March 31, 2019

Lewat Parade Seni Budaya, Guyub Rukun Satukan Perbedaan

MOKI, PATI - Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin menghadiri parade seni budaya di pusat kuliner Pati yang diprakarsai Rumah Seni Pati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati. Selain kedua pasangan kepala daerah, acara ini juga dihadiri Kapolres Pati, Dandim/ 0718 Pati bersama Kepala OPD dan disaksikan oleh masyarakat Pati. Sabtu (30/3).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, malam ini merupakan puncak parade seni budaya yang sebelumnya telah dilakukan beberapa pementasan dengan mengangkat tema "Guyub Rukun Nusantara Sak Kukuban".

"Memang budaya itu bisa menyatuhkan satu dengan yang lainnya. Kita punya budaya yang cukup banyak dan kadang sering kali diwarnai perbedaan tetapi manakala kita bisa mengemas dan bisa memahami satu sama lain  tidak akan ada persoalan," ujar Bupati.

Bupati mengungkapkan momentum pentas seni budaya ini sangat baik karena memperkasai pegiat seni dan para komunitas budaya yang bersatu padu memanfaatkan potensi yang ada.

"Malam hari ini teman-teman seni yang memperkasai agar kita bisa tetap bersatu dengan seni dan budaya serta kita ingat 4 pilar kebangsaan yang beda-beda karena bhineka tunggal ika menyatukan kita dengan yang lain. Kita punya budaya banyak kalau dikelola akan memberikan manfaat karena bisa menyatukan antara satu dengan yang lain. Lebih- lebih kalau kita kemas dengan semacam ini," yakin Bupati.

Haryanto menyambut baik pemilihan tempat penyelenggaraan parade seni budaya di pusat kuliner Pati. Ia memaklumi dengan regulasi baru, peraturan baru atau perubahan baru tidak ditangkap dengan baik, sehingga belum juga dilaksanakan namun pihak tersebut sudah pesimis. Ia menghimbau agar semua pihak menghilangkan kekhawatiran tempat ini tidak laku.

"Kalau kita sudah berkumpul dan menjadi satu serta ditunjang seringnya kita melakukan pentas seni budaya di tempat ini tentunya masyarakat  lama- lama akan tahu dan nantinya akan memberikan dampak tersendiri. Lebih-lebih agenda sudah tersusun," imbuh Haryanto.

Di kesempatan ini Bupati menjelaskan, Kepala Bidang Kebudayaan telah menyusun agenda mingguan, bulanan, bahkan satu tahunan untuk penyelenggaraan seni budaya di tempat ini. Dengan adanya rangkaian agenda itu, diharapkan masyarakat secara umum akan melihat dan menikmati pusat kuliner yang ada di Pati ini.

Bupati juga mengungkapkan, pusat kuliner yang disini lebih memberi keleluasaan, karena tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain. Selain itu ia meyakinkan, keberadaan fasilitas akan terus dipantau dan dikelola.

"Dimana kekurangan yang ada akan dibenahi dan tentunya akan memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat", tegasnya.

Di akhir sambutannya tak lupa Bupati menyampaikan harapannya agar pentas seni budaya ini bisa menyatukan seluruh masyarakat, walau latar belakang berbeda-beda bertemu bersatu sehingga tidak ada persoalan pilihan. "Jangan kita dipisahkan gara-gara pileg pilpres karena beda pilihan itu hal biasa," tandasnya. (Red)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2HQhVaS
Berita Viral
| March 31, 2019 |

Kades Punya Peran Penting Dalam Pemilu, Begini Harapan Bupati

MOKI, PATI-Rapat koordinasi pemilu 17 April 2019 yang dalam hitungan kurang 19 hari lagi waktu pencoblosan. Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Bupati Pati, Sekda, Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan para kepala desa di Pendopo Kabupaten Pati. Rapat koordinasi ini merupakan persiapan agar dalam pelaksanaan pemilihan umum nanti, berjalan lancar dan kondusif. Sabtu (30/3).

Komisioner KPU Pati Imbang Setiawan mengucapkan terimas kasih atas partisipasi serta dukungan seluruh pihak dalam penyelenggaraan pemilu khususnya para kepala desa se - Kabupaten Pati.

"Mohon bantuan dari bapak ibu kepala desa semuanya, agar kami dapat melaksanakan pemilihan umum 2019 secara serentak, untuk lima pemilihan dengan baik dan lancar, tanpa halangan suatu apapun," pinta Imbang.

Ia menjelaskan, berbeda dengan pemilu - pemilu sebelumnya 17 April 2019 pileg dan pilpres akan dilaksanakan secara bersamaan. Oleh sebab itu, dalam rakor ini, pihak desa mampu melaksanakan persiapan dengan sebaik - baiknya mulai dari pra pemilu, pencoblosan hingga penghitungan surat suara.

"Untuk penghitungan surat suara nanti, kita akan membutuhkan 5 kotak suara. Surat suara yang kita terima dan selesaikan sortir ada 4 jenis surat suara, yakni abu - abu untuk capres dan cawapres, merah untuk DPD, kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD Provinsi, dan sekarang kita menunggu untuk surat suara DPRD Kabupaten. Setelah semuanya itu selesai akan dilanjut proses packing dan kemudian di distribusikan ke TPS tujuan," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto menyampaikan diundangnya para kepala desa ini adalah kaitannya nanti ketika logistik surat suara ini telah terdistribusi ke TPS oleh KPU. Sebab pemilu ini tidak sama dengan pemilu sebelumnya, hal ini lantaran pileg dan pilpres dilakukan secara bersamaan.

"Ada perbedaan, misal dulu pemilu menggunakan kotak alumunium, sekarang kotak kardus. Menumpuk surat suaranya pun tidak sama, beda dari yang dulu. Terlebih, jumlah TPS ada 4.369, itu dikalikan 5 sebab surat suara terdapat 5 jenis, yakni 21.845 kotak suara," terang Bupati.

Haryanto melanjutkan, penghitungan kotak suara ini nanti dilakukan di kecamatan. Oleh karena itu, Senin malam, pihaknya akan rapat lagi bersama dengan partai politik dan Forkopimda untuk mencapai kesepakatan terkait keamanan.
"Jangan sampai dalam pemilu nanti, dinodai dengan hal - hal yang tidak baik. Oleh sebab itu, kita berusaha mengantisipasi masalah sekecil apapun dengan melibatkan para kepala desa. Selain itu, kita juga membantu mencari tempat penghitungan suara, sebab ada beberapa kecamatan yang terkendala tidak dapat untuk dilakukan rekapitulasi," tandas Bupati. (Red)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2UpGSj2
Berita Viral
| March 31, 2019 |

Lakukan Simulasi Pemilu, Untuk Inventarisir Persoalan

MOKI, PATI-KPU Kabupaten Pati menggelar simulasi pemungutan suara dengan mengambil sampel di TPS 1 Desa Sitiluhur kecamatan Gembong, pada Minggu (31/3/2019) di lapangan desa Sitiluhur. Warga yang masuk dalam daftar TPS di wilayah tersebut diundang untuk mengikuti simulasi pencoblosan.

Simulasi ini disaksikan oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten Pemerintahan, ketua komisi A Adji Sudarmadji , Muspika Gembong, juga kapolsek dan danramil seluruh Kabupaten Pati.

Pelaksanaan Simulasi ini diselenggarakan Iayaknya pencoblosan sesungguhnya. Hanya yang membedakan nama partai diganti dengan nama buah buahan, surat suara DPD dan pilpres hanya dibuat gambar kotak kosong. Simulasi pemungutan suara dimulai jam 07.00 sampai  jam 13.00. Usai jam 13.00 akan dimulai konsep penghitungan surat suara di tingkat TPS sampai selesai.

Bupati, Wakil Bupati, Sekda , Asisten Pemerintahan, Ketua Komisi, ketua KPU ikut melaksanakan simulasi pemungutan suara sebagai pemilih pindahan. KPU telah menyiapkan beberapa bentuk pemilih, antara lain Pemilih DPT, Pemilih pindahan, Disabiltas dan pemilih yang memakai atau menunjukkan KTP saja.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan simulasi ini harus dilaksanakan sesuai pemungutan suara yang sesungguhnya, meskipun para undangan belum lengkap tetap harus dimulai jam 07.00 dan juga pemilihnya adalah warga yang terdaftar di DPT ( TPS tempat simulasi di desa Siti luhur) jadi tidak ada rekayasa.

Beda dengan simulasi pemilu tahun 2014 dimana tiap kabupaten hanya diambil sampel, kalau sekarang tiap kabupaten secara nasional harus melaksanakan sendiri simulasi pemilu. Dikandung maksud agar mengetahui durasi seorang pemilih dalam melaksanakan pencoblosan (dimulai jam 07.00-13.00 ) sampai penghitungan 5 surat suara dikalikan jumlah pemilih yang dimulai jam.13.00 sampai selesai.

Untuk penghitungan di PPPK yang tempatnya tidak memungkinkan hal ini akan menjadi persoalan tersendiri bagi para petugas semakin jumlah TPS nya banyak maka semakin banyak  tugas karena harus mengawal, mengingat kotak suara yang sekarang beda dengan yang dulu, karena kotak suara hanya maksimal boleh ditumpuk 4.

"Besok Senin 1 April baru kita rapatkan dengan forkompimda dan Selasa paginya 2 April akan kita undang Muspika untuk membeeikan sosialisasi secara teknis ke desa desa," ujar Bupati.

Dilaksanakan simulasi ini aagar diketahui pemetaan sehingga diinventaris persoalannya  kelebihan dan kekuranganya untuk di pakai rapat pada saat senin malam sebagai evaluasi.

"Mudah-mudahan simulasi ini memberikan pemikiran kita, untuk anstisipasi kelemahan-kelemahan kita, yang terpenting adalah kita bersama-sama jangan saling mencari kebenaran  sendiri tetapi kita mencari kekompakannya," Harap Bupati.

Pelaksanaan pemilu walaupun sudah berulang kali dilakukan, tetapi kali ini berbeda karena adanya pemilihan presiden dengan legislatif. Sehingga dibutuhkan lebih banyak pemantau yang ada di lapangan.

"Lebih baik biar tidak ada kecurigaan kalau perlu momen-momen penting di dokumentasikankan kalau nanti ada yang protes bisa menjadi bahan untuk argumen," pungkas Bupati. (Red)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2TH5aRr
Berita Viral
| March 31, 2019 |

Sampah Menumpuk Di Gorong-gorong, Penyebab Banjir Di perum mutiara Resident

MOKI, Bantargebang-Jalan Utama Perumahan Mutiara Resident Rt.05/RW.03 Cikiwul baru bantargebang tergenang air mencapai 25 cm.Warga yang bermukim di perumahan tersebut secara sukarela mencari sumber mampet nya saluran air. Minggu(31/3/2019)

Intensitas hujan yang cukup tinggi mengguyur wilayah Cikiwul dan sekitarnya pada sore hari ini. Selain itu hujan di barengi dengan Angin kencang dan petir.

Perumahan Mutiara Resident yang berada lebih rendah dengan permukaan jalan utama ditambah buruk nya sistem drainase mengakibatkan setiap turun hujan menjadi langganan banjir.

Dilokasi, beberapa warga turun membersihkan yang tersangkut di mulut gorong-gorong, mereka menemukan tumpukan sampah plastik menutup jalannya air.

"Gorong-gorong mampet akibat tertutup sampah. Kami mencoba menarik dan mengumpulkan sampah tersebut sehingga air yang berada di depan pintu masuk perumahan segera surut" jelas Salah satu warga saat di temui dilokasi

Walaupun tidak lama setelah hujan reda banjir segera surut, namun warga cukup terganggu dengan genangan air yang terjadi di depan pintu masuk perumahan mereka. Mereka berharap kesadaran individu untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama di saluran air sehingga akan meminimalisir banjir dan genangan air didepan pintu masuk perumahan. (sd)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2YF9kg8
Berita Viral
| March 31, 2019 |

Kades Divonis Empat Tahun Karena Korupsi DD

Ambon, Malukupost.com - Majelis hakim tipikor Ambon menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Johanes Peliaka, Kepala Desa (Kades) Iyai, Kecamatan Wetar di Kabupaten Maluku Barat Daya karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016. "Menyatakan terdakwa terbukti beralah melanggar pasal 2 juncto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," kata majelis hakim diketuai RA Didi Ismiatun didampingi Christina Tetelepta dan Hery Leliantono selaku hakim anggota di Ambon, Kamis (28/3).
Ambon, Malukupost.com - Majelis hakim tipikor Ambon menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Johanes Peliaka, Kepala Desa (Kades) Iyai, Kecamatan Wetar di Kabupaten Maluku Barat Daya karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016.

"Menyatakan terdakwa terbukti beralah melanggar pasal 2 juncto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," kata majelis hakim diketuai RA Didi Ismiatun didampingi Christina Tetelepta dan Hery Leliantono selaku hakim anggota di Ambon, Kamis (28/3).

Terdakwa juga divonis membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti senilai Rp316 juta.

"Apabila dalam waktu satu bulan setelah ada keputusan hukum tetap, terdakwa tidak membayar uang pengganti maka kepadanya dikenakan hukuman tambahan berupa kurungan selama tiga bulan," kata majelis hakim.

Yang memberatkan terdakwa dihukum penjara dan denda serta membayar uang pengganti karena tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah korupsi dan perbuatannya telah menimbulkan kerugian keuangan negara

Sedangkan yang meringankan adalah, terdakwa berlaku sopan dan menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan unsur-unsur pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dalam dakwaan jaksa tidak terpenuhi karena terdakwa sendiri yang melakukan perbuatan tersebut.

Putusan majelis hakim juga lebih ringan dari tuntutan JPU Kacabjari Wonreli, Manatap Sinaga yang dalam persidangan sebelumnya meminta terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum enam tahun penjara.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya Agus Dadiara menyatakan pikir-pikir, sehingga mereka diberi waktu tujuh hari untuk menyampaikan sikap.

Kades Iayi ini mengelola sendiri DD dan ADD tahun anggaran 2016 tanpa melibatkan perangkat desa lainnya, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut fiktif.

Pada tahun 2016 desa tersebut mendapatkan kucuran dana Rp356,1 juta yang dipakai untuk belanja barang dan modal serta pemberdayaan kepada masyarakat berupa pembelian bibit sapi sebanyak 42 ekor dan bibit babi 90 ekor.

Untuk pengadaan bibit sapi 42 ekor dianggarkan senilai Rp250 juta dan bibit babi 90 ekor senilai Rp90 juta, namun tidak semua ternak ini dibeli terdakwa dan membuat laporan pertanggunhjawaban seakan-akan sudah ada pembelian dari suplayer dan ternaknya dibagikan ke masyarakat. (MP-4)

from Malukupost.com https://ift.tt/2UcI3Dy
#beritaviral
| March 31, 2019 |

Taman Kecamatan Bantargebang Kini Lebih Tertata Dan Artistik

MOKI, BEKASI-Warga Bantargebang jika ingin sekedar mencari taman bermain,sambil berbelanja kebutuhan sehari-hari,kini tak lagi jauh pasalnya kecamatan bantargebang telah mempercantik taman yang semula terlihat cukup usang di sulap dengan berbagai koleksi bunga, serta fasilitas bermain.

Selain memugar taman dan menambahkan fasilitas, penataan dibagian depan berupa pelebaran ruas trotoar pejalan kaki, angkutan kota (Angkot) yang biasa ngetem juga, sekarang tidak di perbolehkan lagi melakukan aktifitas baik menaikan atau menurunkan penumpang di ruas tersebut.

"Pembangunan taman di kecamatan bantargebang sudah yang ke dua kali ini, tapi menurut saya sebagai warga pemugaran sekarang lebih tertata dan memiliki nilai artistik.Nggak bosenin deh pokoknya" jelas Ujang salah satu warga setempat.

Berbagai jenis tanaman hias di sekitar sudut taman,rumput yang semula tak terawat kini nampak rapi.Tempat bermain anak seperi perosotan, ayunan pun sudah tersedia. Para orang tua bisa sambil bercengkerama mendampingi putra putri nya bermain. Jalur Trak joging sudah bisa dimanfaatkan untuk warga yang memiliki rutinitas berolahraga. (Said)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2TGUaDv
Berita Viral
| March 31, 2019 |

Arifan Ridha Sani, Siap Memperjuangkan Aspirasi Pemuda Kota Langsa

Arifan Ridha Sani.SH (nomor 4 paling kanan) Didampingi Andy Aurit Dan Anggota Tim FC.
MOKI - LANGSA : Sosok Pemuda Putra Daerah Kota Langsa, Arifan Ridha Sani SH, didampingi Sekretarisnya Andy Aurit yang selama ini terus mengikuti kegiatan olah raga, mengatakan kepada media ini. Minggu (30/3/2019).

Insya Allah pada kesempatan tahun ini telah mempersiapkan diri menjadi Caleg DPR Kota Langsa dari Partai PAN. Dari urut Nomor 2. Priode 2019 – 2024 mendatang, bila kepercayaan masyarakat mendukungnya, dirinya siap memperjuangkan aspirasi putra - putri kota Langsa.

Menurutnya mengapa hal itu dilakukannya, karena selama ini banyak kalangan muda / i yang ada selama ini banyak memiliki bakat, tetapi mereka tidak dapat mengembangkan bakat yang ada padanya. Kata Arifan Ridha. 

Oleh karena itu dalam hal tersebut, mungkin saja mereka dikalangan muda  tidak ada yang mendorong kearah yang lebih baik untuk membangun daerah, baik pun di bidang seni dan olahraga." Ujarnya.

Arifan Ridha Sani,SH. Caleg dari Partai PAN Kota Langsa, merupakan seorang putra dari pasangan H.Ramadhan Ismail, SH, MBA dan Fadhillah. dirinya memiliki semangat membangun dan cinta olah raga. maka mencalonkan diri menjadi Caleg DPRK Langsa, yang tidak lama lagi akan mengikuti pesta demokrasi tepatnya 17 April 2019 mendatang.

Arifan Ridha Sani, dirinya juga telah berhasil menyelesaikan Pendidikan S1 di UISU di Medan tahun 2013 lalu, dirinya terus menggeluti  berbagai turnamen  yang digemari kalangan anak anak muda yang ada di Kota Langsa antara lain, dibidang Otomotif dan permainan Futsal. " Katanya.

Menyangkut kedua permainan tersebut kata Arifan Ridha Sani, kita akan terus mencari bibit yang berbakat dibidangnya. Bahkan kita juga ditahun 2019 ini telah berhasil meraih Juara I dalam lomba Road Race. Disamping itu kita mampu meraih Juara I pada kelas lomba 2  TAK  sepeda motor CUN UP. Dan  Juara I pada   kelas lomba 4 Tak sepeda motor CUN UP yang diselenggarakan oleh KONI Kota Langsa pada kegiatan yang sama.

Lebih lanjut diutarakannya lagi, pada kegiatan olah raga Futsal ditahun 2019 ini juga pada Turnamen Futsal KONI CUP U.23  yang diselenggarakan di Kota Langsa  kita pun  mampu dan berhasil raih Juara I.

Dalam perbincangan tersebut, Dirinya mengharapkan dukungan dan doa seluruh kalangan masyarakat Kota Langsa agar saya duduk di DPR Kota sehingga dirinya bisa membangkitkan semangat pemuda pemuda yang cinta olah raga khususnya warga kota Langsa.

Kita juga berupaya kedepannya, bila kepercayaan masyarakat memberikan dukungan kepadanya, atas semua kepercayaan tersebut, di kota Langsa akan menghidupan UKM ditengah masyarakat guna menghidupkan kembali lapangan kerja baru yang selama ini didambakan seluruh lapisan masyarakat selama ini, Ujarnya.(RD).


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2YCqL1a
Berita Viral
| March 31, 2019 |

Dituntut 8 Tahun Penjara,Pedagang Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi, Merengek Mintah Keringanan Hukuman


Medan - Nofrizal Koto, pra berkepala botak terdakwa kurir narkoba jenis sabu ketengan paket Rp50 ribu,dan puluhan butir pil ekstasi mengaku menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sambil merengek minta keringanan hukuman, Namun walau begitu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maswarni Siregar, tetap menuntut terdakwa Nofrizal Koto dengan hukuman 8 Tahun penjara,

Terdakwa Nofrizal, yang merupakan warga Jalan Garu I Gang Rambe Link XIII Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas ini tidak hanya di hukum 8 tahun, tetapi JPU, juga dibebankan pada terdakwa dengan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

"Meminta agar majelis yang menyidangkan perkara ini menghukum terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara," tandas JPU Maswarni Siregar di Ruang Cakra 3, Pengadilan Negeri (PN) Medan,.kemarin sore.

JPU dalam berkas tuntutan menyebutkan, perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas tuntutan itu, majelis hakim diketuai Riana Pohan, meminta tanggapan kepada terdakwa. "Bagaimana, apakah kamu terima dengan tuntutan jaksa. Atau ada yang ingin kamu sampaikan," tanya ketua Majelis Hakim Riana Pohan.

"Tidak ada majelis hakim, tidak ada," jawab terdakwa. Berarti kamu terima, Atau kamu ingin keringanan hukuman"tanya ketua majelis hakim Riana kembali ke terdakwa.

Mendengar pertanyaan majelis hakin.Terdakwa kemudian terdiam beberapa saat, sembari mendukkan kepalanya, lalu dengan wajah sedih  terdakwa kembali menjawab, menerima atas tuntutan jaksa.

"Saya menerima ibuk hakim" jawab terdakwa dengan suara parau.

"Berarti berapa pun divonis, kamu sudah terima nanti"Kembali hakim Riana Pohan mempertegas jawabannya. Tidak begitu ibu hakim, Kalau bisa tolonglah ringankan hukuman saya buk hakim, saya menyesal dan nanti setelah saya keluar dari penjara saya tidak mengulangi lagi perbuatan seperti ini," ucap terdakwa dengan wajah sedih pada majelis.

Sedangkan tim JPU, juga menyatakan tetap pada tuntutan. Selanjutnya, majelis hakim menunda sidang hingga sepekan mendatang.

Dalam berkas dakwaan dijelaskan jaksa, terdakwa Nofrizal Koto ternyata tidak bermain sendiri, namun ia dibantu oleh temannya Budi Pulungan (berkas terpisah).

"Budi Pulungan datang ke rumah terdakwa untuk membeli narkotika jenis sabu seharga Rp50.000," ucap JPU.

Setelah menerima uang tersebut, terdakwa lantas menyerahkan satu bungkusan plastik klip bening tembus pandang berisi sabu dan juga diberikan alat penghisap. Namun sayang, belum sempat sabu dihisap, petugas dari Ditres  Narkoba Polda Sumut, langsung melakukan menangkap kedua terdakwa. 

Saat diamankan, ternyata bukan hanya sabu yang ditemukan, puluhan butir pil ekstasi juga ditemukan di dalam kamar tidur  rumah terdakwa Nofrizal.

"Saat penggeledahan ditemukan dan disita barang bukti berupa 0,15gram netto yang dibungkus dengan plastik klip bening tembus pandang, 3  butir pil ekstasi berwarna coklat dengan berat 1,15 gram netto," urai JPU.

Dalam penyelidikan lanjutan petugas polisi, juga diamankan 4 bungkus sabu dalam plastik klip berisi kristal putih dengan berat 0,08gram netto. Kemudian, 1 bungkus plastik berisi 12 butir pil warna merah dengan berat 4gram dan 1 bungkus plastik berisi 3 butir pil warna coklat dengan berat 1,15 gram.(red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2V8xygD
Berita Viral
| March 31, 2019 |

Gegara Uang Rp 20 Ribu,Nasar Tanjung Dipululi 2 Orang Preman Kampung


Patumbak - Tak senang anaknya di pukuli hingga babak belur oleh 2 orang preman kampung. Mas Rida Boru Harahap (40) ibu korban Nasar Tanjung (20) warga Bajak V Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas buat laporan ke Mapolsek Patumbak Kamis (28/3) sekira Jam 23.00.Wib.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Patumbak,Korban mengaku kalau dirinya dipukuli oleh 2 orang preman yang dikenalnya masing-masing bernama Budi Alias Buseng dan Jek yang keduanya warga Jalan Riwayat Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak.

Akibatnya dari penganiayaan itu kata korban, dirinya mengalami memer di bagian kening kanan, pelipis kiri dan perut di hantam batu koral. Tak hanya itu korban juga di pijak-pijak hingga terjereb ketanah.

Bahkan kata korban saat diri di pukuli, pelaku juga mengancam mau matikan korban. " Kumatikan kau malam ini,"kata korban menirukan ucapan kedua pelaku  

Usai mendengan pemjelasaan korban kemudian petugas SPK yang bertugas, selanjutnya memberikan surat pengantar Visum ke Rumah sakit (RS) Estomi Jalan SM Raja Simpang Limun Medan.

Sementara ibu korban, Mas Rida Harahap (40) kepada wartawan cerita, bahwa anaknya dianiaya hanya gara-gara uang sewa kereta Rp20 ribu kepada pelaku
Budi Alias Buseng.

Menurut pengakuan anaknya (korban) kata ibu korban, kalau uang sewa kereta itu telah di bayarkan, namun tidak langsung kepada Budi, hanya saja uang sewa kerta itu di titipkan anaknya kepada teman Budi, ternyata uang itu tidak disampaikan.

"Hanya gara-gara uang Rp 20 ribu itulah anak ku babak belur di pukuli pelaku, bersama temannya bernama Jek di
Jalan Riwayat ujung  tepatnya di Gang tower Kamis (27/3).sekira jam 21.00.wib,"bilang Mas Rida Harahap .

Sembari menunggu korban datang, Rida cerita kalau dirinya tak rela anak kedua dari tiga bersaudara di pukuli..Dari kelas 3  SD anak ku itu sudah di tinggal ayahnya, banting tulang jadi tukang cucu, membesarkna anaknya, tak pernah marahi apa lagi ku pukul.

"Aku enggak rela anak ku di pukuli, aku aja enggak pernah memukulinya, dari kelas 3  SD anak ku itu sudah di tinggal ayahnya, banting tulang aku jandi tukang cucu, tak pernah ku marahi apa lagi ku pukul, ini kok malah orang pula yang memukuli anak ku, aku minta polisi harus mengusut dan menangkap pelakunya,"ucap Rida dengan suara parau menahan tangis.

Ditanta apakah korban dan dua anak di tinggal mati ayahnya,Rida terlihat terdiam sejenak, beberapa detik memudian dengan Rida mengelengkan kepala, memberi isarat kalau ayah masih belum mati. " Ayah masih ada, tapi aku dari anak-anak ku mesih kecil aku sudah pisah dengan ayahnya," bilang Rida seraya mamanggil korban yang baru balik dari RS Estomi untuk di abadikan.(red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2FH7OkW
Berita Viral
| March 31, 2019 |

Dihukum Berbeda, 2 Kurir 1,5 KG Sabu Pasrah dan Nyatakan Pikir-Pikir



Medan -Miszainuddin (24) dan Ridwan (47) hanya bisa bisa pasrah dihukum berbeda oleh majelis hakim. Pasalnya, barang bukti dari kedua terdakwa berbeda. Miszainuddin  dihukum selama 16 tahun penjara, karna saat ditangkap, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram.

Sementara terdakwa Ridwan yang  dihukum 15 tahun penjara karena barang bukti sabu yang disita seberat 500 gram (1/2 kilogram). Keduanya juga dihukum untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Miszainuddin selama 16 tahun. Sementara terdakwa Ridwan dihukum selama 15 tahun penjara. Kedua terdakwa dihukum untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," tandas majelis hakim yang diketuai oleh Dominggus Silaban di Ruang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kemarin sore.

Majelis hakim berpendapat, hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan hal meringankan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya. Hakim memutus kedua terdakwa dengan hukuman berbeda lantaran barang bukti yang disita juga berbeda.

"Perbuatan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar hakim Dominggus.

Usai mendengarkan putusan, kedua terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Senada dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anwar Ketaren meski dia menuntut kedua terdakwa masing-masing selama 17 tahun penjara. "Pikir-pikir majelis," ucap kedua terdakwa.

Dalam dakwaan JPU, berawal saat Miszainuddin diajak Kak Bat (DPO) menjumpai temannya yang berada di Pantai Labu. Disitu, ada seseorang memberikan 3 bungkus kantong plastik warna putih dan Kak Bat mengatakan agar Miszainuddin mengantarkan sabu tersebut kepada pembelinya di Palembang.

Pada Jumat tanggal 28 September 2018, Ridwan disuruh oleh Kak Bat datang ke SPBU Lauk Sukun karena ada kerjaan untuk mengantar sabu kepada pembeli di Palembang bersama-sama dengan Miszainuddin. Di lokasi, Ridwan bertemu dan masuk ke dalam mobil Jazz yang ditumpangi Kak Bat.

"Di dalam mobil, Kak Bat menyerahkan satu bungkus sabu ke Ridwan dan dua bungkus sabu sisanya diberkan ke Miszainuddin. Mereka memasukkan barang haram itu ke celana dalam yang dipakai. Kemudian, Zainuddin menyerahkan uang kepada Ridwan sebesar Rp 2.500.000," kata Anwar.

Selanjutnya, kedua terdakwa berangkat dengan menggunakan Bus Anugerah tujuan Medan. Sesampainya di tempat tujuan, kedua terdakwa menuju loket Bus PT RAPI, Jalan SM Raja, Medan.

Di loket, perbuatan kedua terdakwa yang hendak mengedarkan sabu sudah diketahui oleh petugas kepolisian dari Dit Res Narkoba Polda Sumut berdasarkan keterangan informan.

"Saat melakukan penggeledahan, polisi menyita dari celana dalam yang dipakai Ridwan berupa 1 bungkus sabu seberat 500 gram. Sedangkan dari celana dalam yang dipakai Miszainuddin, polisi mengamankan 2 bungkus sabu seberat 1.000 gram," cetus JPU dari Kejatisu tersebut.

Kepada polisi, kedua terdakwa mengatakan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Kak Bat di Aceh untuk diantarkan kepada pembelinya yang berada di Palembang.(red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2U6AnCK
Berita Viral
| March 31, 2019 |

March 30, 2019

Kapendam I/BB Hadiri Peluncuran Logo Baru TVRI di Medan

Topinformasi, Medan - Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, SSos turut menghadiri acara Peluncuran Logo Baru TVRI di Studio TVRI Sumatera Utara, Jln Putri Hijau Medan, Jumat (29/3/2019) malam. 

Peluncuran logo baru yang mengusung tagline "TVRI Media Pemersatu Bangsa" ini digelar serentak di seluruh stasiun TVRI di Tanah Air, dan ditayangkan secara nasional.

Dalam acara yang juga dihadiri, antara lain Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, dan mantan Gubernur Sumut, H Syamsul Arifin, SE, Kepala Lembaga Pengawas Program (LPP) TVRI Sumatera Utara, Wisnugroho menjelaskan, peluncuran logo baru ini diharapkan dapat melahirkan semangat perubahan dan kreativitas baru, sehingga media publik ini tetap dapat bertahan dan bersaing di era teknologi komunikasi.

Dalam sambutannya, Wisnugroho menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah diberikan berbagai pihak kepada TVRI selama ini, termasuk Pemko Medan. “TVRI Sumut siap menjadi mitra terbaik Pemko Medan dalam mengawal kesuksesan pembangunan di ibu kota Sumut ini,” ungkap Wisnugroho.

Sementara, sambutan Wakil Wali Kota Medan mengharapkan, dengan peluncuran logo baru ini, TVRI semakin maju dan mampu bersaing, terutama di era digital saat ini. "Kita berharap TVRI terus menyajikan informasi-informasi penting dan senantiasa mengedukasi masyarakat melalui siaran-siaranya,” kata Akhyar.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2HMPk6b
Berita Viral
| March 30, 2019 |

Ini Tiga Film Yang Lagi NgeHits Di Platinum Cineplex Ambon

Ambon, Malukupost.com - Platinim Cineplex menghadirkan tiga film terbaru yang ngeHits dan bakal jadi suguhan asyik buat masyarakat Kota Ambon dari berbagai genre, antara lain horor thriller, drama komedi dan animasi yang ditayang sejak Kamis (28/3). Dalam siaran pers yang diterima media ini, Sabtu (30/3) menyebutkan, untuk genre horor thriller, film MATI ANAK yang dibintangi Cinta Laura, siap menebarkan ketakutan di minggu ini. Film ini bercerita tentang awal tahun 90an, Ina (Cinta Laura), wanita naif namun rajin dan berkepribadian kuat, tinggal di sebuah panti asuhan miskin berisi anak-anak yatim piatu dengan berbagai kelakuan.
Ambon, Malukupost.com - Platinim Cineplex menghadirkan tiga film terbaru yang ngeHits dan bakal jadi suguhan asyik buat masyarakat Kota Ambon dari berbagai genre, antara lain horor thriller, drama komedi dan animasi yang ditayang sejak Kamis (28/3).

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Sabtu (30/3) menyebutkan, untuk genre horor thriller, film MATI ANAK yang dibintangi Cinta Laura, siap menebarkan ketakutan di minggu ini. Film ini bercerita tentang awal tahun 90an, Ina (Cinta Laura), wanita naif namun rajin dan berkepribadian kuat, tinggal di sebuah panti asuhan miskin berisi anak-anak yatim piatu dengan berbagai kelakuan.

Suatu hari, Kepala Desa membawa seorang anak pendiam bernama Andi (Jovarel Callum) yang merupakan satu-satunya korban selamat dari satu keluarga yang meninggal secara misterius dan sadis.

Ina menerima Andi walaupun kondisi keuangan panti sedang tak baik. Dia yakin dengan bahwa dengan kasih sayang, Andi akan sembuh dari traumanya. Namun sejak kedatangan Andi, hal-hal aneh mulai terjadi. Mereka mulai menerima dana bantuan dari orang-orang tak dikenal dan mereka pun merasa senang.

Mereka juga mulai melihat sosok wanita hamil yang menghantui mereka dan kematian-kematian tak wajar terjadi di panti tersebut. Ina harus melindungi anak-anaknya dan menyelamatkan panti tersebut dari kekuatan gelap yang tak terlihat.

Untuk genre drama komedi, MY STUPID BOSS yang dibintangi Reza Rahardian dan Bunga Citra Lestari, hadir dengan kelucuannya. Pada film kedua ini, sang bos (Reza Rahardian) melakukan perjalanan ke Vietnam bersama Diana(Bunga Citra Lestari), Mr.Kho dan Adrian yang harus mencari karyawan hingga ke negeri seberang. Gak ada kerjaan lain apa ya? nyari pegawai sampai ke Vietnam karena banyak karyawan sebelumnya yang mengundurkan diri.

Lagi-lagi ulah si bos bikin suasana jadi kacau dan hiruk-pikuk. Tentu saja akan ada kekonyolan yang sering kamu temukan dimana pun. Bos, sebagai orang yang paling tinggi dari struktur organisasi dan merasa memiliki kekuatan paling super. Karena mengklaim sebagai orang paling berpengaruh, sang bos bisa saja seenaknya dan membuat suasana jadi kacau.

Tidak perduli di negeri sendiri atau di negeri orang, Sang bos kembali berulah. Bukan lagi merugikan karyawan dan perusahaannya, namun hal-hal yang yang aneh. Lalu, kekacauan apa saja yang dibuat sang bos selama di negeri orang?

Yang ketiga, film DUMBO - animasi Disney jaman dulu yang kini hadir dengan live action hasil karya sutradara terkenal Tom Burton dan dibintangi aktor kawakan Hollywood Collin Farrel. Apabila film versi animasi berfokus kepada kehidupan Dumbo dengan teman-teman hewan lainnya, versi live action ini akan berfokus pada lingkungan Dumbo dengan teman-teman manusianya.

Terlahir tidak sempurna bukan berarti sebuah masalah. Setidaknya itu yang dirasakan oleh Holt Cartier (Colin Farrel), seorang mantan pemain sirkus dari Kentucky, yang harus merawat seekor gajah yang baru saja lahir. Bukan main berat pekerjaan Holt karena gajah ini sangat unik. Telinganya besar, dan kerap jadi bahan ejekan. Apalagi, sang pemilik sirkus Max Medici (Danny Devito) terus memaksa Holt menghasilkan uang meskipun kondisi gajah tersebut tidak 'normal'. Namun, tidak dengan kedua anak Farrier, mereka memilih untuk berteman dengan di gajah kecil ini.

Diberi nama Dumbo, gajah kecil ini dilatih untuk tampil dalam permainan sirkus meskipun awalnya sangat sulit baginya. Ketika sedang merawat Dumbo, betapa terkejutnya kedua anak Farrier ketika mengetahui bahwa Dombu bisa terbang dengan kedua telinganya yang sangat besar itu. Kabar ini terdengar hingga pengusaha sirkus besar bernama Vandevere (Michael Keaton).

Ia dan pemain sirkus akrobatiknya bernama Colette Merchant (Eva Green), akhirnya datang dan berambisi menjadikan Dumbo bintang besar di Dreamland terdapat banyak rahasia-rahasia gelap. Apa yang terjadi terhadap Dumbo setelah pindah ke Dreamland? Bagaimana Vendevere memperlakukan Dumbo agar bisa menjadi ' Bintang Besar' dan memenuhi keinginannya ?

Asyik kan film Minggu ini, jangan lupa deg-degan saat nonton Mati Anak, tergelak dan terbahak-bahak dengan kekocakan bos pelit di My Stupid Bisa 2, dan ajak anak dan keluargamu untuk menyaksikan live action Dumbo yang seru tapi bikin hati trenyuh.

Tidak hanya itu, bisa juga dapatkan calender dengan banyak voucher di dalamnya setiap beli brundling My Stupid Bisa 2, Beli 1 Gratis 1 dengan kartu kredit dan debit BRI setiap Rabu dan kamis, dan cashback hingga 10 persen dengan OVO loh.

Nonton bisa tetap berhemat, yuk buruan ke platinum Cineplex Ambon Plaza Lantai 4 sekarang juga. Cek jadwalnya filmnya di https://ift.tt/1FICpK2. (MP-8)

from Malukupost.com https://ift.tt/2I1rxyT
#beritaviral
| March 30, 2019 |

Tiga Pejabat Utama Polda Maluku Diserahterimakan

Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa memimpin upacara serahterima jabatan tiga pejabat utama polda setempat yang dimutasi berdasarkan surat keputusan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. "Dalam mutasi jabatan ini kita bisa melihat banyak hal positif dan kami mengucapkan selamat bagi pejabat yang pindah dari Maluku dan untuk pejabat baru yang akan menjalankan tugasnya di sini," kata Kapolda di Ambon, Kamis (28/3).
Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa memimpin upacara serahterima jabatan tiga pejabat utama polda setempat yang dimutasi berdasarkan surat keputusan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Dalam mutasi jabatan ini kita bisa melihat banyak hal positif dan kami mengucapkan selamat bagi pejabat yang pindah dari Maluku dan untuk pejabat baru yang akan menjalankan tugasnya di sini," kata Kapolda di Ambon, Kamis (28/3).

Mendapat tugas di daerah yang baru tentunya ada kesenangan tersendiri, karena bagi orang asli Maluku mungkin tidak ada masalah tetapi yang asalnya dari daerah lain tentu akan jauh dari keluarga untuk mengabdi pada nusa dan bangsa di mana saja mereka ditempatkan.

"Tugas di Maluku merupakan suatu penghiburan tersendiri ketika kita mampu 'berkompensasi diri' atau menghibur diri sendiri sesuai pelajaran yang didapatkan di PTIK," ujar Kapolda.

Salah satu dosen fisiologi PTIK mengatakan setiap manusia yang dalam kondisi berkesusahan harus mampu menghibur diri sendiri dengan cara masing-masing atas pengalaman hidupnya sendiri.

Misalnya, orang yang sakit kalau tetap punya semangat dan memikirkan berbagai rencana positif ke depan maka dia akan cepat sembuh, dibanding memikirkan penyakit dan persoalan berat lainnya akan membuat mereka semakin sakit.

Kapolda Maluku yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Teguh Sarwono dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada mantan Karo Ops Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra yang telah mengamankan dan mempersiapkan Pemilu 2019.

Kemudian Kombes Pol Thein Tabero yang selama ini sudah memberantas narkoba, termasuk oknum-oknum polisi nakal yang terlibat dalam perkara ini dan sudah ada yang diberhentikan maupun yang masih dalam proses pemecatan.

Sama halnya dengan Dir Binmas Kombes Pol Gunawan Prijambodo yang sudah bertugas di Polda Maluku selama ini yang telah ikut memberikan kontribusi ke Polda Maluku.

Sedangkan Wakapolda dalam kegiatan ini menyampaikan selamat kepada tiga pejabat utama yang baru untuk menjalankan tugasnya di wilayah Polda Maluku.

"Selamat datang juga kepada para isteri yang mendampingi suami bertugas di sini dan kita berharap tetap mendukung suami karena pekerjaan Bhayangkari cukup banyak sesuai pepatah di balik suami yang sukses ada isteri hebat yang mendampingi," katanya.

Tiga pejabat Polda Maluku yang diganti adalah Dir Resnarkoba Kombes Pol Thein Tabero yang mendapat tugas baru sebagai Dir Reskrimsus Polda Jambi, dan posisinya digantikan Kombes Pol Cahyo Utomo yang merupakan dosen AKPOL Lemdiklat Polri.

Kemudian Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra mendapat tugas baru sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Ops SOPS Mabes Polri, dan pejabat baru adalah Kombes Pol Anjar Wicaksana Soediharjo yang selama ini menjadi dosen utama STIK Lemdiklat Polri.

Sedangkan Dir Binmas Polda Maluku Kombes Pol Gunawan Prijambodo digantikan oleh AKBP Andy Erwin yang selama ini menjabat Wadir Intelkam Polda Maluku. (MP-4)

from Malukupost.com https://ift.tt/2FINUq6
#beritaviral
| March 30, 2019 |

Ratusan Warga Bagan Asahan Padati Acara Tabligh Akbar dan Silaturahmi Bersama Kapolres Asahan

MOKI, Asahan-Polres Asahan Sumatera Utara menggelar acara Tabligh Akbar di Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Asahan Kabupaten Asahan. Tabligh Akbar yang menghadirkan penceramah Ustad Heri ini, dipadati oleh ratusan warga. Kegiatan Tabligh Akbar ini di awali acara silaturahmi Kapolres Asahan dengan masyarakat Kecamatan Tanjung Balai Asahan Kabupaten Asahan Propunsi Sematera Utara, Jumat (29/03/2019) malam.

Dalam acara silaturahmi tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Desa Bagan Asahan, Heri, mengatakan warga Kecamatan Tanjung Balai Asahan khususnya Desa Bagan Asahan merasa sangat tersanjung dan terharu dengan kedatangan bapak Kapolres, bapak Camat dan para Kepala Desa.

Heri menambahkan, saat ini masyarakat sudah merasa semakin dekat dengan pihak Kepolisian, terlebih karena Kapolres Asahan sekarang sangat sering bersilaturahmi dengan masyarakat. Warga Desa Bagan Asahan siap mendukung semua program kerja Kapolres Asahan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. 

"Kami berterima kasih karena Polisi sekarang sudah sangat dekat dengan masyarakat. Kami juga berharap kepada bapak Kepolisian agar membantu kami membersihkan narkoba di kampung kami ini, agar pemukiman kami ini bersih dari narkoba. Kami takut nantinya anak-anak kami terkena narkoba", pinta Heri.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. mengajak masyarakat Desa Bagan Asahan untuk bersama-sama memerangi narkoba, sekaligus memantau pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

"Saya harap warga bisa membantu kami untuk membersihkan desa ini dari peredaran narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya bandar, pengedar dan transaksi narkoba, pasti akan kita tindak lanjuti laporan dari masyarakat. Jangan takut memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, identitas pelapor akan dirahasiakan", tegas Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Asahan ini juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kekompakan dan keamanan, terlebih menjelang pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang.

"Meski berbeda etnis dan suku, saya berharap kita semua harus tetap kompak, saling bergotong royong sehingga tetap tercipta situasi yang aman dan kondusif. Jangan mau di adu domba dengan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian. Cari tahu dahulu kebenaran berita tersebut sebelum membagikan nya kepada orang lain. Dengan demikian, kita ikut menciptakan suasana yang damai. Mari sama-sama kita tolak hoax dan ujaran kebencian", kata Kapolres.

Usai bersilaturahmi dengan masyarakat, Kapolres Asahan kemudian menyerahkan tali asih kepada puluhan anak-anak yatim, membagikan sembako kepada kaum duafa dan pemberian jilbab kepada ibu-ibu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Tabligh Akbar dengan penceramah Ustad Heri yang berasal dari Desa Ambalutu Kabupaten Asahan

Kegiatan Silaturahmi dan Tabligh Akbar bersama Kapolres Asahan ini juga dihadiri oleh Waka Polres Asahan, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Sei Kepayang, mewakili Camat Tanjung Balai Asahan, para Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta ratusan warga yang didominasi oleh kaum ibu.(doeha).


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2FCEHzp
Berita Viral
| March 30, 2019 |

March 29, 2019

Oknum Caleg Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Urusan Personal

Ambon, Malukupost.com - Oknum calon legislatif (Caleg) yang terlibat kasus dugaan penipuan berinisial HS yang telah ditahan Kejati Maluku di rumah tahanan negara adalah urusan personal dan tak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. "Itu kan urusan personal dan tidak ada urusan kepartaian terkait dengan bisnis solar yang mereka sengketakan," kata wakil ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Melki Frans yang dihubungi dari Ambon, Kamis (28/3).
Ambon, Malukupost.com - Oknum calon legislatif (Caleg) yang terlibat kasus dugaan penipuan berinisial HS yang telah ditahan Kejati Maluku di rumah tahanan negara adalah urusan personal dan tak ada kaitannya dengan Partai Demokrat.

"Itu kan urusan personal dan tidak ada urusan kepartaian terkait dengan bisnis solar yang mereka sengketakan," kata wakil ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Melki Frans yang dihubungi dari Ambon, Kamis (28/3).

Karena itu sebagai institusi Partai Demokrat, pihaknya memang merasa prihatin karena memang ikut mempengaruhi nama partai, tetapi sesungguhnya itu masalah personal.

"Mari kita memisahkan kasus penipuan yang diduga melibatkan anggota partai atau kepengurusan partai sekali pun, dan caleg sekali pun dengan persoalan kepartaian," tandasnya.

Kalau Partai Demokrat yang secara institusi meminta HS yang melakukan bisnis dalam rangka membantu partai dan kalau itu yang terjadi maka semua pengurus tercoreng dan semuanya pula harus ikut bertanggungjawab.

Karena itu dia minta HS bisa menyelesaikan persoalannya dengan baik.

"Sebagai pengurus dalam hal ini wakil ketua Partai Demokrat yang dikonfirmasi media terkait persoalan ini dan tidak mendahului ketua maupun sekretaris DPD, kami menyesali perbuatan seperti itu," kata Melki Frans yang juga ketua Komisi A DPRD Maluku yang membidangi masalah hukum.

Meski dibilang aktivitas personal tetapi dia ikut mempengaruhi partai sehingga masyarakat diimbau agar tetap mendukung Partai Demokrat dan simpatisannya memberi hukuman kepada HS dan tidak kepada organ-organ partai yang lain.

HS yang merupakan caleg DPRD provinsi dapil Kota Ambon telah dijadikan tersangka dan ditahan Kejati Maluku terkait kasus dugaan penipuan terhadap seorang pengusaha asal Semarang (Jateng) sejak 2018 senilai Rp360 juta. (MP-6)

from Malukupost.com https://ift.tt/2FJEITj
#beritaviral
| March 29, 2019 |

Caleg Golkar Firman Soebagyo ; Pilpres Menonjol Ketimbang Pileg

MOKI, Jakarta - Hiruk pikuk Pemilu serentak 2019 dengan lebih menonjolnya Pilpres ketimbang Pileg mendapat sorotan dari politikus sekaligus caleg senior partai Gokar Firman Soebagyo.

Menurutnya, fenomena dan sistem pemilu serentak legislatif dan pilpres seperti ini akan  sangat mengganggu sistem kepemiluan legislatif khususnya. Pasalnya, keberadaan Pileg saat ini sudah sangat tidak diperhatikan baik oleh masyarakat maupun dari media massa baik cetak maupun electronik dan medsos.

"Banyak media massa sudah tidak tertarik untuk mengekspos atau memuat berita-berita soal Pileg khususnya caleg sendiri adalah sebuah kemunduran. Padahal Pileg ini tidak kalah penting dari Pilpres karena ini menyangkut lembaga legislatif" yg juga penyelenggara negara ,kata Firman di gedung DPR, Selasa (26/3/2019).

Firman menjelaskan, pentingnya Pileg itu sendiri untuk diperhatikan oleh masyarakat adalah  mereka (caleg) nanti akan terpilih untuk mewakil suara masyarakat di  legislatif. Dan apabila hal ini tidak digaungkan seperti halnya Pilpres maka masyarakat tidak akan tahu siapa calon wakilny yga baik dan yg memounyai hisu misi yg jelas utk memperjuangkan hak  rakyat dan jng sampai rakyat memilih orang yg salah krn semakin prakmatisnya masarakat dan jng sampai sesat utk memikih wakilnya yg salah.

"Ketika Pileg tidak terpublikasi dengan baik apalagi caleg-caleg tersebut jika nanti terpilih akan mewakil suara rakyat di tingkat legislatif benar-benar tidak terpublis atau tersosialisasi dengan baik. Maka, kemungkinan masyarakat pada saat nanti pemilihan akan mendapatkan wakil rakyat yang asal-asalan karena mereka sudah membeli kucing dalam karung dan ini sangat bahaya," terang anggota Komisi II DPR ini.

Lebih lanjut Firman pun merasa menyesal dengan pelaksanaan Pemilu serentak kali ini akibat dari UU inisatif pemerintah dan yg juga dibentuk oleh DPR .Sebab, saat ini para caleg-caleg akan maju di Pileg sudah terbawa arus Pilpres dengan membela capres maupun cawapres masing-masing ketimbang mereka harus mensosialisasikan program mereka dan partai yang seharusnya juga menjadi prioritas mereka agar bisa terpilih menjadi wakil rakyat.

"Saat ini kita sudah melihat fenomena caleg-caleg sekarang yang susah terbawa arus dan tidak peduli akan Pileg dan lebih  bersemangat untuk membela capres masing-masing semakin membuat sistem Pemilu kali ini sudah sedemikian memprehatinkan," sesal Mantan Wakil Ketua Baleg DPR ini.

Untuk itu, sebagai politisi senior maupun caleg dari Golkar dapil Jateng 3 ini  mendorong baik iPemerintah mapun DPR agar kedepan bisa melakukan evaluasi  dan revisi terhadap UU Pemilu dengan tidak menggabungkan lagi Pileg dan Pilpres secara serentak.

"Kalau kita mau buat Pemilu yang lebih baik dan berkualitas hendaknya Pemilu harus dipisah dengan melakukan Pileg secara serentak lebih dulu untuk mendapatkan wakil rakyat yang berkualitas dan setelah itu baru dilakukan pemiku eksekutiv secara serentak pemilubkada Kab /kita dan provinsu dan pilpres utk memilih sosok pemimpin kepala daerah dan kep negara melalui Pilpres setelah Pileg dilakukan," tegas Firman. (Red)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2FKCbIJ
Berita Viral
| March 29, 2019 |

Alvina Tehupeiory Raih Perak 4 x 100 Meter Di Singapura

Laporan Rudi Fofid-Ambon
Tim estafet Indonesia, Jepang, dan Singapura di podium juara nomor lari estafet 4 x 100 meter (foto agus ngamel)

Ambon, Malukupost.com
- Tampil sebagai pelari ketiga pada nomor lari estafet 4 x 100 meter puteri,   Nona Ambon Alvina Tehupeiory ikut menyumbang medali perak bagi tim Indonesia, pada Kejuaraan Atletik Singapura Terbuka 2019, Jumat (29/3) petang waktu setempat.

Kabar baik ini diterima Media Online Maluku Post  malam ini dari pelatih atletik Indonesia Agus Ngamel yang mendampingi tim Indonesia berlomba di Singapura Stadium.  Agus mengaku gembira dengan hasil yang diperoleh Indonesia ini. 

Tim estafet Indonesia terdiri dari Yuliana, Tyas Murtiningsih, Alvina Tehupeiory, dan Jeany nuraini.  Dalam perlombaan final, mereka diungguli kwartet pelari Jepang yang masuk finis dengan catatan waktu 44.89 detik.   sedangkan Indonesia mencatat waktu 46.06 detik.  Tim tuan rumah Singapura berada di belakang Indonesia, dengan catatan waktu 46,30 detik.

Dengan hasil ini, maka pelari berpangkat serda dan bekerja sebagai anggota TNI AD di Bagian Hukum Kodam XVI/Pattimura tersebut, berhasil menyumbang dua medali untuk Indonesia. Medali pertama yakni medali perunggu lari 200 meter puteri, dan satunya lagi medali perak 4 x 100 meter puteri.(Malukupost/foto agus ngamel).

from Malukupost.com https://ift.tt/2FzX5sK
#beritaviral
| March 29, 2019 |

MMI Malang Dukung Koleksi PDMN Di Ambon

Ambon, Malukupost.com - Museum Musik Indonesia (MMI) Malang mendukung koleksi Pusat Dokumentasi Musik Nasional (PDMN) di kota Ambon. Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies, di Ambon, Kamis (28/3), mengatakan, dukungan untuk PDMN berupa penyerahan 150 keping rekaman musik berupa piringan hitam yang terdiri dari 100 keping lagu Nusantara dari Aceh sampai Papua dan 50 keping piringan hitam yang berisi lagi Ambon karya musisi Maluku.
Ambon, Malukupost.com - Museum Musik Indonesia (MMI) Malang mendukung koleksi Pusat Dokumentasi Musik Nasional (PDMN) di kota Ambon.

Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies, di Ambon, Kamis (28/3),  mengatakan, dukungan untuk PDMN berupa penyerahan 150 keping rekaman musik berupa piringan hitam yang terdiri dari 100 keping lagu Nusantara dari Aceh sampai Papua dan 50 keping piringan hitam yang berisi lagi Ambon karya musisi Maluku.

Ia mengatakan, dukunga MMI disampaikan melalui surat rekomendasi mendukung Ambon menjadi kota musik dunia versi unesco dan bantuan untuk koleksi di PDMN.

"Data base MMI kota Ambon memiliki jumlah musisi yang paling banyak dibandingkan kota dan provinsi lain di indonesia. Hal ini yang membuat mereka komitmen untuk mendukung sesuai kesepakatan saat Forum Grup diskusi yang dilakukan di Ambon pada beberapa waktu lalu," uja Ronny.

Diakuinya, AMO dan Museum MMI Malang juga telah melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dokumentasi musik Maluku, sebagai upaya untuk dokumentasi fisik musik Maluku, khususnya kota Ambon.

MMI telah menyampaikan kesiapan untuk membantu menginventarisasi musisi, album-rekaman dan lagu-lagu yang berasal dari Ambon-Maluku.

Menurut Ronny, dukungan mewujudkan Ambon sebagai kota musik datang dari berbagai pihak, bukan hanya dalam negeri tetapi dari luar negeri.

Setelah sebelumnya mendapat dukungan dari Adelaide Symphony Orchestra dan Office of Adelaide UNESCO City of Music, kota Ambon juga mendapat dukungan dari Department for Industry and Skills, Government of South Australia, yang ditandatangani Director Creative Industries, Becc Bate.

Dalam surat rekomendasi, Becc menyatakan terkesan saat pihaknya mengunjungi  tim Pemkot Ambon, AMO dan BEKRAF pada November 2018.

"Mereka terkesan dengan dedikasi, visi dan berbagai proyek yang mendukung dan mempromosikan musik di Ambon," ujar Ronny.

Dijelaskanya, hasil kunjungan tersebut dapat diketahui visi dan perkembangan musik di kota Ambon, sehingga bisa mengetahui pengaruh globalnya, sejarahnya dan tujuan kota Ambon untuk menjadikan musik sebagai pendorong ekonomi, sosial dan pengembangan budaya.

"Dukungan dari berbagai institusi membuat kota Ambon terus berbenah mempersiapkan diri menuju kota musik dunia versi Unesco," tandas Ronny. (MP-5)

from Malukupost.com https://ift.tt/2U6Niob
#beritaviral
| March 29, 2019 |

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Pembunuhan Sdri. Ev Melinda Zidomi, S.Th

MOKI, Nias Selatan-Tokoh Masyarakat Kepulauan Batu Kabupaten Nias Selatan, Dani Garamba, SH yang juga sebagai mantan Anggota DPRD Nias Selatan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras pihak Kepolisian RI. "Saya sangat apresiasi kinerja pihak berwajib karena 2 pelaku pembunuh Sdri. Ev Melinda Zidomi, S.Th cepat terungkap dan dibekuk, ungkapnya di Rumahnya Jalan Dermaga Baru Kecamatan Telukdalam Sdri. Ev Melinda Zidomi, S.Th.  Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Jumat (29/03/2019).

Terutama Kepada Polres OKI, Polda Sumatera Selatan yang berhasil menangkap 2 (Dua) orang oknum yang diduga keras pelaku pembunuhan adik kami tercinta Ev. Melondawati Zidomi, S.Th. Kami berharap kepada seluruh keluarga Alm. Ev. Melinda Zidomi di Kepulauan Batu - Nias Selatan,  kepada warga Nias, teman dan para sahabat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan kasus ini kepada penegak hukum terutama pihak Kepolisian.

Jangan pernah terpancing dengan isu dan jangan pernah sebarkan berita Hoaks yang akan menimbulkan perpecahan antara kita sebagai anak Bangsa yang Merdeka. Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan ambil bagian supaya para pelaku tertangkap dalam waktu singkat, baik secara langsung, melalui Fb, Twiter, Media cetak, Media On Line.
Kita mengecam segala bentuk Kekerasan, Fitnah, Pemerkosaan, dan Pembunuhan Sdri. Ev.Melindawati Zidomi (25-26/03/2019).

Tindakan sadis ini kita percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri. Jujur kami katakan bahwa sebaiknya pelaku dihukum mati atau minimal dikebiri, tapi kami hanya memohon dan berharap sebagai keluarga duka, bebernya.

Sesuai pernyataan kami dibeberapa media on line. Kami berterimakasih kepada Bapak Yasonna Hamonangan Laoly SH., MSc., Ph.D yang juga sebagai Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan Bapak Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Bapak Purnawiran Mayor Jenderal Chritian Zebua, Bapak Bahagia Dachi, DPD HMNI ( Himpunan Masyarakat Nias  Indonesia ), seluruh Keluarga Duka, Teman dan para yang telah turut mendukung dan ambil bagian supaya pelaku tertangkap dan diproses secara hukum, jelas Pak Dani Garamba, SH dikediamannya Jalan Imam Bonjol Teluk Dalam-Nias Selatan. (doeha)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2Oxsobx
Berita Viral
| March 29, 2019 |

Banyak Pengusaha Serahkan Uang Kepada La Masikamba

Ambon, Malukupost.com - Tim JPU KPK menyatakan masih ada banyak pengusaha yang tidak masuk dalam daftar 13 wajib pajak yang dicurigai Dirjen Pajak yang menyetorkan sejumlah uang kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon non-aktif, La Masikamba. "Kita tidak ingat persisnya berapa wajib pajak yang diperiksa KPK di luar 13 WP mencurigakan dan direkomendasikan Dirjen Pajak Kemenkeu untuk diperiksa," kata JPU KPK, Abdul Basir di Ambon, Kamis (28/3).
Ambon, Malukupost.com - Tim JPU KPK menyatakan masih ada banyak pengusaha yang tidak masuk dalam daftar 13 wajib pajak yang dicurigai Dirjen Pajak yang menyetorkan sejumlah uang kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon non-aktif, La Masikamba.

"Kita tidak ingat persisnya berapa wajib pajak yang diperiksa KPK di luar 13 WP mencurigakan dan direkomendasikan Dirjen Pajak Kemenkeu untuk diperiksa," kata JPU KPK, Abdul Basir di Ambon, Kamis (28/3).

Jaksa KPK dikonfirmasi terkait kehadiran Johny de Quelju alias Siong, Bob Tanizal, dan Oe Winardi dalam persidangan sebagai saksi atas terdakwa La Masikamba.

Tiga pengusaha ini tidak termasuk dalam 13 WP mencurigakan yang direkomendasikan Dirjen Pajak untuk diperiksa sebab mereka patuh dalam membayar pajak.

Namun, dari hasil penelusuran KPK pasca operasi tangkap tangan terhadap Sulimin Ratmin yang merupakan penyelia pada KPP Pratama Ambon akhir 2018 lalu, terendus ada penyetoran dana dari pengusaha lain yang tidak termasuk 13 WP bermasalah.

Menurut Abdul Basir, pekan depan jaksa juga masih menghadirkan saksi seperti itu dan rata-rata polanya mereka menyerahkan uang kepada terdakwa La Masikamba dengan alasan orang tuanya sakit.

Padahal uang tersebut disetorkan ke Wa Ode Nurhayat bin Umar di Sorong (Papua Barat) selama beberapa tahun hingga nilainya mencapai Rp2,88 miliar.

Uang tersebut ada yang ditransfer secara langsung ke rekening Nurhayat bin Umar, Sujarno, maupun lewat rekening atas nama Muhammad Said.

Prinsipnya jaksa akan menghadirkan semua saksi yang relevan dengan perbuatan terdakwa dan terus mendalami apakah ada pelaku-pelaku lain lagi atau tidak.

"Kemudian apakah semuanya kita hadirkan di pengadilan, akan dilihat relevansinya dengan perbuatan terdakwa, dan prinsipnya sepanjang relevan tentu akan dihadirkan dalam ruang sidang," kata Abdul Basir.

Ditanya soal relevansi dengan terdakwa dalam arti yang memberi langsung, Jaksa menyatakan tidak bisa terlalu jauh menjelaskan, tetapi boleh jadi memberi atau ada kesepakatan tertentu. (MP-3)

from Malukupost.com https://ift.tt/2uAb0d3
#beritaviral
| March 29, 2019 |

KPK Dorong Pemprov Maluku Gunakan Transaksi Non Tunai

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) serta 11 kabupaten/kota di Maluku untuk segera menggunakan sistem transaksi non tunai sekaligus melaporkannya sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. "Tercatat hingga 2018 baru pemerintah provinsi Maluku dan Kota Tual yang menyampaikan laporan transaksi non tunai, sedangkan 10 lainnya belum," kata Koordinator KPK Wilayah IX, Budi Waluya pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se-Maluku, di Ambon, Rabu (27/3).
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) serta 11 kabupaten/kota di Maluku untuk segera menggunakan sistem transaksi non tunai sekaligus melaporkannya sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Tercatat hingga 2018 baru pemerintah provinsi Maluku dan Kota Tual yang menyampaikan laporan transaksi non tunai, sedangkan 10 lainnya belum," kata Koordinator KPK Wilayah IX, Budi Waluya pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se-Maluku, di Ambon, Rabu (27/3).

10 kabupaten/kota di Maluku yang belum menyampaikan laporan transaksi non tunai yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Buru. Buru Selatan (Bursel), Maluku Tenggara (Malra), Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru.

Menurutnya, transaksi non tunai merupakan implementasi kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu sistem terintergasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai daerah.

Menurutnya, KPK pekan lalu telah melakukan rapat bersama Kemendagri bersama dihadiri seluruh pemprov serta kabupaten/kota untuk mendorong seluruh pemda menggunakan transaksi non tunai sehingga capaiannya semakin meningkat.

"Dengan transaksi non tunai bendahara tidak banyak menyimpan uang di kas daerah, sekaligus mencegah orang melakukan korupsi, penggelapan uang dan sebagainya," ujarnya.

Dia berharap Bupati dan Walikota dari 10 daerah di Maluku yang menghadiri pertemuan tersebut dapat segera menindaklanjutinya dan melaporkan transaksi non tunai yang telah diterapkan di masing-masing daerah.

Pemkab dan pemkot di Maluku juga diminta untuk mengakses aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang berisikan capaian rencana aksi masing-masing daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir saat membuka rakor yang dihadiri Direktur Gratifikasi KPK, Syarif Hidayat, menyatakan mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di seluruh kabupaten/kota di Maluku.

"Rakor ini sangat penting karena mengingatkan saya dan jajaran pemprov Maluku maupun Bupati-Walikota se-Maluku untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah, sekaligus menggunakan sistem terintegrasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Hamin yang juga Sekda Maluku.

Dia berharap berbagai masukan dan catatan kritis yang disampaikan KPK, dapat segera ditindaklanjuti oleh para Bupati dan walikota di Maluku, sehingga memperoleh "raport" baik sebagai penyelenggara negara di tanah air. (MP-3)

from Malukupost.com https://ift.tt/2UgcEze
#beritaviral
| March 29, 2019 |

Nelayan Hilang Di Teluk Elpaputih Belum Ditemukan

Ambon, Malukupost.com - Kepala Kantor Basarnas Ambon, Muslimin mengakui upaya pencarian dan penyelamatan terhadap La Hama (60), seorang nelayan yang hilang saat melaut di perairan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah pada hari keenam belum membuahkan hasil. "Sudah enam hari ini team rescue dari Kansar Ambon telah melakukan pencarian terhadap korban namun masih nihil," katanya di Ambon, Kamis (28/3).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Kantor Basarnas Ambon, Muslimin mengakui upaya pencarian dan penyelamatan terhadap La Hama (60), seorang nelayan yang hilang saat melaut di perairan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah pada hari keenam belum membuahkan hasil.

"Sudah enam hari ini team rescue dari Kansar Ambon telah melakukan pencarian terhadap korban namun masih nihil," katanya di Ambon, Kamis (28/3).

Upaya pencarian dan penyelamatan menggunakan RIB 01 di sekitar lokasi pencarian dengan dibantu unsur SAR antara lain Polair Polda Maluku di Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, pihak keluarga korban, serta nelayan setempat.

Menurut dia, sesuai SOP yang berlaku maka regu penyelamat akan terus melakukan upaya pencarian selama tujuh hari.

La Hama dilaporkan hilang saat melaut sendirian di perairan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah sejak Kamis, (21/3) sekitar pukul 21:00 WIT.

Kantor Basarnas Ambon yang menerima informasi dari Sahrul Rasyid, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tengah langsung melakukan upaya pencarian dan penyelamatan terhadap korban.

Korban melaut sejak tanggal 21 Maret dan body long boatnya justru ditemukan pada tanggal 22 Maret 2019 di perairan Desa Noloth (Pulau Saparua) Kabupaten Maluku Tengah sekitar pukul 20:00 WIT sehingga membuat keluarga korban merasa resah.

Long boat milik korban ditemukan oleh nelayan di sekitar Perairan Desa Noloth (pulau Saparua), namun korban tidak ada," ujar Muslimin.

Lokasi pencarian ikan duga berada pada koordinat 3° 16’53" S - 128° 51'42” E dengan jarak tempuh kurang lebih 68 NM dan waktunya sekitar dua jam perjalanan. (MP-4)

from Malukupost.com https://ift.tt/2Wy1eEb
#beritaviral
| March 29, 2019 |

Ketua PGLII Nisel : Apresiasi Kinerja Polres Sumsel, Minta Warga Jemaat Jangan Mudah Terprovokasi

MOKI, Nias Selatan-Tim gabungan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan  berhasil mengungkap dan menangkap 2 pelaku pembunuhan calon Pendeta muda Melinda Zidomi S.Th. Hal tersebut di Apresiasi oleh Pendeta Aperli Gulo, M.Th sebagai Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) di Kantor Sekretariat PGLII, Jalan Pasir Putih, No 10 Kelurahan Pasar Telukdalam Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Jumat (29/03/2019).

Pdt Aperli Gulo juga menyampaikan rasa prihatin terhadap kejadian yang menimpa calon Pendeta muda Melinda Zidomi S.Th, dimana PGLII Nisel ucapkan rasa turut berduka cita sedalam-dalamnya. Serta mengecam keras atas kejadian yang menimpa seorang calon Pendeta muda "Melindawati Zidomi" Atas peristiwa ini. Menyampaikan rasa ungkapan turut berduka yang mendalam, kiranya Tuhan menguatkan seluruh keluarga dalam menghadapi peristiwa yang menyedihkan ini, ungkapnya.

PGLII Nias Selatan mengecam keras segala tindak kekerasan, Pemberkosaan sampai menghilangkan nyawa saudari kami Hamba Tuhan Melinda Zidomi, sangat tidak berperikemanusiaan dan ini sangat bertentangan dengan ajaran firman tuhan dan Alkitab, tandasnya.

Kami juga menghimbau dan berharap agar masyarakat kita Nias, di mana pun berada, tetap tenang menyikapi peristiwa ini, dan tidak mudah terpancing dengan isu-isu lain, yang dapat menimbulkan perpecahan kesatuan diantara kita, antar suku dan agama, kita percayakan semuanya kepada pihak yang berwajib, atau penegak hukum dan mari kita serahkan semuanya di bawah kendali Tuhan.

PGLII Kabupaten Nias Selatan, juga mengapresiasi hasil kerja keras Polres Sumsel atas penangkapan pelaku serta mempercayakan kasus pembunuhan saudari kami Melindawati Zidomi dapat diusut tuntas secepatnya dan pelaku dihukum seberat- beratnya sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI, Tegas Ketua PGLII. (doeha).


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2YzIW7m
Berita Viral
| March 29, 2019 |

Penerima PKH 2019 Naik Secara Signifikan Di Nisel

MOKI, Nias Selatan-Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia gelar Sosialisasi kepada ratusan penerima manfaat PKH Se-Kabupaten Nisel untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang berlangsung diaula Kantor Bupati Nisel Jalan arah sorake Km. 5 Teluk dalam Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Rabu (27/03/2019).

Dihadir Wakil Bupati Nisel, Sozanolo Ndruru, asisten deputi jaminan sosial PMK, Togar Simamunsong, staf ahli kementerian koordimator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Sihar Sitorus, Kadis Sosial, Intansani Haria, SE., MM, Pendamping PKH dan Para penerima PKH.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nisel, Intansani Haria, SE., MM dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi ini untuk meningkatkan produktifitas dan menjamin efektivitas penyaluran bantuan kepada penerima manfaat.

Lebih lanjut ia tambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut untuk mewujudkan masyarakat yang siap dengan tantangan globalisasi dan persiapan terhadap struktur masyarakat yang mumpuni dan bisa diandalkan yang secara menyeluruh dapat kita petakan bahwa permasalahan yang ada didepan mata kita era sekarang ini yaitu krisis, integritas dan penyelenggaraan negara dan praktek di masyarakat pada saat yang sama Indonesia menghadapi tantangan yang berat dalam proses demokratisasi, penegakan pemerintahan yang bersih dan pemberantasan kemiskinan, tandas Kadis.

Dimana lemahnya etos kerja, kreativitas dan daya saing yang membuat Indonesia semakin tertinggal di banding negara - negara lain, serta pada saat yang sama indonesia berada dalam kancah persaingan global yang sengit dan memasuki ekonomi masyarakat asean. Krisis identitas ditandai dengan melemahnya daya gotong royong yang merupakan aset sosial budaya indonesia dalam menghadapi gempuran globalisasi yang lebih diwarnai  nilai - nilai individualistik sehingga untuk menghadapinya dituntut kerjasama yang kokoh diantara segenap komponen bangsa, tambah Kadis

Dalam kesempatan ini juga, Kadis Sosial menyampaikan bahwa ditahun 2019 ini Kabupaten Nisel termasuk dalam daerah penerimaan PKH akses dengan jumlah KPM 13.648 KK yang menjadi KPM penerima bantuan yang naik secara signifikan serta dimunculnya wilayah penambahan kuota penerima PKH, akhir Kadis.

Dalam Sambutannya, staf ahli kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan RI, Sihar Sitorus mengatakan bahwa program PKH tersebut merupakan cara untuk merubah pemikiran untuk lebih kreatif, aktif dan bergerak menjadi keluarga harapan, dan disini kita duluan bergerak untuk meraih apa yang menjadi cita - cita serta memunculkan untuk maju, ujar Sihar.

Kegiatan keluarga harapan tidak mempunyai waktu untuk menilai orang lain Jelek dan selalu berpikir bagaimana saya keluar dari kesulitan, dan keluarga harapan itu perlu kejujuran dan membenci hoaks, dan apabila jujur bantuan itu akan selalu datang, ungkap Sihar.

Wakil Bupati Nisel, Sozanolo Ndruru dalam arahannya mengatakan bahwa kita perlu mengucapakan terimakasih kepada pemerintah pusat, propinsi, dan pemerintah kabupaten yang selalu bersinergi membantu untuk menanggulangi kemiskinan melalui program PKH, ucap Wabup.

Mari kita berpikir untuk bisa keluar dari garis kemiskinan melalui program PKH dengan memanfaatkan PKH itu dalam membuka usaha, menyekolahkan anak -anak dan jangan salah memanfaatkan uang yang diterima tapi gunakan untuk menunjang modal usaha agar bermanfaat untuk mensejahterakan keluarga, beber Wabup.(doeha).


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2FIICfb
Berita Viral
| March 29, 2019 |

Ketum FWP Kabupaten Pati Alman Eko Darmo Tegaskan, Anggota FWP Harus Bisa Menulis Berita

MOKI, PATI-Ketua Umum Forum Wartawan Pati Alman Eko Darmo menghimbau dengan tegas kepada anggotanya untuk berusaha menulis berita sebagai komitmen menyandang profesi Wartawan. Hal ini disampaikan dalam Forum Discution Group yang di Fasilitasi oleh Humas Kabupaten Pati di TPA Margorejo. Jum'at, 29/3/2019. Pukul, 08.30 Wib.

Alman Eko Darmo menegaskan kepada Anggotanya untuk menulis berita supaya FWP berjalan sesuai dengan fungsinya. "Kalau anggota FWP tidak mau berlatih menulis berita sebagai hasil karya, bagaimana nanti masyarakat akan mengakuinya,"katanya.

Kepala bagian Humas Kabupaten Pati Ahmadi juga menambahkan, Wartawan itu adalah profesi dan harus mendapat pengakuan dari masyarakat. Masyarakat mengakuinya karena hasil karyanya dalam bentuk berita yang sering dibaca oleh masyarakat. Kabag Humas Ahmadi juga mencotohkan, kalau seorang guru pasti dikenal gurunya karena mengajar, begitu juga seorang wartawan dikenal karena hasil karya tulisannya, jelasnya.

Alman Eko Darmo menegaskan hal ini karena selama ini dalam pantauannya, banyak anggota FWP yang tidak mejalankan profesi dengan menyajikan berita sebagai hasil karya tulisannya. Meskipun menerima share artikel juga harus berusaha turun dilapangan untuk menulis berita. (Aris)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2uyMn0w
Berita Viral
| March 29, 2019 |

"Cabuli" Anak Dibawah Umur, Supir Pengangkutan Barang Dihukum Tiga Tahun


Medan - MajelisHakim yang diketua Riana Pohan menghukum Rudi Adzan Darmansyah (36) 3 tahun penjara karna terbukti berlah melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah. Putusan terhadap terdakwa di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kemarin sore.

Terdakwa yang kesehariannya sebagai Supir pengangkutan barang ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur sesuai pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang - Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang - Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

 "Mengadili dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Rudi Adzan Darmansyah dengan 3 tahun penjara denda 60 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan 2 bulan,"sebut Riana Pohan.

Dalam amar putusan majelis hakim yang memberatkan terdakwa yakni perbuatan tersebut bertentangan dengan negara dan kehormatan kesusilaan sedangkan yang meringankan terdakwa mengakui perbuatannya serta berlaku sopan dalam persidangan.

Dalam Persidangan terungkap bahwa tindak pelecehan seksual yang dilakukan terdakwa Rudi itu terjadi terhadap wanita yang bernama DS. Perbuatan itu dilakukan terdakwa  dengan meremas payudara DS sewaktu di dalam mobil pick up yang dikendarainya.

Sebelumnya terdakwa Rudi mengenal korban DS sejak tahun 2016 dimana korban DS selaku anak pemilik warung kopi yang berada di daerah jalan Helvetia yang sering disinggahi terdakwa, korban DS sering membantu orangtuanya bekerja di warung tersebut.

Singkat cerita pada hari Sabtu (17/11 2018) Korban DS bertemu dengan terdakwa Rudi di daerah jalan Marendal Kota Medan dan mengajak korban DS untuk mengantarkan barang dengan mengendarai mobil grand max Box dimana terdakwa adalah supir untuk mengantar kan barang. Saat tiba di jalan kapten Muslim kota Medan terdakwa tiba - tiba memberhentikan mobilnya dan mulai meremas payudara dan memeluk korban DS di dalam mobil tersebut. 

Menyikapi putusan ini, baik terdakwa maupun jaksa menyatakan menerima. (Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2U4UcKA
Berita Viral
| March 29, 2019 |

Edarkan Sabu 1 Gram,Oknum Polisi B Ditsabhara Polda Sumut, malu-Malu dan Terdiam



Medan -Andi Adi Putra Perdana, oknum Polisi bertugas di Ditsabhara Polda Sumut, tampak malu-malu dan terdiam saat diadili di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, kemarin sore, karna mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 1gram seharga Rp800 ribu rupiah.

Jaksa penuntut umum (JPU) Edmond Purba menjelaskan, terdakwa yang merupakan warga Jalan. Setia Makmur, Kec. Sunggal Kab. Deliserdang, ditangkap pada Oktober 2018, berkat informasi dari rekan terdakwa, Fahri alias Black.

"Petugas kepolisian dari Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terdakwa dapat menyediakan sabu-sabu. Atas informasi itu, polisi melakukan penyidikan," kata JPU .

Petugas Polisi Doclas L. Tobing dan Budi Syahputra kemudian menyuruh informan agar memesan sabu-sabu lewat Fahri alias Black sebanyak 1gram dengan harga Rp800 ribu. Setelah sepakat, mereka berjanji untuk bertransaksi di sebuah warung di Jl. Setia Makmur, Sunggal Kanan, Deliserdang. "Sekira pukul 18.00 Wib, Fahri masuk ke kedai menjumpai informan. Setelah sabunya ditunjukkan, informan ke luar dari kedai," kata JPU.

Namun tak disangka, disaat bersamaan, petugas polisi lain yang sebelumnya sudah membuntuti dari luar, kembali masuk ke kedai dan langsung menangkap Fahri, dan diamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu seberat 1,03gram di dalam kotak bungkus rokok.

"Dengan perincian, satu bungkus seberat  1gram, dan satu bungkus seberat 0,03gram yang pada saat itu berada dalam genggaman tangan kiri Fahri berikut dengan satu buah timbangan digital berwarna biru tua dan satu unit handphone," urai JPU.

                                                             
Dari penangkapan itu, polisi kemudian menginterogasi Fahri, dari mana ia memperoleh sabu tersebut. Dari pengakuannya, Fahri mendapatkan barang haram itu dari terdakwa Andi Adi Putra Perdana yang ternyata seorang oknum Polisi.

Atas informasi dari Fahri, Polisi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke rumah terdakwa  di Jl. Setia Agung Pasar 3 No. 99 Desa Sunggal Kanan, Deliserdang. Polisi kemudian menangkap Andi dari sebuah gudang di dekat rumahnya.

"Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," beber JPU.(red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2FHNnWy
Berita Viral
| March 29, 2019 |
Back to Top