September 12, 2018

Wabup Sumenep, Belanja Pegawai Sumenep Capai Rp 6,5 Miliar

| September 12, 2018 |
MOKI, Sumenep - Porsi anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun ini diproyeksikan mencapai  Rp 6,5 miliar pada APBD Perubahan dibandingkan pada ABPD murni 2018. Rabu, 12/9/2018.



Sebagaimana dikutip dari laporan Penyampaian Jawaban Bupati Sumenep atas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan Anggaran APBD 2018 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Achmad Fauzi pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

"Belanja pegawai naik Rp 6,5 Miliar pada APBD Perubahan," kata Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Menurutnya dari anggaran sebesar Rp 5,6 miliar itu sebesar Rp 2 miliar disediakan untuk dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN), sisanya sebesar Rp 4,5 miliar dialokasikan untuk gaji CPNS 2018.

" Jadi untuk gaji CPNC 2018 sebesar Rp 4,5 miliar," ucap Fauzi.



Sementara anggaran gaji ASN secara keseluruhan tidak ada perubahan atau sama yang dianggarkan pada APBD murni 2018, yakni sekitar Rp 952 miliar lebih.

"Namun untuk kebutuhan setiap OPD (organisasi perangkat daerah) dilakukan rekomposisi sesuai kebutuhan, apabila terdapat kelebihan anggaran akan dikurangi dan dialokasikan pada OPD yang membutuhkan," jelasnya.

Dia mencontohkan pada anggaran sertifikasi guru, sebelumnya dianggarkan sebesar Rp168.476.156, pada APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp177.114.718.638.

"Jadi, mengalami kenaikan sebesar Rp8.638.562.638," tegasnya.



Perlu diketahui Kabupaten Sumenep untuk tahun ini mendapatkan formasi CPNS sebanyak 372 orang. Sementara pengajuan yang diajukan oleh pemerintah daerah sebanyak 500 orang.

Sebanyak 372 formasi CPNS itu dibagi tiga job, yakni sekitar 200 formasi untuk tenaga pendidik (guru), untuk tenaga kesehatan sekitar 100 formasi, sisanya untuk tenaga tekhnis.

Meski pengangkatan CPNS 2018 itu baru 2019 mendatang, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran untuk gaji ratusan calon abdi negara tersebut.



Sesuai penjabaran dalam laporan Penyampaian Jawaban Bupati Sumenep tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan Anggaran APBD 2018 tercatat anggaran gaji calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) sebesar Rp4,5 miliar. (sar)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2MpD1uF
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top