SUMBAR - LSM yang ada Kabupaten Pesisir Selatan akan Surati Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terkait pelaksanaan kegiatan MCK ( Mandi Cuci Kakus ) yang dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Sebagaimana dituturkan Ketua Cabang LSM Merah Putih ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi sumatera barat Sumateta Barat Dr RUDI CHANDRA,secara resmi akan menyurati hasil temuan terkait dugaan pengerjaan Proyek MCK ( Mandi Cuci Kakus ) yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal tersebut di sampaikan Doktor Rudi Chandra kepada wartawan" dalam waktu dekat ini akan segera memberikan Laporan hasil temuanya dilapangan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan yang diduga dalam pekerjaan tersebut ada hal-hal yang menyipang tidak sesuai dengan speak juknis dan yang ada, kita tembuskan kepada institusi hukum di kabupaten pesisir selatan
"Dan laporanya sudah ada tinggal sampaikan ke Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan agar dapat ditindak lanjuti sesegera mungkin oleh mereka," terangnya.
Lanjut Dr Rudi ,dirinya akan menindak lanjuti apa yang sudah menjadi bahasa Publik selama ini, bahwasanya ada MCK yang sudah dibangun sebahagiantidak layak dimanfaatkan oleh masyarakat, hanya keluarga-keluarga terdekat pengurus KSM saja yang bisa dimanfaatkan.
Ketua LSM Lidik Krimsus kabupaten Pesisir Selatan Hendra Hidayat, AMD serta KOMCAB/KOMDA LP-KPK (KOMISi/cabang Kabupaten -DAERAH Provinsi Sumatera Barat) Krisdebi Irawan juga berpendapat tak jauh beda, Oleh sebab itu perlu di tindak lanjuti semua pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut, kami akan menyurati pihak pelaksana yang terkait, bagaimna kepastiannya, kemudian dari hasil Investigasi dilapangan banyak pekerjaan yang tidak sesuai asal jadi saja, " ujarnya
Disamping Pekerjaan yang tidak sesuai juklak dan juknis, plank proyeknya tidak ada satupun di lokasi pekerjaan itu, " ujarnya.
Ketua LSM INAKOR Kabupaten Pesisir Selatan L. Meliana Putra, " Akan menyurati ketidak adilan dalam melaksanakan pekerjaan yang dilakukan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) tumpah tindih antara pengurus dengan penerima manfaat masyarakat umum.
" pengurus KSM yang di SK Walinagari, MCK yang dikerjakannya berbalik arah dengan masyarakat umum, ada MCK yang tidak bisa dimanfaatkan, dan kami akan meminta data siapa-siapa saja masyarakat yang penerima manfaat MCK tersebut, " tutupnya.
Selanjutnya Kami juga memberikan informasi melalui surat Kejaksaan Kabupaten Pesisir Selatan terkait MCK yang dilaksanakan diwilayah Kabupaten Pesisir Selatan yang menelan biaya Milyaran Rupiah uang Negara," tutupnya.
(Amriadi/ tim)
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/34xQDm5
Berita Viral
No comments:
Post a Comment