Rapat yang dimotori langsung oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur digelar sebagai bentuk keseriusan pemerintah Aceh Timur dalam upaya menyelesaikan konflik agraria ditengah masyarakat.
Asisten Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Aceh Timur, H. Usman A. Rachman, SH,SP,MM , saat membuka acara rapat mengatakan, pemabahasan reforma agraria penting dilakukan mengingat belakangan ini banyak konflik sosial yang pada dasarnya terjadi pada konflik agraria. Merujuk permasalahan itu, pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukan bentuk keseriusan dalam mewujudkan pemeretaan ekononomi melalui reforma agraria.
“Kebijakan ini focus pada pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan, penguasaan/akses, dan penggunaan yang dilaksanakan melalui jalur tanah objek reforma agraria ( TORA),” ujar Usman A. Rachman.
Menurut Usman, reforma agraria merupakan salahsatu pilar dari kebijakan pemeretaan ekonomi. Tujuan reforma agrarian sendiri dikatakannya, agar tidak terjadi serta mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Maka melalui program reforma agraria ini pemerintah mengalokasikan kepemilikan lahan TORA dan pemberian legalitas akses perhutanan sosial kepada masyarakat.
“Dengan legalitas ini nantinya juga berdampak pada terciptanya lapangan kerja , mengurangi kemiskinan, dan akan memperbaiki akses sumber ekonomi masyarakat,” urai Usman seraya berharap program ini dapat memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup serta mampu menyelesaikan konflik agraria.
Rapat ini dihadiri, Plt. Asisten Adimintrasi Umum, T. Reza Rifki, SH, M.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Kabupaten Aceh Timur, unsur Forkopimda kabupaten Aceh Timur, Badan Pertanahan Nasional / Agraria dan Tataruang.(RH).
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2U6yDYw
Berita Viral
No comments:
Post a Comment