penyidik telah lebih dulu menahan ESK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menandatangani kontrak kerja proyek tersebut.

Atas perbuatannya, ET disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 603 dan 604 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ET menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya ditahan. Penyidik menahan ET selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan, terhitung sejak 2 Februari 2026. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-03/L.2/Fd.2/1/2026 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Rizaldi menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berlanjut. Penyidik membuka peluang adanya pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, yang diduga terlibat dan akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Hingga saat ini, menurut penyidik, belum ada pengembalian kerugian keuangan negara dari perkara tersebut.

Terkait kemungkinan keterlibatan kepala daerah, Kejati Sumut menyatakan belum ada pemanggilan ataupun penetapan yang mengarah ke kepala daerah. Meski demikian, proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele tersebut telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/KbJAduS
Berita Viral
| February 03, 2026 |
Back to Top