May 09, 2019

Disinyalir Ada Dugaan Pembohongan Publich Dilakukan Alwi Kades Tanjung Pucuk Jambi

| May 09, 2019 |
MOKI, JAMBI-Pencairan DD tahap III Tahun 2018 ini Kata ANSORI,  Kabid Pemdes kabupaten Tebo. Pencairan DD tahap III, di laksanakan pada awal november tahun 2018 dan tehnis untuk pencairan ketika DD sudah masuk ke Kas Daerah maka seluruh desa wajib mengajukan selama tujuh hari Kerja. Kamis. (09/05/2018).

Serta pendistribusian untuk DD, ke seluruh Desa yang ada dikabupaten Tebo itu serentak dengan waktu yang bersamaan, jelas Ansori Kabid Pemdes Kabupaten Tebo.

Besaran pencairan dana untuk DD tahap III  sebesar 40%, dari jumlah DD yang dianggarkan ungkapnya melalu via telpon.

Serta dirinya menjelaskan bahwa untuk pencairan DD tahap I di 2019 ini juga sudah dicairkan, dengan nilai yang besarannya 20% dari anggaran DD.

Terkait hal ini tedapat ketidak singkronan antara keterangan yang disampaikan "Alwi" Kepala Desa Tanjung PucukJambi & "Ansori" Kabid Pemdes Kabupaten Tebo.

Menurut informasi yang didapat dari Alwi Kades Tanjung Pucuk Jambi dirinya,  mencairkan DD baru 1 kali selama beliau menjabat.

Baca juga :>> https://www.kabar-investigasi.com/2019/05/alwi-kades-tanjung-pucuk-jambi-menepis.html

Sementara di bulan september 2018 Alwi sudah dilantik menjadi Kades Tanjung pucuk Jambi.

Berdasarkan hasil analisa Tim media online Kabar Investigasi dilapangan disinyalir adanya upaya dugaan pembongan Publich, yang dilakukan alwi "Kades" Tanjung pucuk Jambi. (Hadi Prabowo)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2H9EyFx
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top