October 26, 2019

Dapat Glontoran Bantuan Sarpras, Kades Diminta Segera Laporkan Pertanggungjawaban

| October 26, 2019 |
MOKI, PATI-Bupati Pati Haryanto memberikan pengarahan kepada penerima bantuan keuangan untuk pembangunan sarana prasarana pedesaan di perubahan APBD tahun 2019, yang bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Jumat (25/10).

"Saya hanya berpesan, bantuan yang digelontorkan itu bertubi - tubi. Yang anggaran murni belum selesai, masih proses mengurus pertanggung jawaban, ditambah sekarang disusul bantuan keuangan dari provinsi", ujar Haryanto.

Hingga saat ini, lanjut Haryanto, ada desa yang belum melaksanakan pertanggung jawabannya, ada yang sudah bahkan ada juga dana desanya yang harus diselesaikan.

"Yang mau kita cairkan ini 34 miliar. Hampir semuanya dapat. Saya mewanti - wanti, segera dilaksanakan sebab batas waktu tinggal dua bulan", imbau Haryanto kepada para kades yang hadir.

Bupati kembali menegaskan, agar bantuan yang didapat dilaksanakan dengan baik, dipertanggung jawabkan. Dan bagi desa yang belum selesai mengurus pertanggung jawabannya, maka bupati mengimbau agar bantuan keuangan (bankeu) perubahan APBD 2019 ini jangan dicairkan.

"Jika tidak segera dipertanggung jawabkan, jangan berharap ini cair. Saya tidak mau", tegas bupati.

Pertanggung jawaban tersebut, lanjut bupati, harus segera dikerjakan mengingat waktu dan nilai yang memang tidak sedikit yaitu 34 miliar. Oleh sebab itu, ia selalu mengimbau kepada kepala desa untuk selalu berhati - hati untuk mengerjakannya.

"Dana desa belum selesai pertanggung jawabannya, tahap pertama belum selesai, disusul bantuan provinsi dan sekarang ini. Terlebih desa yang juga mau menyelenggarakan pilkades serentak. Saya ingatkan bantuan yang cair nanti jangan sampai digunakan untuk modal pilkades", imbau bupati.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kabupaten Pati Ahmad Faisal mengatakan bahwa desa yang mendapat bantuan keuangan perubahan APBD 2019 ini sebanyak 156 desa dengan jumlah kegiatan sebanyak 287.

"Ada pengerjaan jalan, irigasi, talud dan seterusnya. Untuk anggaran per kegiatan berkisar antara 50 hingga 200 juta. Maksimal di nilai 200 juta", ujarnya.

Ia menyebut, di tahap sebelumnya, hampir semua sudah melaksanakan pengerjaannya. Namun masih banyak yang kurang dalam penyelesaian administrasi.

"Mereka kalau tidak menyelesaikan LPJ nya, ya tidak akan kita cairkan. Sebab awal bulan November sudah mulai proses pencairan", ucapnya. (Red)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/3660nQJ
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top