October 26, 2019

Ridwan Diusulkan Sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Definitif

| October 26, 2019 |
Ridwan dan Amiruddin ketua DPRK sementara Foto bersama dengan Sekwan DPRK Aceh Selatan  H.Alimuddin.yun
MOKI - ACEH SELATAN : Ridwan, dari partai Partai Aceh (PA) diusulkan sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan definitif masa jabatan 2019-2024.

Penetapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK setempat yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, di Lantai II Gedung Dewan Aceh Selatan, Jumat (25/10/2019).

Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, saat memimpin sidang, mangatakan sidang paripurna penetapan Wakil ketua DPRK II disampaikan kepada Gebernur Aceh untuk mendapat pengesahan.

"Penetapan dan usulan, Ridwan, sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan berdasarkan surat DPW PA Aceh Selatan Nomor : 009/DPW-PA/AS/X/2019 yang disampaikan kepada kami," ujarnya.

Sebelumnya, Amiruddin dari PNA sebagai Ketua dan Bustami dari Demokrat sebagai Wakil Ketua I  DPRK Aceh Selatan sudah diusulkan dalam sidang paripurna 4  Oktober 2019 lalu.(Yun).


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/32Odfcf
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top