July 27, 2025

Rommy Van Boy Soroti Buruknya Pelayanan Puskesmas Kampung Baru


MEDAN,TOPINFORMASI.COM-Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyoroti buruknya kualitas pelayanan di Puskesmas Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Ia menilai, pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut masih jauh dari harapan dan perlu segera ditingkatkan.

Sorotan tersebut disampaikan Rommy saat menggelar reses III Masa Sidang III Tahun 2024–2025 yang berlangsung di halaman Kantor Camat Medan Maimun, Jalan Melati No. 1, Kelurahan Hamdan, Minggu (27/7/2025).

Reses ini turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS Kesehatan, camat, unsur kelurahan, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan warga.

"Dalam reses ini, banyak warga mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Kampung Baru. Antrean panjang, minimnya jumlah petugas dan keterbatasan fasilitas menjadi sorotan utama masyarakat," ujar Rommy.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini meminta pihak puskesmas segera melakukan evaluasi menyeluruh demi peningkatan layanan dasar bagi masyarakat.

"Saya berharap Puskesmas Kampung Baru berbenah, baik dalam hal penambahan tenaga medis maupun perbaikan fasilitas. Apalagi, pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi," tegasnya.

Rommy juga merespon langsung keluhan warga yang menyebut adanya petugas puskesmas bersikap tidak ramah.

"Kalau ada nama petugas yang dimaksud, silakan sebutkan. Di sini hadir juga Kepala Puskesmas Kampung Baru, jadi bisa langsung ditindaklanjuti," katanya di hadapan warga.

Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut kepada instansi terkait agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dan merata.

"Saya akan kawal ini. Masyarakat berhak mendapat layanan kesehatan yang manusiawi dan terjangkau," pungkasnya.

*Kepala Puskesmas Janji Berbenah*

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Puskesmas Kampung Baru, dr. Adi Raja Brando Lubis, menyatakan pihaknya tengah melakukan pembenahan internal. 

Ia juga meminta agar warga menyampaikan keluhan secara jelas dan menyebutkan nama petugas yang dinilai tidak profesional, agar dapat ditindak sesuai prosedur.

"Insyaallah, kami terus berbenah. Jika ada laporan terkait petugas yang tidak melayani dengan baik, silahkan sampaikan nama yang bersangkutan kepada saya langsung," ujarnya.

*Keluhan Warga: Baru Lihat Pegawainya Saja Sudah Sakit Kepala*

Sejumlah warga secara terbuka menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan Puskesmas Kampung Baru. 

Salah seorang ibu bahkan mengaku enggan kembali berobat ke puskesmas tersebut akibat pengalaman tidak menyenangkan.

"Pelayanannya sangat tidak ramah, Pak. Baru lihat pegawainya saja sudah bikin sakit kepala," ungkapnya disambut anggukan setuju dari warga lain.

Keluhan lain juga datang terkait petugas yang sering tidak berada di tempat, terutama saat warga membutuhkan surat rujukan ke rumah sakit. 

Selain itu, pada reses tersebut warga juga mengeluhkan persoalan buruknya drainase dan minimnya penerangan,

*Keluhan Sistem BPJS Masih Jadi Sorotan*

Dalam kesempatan yang sama, warga juga kembali mengeluhkan sistem pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai rumit dan tidak efisien. 

Keluhan serupa juga muncul dalam reses sebelumnya di Jalan Mongonsidi Gang D, Kelurahan Polonia.

Rommy berharap warga terus aktif memberikan masukan kepada DPRD, agar kualitas pelayanan publik di Kota Medan, khususnya bidang kesehatan, dapat semakin ditingkatkan.***


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/cdmlB7O
Berita Viral
| July 27, 2025 |

Warga Apresiasi Satlantas Madina; Buat SIM Sesuai SOP, Mudah dan Cepat


MADINA , TOPINFORMASI.COM- Warga mengapresiasi pelayanan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini diungkapkan oleh sejumlah pemohon SIM, baik A dan C, baik untuk perpanjangan maupun pembuatan baru.


Pelayanan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pemohon SIM diarahkan mengikuti tahapan yang telah ditentukan oleh petugas berwenang.

Seorang perempuan yang baru saja mengurus SIM C bersama rekannya, Jumat (24/07/2025), menyampaikan kesan positif terhadap pelayanan di Satlantas Polres Madina. Menurutnya, proses berjalan cepat dan petugas menunjukkan sikap yang ramah.


"Terima kasih kepada Bapak Kasatlantas dan seluruh jajaran atas pelayanan pengurusan SIM yang sangat baik, petugasnya ramah-ramah dan prosesnya cepat," ujar kedua wanita tersebut.
SN Batubara, yang juga baru saja menyelesaikan pengurusan SIM C, mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan bahwa pelayanan sangat baik dan seluruh petugas memberikan layanan dengan ramah dan cepat.


“Saya baru saja selesai mengurus SIM C dengan biaya PNBP SIM Baru R2 sebesar Rp100.000 yang langsung dibayarkan di loket BRI. Pelayanannya sangat memuaskan, cepat, dan petugasnya juga sigap serta ramah,” ujarnya.


Kesan positif juga datang dari SM Batubara, yang telah lulus ujian praktik SIM C. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas penguji atas bimbingan selama proses ujian.


“Hari ini saya dan teman saya lulus ujian praktik SIM C. Terima kasih kepada petugas penguji yang telah memberikan arahan. Saya mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui calo,” ucapnya.


Selain itu, masih banyak warga lainnya yang juga menyampaikan kepuasan mereka terhadap pelayanan Satlantas Polres Madina di bawah kepemimpinan Iptu Abdul Anwar Ujung. (rel)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/dGSCjNa
Berita Viral
| July 27, 2025 |

July 26, 2025

Rommy Van Boy Terima Laporan Rumitnya Adminstrasi BPJS



MEDAN,TOPINFORMASI.COM-Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menerima laporan dari masyarakat terkait kesulitan dan kerumitan dalam proses administrasi BPJS Kesehatan. 

Banyak masyarakat yang mengeluhkan prosedur yang berbelit-belit dan waktu tunggu yang lama dalam mengurus administrasi BPJS.

Hal ini disampaikannya dalam reses di Jalan Mongonsidi Gang D, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (26/7/2025).

Rommy Van Boy menyatakan bahwa laporan-laporan tersebut sangat memprihatinkan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak BPJS Kesehatan. 

Ia berharap agar BPJS Kesehatan dapat memperbaiki sistem administrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

"BPJS perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta. Ini penting agar layanan kesehatan bisa diakses lebih mudah dan efisien," ujarnya.

Rommy Van Boy juga berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah administrasi BPJS dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat sebagai peserta BPJS dapat terpenuhi.

Menanggapi hal ini, perwakilan BPJS Kesehatan yang hadir membantah anggapan bahwa prosedur administrasi terlalu rumit. 

Mereka menyatakan sistem yang diterapkan sudah sesuai standar pelayanan untuk memastikan layanan tepat sasaran.

Selain persoalan BPJS, warga juga menyampaikan keluhan soal bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, minimnya penerangan jalan, dan masalah sampah.

Reses tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas SDMBK, unsur kecamatan dan kelurahan, serta BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Kepling 3 Kelurahan Polonia juga meminta agar sistem antrean BPJS diprioritaskan bagi pasien dengan kondisi gawat darurat.***


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/YigHWVy
Berita Viral
| July 26, 2025 |

Kejati Sumut Limpahkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Paya Bakung ke Kejari Deli Serdang


Medan, TOPINFORMASI.COM
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melimpahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Desa Paya Bakung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Pelimpahan berkas penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang itu, sesuai surat No B-129/L.2.3/Dsb.4/07/2025 tanggal 22 Juli 2025, atas laporan lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Sumut pada tanggal 19 Mei 2025.

Dalam hal ini, penggunaan anggaran Desa Paya Bakung tahun 2023 dan 2024 itu, diduga dana yang diterima dengan yang digunakan jumlahnya tidak sesuai, terjadi selisih mencapai Rp878.226.660.

Tahun 2023, Desa Paya Bakung menerima dana desa sebesar Rp1.506.505.000, dan tahun 2024 sebesar Rp1.771.727.000. Namun, dalam laporan penggunaan dana desa tersebut diduga direkayasa.

Sesuai informasi penyaluran dana desa tahun 2023, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.506.505.000.

Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 43 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.367.460.240, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp139.044.760.

Sesuai informasi penyaluran dana desa tahun 2024, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.771.727.000.

Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 18 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.032.545.100, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp739.181.900.

Namun demikian, hingga kini Kepala Desa Paya Bakung, Pariono belum memberikan klarifikasi resmi terkait selisih penggunaan anggaran desa tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp878.226.660 itu.

Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran tahun 2022 dan 2025, yang bila dilakukan pengusutan diduga bakal ada ditemukan penyimpangan yang merugikan negara. 

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Deli Serdang, Boy Amali SH MH, yang dikonfirmasi media ini mengatakan telah memonitor dan segera melakukan pengecekan. "Monitor bg, dicek segera, trims," tulisnya pada Rabu, 23 Juli 2025.

Selanjutnya pada Jumat, 25 Juli 2025, Boy Amali sedang dinas di luar kota. "Kebetulan saya lagi dinas luar kota bg, Senin ingatkan saya lagi, pasti di info perkembangannya," tulisnya. 

Sementara, Kepala Desa Paya Bakung, Pariono, yang dikonfirmasi media ini pada Sabtu, 26 Juli 2025, namun yang bersangkutan belum dapat terkonfirmasi untuk perimbangan berita, karena nomor ponsel yang biasa digunakan redaksi telah diblokir. 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/ad2vm4y
Berita Viral
| July 26, 2025 |

Sang Pejuang Dhuafa Jum at Barokah di Masjidil Harom Mekah


Madina, TOPINFORMASI.COM- Keluarga Besar Pendiri Pembina Utama dan Pembina Kartini Komunitas Sedekah Jum at ( KSJ ) Sang Pejuang Dhuafa H. Ikhwan Lubis SH.MH . dan Dr.Henny Ikhwan S.Pd.M.Pd. Melaksanakan Jum at barokah di Masjidil Harom mekah .


Perjalanan Umroh bersama Keluarga besar nya bukan saja menjalankan kewajiban Ziarah namun Sang Pejuang Dhuafa H. Ikhwan ini mengajak istri anak anak serta Iparnya turun melaksanakan Kegiatan rutin jum at barokah yang biasa di lakukanya bersama KSJ .


Sebanyak ratusan kotak tampak tepat di bawa Kota masdil harom Keluarga besar pejiwa sosial ini membagikan makanan kepada para umat muslim yang sedang melakukan kegiatan ibadah umroh .


Sang Pejuang Dhuafa H. Ikhwan Lubis menjelaskan dari Mekah kepada media " Saya dan keluarga Saat ini masih berada di Masjidil harom tepat pada 25 juli 2025 stelah selesai menunaikan ibadah umroh kami menyempatkan untuk bersedekah bersama keluarga kepada jemaah yang sedang melaksankan ibadah ,di Masdidil harom mekah . 


Ini kami lakukan dengan kebiasaan yang sering di laksanakan setiap jum at bagi keluarga besar kami bersama KSJ di indonesia sebagai gerakan Jum at barokah . motifasi ini kami tunjukan kepada semua para pengurus KSJ di seluruh nusantara agar di manapun kita berada jangan lupa untuk bersedekah apa lagi kepada para anak yatim dan kaum dhuafa . karna sebaik baik ibadah apa pun adalah bersedekah , semoga semua ini bisa menjadi warna baru untuk KSJ bisa menjadi Lebih meluas ke seluruh dunia . jelasnya .( boim )


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/xKcJvOg
Berita Viral
| July 26, 2025 |

Razia Gabungan di Rutan Medan, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian



Medan, TOPINFORMASI.COM
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan razia gabungan ke blok hunian. 

Kegiatan ini melibatkan seluruh petugas Rutan serta aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri.

Kegiatan dimulai pukul 17.00 WIB dengan apel gabungan di lapangan dalam Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, KaBid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana, Pejabat Struktural serta dihadiri perwakilan dari Polsek Helvetia dan TNI dari Kodim 0201/Medan. 

Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari gangguan keamanan.

Setelah apel, tim gabungan menyisir beberapa blok hunian warga binaan secara menyeluruh. 

Razia dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas, guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk atau berada di dalam kamar hunian.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan, selanjutnya semua barang-barang tersebut langsung dimusnahkan" ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Harun.

Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif. Warga binaan pun kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan pembinaan yang berkelanjutan di lingkungan Rutan.(AVID/r)

Pihak Rutan Kelas I Medan menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri atas dukungan dan partisipasinya. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas pemasyarakatan.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut 
#ditjenpassumut
#kemenimipas 
#ditjenpas 
#pemasyarakatan 
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/9ZHzLMJ
Berita Viral
| July 26, 2025 |

July 25, 2025

JAKSA Bakal Turun Aksi Minta APH Usut Anggaran Dana Desa Paya Bakung Deli Serdang TA 2023 dan 2024



Deli Serdang,TOPINFORMASI.COM
DPP Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktifis (JAKSA) segera turun kejalan melakukan unjuk rasa terkait penggunaan anggaran Desa Paya Bakung kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang tahun 2023 dan 2024. Rencana aksi unjuk rasa DPP JAKSA tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor :108/ DPP/ VII/ 2025 

Sebab, menurut Ketua DPP JAKSA, Dicky Dalimunthe, laporan penggunaan dana desa Paya Bakung tersebut diduga direkayasa.

Dikatakannya, hingga saar ini Kepala Desa Paya Bakung diduga belum memberikan klarifikasi resmi terkait selisih penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp. 878.226.660.

"Maka dari itu kami dari Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktivis akan melakukan aksi damai 
yang Insya Allah akan dilaksanakan pada Senin mendatang." Ucap Dicky, dalam keterangan persnya, Jumat (25/7/2025) di Kafe Sekip Foodcourt Medan.

Pasalnya, dana yang diterima dengan yang digunakan jumlahnya diduga tak sesuai, terjadi selisih mencapai Rp878.226.660.

Dijelasakan Dicky, Desa Paya Bakung menerima dana desa pada tahun 2023 sebesar Rp1.506.505.000, dan tahun 2024 sebesar Rp1.771.727.000. Namun, laporan penggunaan dana desa tersebut diduga direkayasa.

Tahun 2023, sesuai informasi penyaluran dana desa, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.506.505.000.

Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 43 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.367.460.240, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp139.044.760.


Selain itu, pada Tahun Anggaran 2024, sesuai informasi penyaluran dana desa, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.771.727.000.

Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 18 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.032.545.100, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp739.181.900.

"Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran tahun 2022 dan 2025, yang bila dilakukan pengusutan diduga bakal ada ditemukan penyimpangan, yang merugikan uang negara" imbuhnya. 

Lanjut Dicky meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa kepala Desa Paya Bakung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran Dana Desa Tahun 2023/2024.

"Kami Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar merekomendasikan 
kepada kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Untuk segera menetapkan status Hukum 
Kepala Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perrak Kabupaten Deli Serdang sebagai 
Tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran Dana Desa Tahun 2023/2024" tegasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Sb0CFPZ
Berita Viral
| July 25, 2025 |

Sengketa Lahan, PT Pataka Karya Sentosa Klaim Tanah 18 Hektare Tanpa Bukti Sah


Keterangan foto : Alamat PT Pataka Karya Sentosa sudah lama tutup di Jakarta

Medan, TOPINFORMASI.COM– Sengketa lahan kembali mencuat di Kota Medan. PT Pataka Karya Sentosa disebut-sebut mengklaim lahan seluas 18 hektare di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, tanpa bukti kepemilikan yang sah. Hal ini terungkap saat mediasi yang digelar di Kantor Lurah Mabar Hilir pada Selasa, 23 Juli 2025.

Dalam mediasi tersebut, kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, D, SH, tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan resmi atas tanah yang diklaim. Bahkan, menurut informasi, perusahaan tersebut sebelumnya hanya mengklaim lahan seluas 10 hektare, namun kini bertambah menjadi 18 hektare, Dalam hal ini dinilai keterangan yang berubah ubah. 

Menanggapi hal itu, kantor  hukum Trifa & Rekan Kuasa Hukum pihak masyarakat yang merupakan pemilik sah tanah, yang menguasai puluhan tahun mengecam keras klaim sepihak tersebut. 
Ia menambahkan, hasil penelusuran melalui laman resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id) tidak menemukan adanya data tanah atas nama PT Pataka Karya Sentosa di lokasi yang dimaksud.

Lebih lanjut, kuasa hukum Trifa juga mengungkapkan bahwa alamat kantor pusat PT Pataka Karya Sentosa yang berada di Jakarta diketahui sudah lama tutup dan tidak lagi beroperasi.

 “Bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang alamatnya saja sudah lama tidak aktif tiba-tiba mengklaim tanah 18 hektare di Medan? Ini tidak masuk akal,” tambahnya.

Persoalan ini kini menyedot perhatian warga dan pemangku kepentingan setempat, mengingat potensi konflik horizontal akibat tumpang tindih klaim tanah yang bisa merugikan banyak pihak.

Pihak kelurahan hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil mediasi, dan menyatakan masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak-pihak yang bersengketa.(red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/pYvxkJN
Berita Viral
| July 25, 2025 |

Rutan Tanjung Pura Diterpa Hoaks! Para Mantan Warga Binaan Angkat Bicara


Langkat, TOPINFORMASI.COM– Adanya pemberitaan media online yang menyebutkan masih adanya praktik ilegal seperti peredaran narkoba, penggunaan handphone, dan pungutan liar dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Langkat, dibantah keras oleh sejumlah mantan warga binaan.

Mereka menilai berita tersebut merupakan fitnah, tidak berdasar dan sangat mencederai semangat pembenahan dan reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Mantan warga binaan berinisial RZ, yang bebas pada awal 2025 setelah menjalani masa pidana selama dua tahun, angkat bicara mengatakan bahwa selama menjalani pembinaan di Rutan Tanjung Pura, ia tidak pernah melihat adanya keterlibatan pegawai dalam peredaran HP ataupun narkoba.

"Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan isu seperti itu. Sepanjang saya di sana, malah kontrol dan razia rutin semakin ketat. Kita tidak bisa sembarangan, apalagi dengan HP," ungkap RZ, Kamis (24/7/2025).

Senada, mantan narapidana kasus kriminal berinisial MA menyampaikan bahwa pengurusan Pembebasan Bersyarat di Rutan Tanjung Pura berjalan sesuai prosedur.

Ia mengaku tidak pernah dimintai uang sepeser pun oleh petugas. “Saya urus PB melalui pembimbing kemasyarakatan dan petugas pembinaan, semuanya transparan. Bahkan, kalau kita tidak tahu atau bingung, mereka bantu jelaskan dengan baik,” ujarnya.

Terkait tudingan perlakuan tidak manusiawi terhadap narapidana kasus ITE, mantan napi lain berinisial IN yang bebas pada pertengahan tahun ini, justru merasa terbantu dengan pelayanan komunikasi yang disediakan rutan.

“Kami difasilitasi video call dan ruang kunjungan. Memang ada aturan dan jadwal, tapi semua warga binaan diperlakukan sama. Tidak ada diskriminasi,” katanya.

Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton S. Nababan, yang dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan internal dan menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

Ia juga menekankan bahwa setiap layanan, termasuk PB dan CB, telah mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas pungli.

“Ini adalah bagian dari komitmen bersama kami, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bapak Agus Andrianto, yang secara tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main dengan narkoba dan HP ilegal di Lapas maupun Rutan,” tegas Jimri.

Sementara itu, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui Humas Seven Sinaga, juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi sepihak yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi.

“Kami membuka diri terhadap pengawasan publik, termasuk media. Tapi kami juga berhak melindungi nama baik institusi dari kabar bohong yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan akan terus menindak tegas oknum internal yang terbukti melanggar, namun juga akan melawan segala bentuk fitnah yang merusak marwah pembinaan di dalam Lapas dan Rutan.

Publik diminta tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks dan tetap mendukung proses pembinaan warga binaan menuju reintegrasi sosial yang sehat.(tim) 




from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/rmsJB7h
Berita Viral
| July 25, 2025 |

July 24, 2025

Puluhan Galian C Ilegal Mining Menjamur Di Wilayah Hukum Polres Batubara


Batubara. Topinformasi.com
Puluhan galian C atau pertambangan "tak berizin alias ilegal mining" yang aktivitasnya menggunakan alat berat excavator dan BBM Bio Solar Non Industri menjamur di Kabupaten Batubara. 

Diantaranya galian pasir di Kecamatan Air Putih, Kecamatan Sai Suka dan Kecamatan Medang Deras. Sedangkan galian tanah uruk atau tanah timbun, di Desa Durian dan Desa Perjuangan Kecamatan Sai Balai, Desa Sumber Rejo Kecamatan Datuk Lima Puluh, Desa Antara dan Desa Mangkei Lama, Kecamatan Lima Puluh.

Sedangkan aktivitas galian maupun pertambangan tersebut mencakup eksplorasi, pengangkutan hingga penjualan hasil tambang tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau izin lainnya yang sah. Namun tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum.

"Praktik penambangan ilegal kerap merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan negara, merusak lingkungan, dan menimbulkan konflik sosial dengan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, negara memberikan sanksi pidana bagi pelakunya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (khususnya Klaster Minerba), Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Misalnya Pasal 35 ayat (1) UU Minerba menyatakan, “Setiap kegiatan usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat.”

Dan Pasal 158 UU Minerba berbunyi, “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

Artinya, siapa pun yang menambang tanpa izin resmi, termasuk perseorangan maupun badan usaha, dapat dijerat pidana.

Sanksi untuk Pemegang Izin yang Melanggar
UU Minerba tidak hanya mengatur sanksi bagi pelaku illegal mining, tapi juga terhadap pemegang izin yang menyalahgunakan atau tidak menjalankan kewajiban sesuai izin. 

Misalnya:Pasal 161 menyatakan, “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”. 

Selain sanksi administratif dan/atau sanksi pidana, pelaku tindak pidana bidang pertambangan juga dapat dikenai pidana tambahan berupa, 1. Perampasan barang yang digunakan dalam melakukan tindak pidana;

2. Perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; dan/atau 3. Kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/7WVnxkp
Berita Viral
| July 24, 2025 |

PUJAKETARUB Ancam Hentikan Konser Honne, Medan Bergetar!


 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Amarah membuncah! Aksi damai PUJAKETARUB (Persatuan Ulama dan Kader Islam Kota Medan) di depan Hotel Dyandra Santika Medan hari ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Mereka lantang menolak konser Honne yang dijadwalkan 31 Juli, mencap lagu-lagu romantisnya sebagai propaganda pro-LGBT yang tak pantas dinikmati di Kota Medan.
 
Ketua Umum Hermawan SH MH tak main-main. Dalam orasinya yang berapi-api, ia mengumumkan ancaman nyata: penghentian paksa konser Honne! Aksi damai yang dikawal ketat Polrestabes Medan, meski berjalan tertib, merupakan peringatan keras. Hermawan berjanji akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan. Seruannya jelas: tolak konser Honne, hentikan penyebaran maksiat di Medan!
 
Sementara itu, General Manager Hotel Dyandra Santika, Sarmad, hanya memberikan pernyataan standar: sedang berkoordinasi dengan EO penyelenggara. Jawaban klise ini tak cukup meredam gejolak yang tengah melanda Medan. Pertanyaannya kini: apakah konser Honne akan tetap berjalan? Atau akan berujung pada bentrokan besar? Medan tengah menunggu jawabannya. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/yA0mSeD
Berita Viral
| July 24, 2025 |

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan ADYTI Sumut, Wishu Dan Taichi Olahraga Andalan



Batubara. Topinformasi.com
Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, hadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Dong Yue Taiji Quan Indonesia (ADYTI) Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2025-2029 yang berlangsung di Cypres Room Lt. I Grand City Hall Medan pada Senin kemarin. Kamis 24/7/2025. 

Dalam sambutannya Bupati Bahar juga Ketua KORMI Sumatera Utara itu mengajak untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam memberi motivasi dan dukungan pada olahraga Wushu dan Taichi ini.

"Ayo saling mendukung dan memberikan masukkan supaya Taichi di Sumatera Utara ini bisa menjadi andalan kita, karena KORMI juga adalah bahagian dari pembinaan olahraga masyarakat, artinya bahwa KORMI adalah awal dari atlet-atlet profesional yang bisa berprestasi," ujarnya.

Diharapkannya dengan kepiawaian Ketua Johannes Irianto Wiranto dalam kepengurusan olahraga Taichi akan lahir atlet - atlet Wushu Sumatera Utara yang bisa membanggakan masyarakat Sumatera Utara karena Wushu adalah cabang olahraga andalan Sumatera Utara di setiap event di Indonesia.

Kegiatan pelantikan ini mencakup pembacaan naskah pelantikan oleh Drs. Effendy Hansen untuk membacakan naskah pelantikan dan dilanjutkan dengan acara pelantikan pengurus DPD ADYTI Sumut masa bakti 2025-2029.

Selanjutnya penyerahan Pataka ADYTI kepada Ir. Johannes Irianto Wiranto selaku Ketua DPD ADYTI Sumut masa bakti 2025-2029.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang didampingi atau disaksikan oleh Ketua KORMI Sumut, H. Baharuddin Siagian, Ketua Dewan Pembina DPP ADYTI Wirawati Hartawan, Ketua Harian DPP ADYTI Hermina Hasibuan, Dewan Kehormatan DPD ADYTI Sumut, Mayjend (Purn.) Dr. Komaruddin Simanjuntak, Dewan Pembina DPD ADYTI Sumut, Master Supandi Kusuma dan Juswan Tjoe serta dilanjutkan dengan pemberian sertifikat, plakat dan cendera mata. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/VIJd9p2
Berita Viral
| July 24, 2025 |

Mediasi Sengketa Tanah Gagal, Kuasa Hukum PT. Pataka Diduga Hanya "Cek Ombak"


 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Mediasi sengketa tanah seluas 12,5 hektar di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, berakhir tanpa hasil. Pihak penggugat, PT. Pataka Karya, yang mengklaim kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas 18 hektar, dinilai hanya melakukan "cek ombak" dan diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.
 
Mediasi yang digelar Lurah Mabar Hilir pada 23 Juli 2025, dihadiri seluruh stakeholder pemerintahan. Namun, kuasa hukum PT. Pataka Karya justru tidak membawa dokumen resmi kepemilikan, sehingga mediasi gagal mencapai kesepakatan. Hal ini menimbulkan kekecewaan besar dari 48 pemilik tanah yang telah memiliki surat kepemilikan sejak 30 tahun lalu.
 
Kuasa hukum para pemilik tanah, Trifa & Rekan, menyatakan kekecewaannya. "Mediasi ini terkesan asal-asalan, bukan mencari solusi terbaik, malah berdebat soal hak milik. Ketika diminta menunjukkan dokumen kepemilikan, mereka tidak membawanya. Artinya, mereka hanya ingin merebut tanah masyarakat," tegas Trifa. Ia juga menyoroti janji PT. Pataka Karya yang telah berlangsung selama satu setengah tahun untuk menunjukkan bukti kepemilikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun hingga kini hanya tinggal janji.
 
Kuasa hukum PT. Pataka Karya mengakui kesalahannya tidak membawa dokumen, namun hanya berjanji akan melengkapinya tanpa kepastian waktu. Sikap ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan mafia tanah yang mencoba menguji kekuatan masyarakat sebelum melakukan upaya perebutan lahan. Kejadian ini pun menjadi sorotan media, mengingat keinginan masyarakat untuk melihat kemajuan pembangunan di Negara Republik Indonesia. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Kdxg8Pk
Berita Viral
| July 24, 2025 |

July 23, 2025

Diduga Pengusaha Galian C Ilegal Di Batubara "Kebal Hukum?"


Batubara. Topinformasi.com
Diduga pengusaha galian C Ilegal yang ada di Kabupaten Batubara "kebal hukum, khususnya galian C tanah timbun di Kecamatan Datok Lima Puluh, Kecamatan Sai Balai dan Kecamatan Lima Puluh.

Pasalnya tanpa mengantongi WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, aktivitas galian C tersebut berjalan lancar menggunakan alat berat excavator (beko).

Sedangkan aktivitas galian C ilegal tersebut berdampak merusak lingkungan. Selain itu, diduga kuat pengusaha galian C memanfaatkan BBM Bio Solar Non Industri".

Namun aktivitas yang sudah berjalan kurang lebih 3 bulan tersebut berjalan lancar tanpa ada pemberhentian, baik dari pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH), maupun Institusi Penegak Hukum. 

Pasalnya galian tersebut sudah berjalan hampir 3 bulan, namun belum ada tindakan. "Seolah-olah Dinas terkait dan Unit Tipidter dan Ekonomi Satreskrim Polres Batubara "tutup mata".

Dikonfirmasi Rabu 23/7/2025 sekitar pukul 16:30 Wib, Kabid Penaatan Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Tavy Juanda mengaku sudah melakukan pengecekan di lokasi galian C, di Desa Antara dan Desa Sumber Rejo pada Selasa 22/7/2025.

Dikatakannya, hari ini Kamis 23/7/2025 pihaknya juga melakukan pengecekan galian di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh dan Desa Durian Kecamatan Sai Balai.

"Iya bang, "kami sudah mengecek di 4 lokasi galian yang sudah viral di pemberitaan media online."ujarnya.

Dari pengecekan di lokasi, menurut Tavy, para pengusaha galian tidak ada yang memiliki izin maupun dokumen.

"Kami juga sudah sampaikan kepada pengusaha galian, yang namanya galian, izinnya kewenangan Provinsi, cuma kami bagian dari Dinas Lingkungan Hidup wajib melakukan pengawasan pembenahan, dan usaha ini wajib memiliki izin, yang pertama harus memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Kemudian kalau memang di setujui oleh PU dan mendapatkan rekomendasi dari tata ruangnya, maka ditingkatkan menjadi IUP (Izin Usaha Pertambangan) Ekplorasi. Namun harus terlebih dahulu ditinjau oleh SDM Provinsi, bagaimana metodenya.

Dan hasil pengecekan ini semua akan kita sampaikan dan berkomunikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Namun demikian, kami juga harus terlebih dahulu menunggu arahan dari pimpinan", tukasnya.

Terkait izin galian, Tavy dengan tegas mengatakan, "semua tidak memiliki izin", tegasnya. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/1UW2ynA
Berita Viral
| July 23, 2025 |

Manajemen Hotel Akui Adanya Bookingan Konser HONNE, PUJAKETARUB Pastikan Tetap Demo dan Ancam Hentikan Acara



MEDAN, TOPINFORMASI.COM– Manajemen Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan mengakui telah menerima pemesanan ruangan untuk konser grup musik asal Inggris, HONNE. Meskipun demikian, mereka belum dapat memastikan apakah konser tersebut akan benar-benar digelar. Di sisi lain, Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu (PUJAKETARUB) menyatakan akan tetap melangsungkan aksi unjuk rasa dan bahkan mengancam akan menghentikan konser secara langsung jika tetap dilaksanakan.

General Manager (GM) Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Sarmad, membenarkan adanya pemesanan ruangan serta pembayaran uang muka untuk keperluan konser tersebut.

> “Kami memang menerima reservasi konser di sini dan sudah menerima DP,” ungkap Sarmad kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).



Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan konser masih bergantung pada izin dari pihak berwenang.

> “Kami belum bisa memastikan konser ini akan berjalan sebelum ada izin resmi. Kami juga akan berkoordinasi kembali dengan pihak EO,” ujarnya.



Sarmad menyebutkan bahwa pihak hotel menghormati masukan dari masyarakat dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada penyelenggara acara.

> “Kami kembalikan kepada EO. Ini lho, masyarakat Medan begini. Buktinya mana, ada fotonya gitu,” katanya menanggapi protes yang mulai ramai di media sosial.



PUJAKETARUB Bersikukuh Demo, Ancam Hentikan Konser

Sementara itu, di lokasi yang sama, Sekretaris Jenderal PUJAKETARUB, Iskandar, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan tetap turun ke jalan.

> “Besok kami akan tetap demo. Jika konser tetap digelar, kami akan menghentikannya,” tegas Iskandar usai menemui pihak hotel.



Sebelumnya, PUJAKETARUB telah menyatakan penolakan keras terhadap konser HONNE yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2025 mendatang. Mereka menuding konser tersebut berpotensi memfasilitasi perilaku maksiat dan menyimpang, termasuk dugaan promosi hubungan sejenis.

Tiga titik strategis di Medan telah disiapkan sebagai lokasi demonstrasi besar-besaran. Hingga berita ini diturunkan, tiket konser masih tersedia secara online dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Pemerintah Kota Medan, maupun panitia penyelenggara terkait status final konser tersebut.

Masyarakat pun kini menanti kepastian apakah konser akan tetap berlangsung di tengah gelombang penolakan dari sebagian elemen ormas lokal.(tim) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/mF9qvCK
Berita Viral
| July 23, 2025 |

Miliki 0,12 Gram Shabu, N Ditangkap Tim Opsnal Polsek Medang Deras


Batubara. Topinformasi.com
Seorang pria berinisial N 33 tahun warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara ditangkap tim Reskrim Polsek Medang Deras atas kepemilikan narkoba jenis Shabu pada Selasa 15/7/2025.

Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala mengatakan, penangkapan N berawal dari informasi masyarakat bahwa, ada seseorang laki-laki sedang memiliki atau menyimpan narkotika jenis shabu yang sedang berada di Dusun Mesjid Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian, setelah ditemukan seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, anggota langsung melakukan penangkapan.

Dan saat di lakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,12 gram. Saat di introgasi pelaku mengakui narkotika shabu tersebut miliknya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan asal usul barang haram tersebut," pungkas Sagala. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/QRkVvTX
Berita Viral
| July 23, 2025 |

Pujaketarub Tetap Bertekad Demo Tolak Konser Honne di Medan



Medan, TOPINFORMASI.COM– Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu (Pujaketarub) menegaskan akan tetap menggelar demonstrasi besar-besaran di tiga titik di Medan pada Kamis, 24 Juli 2025. Aksi ini bertujuan untuk menghentikan dan menggagalkan konser musik Honne yang dijadwalkan pada 31 Juli 2025, yang diduga akan menjadi ajang kemaksiatan dan promosi hubungan sejenis (homoseksual).

Hingga saat ini, tiket konser Honne asal Inggris tersebut masih dijual secara daring dan lokasi pelaksanaan konser pun terlihat jelas di media sosial.

Meski tersiar kabar bahwa konser akan dibatalkan oleh pihak berwajib, media menduga hal ini adalah strategi untuk meredam penolakan dan memungkinkan acara tetap berjalan tanpa diketahui masyarakat luas. Dugaan ini menguat karena belum adanya keterangan resmi dari pihak Hotel penyelenggara, Kepolisian, maupun Pemerintah Kota Medan.

Ketua Umum Nasional Pujaketarub, Hermawan SH.MH., dalam konferensi persnya menyatakan, "Kami tidak akan berhenti melakukan aksi menentang kegiatan LGBT yang menjadi peserta dalam konser musik Honne. Ini maksiat!"

Hermawan juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya anggota Pujaketarub di Sumatera Utara, untuk bersatu dan turun bersama melaksanakan "jihad" menentang kemaksiatan yang akan terjadi di sebuah hotel berbintang di Kota Medan pada Kamis, 24 Juli 2025 besok.

Penulis : Abdul Milala



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/LPKlH95
Berita Viral
| July 23, 2025 |

July 22, 2025

Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Dakwaan Jaksa Dipaksakan



TANJUNGBALAI,TOPINFORMASI.COM-Kuasa hukum terdakwa Rahmadi, Thomas Tarigan menilai bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya dipaksakan. 

Menurut Thomas Tarigan, dakwaan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan tak sesuai dengan fakta-fakta yang ada dalam kasus ini.

Bahkan Thomas menegaskan bahwa penolakan ekspesi yang dibacakan JPU tadi semakin menguatkan dugaan kriminalisasi Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit 1, Kompol Dedy Kurniawan terhadap kliennya, Rahmadi.

"Jawaban subjektif Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salinannya sudah kita terima tadi bahwa dalam penolakan eksepsi menurut kita secara formil ada sesuatu yang melanggar," ujar Thomas Tarigan usai mendengarkan pembacaan penolakan eksepsi oleh JPU Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa, (22/7/2025).

Karena itu, Thomas berharap Hakim mempertimbangkan eksepsi yang disampaikan pihaknya. 

"Sehingga nantinya bisa memberi keadilan kepada Rahmadi dalam memutus perkara ini. Apalagi, Rahmadi ini adalah korban kriminalisasi Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit 1, Kompol Dedy Kurniawan," harapnya.

Kemudian Ketika ditanya perihal jawaban JPU terhadap eksepsi yang menyatakan bahwa Rahmadi mangaku 10 gram sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang, dengan lugas Thomas menegaskan itulah salah satu bukti nyata kriminalisasi terhadap kliennya.

"Klien kami mengakui itu karena adanya tekanan dari penyidik. Sesungguhnya, 10 gram sabu-sabu itu bukan milik klien kami. Namun diadakan oleh polisi yang mengamankannya beberapa wktu lalu," tegas Thomas.

Bahkan ironisnya, Rahmadi mengakui barang bukti 10 gram sabu-sabu itu diadakan polisi yang menangkapnya dalam keadaan mata tertutup lakban.

Oleh sebab itu, kata Thomas, bahwa dakwaan tersebut tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan klien kami.

"Kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah dan akan membuktikan ketidakbersalahannya dalam proses persidangan berikutnya," kata Thomas.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan sela pada 29 Juli 2025 mendatang.

Sebelumnya, JPU PN Tanjungbalai Eko Maranata Simbolon dan Agung Nugraha
menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa Rahmadi dalam sidang dengan nomor perkara 180/Pid.Sus/2025/PN Tjb
dipimpin Wakil Ketua PN Tanjungbalai, Karolina Selfia Sitepu.

Dalam sidang , JPU menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa tidak berdasar dan tidak memiliki kekuatan hukum. 

Sebagaimana diketahui, tim kuasa hukum terdakwa Rahmadi menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tim JPU PN Tanjungbalai.

Sebelumnya, penangkapan terhadap Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai yang dituding lalu disiksa kemudian dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolda Sumut atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram tidak sesuai SOP.

Penangkapan itu terjadi pada tanggal 3 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 dalam salah satu toko pakaian di Kelurahan Beting Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Bahkan, rekaman kamera pengawas tentang penganiayaan terhadap Rahmadi saat penangkapan yang dilakukan petugas dipimpin Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut viral di sejumlah platform media sosial.

Dalam video viral di sejumlah platform media sosial itu, tampak Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut memukul, menendang lalu menginjak-injak Rahmadi.

Oleh karena itu, abang kandung Rahmadi melaporkan Kompol Dedy Kurniawan ke SPKT Polda Sumut pada hari Senin, 14 April 2025 atas kasus penganiayaan.

Selain itu, tim kuasa hukum Rahmadi juga melaporkan Kompol Dedy Kurniawan ke Bid Propam Polda Sumut.

Namun, hingga kini, laporan di SPKT Polda Sumut belum jelas juntrungannya.

Akan tetapi, untuk laporan di Bidpropam Polda Sumut sudah berproses.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/BG37bPq
Berita Viral
| July 22, 2025 |

Husen Sukri Tamora Terpilih Aklamasi Pimpin F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang 2025–2030


Tanjung Morawa, TOPINFORMASI.COM— Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SPTSI – K.SPSI) Kabupaten Deli Serdang, yang digelar Senin (21/07/2025) di Wisma Tanjung Indah, Jalan Dahlan Tanjung, Tanjung Morawa.

Dalam forum yang berlangsung demokratis dan kondusif tersebut, Husen Sukri Tamora resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang periode 2025–2030. 

Ia dipercaya memimpin organisasi pekerja transportasi terbesar di daerah itu setelah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh peserta musyawarah.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) F.SPTSI-K.SPSI Sumatera Utara, Rudianto, dan dihadiri oleh 29 Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang. 

Hadir pula Sekretaris PD Sumut, Junaidi SH, perwakilan pemerintah daerah, unsur Polres Deli Serdang, serta sejumlah organisasi pekerja lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Osama Junior, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung suksesnya kegiatan.

Sekretaris Panitia Ruli Kinanda juga menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai momentum konsolidasi dan penyegaran kepemimpinan dalam tubuh serikat.

Rangkaian Muscablub yang dipimpin Ahmad Bohari, SH, selaku pimpinan sidang berlangsung lancar dan semarak. 

Puluhan aparat kepolisian turut diterjunkan untuk memastikan keamanan kegiatan, sementara puluhan karangan bunga ucapan selamat dari berbagai elemen masyarakat turut memperindah lokasi acara.

Dalam sambutannya, Ketua PD F.SPTSI-K.SPSI Sumut Rudianto menyampaikan harapan besar kepada pemimpin terpilih agar mampu menjawab tantangan zaman.

“Kami percaya, saudara Husen Sukri Tamora mampu membawa organisasi ini menjadi lebih kokoh dan progresif dalam memperjuangkan hak-hak normatif pekerja transportasi di Deli Serdang,” ujarnya.

Nuansa kebersamaan kian terasa dengan hadirnya pertunjukan tari tradisional yang dibawakan anggota serikat, menambah kekhidmatan sekaligus kehangatan dalam forum tersebut.

Dalam pidato perdananya, Ketua PC F.SPTSI - K.SPSI Deli Serdang Husen Sukri Tamora menegaskan komitmennya untuk memimpin organisasi secara inklusif, transparan, dan berpihak penuh kepada kepentingan anggota.

“Ini adalah amanah besar. Saya mengajak seluruh PUK untuk bergandengan tangan membangun organisasi ini menjadi kekuatan pekerja yang bermartabat, produktif, dan menjadi mitra strategis pemerintah dan dunia usaha,” tegasnya.

Pernyataan itu langsung disambut gegap gempita ratusan peserta dengan yel-yel: “Maju Terus, Pantang Mundur! dan Hidup Ketua Husen!".

Muscablub ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi serikat pekerja transportasi di tengah dinamika ketenagakerjaan regional, sekaligus persiapan menghadapi tantangan ekonomi dan politik nasional yang kian kompleks.(AVID)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2Hcs8Pb
Berita Viral
| July 22, 2025 |

12 Orang Terlibat Menerima Aliran Dana Korupsi Covid 19,Mahasiswa Protes Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Korups Menuai Insiden Kekerasan Sekelompok Preman


Medan, TOPINFORMASI.COM-Aksi damai yang digelar sejumlah massa Mahasiswa menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di Sumatera Utara justru berakhir ricuh. Puluhan peserta aksi diserang brutal sekelompok pria tak dikenal yang diduga kuat merupakan oknum preman bayaran

Salah satu korban dalam Insiden penyerangan itu, Muhammad Aulia menyampaikan Insiden terjadi sekira pukul 10.00 Wib di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (21/7/2025).

“Kami belum sempat orasi. Baru tiba, langsung diserbu oleh belasan pria berbadan besar. Mereka tanya ‘mau demo?’ dan saat kami jawab iya, langsung dipukul, ditendang, dan diintimidasi,” ungkap Muhammad Aulia, koordinator aksi sekaligus korban pemukulan.

Menurutnya para pelaku datang secara terorganisir dan langsung melakukan serangan fisik tanpa peringatan. 

"Mereka menghadang, memukul, bahkan mencoba membubarkan massa sebelum tuntutan disuarakan. Beberapa korban mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik: siapa yang merasa terganggu dengan aksi yang sejatinya sah secara hukum? Aksi yang bertujuan membongkar dugaan korupsi dana penanganan pandemi malah dibungkam dengan kekerasan. Kalau tidak ada yang merasa bersalah, kenapa aksi kami harus digagalkan dengan cara brutal? Ini bukan lagi soal pembubaran massa, ini serangan terhadap demokrasi dan merasa paling kebal Hukum” Jelasnya.

Korban aksi kekerasan telah membuat laporan resmi dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Massa aksi mengecam keras tindakan brutal tersebut dan menyebut bahwa ini adalah bentuk intimidasi terhadap suara rakyat. Mereka menuntut Kapolda Sumut dan instansi terkait untuk segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan.

“Jika aparat tidak bergerak, maka rakyat akan percaya bahwa hukum bisa dibungkam oleh kekuasaan,” pungkas Aulia.

Insiden ini menjadi alarm keras bagi demokrasi dan sebagai negara hukum di Sumatera Utara ada yang kebal hukum. Kini menyampaikan pendapat pun dipenuhi resiko fisik dan nyawa terancam. Masyarakat sipil, lembaga pengawas, dan media kami mohon untuk mengawal kasus ini agar tidak tenggelam sebelum terungkap aktor dibelakangnya, Tutupnya

Terpisah, Sebelumnya Pengadilan telah mevonis 3 orang.berdasarkan dokumen dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Kadis Kesehatan Sumut dr. Alwi Mujahit Hasibuan, sementara terdapat 12 nama yang menerima aliran dana korupsi Covid19 tahun 2020.

Terungkap bahwa kerugian atas korupsi berjamaah itu diperkirakan sebesar Rp. 24.007.295.676,80 berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh auditor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako, nomor: 03.LH/ST.13056_FEB_PKKN/III/2024.

Berikut 12 orang yang terlibat dalam aliran dana korupsi covid-19 yakni,

1. Terdakwa dr. Alwi Mujahit Hasibuan menerima uang hasil korupsi miliaran rupiah.

2. Saksi dr. Fauzi Nasution menerima uang hasil korupsi miliaran rupiah, lebih banyak dari terdakwa.

3. Saksi dr. David Luther menerima uang hasil korupsi sama jumlahnya dengan terdakwa.

4. Saksi dr. Aris Yudhariansyah menerima uang hasil korupsi ratusan juta rupiah.

5. PT. Sadado Sejahtera Medika menerima uang hasil korupsi sebesar Rp. 742.071.875,00.

6. Saksi Ferdinan Hamzah Siregar menerima uang hasil korupsi puluhan juta rupiah.

7. Saksi Hariyati SKM menerina uang hasil korupsi Rp 10.000.000.

8. Saksi dr. Emirsyah Harahap menerima uang hasil korupsi ratusan juta rupiah.

9. Saksi Azuarsyah Tarigan menerima uang hasil korupsi puluhan juta rupiah.

10. Saksi Ruben Simanjuntak menerima uang hasil korupsi puluhan juta rupiah.

11. Saksi Muhammad Suprianto, Juru Parkir yang menjadi kuasa direktur menerima uang hasil korupsi puluhan juta rupiah.

12. Saksi Robby Messa Nura menerima uang hasil korupsi Rp. 17. 220.223.801,80.

Terpisah, Asintel Kejatisu, Andri Ridwan SH.MH menyatakan belum mengetahui kejadian kekerasan terhadap mahasiswa tersebut meski kejadian penganiayaan itu terjadi di depan kantornya.
" Kapan ini??
Apa masalahnya?
Yg mukul siapa infonya??
Ok...terima kasih infonya"tulis nya di laman whatsap kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/5moswZO
Berita Viral
| July 22, 2025 |

Warga Titi Kuning Bantah Isu Maraknya Judi dan Keterlibatan Oknum Baju Loreng: “Dokumentasi Saja Tak Ada, Apalagi Oknumnya”



Delitua, TOPINFORMASI.COM– Ramai diberitakan sebelumnya tentang dugaan maraknya aktivitas perjudian di kawasan Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, serta isu yang menyebut keterlibatan oknum berseragam loreng berinisial AS-Naibaho. Namun, sejumlah warga setempat justru membantah kabar tersebut.

Salah satu warga, Nurhayati, seorang ibu rumah tangga yang tinggal dan beraktivitas di wilayah Kelurahan Titi Kuning, dengan tegas membantah adanya praktik perjudian seperti yang disebutkan sejumlah media pada Senin (21/7/2025).

“Sudah tidak ada aktivitas perjudian seperti yang diberitakan media itu, Bang. Saya setiap hari keliling membersihkan rumah warga dari Gang Florida sampai beberapa gang lainnya. Tidak pernah saya lihat ada aktivitas judi,” ujar Nurhayati saat ditemui wartawan pada Selasa pagi (22/7).

Ibu dua anak itu bahkan menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak memiliki dasar kuat, apalagi dokumentasi.

“Ya kecewa lah kami dengan pemberitaan begitu. Dokumentasi judinya saja tidak ada, apalagi soal oknum yang disebut-sebut itu. Jangan asal tuduh, Bang,” tambahnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa dulunya memang ada aktivitas perjudian di dua titik, yakni Gang Florida dan Gang Baru. Namun sejak mencuatnya kasus besar Ferdy Sambo, aktivitas tersebut diklaim telah berhenti total.

“Dulu memang ada, tapi sekarang sudah tidak ada sama sekali. Setahu saya juga, yang mengelola judi itu bukan oknum berseragam, melainkan seseorang yang dikenal warga sebagai 'Aseng Kayu',” jelasnya.

Nurhayati juga menegaskan bahwa aparat dari Polsek Delitua telah beberapa kali melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi yang diberitakan, namun tidak pernah ditemukan adanya aktivitas perjudian.

“Polisi sudah beberapa kali turun. Bahkan mereka juga selalu mengingatkan kami agar menjauhi aktivitas perjudian. Saya pribadi menyayangkan jika ada media yang memberitakan tanpa bukti kuat, apalagi sampai menyeret nama-nama tertentu,” pungkasnya.

Pernyataan warga ini seolah menjadi klarifikasi atas simpang siurnya informasi yang beredar. Diharapkan semua pihak, termasuk media, lebih berhati-hati dalam menyajikan pemberitaan yang dapat menimbulkan keresahan tanpa data yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Tim)





from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/cErz1HD
Berita Viral
| July 22, 2025 |

July 21, 2025

PIMPIN PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA PEJABAT UTAMA DI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA



Medan ,TOPINFORMASI.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum melantik dan memimpin serah terima jabatan para pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Kajati Sumatera Utara dalam amanatnya dengan bangga menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah ditunaikan serta mengucapkan selamat datang kepada para pejabat yang baru dilantik serta kepada para pejabat utama yang baru dilantik, Kajati menginstruksikan agar segera melakukan Identifikasi Tugas Di Wilayah, Terus Bekerja Secara Cepat Untuk Kemajuan Institusi Kejaksaan Dan Cermati Kebutuhan Hukum Di Masyarakat.

Ditambahkan oleh Kajati, bahwa Jabatan adalah bentuk kepercayaan dari Institusi dan sebagai suatu amanah yang harus diemban yang di ukur berdasarkan hasil kinerja yang akan dievaluasi pada waktu berikutnya.

Menutup sambutannya, Kajati menekankan kepada para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menanamkan didalam hati bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab adalah sebuah panggilan hati, sehingga dalam melaksanakan tugas nantinya akan dapat memberikan manfaat baik kepada masyarakat terutama dalam penegakan hukum yang berkeadilan secara humanis. 

Pelantikan dan sertijab dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor Nomor 352 Tahun 2025 dan SK Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 04 Juli 2025.

Saat di konfirmasi, Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Husairi,SH.,MH menyebutkan bahwa sebagaimana dalam surat keputusan Jaksa Agung RI terdapat beberapa para pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut yang diganti yang salah satunya Wakajati Rudi Irmawan,SH.,MH yang di promosikan menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung RI digantikan oleh Sofyan.S, SH.,MH kemudian Aspidsus Kejati Sumut dari Muttaqin Harahap, SH.,MH kepada Moch Jefry,SH.,MH, dan Aspidum Imanuel Rudi Pailang digantikan oleh Jurist Precisel, SH.,M.Hum.

Selain pejabat utama Kejati tersebut, terdapat delapan orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yaitu Kajari Deli serdang, Kajari Pematang Siantar, Binjai, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu, Nias Selatan, Langkat serta Kajari Labuhan Batu Selatan. Kemudian Kabag Tata Usaha Kejati Sumatera Utara dan terdapat dua pejabat eselon III sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/pzgGrvC
Berita Viral
| July 21, 2025 |

Polsek Indra Pura Pantau Louching Pendistribusian 2696 MBG Dapur Umum Nirwana



Batubara. Topinformasi.com

 Lounching Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG ) oleh SPPG dapur umum Nirwana di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara kepada 2696 siswa.

Lounching MBG yang dilaksanakan SPPG dapur umum Nirwana di Desa Tanjung Muda dengan ketua SPPG Benny Tamba, dihadiri Kapolsek Indra Pura, AKP Raynold Silalahi dan anggota..

Wakapolsek Indrapura Iptu M Siregar, Ipda J Nainggolan memantau langsung pendistribusian makan Bergizi Gratis dengan alat transport 3 Unit Mobil SPPG, dan menyalurkan makan Bergizi Gratis kepada penerima sejumlah 2696 siswa.

"Sesuai kuota pendistribusian pada data sebelumnya, seharusnya jumlah penerima seharusnya 3500 siswa, tetapi dikarenakan adanya penerimaan siswa baru, maka terjadi perobahan jumlah pada data," kata Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolsek menghimbau panitia pelaksana SPPG agar bekerja maksimal sesuai dengan prosedur serta dapat menjamin Mutu dan kwalitas bahan makanan serta pelayanan dengan tepat waktu.

Dengan demikian dapat menghindari adanya peluang komplain nantinya dari para penerima MBG", ujarnya. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Uo8OZaN
Berita Viral
| July 21, 2025 |

Bupati Batubara Apresiasi Kemeriahan Mangrove Culture Festival Di Pantai Sejarah



Batubara. Topinfirmasi.com
Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian secara resmi menutup Mangrove Culture Festival Tahun 2025 yang diadakan di Pantai Sejarah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, pada Minggu 20/7/2025.

Festival yang bertujuan mempromosikan keindahan alam dan budaya lokal, serta meningkatkan pariwisata dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan tanaman mangrove.

Penutupan Mangrove Culture Festival tersebut berlangsung dengan sangat meriah. Antusias pengunjungpun memadati lokasi festival untuk menyaksikan penampilan akhir dari berbagai band-band lokal, grup seni dan budaya Kabupaten Batubara.

Suasana festival semakin meriah dengan adanya penampilan musik, tarian sanggar tradisional, dan pertunjukan lainnya. Pengunjung juga dapat menikmati berbagai jenis makanan dan minuman khas lokal UMKM yang terletak di sekitar lokasi.

Dalam sambutannya, Bupati Bahar menyampaikan apresiasi kepada panitia, seluruh peserta dan masyarakat atas kerja keras dan partisipasinya.

"Saya senang sekali, sejak kemarin beribu-ribu orang datang ke Pantai Sejarah ini untuk memeriahkan kegiatan yang kita laksanakan, bekerja sama antara Pemerintah Kabupaten beserta dengan Yakopi dan beberapa perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Batubara ini," ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Sejarah dikarenakan akan menjadi tempat unggulan objek wisata dan juga sangat pentingnya untuk melestarikan hutan mangrove.

"Selain mengeksplor budaya tradisi-tradisi yang ada di Batubara ini, dan yang paling penting adalah bagaimana kita bisa melestarikan hutan mangrove yang ada di Pantai Sejarah dan pantai lainnya," lanjutnya.

Dirinya juga berpesan kepada pengelola Pantai Sejarah untuk dapat memberikan kenyamanan para pengunjung wisata.

"Kepada pengelola kawasan untuk menjaga ketertiban, jangan ada mengambil parkir kendaraan melebihi kewajaran, dijaga dan diamankan sehingga para pengunjung merasa aman dan nyaman," ujar Bupati Batu Bara.

Acara ini juga dimeriahkan dengan pemberian hadiah dalam perlombaan tari zapin dan fashion show yang diikuti seluruh siswa-siswi sekolah dan masyarakat Batubara.

Puncak penutupan Mangrove Culture Festival diakhiri dengan pertunjukan RB Band dan pesta kembang api yang spektakuler, membuat suasana semakin meriah dan tak terlupakan.

Hadir dalam kesempatan ini Bapak Prof. Dr. Zulkifli Nasution, M.Sc selaku 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh salah satu Founder Yakopi Indonesia, Prof. Dr. Zulkifli Nasution, M.Sc, Ketua panitia festival film, Dr. Tappil Rambe, S.Pd, M.Pd, Direktur Yakopi, Eling Tuhono, Sekdakab Batubara, Norma Deli Siregar, Staf Ahli, Kepada OPD, para Camat dan para Kades se-Kabupaten Batubara. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/xhr1Zwq
Berita Viral
| July 21, 2025 |

Korban Pembacokan Kecewa Berat: Pelaku Putar Balik Fakta, Penyidik Diduga Tak Netral


 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Yarli Sidi Loi, korban pembacokan serius yang terjadi setahun lalu, mengungkapkan kekecewaan mendalamnya terhadap penanganan kasus yang menimpanya. Ia menuding penyidik Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan tidak profesional dan terkesan berpihak kepada pelaku.
 
"Saya menuntut keadilan. Saya ini korban, tapi malah dijadikan tersangka," ujar Yarli kepada wartawan di Medan, Senin (21/7).
 
Yarli menjelaskan, dirinya menjadi korban pembacokan oleh seorang pria bernama Ari, anak dari Indra Yenni Chaniago. Pembacokan tersebut dilakukan menggunakan kapak, mengakibatkan luka serius di kepala dan lengan Yarli. Meskipun kejadian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, pelaku hingga kini belum juga ditangkap.
 
Situasi semakin ironis ketika Indra Yenni, ibu dari pelaku, justru melaporkan balik Yarli ke Polres Pelabuhan Belawan dengan tuduhan pengerusakan warung miliknya. Indra Yenni bahkan mengklaim bahwa luka di kepala Yarli disebabkan oleh benturan sengaja pada jendela nako, bukan karena pembacokan.
 
"Padahal kenyataannya saya dibacok, bahkan saat itu saya sempat kehabisan darah dan terkapar," tegas Yarli, membantah klaim tersebut.
 
Pihak keluarga korban menyatakan telah memberikan keterangan yang jujur kepada penyidik, lengkap dengan saksi mata yang melihat langsung kejadian. Namun, laporan mereka terkesan diabaikan, menimbulkan dugaan kuat adanya pembalikan fakta yang sangat merugikan korban.
 
Yarli secara khusus menyesalkan sikap penyidik Aipda Sugeng Raharjo yang hingga kini belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait penanganan kasus ini. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan adanya upaya pengalihan perkara serta potensi praktik suap dalam proses hukum.
 
"Ini mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kasus pidana berat dengan pelaku yang sudah jelas, kenapa tidak segera ditindak? Ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat," imbuh Yarli, menyoroti lambatnya penanganan kasus ini.
 
Kasus ini semakin menambah sorotan terhadap kinerja Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan dalam menyelesaikan perkara pidana, khususnya yang melibatkan tindak kekerasan berat. Masyarakat menantikan kejelasan dan keadilan dalam kasus yang telah berlarut-larut ini.

Penulis : Abdul Milala


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/7PkNhIe
Berita Viral
| July 21, 2025 |

July 20, 2025

Personel Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Patumbak Sisir Lokasi Diduga Jadi Tempat Judi


Patumbak, TOPINFORMASI.COM– Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polsek Patumbak melakukan penyisiran di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak. Langkah cepat ini dilakukan menindaklanjuti informasi yang sempat viral di media sosial terkait aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Kegiatan penindakan yang digelar pada Minggu siang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y. Dabutar, S.H., M.H.

Namun, dari hasil penyisiran yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian di lokasi yang dimaksud.

"Di lokasi yang diduga sebagai lapak judi tersebut, tidak ada kita temukan kegiatan perjudian. Lokasi dalam keadaan kosong dan sepi," jelas Kompol Daulat Simamora kepada wartawan.

Meski tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, pihak kepolisian tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan lokasi tersebut di masa mendatang. Untuk itu, Polsek Patumbak bersama jajaran Brimob memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berupaya memanfaatkan lokasi ini sebagai arena judi. Kami akan terus pantau dan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum,” tegas Kompol Daulat.

Pihak kepolisian juga meminta dukungan aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Patumbak. 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Z7qxgdE
Berita Viral
| July 20, 2025 |

Bak Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Dihakimi Warga, Satu Melarikan Diri dengan Kaki Patah


Medan, TOPINFORMASI.COM– Tiga Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, menjadi sasaran amuk massa warganya sendiri pada Kamis (17/7) kemarin. Dua di antaranya babak belur hingga harus dilarikan ke rumah sakit, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri namun dikabarkan mengalami patah kaki. Insiden ini dipicu oleh dugaan pengkhianatan terkait sengketa lahan seluas 17 hektar yang diklaim sebagai milik Parinduri, seorang yang disebut-sebut sebagai mafia tanah oleh masyarakat.
 
Kemarahan publik memuncak setelah beredar informasi bahwa lahan yang selama ini ditempati masyarakat secara turun-temurun akan dieksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang memenangkan Parinduri. Masyarakat menduga adanya permainan kotor dan pengkhianatan dari ketiga Kepling, yaitu Kepling 16, 17, dan 20, yang menerima perintah untuk mengosongkan lahan tersebut.
 
Puncak kemarahan warga terjadi saat ketiga Kepling tersebut berada di sebuah bangunan yang diduga menjadi tempat pembagian uang suap, berdekatan dengan lokasi demonstrasi penolakan eksekusi lahan. Saat masyarakat menunggu di luar bangunan, ketiga Kepling terlihat berusaha melarikan diri. Kepling 16 dan 20 berhasil ditangkap massa dan menjadi sasaran bogem mentah di kepala dan wajah, sebelum akhirnya diamankan oleh warga lain yang prihatin.
 
Sementara itu, Kepling 17 berhasil melarikan diri dengan melompati tembok setinggi hampir 3 meter. Seorang warga bernama Ucok dari Aluminium 4 sempat berteriak, "Woi itu dia Kepling 17, dia masih di sana!" Namun, Kepling 17 sudah terlihat melompat dan dikabarkan mengalami patah kaki. Menurut informasi yang beredar, ia kini diungsikan oleh keluarganya ke luar daerah.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan diambil, baik oleh pihak korban maupun para pelaku. (Boim)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/PrHK8AO
Berita Viral
| July 20, 2025 |

July 19, 2025

legislator PDIP Beri Harapan Baru, Bantu Meja dan Kursi ke Madrasah Desa Bintang Mersada



Dairi, TOPINFORMASI.COM-- Senyum cerah terpancar di wajah siswa-siswi Madrasah Diniyah Awaliyah, Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Setelah sekian lama bergumul dengan fasilitas belajar yang apa adanya, kini mereka dapat bernapas lega berkat bantuan meja dan kursi baru dari seorang Legislator PDIP, Alfriyansah Ujung ST. 

Tak tanggung-tanggung, Ketua KNPI Dairi itu menyerahkan 25 set meja dan kursi belajar baru pada Sabtu (19/07/2025). Seremoninya digelar secara sederhana saja, namun penuh makna.

"Saya melihat Madrasah ini memiliki kekhasan tersendiri, sehingga semua ajaran bagaimana Islam sampai Dairi juga diajarkan di sini,” kata Alfri, sapaan akrab anggota DPRD Sumatera Utara itu. 

Bantuan itu diserahkan langsung kepada Muhammad Syahputra MPd, Ketua BKM Desa Bintang Mersada.

"Kami sangat bersyukur, akhirnya ada yang peduli dengan anak-anak disini (Madrasah). Sekarang mereka tidak lagi kesusahan dalam belajar," ucap Muhammad Syahputra, penuh rasa haru.

"Semoga dengan bantuan kursi dan meja baru ini, semangat siswa untuk bersekolah semakin meningkat. Proses belajar mengajar pun jadi lebih nyaman," tuturnya.

Kini, di balik dinding sederhana madrasah itu, semangat baru tumbuh. Anak-anak kembali duduk dengan nyaman, menulis, membaca, dan mengaji dengan antusiasme yang berbeda. Semoga langkah kecil yang dilakukan oleh legislator muda ini, kelak berdampak besar bagi masa depan mereka. (rel)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/tPbKZwl
Berita Viral
| July 19, 2025 |

Dosen dan Sebagai Pendeta di Medan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan Mahasiswi


 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Seorang dosen yang juga menjabat sebagai pendeta, berinisial RN, telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan kasus pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 20 tahun. Laporan ini diajukan oleh orang tua korban pada Kamis (17/7/2025) dan tercatat dengan nomor: STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT/Polda Sumut.
 
Menurut kuasa hukum korban, Oki Andriansyah, terlapor diduga melakukan perbuatan cabul tersebut berulang kali sejak tahun 2023 hingga 2024 di lingkungan kampus. "Kita melaporkan perbuatan cabul ya. Pelaku merupakan pemuka agama, jabatannya dosen sekaligus pendeta," ungkap Oki pada Jumat (18/7/2025).
 
Oki menjelaskan bahwa bentuk pencabulan yang diduga dilakukan RN meliputi tindakan tidak senonoh seperti memegang bagian sensitif korban. "Bentuknya memegang payudara, kelamin. Korban adalah muridnya, dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023," paparnya.
 
Korban sempat melakukan perlawanan, namun terlapor diduga mengancam akan memberikan nilai jelek jika korban tidak menuruti keinginannya. "Sejak tahun 2023 hingga 2024, terlapor terus melakukan hal yang sama, terlapor mengancam kalau tidak nurut akan diberikan nilai jelek," tambah Oki.
 
Oki juga mengungkapkan adanya dugaan korban lain yang dicabuli oleh RN, meskipun saat ini baru satu laporan polisi yang resmi masuk. Korban baru memberanikan diri menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya pada 16 Juli 2025, setelah sekian lama menyimpan ketakutan. "Lebih dari lima orang (korban) kita perkirakan. Ini baru satu melapor. Korban tertutup dia dari 2023, ini korban baru jujur, dia ketakutan. Pelaku harus diamankan secepatnya. Takutnya dibiarkan ini kan predator, bukan satu dua orang (korbannya)," tegas Oki, mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak.
 
Akibat insiden ini, korban sudah tidak lagi berkuliah di kampus tersebut sejak tahun 2024 karena trauma mendalam. Oki menambahkan bahwa kliennya saat ini masih mengalami syok dan trauma. "Sampai saat ini klien saya traumatis, syok, sampai takut melihat laki-laki, mengurung diri di kamar," ujarnya.
 
Menanggapi laporan ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut. "Saya cek dulu ya," ucap Siti. Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara serius dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/qcb8kTl
Berita Viral
| July 19, 2025 |

July 18, 2025

Kompak, Warga Tanjung Mulia Gagalkan Eksekusi Lahan


MEDAN, TOPINFORMASI.COM
Ibu-ibu, bapak, remaja dan anak-anak, wsrga Tanjung Mulia, Kamis (17/7/2025), mengagalkan uoaya eksekusi tanah dan rumah mereka yang sudah dihuni selama puluhan tahun.

Eksekusi lahan dan bangunan itu dilakukan di Kelurahan Tanjung Mulia di 3 lingkungan yakni; 16, 17, dan 20,. Akibatnya upaya eksekusi menimbulkan kericuhan.

Ribuan warga itu menolak eksekusi dengan memblokade Jalan Gunung Krakatau dan Jalan Alumunium I, untuk menghadang para petugas .

Tampak di lokasi petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang telah berada di sekitar Jalan Aluminium dan Jalan Krakatau bersiap untuk melakukan eksekusi, namun mendapat perlawanan dari warga. Mobil pemadam kebakaran juga diturunkan ke lokasi.

Warga yang tumpah di jalan, sekitar SPBU Jalan Krakatau Tanjung Mulia, memaksa aparat keamanan mundur dan membubarkan diri. 

Seorang tokoh pemuda setempat Antoni Lubis menyebut, upaya eksekusi lahan gagal karena warga melakukan perlawanan. "Warga kompak melawan karena sudah mendiami wilayah tersebut selama puluhan tahun," kata Toni.

Dia juga sudah mengingatkan aparat yang dilibatkan dalam upaya eksekusi lahan. "Saya ingatkan aparat karena jumlah aparat yang dilibatkan kalah jauh dengan warga. Kami tidak ingin terjadi chaos, karena aksi warga ini spontan untuk mempertahankan haknya," tambah Toni.

Kepling Diduga Pro Mafia

Masih di lokasi aksi massa di sekitar Jalan Krakatau dan Jalan Aluminium Tanjung Mulia, dua kepala lingkungan (Kepling) diamuk massa karena dituduh bekerjasama dengan mafia tanah.

Mengutip Waspada.id, warga menyeret dua kepling ke tengah kerumunan massa. Sedangkan satu kepling lainnya berhasil kabur melompat pagar, menyelamatkan diri dari amuk warga.

Ketiga kepling yang diamuk massa dan yang kabur yakni, Ar, TF dan S. Ketiganya dituduh berperan di balik proses pengosongan tanah yang memicu kemarahan warga.

Hingga Kamis sore, ribuan warga tampak masih bertahan di dekitar Jl.Krakatau dan Jalan Aluminium Medan, memblokade jalan. (*)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/jwsJfZd
Berita Viral
| July 18, 2025 |
Back to Top