PESSEL – Diduga keras melakukan tindak pidana melarikan anak dibawah umur tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya dengan maksud memastikan menguasai terhadap wanita itu, baik didalam maupun di luar perkawinan. (27/01/2022)
Tersangka Inisial WSA (25) perempuan warga Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, diciduk Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel.
Ia tak berkutik saat Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel menangkapnya dikampung asal tersangka di Deli Serdang Sumatera Utara.
Dipimpin Ka Tim Opsnal Aipda Yandri Martin dengan anggotanya bersama Reskrim Polsek Bayang, Tim menangkapnya Kamis 27 Januari 2022 pukul 15. 30 Wib. Di Jln. Mesjid Gg, Pribadi Kecamatan Sunggal Kab. Deli Serdang Provinsi Sumut.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo.S.IK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH. M.H membenarkan diamankan ”WSA”, berdasarkan bukti yang cukup diduga keras telah melakukan perbuatan melarikan anak dibawah umur tersebut.
Kasat Reskrim mengatakan, keterangan yang baru kami dapat, tersangka dalam memuluskan aksinya mengimingi korban sesuatu pekerjaan namun itu belum bisa dipastikan nanti akan diperiksa kembali sesampainya.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekira pukul 16. 00 Wib bertempat di Kampung Gunung Cerek Kenagarian Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan,” dimana korban bernama Rosa (16) perempuan domisili Ken. Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang Kab. Pessel.
Sekarang Tim masih dalam perjalanan ke Mapolres dengan telah mengamankan Tersangka dan Korban beserta barang bukti lainnya yang terkait dengan perbuatan pidana dimaksud.
Tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku sebagaimana pasal 332 KUHPidana dan kami menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak kita, apalagi yang masih dibawah umur, mereka belum matang secara emosional dan belum bisa berpikir panjang apa yang terjadi kedepannya, banyak anak – anak yang dibawah pengaruh orang dewasa yang merugikan masa depan mereka nantinya, tegas Kasat Reskrim Polres Pessel.
( YOPI/TIYAH )
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3rY53nD
Berita Viral
No comments:
Post a Comment