Ridwan dan Amiruddin ketua DPRK sementara Foto bersama dengan Sekwan DPRK Aceh Selatan H.Alimuddin.yun |
Penetapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK setempat yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, di Lantai II Gedung Dewan Aceh Selatan, Jumat (25/10/2019).
Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, saat memimpin sidang, mangatakan sidang paripurna penetapan Wakil ketua DPRK II disampaikan kepada Gebernur Aceh untuk mendapat pengesahan.
"Penetapan dan usulan, Ridwan, sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan berdasarkan surat DPW PA Aceh Selatan Nomor : 009/DPW-PA/AS/X/2019 yang disampaikan kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya, Amiruddin dari PNA sebagai Ketua dan Bustami dari Demokrat sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan sudah diusulkan dalam sidang paripurna 4 Oktober 2019 lalu.(Yun).
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/32Odfcf
Berita Viral
No comments:
Post a Comment