Medan, TOPINFORMASI.COM
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melimpahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Desa Paya Bakung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Pelimpahan berkas penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang itu, sesuai surat No B-129/L.2.3/Dsb.4/07/2025 tanggal 22 Juli 2025, atas laporan lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Sumut pada tanggal 19 Mei 2025.
Dalam hal ini, penggunaan anggaran Desa Paya Bakung tahun 2023 dan 2024 itu, diduga dana yang diterima dengan yang digunakan jumlahnya tidak sesuai, terjadi selisih mencapai Rp878.226.660.
Tahun 2023, Desa Paya Bakung menerima dana desa sebesar Rp1.506.505.000, dan tahun 2024 sebesar Rp1.771.727.000. Namun, dalam laporan penggunaan dana desa tersebut diduga direkayasa.
Sesuai informasi penyaluran dana desa tahun 2023, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.506.505.000.
Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 43 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.367.460.240, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp139.044.760.
Sesuai informasi penyaluran dana desa tahun 2024, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.771.727.000.
Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 18 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.032.545.100, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp739.181.900.
Namun demikian, hingga kini Kepala Desa Paya Bakung, Pariono belum memberikan klarifikasi resmi terkait selisih penggunaan anggaran desa tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp878.226.660 itu.
Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran tahun 2022 dan 2025, yang bila dilakukan pengusutan diduga bakal ada ditemukan penyimpangan yang merugikan negara.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Deli Serdang, Boy Amali SH MH, yang dikonfirmasi media ini mengatakan telah memonitor dan segera melakukan pengecekan. "Monitor bg, dicek segera, trims," tulisnya pada Rabu, 23 Juli 2025.
Selanjutnya pada Jumat, 25 Juli 2025, Boy Amali sedang dinas di luar kota. "Kebetulan saya lagi dinas luar kota bg, Senin ingatkan saya lagi, pasti di info perkembangannya," tulisnya.
Sementara, Kepala Desa Paya Bakung, Pariono, yang dikonfirmasi media ini pada Sabtu, 26 Juli 2025, namun yang bersangkutan belum dapat terkonfirmasi untuk perimbangan berita, karena nomor ponsel yang biasa digunakan redaksi telah diblokir.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/ad2vm4y
Berita Viral
No comments:
Post a Comment