Berdasarkan persektif pedagang tentu ingin berdagang dan laku dagangannya namun tentu dalam pelaksanaanya tidak boleh melanggar aturan, menggaggu ketertiban dan kenyamanan umum, oleh karena itu ada aturan aturan yang harus dipenuhi salah satunya berdagang pada tempat yang disediakan karena bila tidak diatur atau ada pembiaran maka akan banyak orang yang berdagang dari seluruh penjuru wilayah Medan dan sekitarnya dapat berdagang disembarang tempat bahkan di Jalan jalan utama akibatnya masyarakat pemakai jalan lainnya dirugikan bahkan apabila kewaspadaan tidak di jaga dapat terjadi kecalakaan yang menimbulkan korban. Selain itu tumbuhnya pasar tumpah akan ada PUNGLI dan Praktek Premanisme.
Permasalahan ini perlu diltemukan solusinya. Studi kasus pada pasar tumpah simpang limun, ada pedagang yang berjualan di Jalan Sisingamangaraja harus dipindahkan. Pemindahan harus dilakukan dengan solusi yang tepat salah satunya dengan menempatkan pada tempat baru yang reperesentatif.
Berbagai pihak harus bekerja sama untuk melakukan pemindahan ini. Polrestabes medan, Pemko Medan, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Koperasi, pedagang dan pembeli harus bekerjasama agar pemindahan tersebut dapat berjalan dengan lancar. Kerjasma ini ternyata menghasilkan pemindahan pasar yang solutif.
Hal tersebut nampak dari banyaknya pedagang yang pindah ke pasar baru. Pedangan yang berjualan di sepanjang jalan sisingamangaraja sebanyak 190, hari kamis tanggal 30 agustus 2018 pertama kali dipindahkan, yang berjulan di pasar baru sebanyak 70 pedagang. Pedagang mengeluhkan bahwa pembeli ditempat baru tidak ada.
Permasalahan langkahnya pembeli oleh Polrestabes Medan direspon dengan menyelenggarakan DOOR PRIZE dengan hadiah yang menarik seperti sepeda motor, sepeda, TV dan alat rumah tangga lainnya. DOOR PRIZE telah dilauncing pada hari rabu tanggal 12 september 2018 pukul 06.00 di pasar baru.
DOOR PRIZE menjadi daya tarik sehingga pembeli semakin bertambah banyak dan penjual tertarik juga berjualan di tempat yang baru. Berdarkan catatan yang dihimpun hari rabu tanggal 12 september 2018 sudah bertambah menjadi 120 pedagang.
Langkah solusi yang baik ini diharapkan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Langkah ini juga dapat menjadi contoh dalam menangani pasar tumpah lainnya.
Kalau tidak sekarang kita menata pasar tumpah ini kapan lagi harus dilakukan. Medan akan semakin tertib, indah dan nyaman akan menarik mendorong kemajuan kota yang lebih baik. Mari kita jaga kota medan ini karena medan rumah kita . Kita Jago Medan Kondusif.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2OaKQ94
Berita Viral
No comments:
Post a Comment