September 05, 2019

Polsek Dianggap Tidak Becus Penyelesaian Masalah, Korban Kesetrum Listrik Kembali Serahkan Kuasa Ke LSM

| September 05, 2019 |
MOKI, HALSEL - Di anggap pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bacan  tidak serius dalam penyelidikan kasus korban Alfari Jaohar bocah umur 5 tahun, asal Desa Gandasuli Kec. Bacan Selatan yang terkena sengatan aliran listrik dari kabel yang diduga sengaja di pasang, dan bersumber dari pemilik rumah yang berinisial LB, ketika sedang bermain di bawah pekarangan Rumah, hal ini tidak diseriusi pihak Polsek sehingga, Jaohar La Adu alias Ace, menyerahkan langsung Surat Kuasa (SK) kepada Lembaga Aliansi Indonesia Kab. Halsel, Kamis (05/09/19).

Terkait musibah yang ditimpah anaknya Alfari Jaohar bocah umuran 5 tahun yang terkena sengatan aliran listrik dari kabel yang diduga sengaja dipasang, dan bersumber dari pemilik rumah yang berinisial LB, Alfari pada saat itu sedang bermain di bawah pekarangan rumah, soal ini di anggap pihak Polsek Bacan tidak seriusi dalam menyelidiki hal tersebut, Jaohar kemudian meminta pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan memberikan Surat Kuasa (SK) kepada Lembaga Aliansi Indonesua.

Jaohar orang tua korban mengatakan,"Saya sudah bolak balik ke Polsek selama satu bulan untuk tanyakan masalah ini sudah sejauh mana proses penyelidikan pihak Polsek, namun pihak kepolisian sendiri dalam hal ini Polsek Bacan, dorang bilang bapak pulang saja dulu kemudian melakukan aktifitas seperti biasa (Mancari) dan juga carikan obat untuk anak bapak, nanti kalau dipanggil baru bapak datang kembali untuk menghadap,"jelasnya.

Dengan mendengar apa yang disampaikan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bacan dirinya Jaohar merasa tidak senang karena sudah satu bulan dirinya datangi Polsek Bacan untuk menanyakan perkembangan mengnai masalah yang ditimpah anaknya tersebut sehingga dirinya merasa tidak tenang dalam melakukan aktifitas kesehariannya karena kepikiran masa depan anaknya.

"Lanjut Jaohar, kami selaku orang tua merasa tidak tenang terkait masa depan anak kami, masalahnya kami tidak tau harus kemana kami adukan, namun alhamdulillah ada lembaga seperti Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) dalam hal ini Lembaga Aliansi Indonesia sehingga hal ini saya selaku orang tua adukan masalah ini, lewat Suara Kuasa yang sudah saya berikan kepada Bapak Sarjan Taib selaku Ketua Di lembaga sehingga lembaga ini bisa bantu kami selaku orang tua korban untuk bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat. L,"cetusnya.

Sementara itu, ketua Lembaga Aliansi Indonesia Sarjan Taib dalam waktu bersamaan mengakatan, untuk langka selanjutnya dari Lembag Aliansi Indonesia sebagai penerima Kuasa tentunya  menjadi tanggung jawab Lembaga ini, dan hal ini akan di tindak lanjuti, dan apabila  pihak Polsek tidak bisa menyelesaikan maka Lembaga Aliansi Tersebut akan menindak lanjuti hingga ke Polres dan juga Polda.

"Jadi karena Surat Kuasa (SK) sudah diberikan ke saya sebagai ketua di Lembaga Aliansi Indonesia maka saya dengan tegas akan menindaklanjuti kuasa ini sesuia dengan aduan yang sudah dijelaskan oleh pihak korban dalam hal ini orang tua korban itu sendiri,"Paparnya.

"Lanjut Sarjan, tentunya dengan adanya Surat Kuasa (SK) maka saya hitung sebagai ketua di lembaga ini mungkin besok atau seterusnya saya dengan tegas akan mengawal kasus ini, dan apabila di Polsek tidak jalan dengan baik dalam artian tidak benar-benar seriusi untuk menyelesaikan kasus ini, maka lewat kuasa ini saya selaku ketua Lembaga Aliansi Indonesia saya berhak mencabut laporan ini untuk dialihkan ke Polres dan juga akan tembuskan ke Polda bahkan hingga ke Mabes Polri.

"Masih kata sarjan, karena persoalannya yang saya lihat dan dengar pihak korban punya penjelasan ini saya sangat sedih menyangkut dengan kasus ini karena saya juga pernah baca di berita beberapa waktu lalu terkait masalah ini, dan ini sangat luar biasa, makanya saya selaku lembaga investigasi dan juga lembaga pengayom masyarakat dalam hal ini Lembaga Aliansi Indonesia, melihat masalah-masalah seperti ini tentunya kami merasa sedih kalo memang tidak ditangani serius oleh pihak kepolsian Polsek Bacan dalam hal ini penyidik, apalagi masalah ini punya sangkut paut dengan PLN karena anak tersebut terkena sengatan listrik oleh karena itu saya juga akan menyurat ke Perusahaan Listrik Negara PLN Bacan,"Tegasnya. (Adhy)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/34mq7aZ
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top