MOKI, BOGOR-PT. Lintang Pitu Semesta adalah sebuah perusahaan yang memproduksi pakaian jadi atau garmen,8 perusahaan PT. Lintang Pitu Semesta berkedudukan di Kawasan Industri Bostinco Jalan Raya Narogong KM.22,5 Desa Cileungsi Kidul Kec. Cileungsi Jawa Barat, Indonesia.
PT. Lintang Pitu Semesta adalah anak perusahaan dari Fors Fortis Corporation, dimana Fors Fortis Medika sebagai anak perusahaan di bidang kesehatan yang menjadi mitra Indofarma, Perusahaan ini dipimpin oleh Iwan Tjen.
PT. Lintang Pitu Semesta sudah dua bulan ini belum membayarkan upah buruhnya yaitu sejak bulan Juli hingga upah bulan Agustus 2019, dimana upah bulan Juli 2019 baru di bayarkan Rp. 1.000,000,- itupun di bayarkan dengan dua kali di pembayaran atau di cicil, demikian disampaikan salah satu buruh perusahaan tersebut.
Perusahaan ini baru berdiri dan diresmikan oleh pemiliknya yaitu Iwan Tjen atau biasa disebut Iwan Tirtha pada awal tahun 2019 lalu, selain melakukan keterlambatan upah perusahaan ini hanya membayar upah buruhnya sebesar Rp. 2.500.000,- Rp.2.800.000,-, sementara upah minimum kabupaten Bogor pada tahun 2019 adalah Rp. 3.763.405,88,-/bulannya.
Selain itu perusahaan juga hanya membayar upah lembur buruhnya sebesar Rp. 10.000,-/jamnya, termasuk tidak di daftarkannya para buruh PT. Lintang Pitu Semesta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.
Ketika para buruh menyampaikan dan meminta kejelasan masalah upah mereka yang belum di bayarkan, perusahaan selalu mengatakan akan membayarkan tetapi pada kenyataannya pihak perusahaan belum juga membayarkan upah buruhnya, fakta yang di alami para buruh berbanding terbalik dengan acara pembukaan dan peresmian perusahaan ini awal tahun lalu.
Produk PT. Lintang Pitu Semesta adalah technical outer wear antara lain: jackets, pants, boldshorts dan shirt, dimana mayoritas produknya ditujukan untuk pasar ekspor yaitu 80% dan sisanya untuk pasar domestik. (Marsan)
PT. Lintang Pitu Semesta adalah anak perusahaan dari Fors Fortis Corporation, dimana Fors Fortis Medika sebagai anak perusahaan di bidang kesehatan yang menjadi mitra Indofarma, Perusahaan ini dipimpin oleh Iwan Tjen.
PT. Lintang Pitu Semesta sudah dua bulan ini belum membayarkan upah buruhnya yaitu sejak bulan Juli hingga upah bulan Agustus 2019, dimana upah bulan Juli 2019 baru di bayarkan Rp. 1.000,000,- itupun di bayarkan dengan dua kali di pembayaran atau di cicil, demikian disampaikan salah satu buruh perusahaan tersebut.
Perusahaan ini baru berdiri dan diresmikan oleh pemiliknya yaitu Iwan Tjen atau biasa disebut Iwan Tirtha pada awal tahun 2019 lalu, selain melakukan keterlambatan upah perusahaan ini hanya membayar upah buruhnya sebesar Rp. 2.500.000,- Rp.2.800.000,-, sementara upah minimum kabupaten Bogor pada tahun 2019 adalah Rp. 3.763.405,88,-/bulannya.
Selain itu perusahaan juga hanya membayar upah lembur buruhnya sebesar Rp. 10.000,-/jamnya, termasuk tidak di daftarkannya para buruh PT. Lintang Pitu Semesta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.
Ketika para buruh menyampaikan dan meminta kejelasan masalah upah mereka yang belum di bayarkan, perusahaan selalu mengatakan akan membayarkan tetapi pada kenyataannya pihak perusahaan belum juga membayarkan upah buruhnya, fakta yang di alami para buruh berbanding terbalik dengan acara pembukaan dan peresmian perusahaan ini awal tahun lalu.
Produk PT. Lintang Pitu Semesta adalah technical outer wear antara lain: jackets, pants, boldshorts dan shirt, dimana mayoritas produknya ditujukan untuk pasar ekspor yaitu 80% dan sisanya untuk pasar domestik. (Marsan)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/32xPFjz
Berita Viral
No comments:
Post a Comment