August 31, 2018

Kasus Pasar Pragaan, Polres Sumenep Tetapkan Dua Tersangka

MOKI, Sumenep- Kasus dugaan tindak pinada korupsi (tipikor) renovasi Pasar Pragaan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura Jawa Timur penyidik Polres Sumenep tetapkan dua tersangka.



Pernyataan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto di depan awak media di halaman polres setempat. Jum'at, (31/8/18)

"Sudah ada dua tersangka inisial BR dan KH berkas sudah dikirim ke kejaksaan," tegas Tego.



Sebelumnya kejaksaan negeri sumenep mengembalikan berkas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) renovasi Pasar Pragaan ke Polres setempat. Sebab, berkas tersebut dinilai belum lengkap atau P19.

Untuk diketahui, kasus tersebut bergulir sejak tahun 2014. Anggarannya mencapai Rp2,5 miliar. Pelaksanaan proyek tersebut diduga terjadi peyimpangan dan pekerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).



Bahkan, hasil pembangunan tersebut sudah dilakukan audit investigasi kontruksi bangunan oleh Universitas Brawijaya. Hasilnya, diduga ada kerugian negara sebesar Rp350 juta karena bermasalah mulai dari paving, kuda-kuda los pasar hingga pekerjaan galian tanahnya. (sari)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2NzI50B
Berita Viral
| August 31, 2018 |

Pj Walikota Bekasi Yang Baru Resmi Dilantik

MOKI, BEKASI-Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat M. Iriawan resmi melantik Pj. Wali Kota Bekasi baru Ir. Toto M Taha untuk menggantikan Pj. Wali Kota Bekasi R. Ruddy Gandakusuma, Jum'at,31-08-2018 di aula Gedung Sate, Jawa Barat.



Perlu diketahui sebelumnya Ir Toto M Taha merupakan Kepala Badan (Kaban) Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah II Jawa Barat yang berkantor di purwakarta

Acara pelantikan Pj Wali Kota Bekasi baru  dihadiri oleh seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meliputi para kepala dinas, camat, lurah, dan sekretariat daerah (Setda) Pemkot Bekasi.

Pj. Gubernur Jawa Barat dalam sambutannya mengatakan penggantian Pj. Wali Kota Bekasi R. Ruddy Gandakusuma dikarenakan ia lebih membutuhkan dan segera menarik kembali ke provinsi untuk memudahkan dalam berkoordinasi menyongsong pilpres dan pileg 2019.



"Sebagaimana kita tahu kampanye sudah dimulai secara terbuka pada 23 september sekarang pun telah dilaksanakan dan penarikan ini untuk menjaga stabilitas keamanan dalam meyongsong pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur dan Wali Kota/Wakil Walikota, Bupati /Wakil Bupati" ungkap Iriawan.

Dan ini, ia menambahkan, diperlukan penanganan secara intens dari kepala Kesbangpol Ruddy Gandakusuma oleh karna itu saya perintahkan untuk memaksimalkan peran nya pada tupoksi di Bakesbangpol.



"Dikarenakan posisi ia sebagai Pj. Wali Kota Bekasi sehingga laporan situasi dan kondisi jabar kurang update, ucap Pj. Gubernur.

Ia juga menjelaskan, saya meminta kepada kemendagri untuk mengembalikan posisi pak Ruddy ke posisi semula dan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 131.32-5801 Tahun 2018 tentang pemberhentian Pejabat Walikota dan Wakil Walikota.



Iriawan berterima kasih atasa capaiannya selama menjabat sebagai Pj. Wali Kota Bekasi dengan terselenggaranya pilkada yang aman dan terselenggaranya pertandingan sepak bola yang berlangsung secara tertib dan damai.

Apresiasi khusus diberikan kepada Pj. Wali Kota Bekasi dan seluruh aparaturnya diberikan dari kontingen hongkong dan laos atas panitia dan penerimaan selama mereka bertanding di stadion Patriot Chandrabhaga yang disampaikan melalui Pj. Gubernur Jawa barat.



Pj. Gubernur Jabar berpesan kepada Pj. Wali Kota yang baru semua kegiatan yang ada agar dibuatkan laporannya kepada mendagri melaluinya dan melaksanakan tugas wewenang sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Ia juga mengarahkan agar PJ. Wali Kota Bekasi yang agar membangun sinergitas kemitraan dengan instansi terkait khususnya dengan semua lini masyarakat, karna kita tidak dapat bekerja sendiri tampa bantuan dari instansi terkait dan masyarakat.



"Segera bangun konsolidasi dengan intansi terkait bangun komunikasi dengan seluruh lini masyarkat untuk membangun Kota Bekasi yang kita cintai, " pesannya. (Marsan)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2or4ti3
Berita Viral
| August 31, 2018 |

Kesurupan Massal Karyawan Walet..Geger

Medan,Topinformasi -- Sejumlah puluhan karyawan PT.Ori Ginalnest Indonesia Jalan Bhayangkara bergerak di usaha walet  geger karena puluhan karyawannya kesurupan massal,jumat(31/8)sekira pukul 15.00 Wib.

Karyawan seketika berhamburan keluar dari dalam gedung bertingkat tiga melihat ada yang kesurupan bergantian secara serentak.

Dari salah satu karyawan menjelaskan kepada awak Media berinisial Siti (30) merasa ketakutan dan langsung keluar dari dalam gedung tersebut,*tadi awalnya ada satu kesurupan kawanku bang,dan tiba tiba yang lain juga kesurupan juga kelasNya".

Dari keterangan Andi sebagai penanggungjawab PT.Ori Ginalnest Indonesia diperoleh Media menjelaskan kronologi kesurupan massal karyawan dari satu orang dan diikuti karyawan lain,Mulanya kesurupan yang masuk dari sosok nenek nenek,dan selanjutnya lagi dimasuki sosok kuntilanak ,harimau dan seterusnya.

Dilokasi ustadz Abi yang menormalkan suasana kesurupan massal  tersebut karena penghuni di dalam gedung merasa terusik ketenangannya karena selama ini gedung ini sudah puluhan tahun kosong ,semenjak gedung ini didirikan lagi sekitar 3 bulan lalu penghuni jin dalam gedung marah ,cetusnya.Ditambah lagi banyak karyawan yang ada permasalahan keluarganya menjadi risau dan gelisah. (Abdl)

from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2oojdhs
Berita Viral
| August 31, 2018 |

Disdik Sumenep Komitmen, Jum'at Bersepeda

MOKI, Sumenep- Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang ditargetkan bebas asap kendaraan bermotor pada setiap hari Jumat,  Dinas Penddikan Sumenep kometmen lakukan Jum'at, 31/8/2018.



Terbukti, setiap hari jum'at  akan masuk kantor ASN Disdik  tetap menggunakan sepeda ontel. “Bersepeda itu sehat. Lebih sehat lagi jika kita mampu menjaga lingkungan bebas dari asap kendaraan bermotor,”  kata Shadik kepala Disdik Sumenep, Jumat (31/8/18).

Sebagai bentuk kesungguhan,  Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris disdik  kadang  tidak segan untuk mengempesi Kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil.

"Kami tidak segan segan  mengempesi sepeda motor ataupun mobil bagi karyawan yang masih membawa sepeda motor dan mobil ke kantor," tegasnya.



Pihaknya berharap, komitmen tersebut, hendaknya menjadi komitmen semua OPD di Kabupaten Sumenep. Selain menciptakan lingkungan bersih, juga menjaga kebugaran tubuh.

"Dengan bersepeda merupakan salah satu manfaat dari Jum’at Tanpa  asap Kendaraan Bermotor," ucapnya.



Penerapan kebijakan PNS dilarang menggunakan kendaraan bermotor dalam upaya penghematan penggunaan BBM, sekaligus mendukung pelaksanaan Global Earth Hour 2012. (sari)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2wrNSPc
Berita Viral
| August 31, 2018 |

Lestarikan Budaya Indonesia, Kodim Pati Gelar Latihan Tari Famire

MOKI, PATI-Komando Distrik Militer 0718/Pati menggelar kegiatan latihan tari Gemu Famire bersama dengan Persit Kartika Candra Kirana di halaman Makodim Jln. Panglima Sudirman. Jum'at, 31/08/2018.



Tari Gemu Famire merupakan tarian asli Indonesia dari Maumere, Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang gerakannya di kreasikan untuk gerakan senam dan sangat menghibur.

Dandim 0718 Pati Letkol Arm Arief Darmawan, S.sos mengatakan, latihan tari Gemu Famire ini untuk menyambut HUT Ke-73 TNI juga dalam rangka pemecahan rekor muri tari Gemu Famire dengan jumlah peserta terbanyak yang akan digelar serentak diseluruh wilayah Indonesia.

"Kami akan libatkan sebanyak 150 dari  personel  yang terdiri dari personel Kodim 0718/Pati, Persit KCK Cab XXXIX Dim 0718/Pati, Polres Pati, HIPAKAD, FKKPI,  para ASN, Saka Wirakartika,"kata Komandan Kodim.



“Saya berharap seluruh unsur terkait, agar berlatih dengan semangat serta menunjukkan yang terbaik dalam pelaksanaan nantinya.” ujar Komandan Kodim kembali. (Aris)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2N6zJkf
Berita Viral
| August 31, 2018 |

Ratusan Warga Pragaan Luruk Polres Sumenep

MOKI, Sumenep-Ratusan Warga Desa Pragaan  Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur Luruk Mapolres setempat. Jum'at. 31/8/2018.



Kedatangan ratusan warga menuntut Polres Sumenep segera menuntaskan kasus pembunuhan bayi yang tak berdosa di Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan.

Dalam pantauan media Kabar Investigasi.com Para aksi  terdiri dari pemuda, orang tua hingga ibu-ibu itu, mereka meminta agar pelaku pembunuhan bayi dihukum mati.

Pelaku pembunuhan bayi yang dilakukan Bulan Mei lalu itu, menurut warga melibatkan pelaku lain,  pembunuhan bayi ini sudah direncanakan. Bahkan tergolong sadis karena saat ditemukan meninggal, terdapat luka dibibir bayi yang diduga karena digigit pelaku.



“Kami yakin ada orang lain dipihak Abduraahman (pelaku.red) yang terlibat dalam pembunuhan bayi ini. Kami minta agar Polres Sumenep agar mengungkap lebih jauh,” kata Ahmadi salah satu pendemo. Jum’at (31/8/2018).

Menanggapi tuntutan warga, Sementara Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto, menanggapi tututan pendemo, pihaknya  mengaku sudah melakukan langkah-langkah hukum, sudah melakukan penyelidikan, penyidikan hingga upaya paksa.



“Saat ini tersangkanya sudah kita proses, berkasnya sudah jadi tinggal melimpahkan ke kejaksaan,”   jelasnya.

Sementara terkait tuntutan pendemo tentang adanya pelaku lain, Tego mengaku masih akan mendalami lagi.



Pasal yang disangkakan untuk tersangka, sementara pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun.(sari).


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2MGyRn6
Berita Viral
| August 31, 2018 |

Semalam Diskotik NewZone Mendadak Heboh Karena Salah Satu Pengunjungnya Tewas Gara Gara OD ( OverDosis )

Medan,Topinformasi -- Mendadak Diskotik New Zone heboh. Pasalnya Dinar Dela Br Silalahi (30) warga asal Siborong-borong tiba-tiba kejang-kejang dan tewas saat menikmati tempat hiburan malam tersebut, Kamis (30/8/2018). Selidik punya selidik, ternyata korban tewas karena over dosis (OD). Nah lho....?

Menurut informasi, tewasnya korban yang tidak wajar di Diskotik New Zone langsung diselidiki oleh petugas Polsek Medan Kota. Dari hasil penyidikan, korban diketahui datang bersama saudara iparnya Richie Frans Boy Nababan (27).
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Suhardiman mengatakan bahwa saat kejadian, saksi (Richie) sempat membawa korban ke Rumah Sakit Advent.

"Keduanya merupakan saudara ipar, Kamis tanggal 30 Agustus 2018, sekira pukul 24.15 WIB  saksi dan masuk ketempat hiburan Diskotik New Zone di Jalan Wajir. Kemudian korban dan saksi memesan minuman Bir dan fanta serta menikmati musik di dalam diskotik. Saat menikmati musik, Sekira pukul 03.00 WIB, tiba-tiba korban mengeluh kesakitan dan badannya kedinginan. Panik, saksi langsung membawa korban keluar dari dalam Diskotik New Zone dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Advent. Setibanya di rumah sakit Advent korban langsung dibawa keruangan UGD untuk perawatan. Dan dari hasil pemeriksaan dokter jaga bahwa korban sudah meninggal dunia," ujarnya.

Suhardiman menambahkan, saat ini pihak telah mengidentifikasi korban dan membawa korban ke RS Bhayangkara.
"Kita masih mengambil keterangan saksi untuk mengetahui penyebab kematian korban," jelasnya mengakhiri. ( B P )

from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2PmKDQa
Berita Viral
| August 31, 2018 |

Suksesnya Pengrajin Batok Kelapa Asal Jerman, Bemhard Lehner (Charlie)

Bemhard (Charlie) dan anaknya Indra Malik ketika berada di Terminal Kapal Cepat Ulhee Lheue Kamis (28/08-18), sore.
MOKI, Banda Aceh-Pengrajin tangan Batok Kelapa yang dipadu dengan kerajinan Perak asal Negara Jerman, Bemhard Lehner atau panggilan akrabnya Charli (49 thn), kini telah sukses menjalankan usahanya di negara asal sekembalinya dari Kota Sabang Indonesia. Hal tersebut dikatakannya kepada Wapemred MOKI di Pelabuhan Ulhee Lheue saat akan bertolak kembali kenegaranya Jerman Kamis, (29/08/18) sore.



Bemhard Lehner (Charlie), pengarajin Batok Kelapa yang dapat memadunya dengan barang Perak da merupakan karya cipta yang halus dan sempurna, sehingga kalau kita tidak teliti melihatnya akan tertipu oleh mata kita sendiri bahwa kerajinan itu dari Batok Kelapa

Dikatakan, kunjungan pertamanya ke Kota Sabang tahun 1993 dan saat itu statusnya masih bujangan ingin melihat wisata yang ada di Kota Sabang. Beberapa bulan di Sabang dia mencoba mempelajari jenis Batok Kelapa yang banyak terbuang dan tidak terpakai untuk dipadu dengan bahan kerajinan dari Perak yang telah ditekuninya dan tekhnik membuat kerajinan Perak telah menjadi andalannya, kata Bemhard Lehner.



Dalam menekuni Batok Kelapa dia berkenalan dengan salah seorang gadis yang berdomisili di Iboih Fausnina namanya.Sembari mempelajari jenis-jenis batok yang kwalitasnya tinggi dan dapat dibentuk serta bermutu, hubungan dengan Fausnina semakin akrab saja. Kami mengambil keputusan bersama kejenjang yang lebih akrab lagi yaitu jenjang pernikahan, kami memutuskan menikah pada tahun 1994 di Jakarta.

Setelah menikah, kami bersama-sama pulang ke Jerman dan memutuskan untuk tinggal di Eropah dan meneruskan cita-cita kami membuat kerajinan dari Batok Kelapa yang di padu dengan bahan Perak. Di Jerman barang-barang kerajinan dari Batok dipadu Perak sangat diminati oleh masyarakat jerman dan para turis yang berkunjung ke Jerman, ujar Charlie.



Bemhard juga merengkan bahwa, kini mereka telah mempunyai buah hati sepasang anak lelaki dan perempuan. Yang tertua namanya Sara (23) tahun dan telah selesai kuliah kini dengan ibunya di Jerman. Saya datang ke Sabang bersama anak lelaki saya Indra Malik (17), tujuannya memperkenalkan kaampung halaman Ibunya di Iboih, sekaligus membawa Batok Kelapa satu Kopor yang telah saya pilih mutu terbaik.

Jenis- jenis bahan baku Batok Kelapa yang dapat menjadi Kerajinan tangan adalah Batok Kelapa yang tebal buah kelapanya sudah cukup tua (buahnya kering bukan hijau). Kalau jenis kelapa Heperyda yang buahnya banyak serta batangnya tidak seberapa tingginya, baatoknya tidak dapat dipakai, tukas Bemhard alias Charlie.



Ketika MOKI menanyakan apakah dia bersedia melatih anak-anak Sabang bila program pelatihan itu di buat Pemerintah Sabang tahun depan ?. Bemhard mengatakan siap mengajarinya, tetapi tahun depan saya belum tahu lagi bulan berapa bisa berkunjung kembali pulang kampung halaman isteri. Rencanaya saya dan keluarga tahun depan 2019 kami akan kembali berkunjung dengan sanak saudarayag ada di Indonesia, kalau ingin melihat hasil karya kami ada di www.coconutart.de/shop atau https://ift.tt/2N0e6lH, pungkas Charlie.(Tiopan. AP)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2LIHtEb
Berita Viral
| August 31, 2018 |

Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemuda Nusantara 2018

MOKI, Sabang-Pemerintah Kota sabang melaksanakan Rapat Koordinasi kegiatan Kirab Pemuda Nusantara rabu (28/08-18. Kegiatan Kirab Pemuda Nusantara mendatang rencannya akan digelar pada bulan september mendatang. Hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sekda Kota Sabang Drs. Zakaria MM, Ass. I Andri Nourman AP, M.Si, Kadisdikpora Desiana, Unsur TNI/Polri, Perwakilan EO, SKPK, Ormas dan para Keuchik.



Kegiatan Kirab Pemuda Nusantara merupakan program dari pemerintah pusat, dan untuk titik kegiatan tersebut telah ditunjuk adalah Kota Sabang. Oleh karena itu, kita selaku tuan rumah mulai dari sekarangharus mempersiapkan diri dan memfokuskan pada kegiatan itu agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Sabang yang diwakili Assiten Bidang Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Andri Nourman AP, M.Si selaku Pimipinan Rakor. Perlu diketahui bahwa Pelaksanaan Kegiatan Kirab Pemuda Nusantara Tahun 2018 akan digelar pada tanggal 05 September mendatang di Kota Sabang, tambahnya pula.



Dikatakannya, untuk mensukseskan kegiatan Nasional tersebut, kita selaku tuan rumah tentunya harus bahu membahu dalam persiapan berbagai hal yang menyangkut dengan kegiatan itu agar acara Kirab Pemuda Nusantara dapat berjalan dengan sukses.

Jumlah peserta Kirab Pemuda Nusantara tahun 218 adalah dari berbagai daerah seluruh Nusantara berjunlah 50 orang Pemuda Nusantara. Karena kegiatan ini sifatnya Nasional, maka kitajuga harus mempersiapkan para Pemuda yang bersekolah Sekolah Menegah Atas sederajat, ujar Andri.



Untuk membuka Kegiatan Kirab Pemuda Nusantara tahun 2018 akan dilakukan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi tanggal 05 September 2018, bersamaan kedatangannya ke Kota Sabang dengan Helikopter.

Kedatangan Menteri Pemuda dan Olah Raga ke Kota Sabang, tentunya akan berdampak baik bagi Kota Sabang itu sendiri karena, seperti kita ketahui bersama bahwa Sabang merupakan Kota kunjungan wisata Bahari dan juga menjadi salah satu Destinasi Wisata Nasional, jelas Andri Nourman.



Oleh karenanya, pada hari ini perlu kita lakukan untuk hal-hal yang dapat menjadi masukan dan saran guna mempersiapkan apa saja perlu kita persiapkan, karena para peserta Kirab telah tiba di Sabang tanggal 04 September mendatang.

Pada acara Kirab, organisasi Kepemudaan juga akan turut serta seperti KNPI dan ormas kepemudaan lainnya. Meskipun kegiatan ini telah dipersiapkan oleh Panitia Pusat dan Provinsi, namun Sabang selaku tuan rumah harus mempersiapkan diri juga untuk mengakses kegiatan yang berlevel Nasional, tukas Assisten I Andri Nourman.



Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Sabang Drs. Zakaria MM juga menerangkan bahwa, kegiatan Kirab Pemuda Nusantara 2018 berdampak positif bagi marga masyarakat Kota Sabang.

Maka dari itu, kita wajib mensukseskannya karena dampak dari kegiatan yang pesertanya adalah para Pemuda se Nusantara, akan dapat merangsang dan membangkitkan rasa cinta dan Negara, melihat Generasi muda yang gagah dan santun, ujarnya.



Mari bersama sama kita galang rasa kebersamaan menyambut kedatangan mereka pada tanggal 04 s/d selesai kegiatan 09 september mendatang. Kita juga mengharapkan pada keterlibatan ini dari segala unsur mulai dari Pemerintah Kota Sabang, BPKS dan Instansi Vertikal lainnya.

BPKS sebagai Lembaga pengembangan kawasan sabang, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam rangka mensukseskan acara Kirab Pemuda Nusantara tahun 2018 yang akan digelas tanggal 05 Septermber 2018.



“Kegiatan Kirab ini akan melibatkan Anak-anak sekolah dan Pemuda maka, diharapkan kepada seluruh Kheucik se Kota Sabang agar mengikutsertakan para Pemtukasudanya saat hari Pelaksanaan “, tukasnya.
Tiopan. AP/Andre Mowanda


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2NC6geP
Berita Viral
| August 31, 2018 |

Upaya Menpar Aktifkan TCC Di Maluku Diresponi DPRD

Ambon, Malukupost.com - Komisi D DPRD Maluku tetap merespon upaya Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengaktifkan Tourism Crisis Center (TCC) di Maluku walaupun belum mendapatkan informasi mengenai rencana pengaktifan sekaligus pembentukkan tim tersebut. "Upaya Kementerian tetap kami respon karena menyangkut masalah sosial kemanusiaan yang harus diperhatikan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam di Ambon, Kamis, (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Komisi D DPRD Maluku tetap merespon upaya Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengaktifkan Tourism Crisis Center (TCC) di Maluku walaupun belum mendapatkan informasi mengenai rencana pengaktifan sekaligus pembentukkan tim tersebut.

"Upaya Kementerian tetap kami respon karena menyangkut masalah sosial kemanusiaan yang harus diperhatikan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam di Ambon, Kamis, (30/8).

Rahantoknam menandaskan, pengaktifan TCC di Maluku dirasa perlu mengingat peningkatan kunjungan para Wisatawan sejauh ini ke Maluku cukup meningkat sebesar 20%.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Nenia S Rahantoknam mengatakan dengan memiliki destinasi wisata yang cukup banyak, menarik Kementerian menjadikan Maluku sebagai salah satu tempat TCC dari 10 Provinsi di Indonesia.

"Kami baru saja mendapat surat dari Kementerian dengan Nomor OT, 001/2/3/MP/2018 tentang pembentukkan tim manajemen TCC Kepariwisataan, bersamaan dengan sembilan provinsi lainnya," katanya.

Menurut Nenia, pembentukkan tim ini dilatari musibah gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu. Agar tidak terjadi kepanikan apabila terjadi gempa, maka para Wisatawan dihimbau untuk melaporkan keberadaan terkini mereka ke TCC.

“Provinsi Maluku masuk dalam pembentukan tim dikarenakan karasteristik wilayah atau daerah yang rawan gempa.,” ungkapnya

Nenia katakan, pembentukan tim TCC tersebut melibatkan beberapa pihak diantaranya Dinas Pariwisata,  Kesehatan dan Penanggulangan Bencana.

"Stakeholder ini yang akan dilibatkan saat pembentukkan tim. Karena akan dibuat dalam sebuah SK Gubernur dalam waktu dekat," pungkasnya. (MP-9)

from Malukupost.com https://ift.tt/2wrW56c
#beritaviral
| August 31, 2018 |

Implikasi APBD Maluku Bagi Perekonomian Belum Dapat Perhatian Maksimal

Ambon, Malukupost.com - Keberadaan APBD masih dimaknai sebatas pelaksanaan kewajiban pemerintah semata, sementara implikasinya bagi kinerja perekonomian masih belum cukup mendapat perhatian maksimal. "Padahal APBD memiliki keterkaitan yang erat dengan kinerja perekonomian daerah dan dampaknya antara lain melalui pembentukan konsumsi, pembentukan modal, likuiditas masyarakat serta peningkatan aktivitas ekonomi," kata Sekretaris F-PKS DPRD Maluku, Saadiah Uluutty di Ambon, Rabu (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Keberadaan APBD masih dimaknai sebatas pelaksanaan kewajiban pemerintah semata, sementara implikasinya bagi kinerja perekonomian masih belum cukup mendapat perhatian maksimal.

"Padahal APBD memiliki keterkaitan yang erat dengan kinerja perekonomian daerah dan dampaknya antara lain melalui pembentukan konsumsi, pembentukan modal, likuiditas masyarakat serta peningkatan aktivitas ekonomi," kata Sekretaris F-PKS DPRD Maluku, Saadiah Uluutty di Ambon, Rabu (30/8).

Menurut dia, fraksi mencermati kinerja sosial makro ekonomi Provinsi Maluku selama tahun 2017 misalnya menunjukkan tren positif, dengan adanya peningkatan pencapaian indikator kinerja makro ekonomi yang cenderung positif.

Misalnya peningkatan pendapatan per kapita masyarakat dan menurunnya persentase penduduk miskin menjadi 18,29 persen, serta meningkatnya nilai indeks pembangunan manusia (IPM).

"Data yang dirilis BPS Maluku tahun 2017 menunjukkan angka pertumbuhan ekonomi tahun lalu berada pada level 5,81 persen, lebih tinggi dibanding angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,07 persen.

Pertumbuhan ini terutama disokong oleh dominasi sektor listrik dan gas, administrasi pemerintahan serta jasa keuangan dan asuransi.

Khusus untuk penurunan angka kemiskinan, legislatif dan eksekutif butuh kerja keras dan kerja cerdas memangkas angka kemiskinan sesungguhnya.

Sebab data statistik membuktikan jumlah penduduk miskin di Maluku bukan sepenuhnya berkurang karena kesejahteraan yang naik, dan tidak jatuh miskin atau terentaskan dari jurang kemiskinan lebih karena uluran tangan pemerintah yang sifatnya temporer atau berjangka pendek.

Maka perlu ada kepastian kebijakan implementasi APBD dalam fungsi-fungsi alokasi belanja perlu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Maluku karena mis-alokasi APBD akan berdampak negatif, yakni prestasi penanggulangan kemiskinan tidak beranjak.

"Tantangan paling serius dalam membangun konsepsi penanggulangan kemiskinan adalah mewujudkan sistem integrasi berbagai program kemiskinan secara kolektif kolegial, masif, dan berkesinambungan," katanya.

"Kemudian perlu menitikberatkan perhatian pada program pengentasan kemiskinan berupa pembukaan lapangan kerja baru untuk meningkatkan pendapatan penduduk secara permanen dan berkelanjutan," katanya menambahkan. (MP-2)

from Malukupost.com https://ift.tt/2PWMaxI
#beritaviral
| August 31, 2018 |

Pemkab MTB Gelar Uji Kelayakan 87 Bacalkades

Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar uji Kelayakan bagi 87 Bakal Calon Kepala Desa (Bacalkades) yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah MTB, Somalay Batlayeri mengatakan, 87 Bacalkades tersebut berasal dari 23 desa di Kabupaten MTB yang diikutsertakan dalam proses Pilkades serentak gelombang pertama tahun 2018.
Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar Uji Kelayakan bagi 87 Bakal Calon Kepala Desa (Bacalkades) yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah MTB, Somalay Batlayeri mengatakan, 87 Bacalkades tersebut berasal dari 23 desa di Kabupaten MTB yang diikutsertakan dalam proses Pilkades serentak gelombang pertama tahun 2018.

“Sejak tanggal 1 Agustus lalu kami meneliti 113 Bakal calon dan yang memenuhi syarat itu ada 87 orang. 11 tidak memenuhi persyaratan dan 15 orang yang berkasnya tidak lengkap,” ungkapnya pada acara pembukaan Uji kelayakan yang bertempat di gedung kesenian Saumlaki, Kamis (30/8).

Menurut Batlayeri, uji kelayakan adalah tahapan seleksi yang dilakukan oleh panitia penanggung jawab bagi para bakal calon yang telah memenuhi syarat administratif untuk mengetahui kapabilitas dan kapasitas calon kepala desa atau pemimpin di desa dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan desa.

“Pada tahapan ini Bacalkades diwajibkan mengikuti tahapan ujian dengan sejumlah materi seperti tes tertulis materi wawasan kebangsaan NKRI, kesadaran hukum, kebijakan pemerintahan dalam kerangka implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, kepemimpinan yang efektif, pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. Selanjutnya ada tes baris-berbaris, praktek berpidato dan tes wawancara,” ujarnya.

Diungkapkan Batlayeri, pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai tanggal 30 sampai 31 Agustus 2018. Penilaian uji kelayakan meliputi pengetahuan dan kepribadian.

“Untuk presentasi penilaian yakni 30% pengetahuan umum, 20% kemampuan berpidato, hasil wawancara 40%, serta baris berbaris dan kepemimpinan 10 %,” bebernya.

Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar uji Kelayakan bagi 87 Bakal Calon Kepala Desa (Bacalkades) yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah MTB, Somalay Batlayeri mengatakan, 87 Bacalkades tersebut berasal dari 23 desa di Kabupaten MTB yang diikutsertakan dalam proses Pilkades serentak gelombang pertama tahun 2018.
Bupati MTB Petrus Fatlolon, saat membuka kegiatan tersebut berharap seluruh tahapan uji kelayakan yang dimulai dari soa hingga ke tingkat Kabupaten dipastikan berjalan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil kelayakan ini belum dapat menghantarkan Bapak ibu menjadi kepala desa, karena masih ada proses pemilihan secara demokratis di desa karena itu harus mencari simpati masyarakat di desa masing-masing supaya masyarakat memberikan suara kepada bapak Ibu,”tandasnya.

Bupati berharap, dalam hasil proses pemilahan nanti, para kades terpilih diminta merangkul calon yang kalah dan sebaliknya yang kalah mengakui calon kades yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat.

“Karena kades terpilih nantinya adalah dipercaya sebagai pilihan Tuhan,” pungkasnya. (MP-14)

from Malukupost.com https://ift.tt/2C3Bg6i
#beritaviral
| August 31, 2018 |

Wali Kota Ambon Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kembali menerima penghargaan dari koran Sindo sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018. Penghargaan diberikan Koran Sindo kepada Wali Kota Ambon sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018 untuk Kategori Ekonomi Kreatif, di Anjungan City Makassar, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kembali menerima penghargaan dari koran Sindo sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018.

Penghargaan diberikan Koran Sindo kepada Wali Kota Ambon sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018 untuk Kategori Ekonomi Kreatif, di Anjungan City Makassar, Kamis (30/8).

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz mengatakan, sebanyak 34 kepala daerah yakni Gubernur, Wali Kota dan Bupati menerima penghargaan kepala daerah inovatif, sebagai bukti mampu membawa perubahan bagi daerah di sektor pembangunan.

Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kembali menerima penghargaan dari koran Sindo sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018. Penghargaan diberikan Koran Sindo kepada Wali Kota Ambon sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018 untuk Kategori Ekonomi Kreatif, di Anjungan City Makassar, Kamis (30/8).
Kegiatan yang diselenggarakan koran Sindo merupakan dukungan konkrit yang diberikan kepada para kepala daerah.

Penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang mampu membuktikan dan menghasilkan beberapa terobosan baru yang inovatif, bagi pengembangan dan kemajuan daerahnya.

Sindo menilai, Wali Kota Ambon terus mengembangkan potensi ekonomi kreatif masyarakat lewat berbagai infrastruktur dan fasilitas, guna mewujudkan Ambon sebagai kota musik.

Ia menjelaskan, berbagai infrastruktur disiapkan Pemkot Ambon guna mendapatkan pengakuan dari Unesco sebagai kota musik dunia.

"Infrastruktur yang disiapkan berupa sentra pertunjukan musik terus digalakkan di sejumlah lokasi di Ambon sebagai sarana bermusik," ujarnya.

Joy mengemukakan, mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia, kota Ambon bersama tim Konsultan Badan Ekonomi Kreaif (Bekraf) telah menyiapkan 25 rencana aksi "action plan" Ambon menuju kota musik dunia.

Rencana aksi dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yakni konsultasi dan diskusi dengan stakeholder, komunitas musisi dan seniman di kota Ambon, serta pelaku usaha seni.

Rencana aksi tersebut terbagi dalam lima pilar yakni musisi dan komunitas, infrastruktur, proses belajar, pengembangan industri dan nilai sosial budaya.

25 rencana aksi tersebut dituangkan kedalam lima pilar yakni pilar infrastruktur yakni mendirikan "Ambon Music office", regulasi produk rekaman, integrasi kota, provinsi dan pemerintah pusat, penyediaan venue dan sound system untuk musisi pemula, regulasi live music di hotel,kafe dan restoran serta akses masyarakat ke venue musik. (MP-6)

from Malukupost.com https://ift.tt/2PWLHLY
#beritaviral
| August 31, 2018 |

OJK Sosialisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Ambon, Malukupost.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengadakan sosialisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, bertempat di Lantai III Aula Fakultas Hukum, Kamis (30/8). Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Tata Administrasi (HTA) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Dr. Jemmy J. Pietersz, SH, MH yang dihadiri sejumlah dosen dan mahasiswa peserta sosialisasi.
Ambon, Malukupost.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengadakan sosialisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, bertempat di Lantai III Aula Fakultas Hukum, Kamis (30/8).

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Tata Administrasi (HTA) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Dr. Jemmy J. Pietersz, SH, MH yang dihadiri sejumlah dosen dan mahasiswa peserta sosialisasi.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudi Saleh Susetyo mengatakan sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu program OJK yang diadakan di daerah perkotaan dan kampus.

"Perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan harus dilakukan dan diberikan pemahaman sebelum membeli produk, sehingga nanti pada saat transaksi akan mengerti hak dan kewajiban," kata Rudi.

Menurut dia, yang perlu diperhatikan dalam perlindungan konsumen, pertama mengerti atau paham terhadap manfaat, risiko, legalitas dan seluruh ketentuan dari produk dan layanan fintech (fainancial teknologi), kedua waspada produk dan layanan yang dijual melalui kanal digital, dan ketiga mengecek legalitas dan izin perusahaan penyedia layanan fintech ke otoritas terkait.

Rudi menuturkan target sosialisasi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan yakni para melinial yang usia produktif, dengan ekspetasi kita bahwa mereka setelah selesai kuliah akan masuk ke dunia kerja dan setidaknya sudah paham tentang hak dan kewajiban sebagai konsumen.

"Terkadang banyak konsumen tidak pahaman bahkan ada perusahaan di sektor jasa keuangan dalam melakukan aktifitas belum sesuai aturan perlindungan konsumen. Karena itu, ada dua sisi yang harus dibenahi yakni perusahaan dan konsumen, Perusahaan perlu diingatkan, mengawasi dan pemeriksaan dan konsumen perlu diberikan pemahaman," ujarnya.

Rudi menegaskan, perlindungan konsumen menerapkan prinsip-prinsip transparansi, perlakuan yang adil, keandalan kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen, penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau.

"Kita berupaya kasus yang merugikan konsumen tidak akan terjadi, karena bagi kita konsumen tidak merasa dirugikan dulu baru diberikan pemahaman, ini yang lebih penting," katanya.

Disinggung kerugian konsumen di sektor jasa keuangan, Rudi mengungkapkan bahwa setiap tahun OJK menerima pengaduan konsumen puluhan ribu kasus dan pihaknya berusaha memfasilitasi, dan memastikan semua pengaduan diselesaikan internal perusahaan.

"Seluruh pengaduan diselesaikan secara internal, kalau sudah sepakat antara konsumen dan perusahaan, kemudian datang ke OJK untuk memberitahukan. Kita teliti kasusnya, kalau sifatnya pelanggaran terhadap peraturan OJK, perusahaan diberikan sanksi, apabila kasusnya berat bisa saja pembekuan produk usaha," tegas Rudi.

"Tetapi kalau sifanya sengketa, kita akan teruskan ke lembaga alternatif untuk diselesaikan dengan baik daripada harus ke Pengadilan," tambahnya.

Karena itu, Rudi berharap sosialisasi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, bisa meningkatkan pemahaman, karena dari awal sebelum kegiatan sosialisasi, dilakukan survei dan tingkat pemahaman masih sangat rendah, baik terhadap keberadaan lembaga OJK maupun produk-produk jasa keuangan, apalagi perlindungan konsumen.

"Kita inginkan tingkat pemahaman makin meningkat, baik pemahaman inklusi keuangan maupun literasi keuangan, karena yang terjadi sekarang perbedaan antara keduanya sangat jauh sekali, apalagi pada periode terakhir tingkat inklusi keuangan 75 persen sedangkan tingkat literasi keuangan baru 29 persen," uangkapnya.

"Presiden Joko Widodo berharap keduanya harus seimbang sehingga tidak ada potensi sengketa antara konsumen dengan perusahaan sektor jasa keuangan," tambahnya. (MP-4)

from Malukupost.com https://ift.tt/2LFn8Qc
#beritaviral
| August 31, 2018 |

PLN Telah Terangi 951 Desa Di Maluku

Ambon, Malukupost.com - PLN telah menerangi 951 dari 1.241 desa di Maluku, guna mewujudkan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 mega watt (MW). "Hingga saat ini, jumlah desa yang telah dilistriki oleh PLN di Provinsi Maluku pada 2018 sebanyak 16 desa, sehingga total yang telah dilistriki 951 dari jumlah 1.241 desa," kata General Manager PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (PLN M2U), Djoko Dwijatno di Ambon, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - PLN telah menerangi 951 dari 1.241 desa di Maluku, guna mewujudkan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 mega watt (MW).

"Hingga saat ini, jumlah desa yang telah dilistriki oleh PLN di Provinsi Maluku pada 2018 sebanyak 16 desa, sehingga total yang telah dilistriki 951 dari jumlah 1.241 desa," kata General Manager PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (PLN M2U), Djoko Dwijatno di Ambon, Kamis (30/8).

Menurut dia, desa yang telah dilistriki merupakan desa di kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Pembangunan listrik desa, katanya, penting untuk membuka kesempatan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Adanya listrik di malam hari membuat anak-anak bisa belajar, agar mampu bersaing di masa depan.

"Listrik juga berkontribusi besar dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, karena itu PLN berusaha melakukan percepatan dalam pembangunan listrik desa," katanya.

Djoko menjelaskan, mewujudkan Maluku dan Maluku Utara Terang 2020, maka PLN membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders di dua provinsi tersebut.

"Kondisi geografis provinsi Maluku dan Maluku Utara yang merupakan wilayah kepulauan, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk dapat melistriki hingga pulau-pulau terluar. Capaian program terang 2020 masih sesuai dengan target yang telah kami tetapkan," ujarnya.

Dikatakannya, koordinasi juga dilakukan pihaknya dengan Kementerian ESDM terkait elektrifikasi di Maluku.

PLN maupun Kementerian ESDM memiliki program khusus untuk menerangi desa di Maluku. PLN memiliki program Maluku Terang 2020, sedangkan Kementerian ESDM memprogramkan Indonesia Terang.

"PLN dan Kementerian ESDM berbagi tugas di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), yakni desa mana yang akan dilistriki PLN dan mana menjadi bagian Kementerian ESDM," katanya. (MP-5)

from Malukupost.com https://ift.tt/2N5cFlP
#beritaviral
| August 31, 2018 |

Pegawai Dinas PUPR Maluku Dituntut Sepuluh Tahun Penjara

Ambon, Malukupost.com - Edwin Ledel Wattimena (46), oknum pegawai Dinas PUPR Maluku yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan secara berlanjut dituntut sepuluh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon, Inggrid Louhenapessy. "Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 82 ayat (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUH Pidana," kata JPU di Ambon, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Edwin Ledel Wattimena (46), oknum pegawai Dinas PUPR Maluku yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan secara berlanjut dituntut sepuluh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon, Inggrid Louhenapessy.

"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 82 ayat (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUH Pidana," kata JPU di Ambon, Kamis (30/8).

Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim PN Ambon, Amaye Yambeyabdi dan didampingi Jenny Tulak serta Hamzah Kailul selaku hakim hakim anggota.

Terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, dan dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

Yang memberatkan terdakwa dituntut penjara dan denda karena perbuatan cabul terhadap korban dilakukan secara berlanjut, sedangkan yang meringankan adalah yang bersangkutan mengakui perbuatannya, memiliki tanggungan keluarga, serta belum pernah dihukum.

Ketika saksi Rahel Lolouan yang sebenarnya merupakan nenek korban namun dianggap sebagai ibunya berangkat ke Jayapura pada awal 2018 lalu, menitipkan korban di rumah terdakwa.

Terdakwa juga sering mendatangi rumah korban yang berdekatan dan memberikan telepon genggamnya untuk bermain game, dan kesempatan itu dimanfaatkan terdakwa untuk mencabuli korban.

Perbuatan bejat pria berusia 46 tahun ini juga dipergoki kakak korban bernama Kelvin yang memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan tim penasihat hukum terdakwa, Alfred Tutupary dan Ronald Salawane. (MP-5)

from Malukupost.com https://ift.tt/2LDcR7a
#beritaviral
| August 31, 2018 |

382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif

Ambon, Malukupost.com - Data Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon menunjukkan sebanyak 382 dari 640 unit koperasi di ibu kota provinsi Maluku itu tidak aktif. "Dari jumlah 640 koperasi yang terdata, 382 di antaranya saat ini tidak aktif, sedangkan 258 unit masih menjalankan aktivitas dengan baik," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Data Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon menunjukkan sebanyak 382 dari 640 unit koperasi di ibu kota provinsi Maluku itu tidak aktif.

"Dari jumlah 640 koperasi yang terdata, 382 di antaranya saat ini tidak aktif, sedangkan 258 unit masih menjalankan aktivitas dengan baik," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis (30/8).

Ia mengatakan, 382 unit koperasi yang tidak beroperasi hanya memiliki ijin tempat usaha tetapi tidak melakukan aktifitas apapun.

Pendirian koperasi, katanya, harus didasari sisi ekonomi sosial yang dapat membantu kebutuhan usaha, bukan dibentuk atas dasar sebuah keinginan karena bantuan dari pemerintah.

"Yang terjadi pembentukan koperasi dilakukan tanpa melihat sisi ekonomi, sehingga banyak koperasi yang pada akhirnya tidak aktif, karena dibentuk atas dasar keinginan, bukan atas dasar sebuah kebutuhan bagi anggota," katanya.

Richard mengakui keberadaan koperasi yang tidak aktif mendorong Dinas Koperasi dan UKM melaksanakan program peningkatan kualitas SDM, terkait pengelolaan keuangan.

"Jika laporan keuangan koperasi baik maka dipastikan akan mendapatkan pinjaman dari bank, tetapi jika laporan kurang baik maka kesulitan untuk mendapatkan pinjaman," ujarnya.

Keberlangsungan koperasi, lanjutnya, tidak terlepas dari manajemen koperasi, karena pemerintah memberikan perhatian khusus melalui berbagai bantuan, mengingat koperasi merupakan pilar perekonomian di Indonesia.

"Dinas Koperasi dan UKM diminta segera memberikan pembinaan pagi pengurus terutama bagi koperasi yang tidak aktif lagi, sebagai bentuk motivasi bagi para pengurus untuk memajukan koperasi," katanya.

Ditambahkannya, koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang membentuk modal. Setelah akhir tahun pengurus harus bertanggung jawab kepada anggota melalui RAT, karena anggota mempunyai keputusan tertinggi.

Pertumbuhan koperasi yang baik dipastikan dapat menggerakan perekonomian di kota Ambon, karena setiap koperasi memiliki anggota yang cukup banyak.

"Kehadiran koperasi juga masih mendapat dukungan dari masyarakat untuk menggerakkan perekonomian, karena itu patut didorong untuk terus berkembang," tandasnya. (MP-5)

from Malukupost.com https://ift.tt/2N2ea4q
#beritaviral
| August 31, 2018 |

KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Di Maluku

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di Provinsi Maluku, sebagai salah satu upaya untuk mencegah korupsi khususnya di sektor bisnis. "Melalui forum ini KPK ingin mengajak pemerintah daerah dan pengusaha mencari solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam menjaga iklim investasi di daerah," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat meresmikan pembentukan Komite Advokasi Daerah di Ambon, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di Provinsi Maluku, sebagai salah satu upaya untuk mencegah korupsi khususnya di sektor bisnis.

"Melalui forum ini KPK ingin mengajak pemerintah daerah dan pengusaha mencari solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam menjaga iklim investasi di daerah," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat meresmikan pembentukan Komite Advokasi Daerah di Ambon, Kamis (30/8).

KAD dibentuk sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha. Dalam forum ini kedua belah pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan bersama kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang berintegritas.

Pembentukan Komite tersebut dihadiri para pemangku kepentingan komite advokasi, yakni pemprov Maluku, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ULP, beberapa organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Maluku, Asosiasi pengusaha Maluku, akademisi serta Customer Service Officer (CSO).

Dia mengatakan, sehari sebelum pembentukan Komite tersebut yakni pada Rabu (29/8) pelaku usaha di Maluku yang tergabung dalam berbagai asosiasi yakni Kadin, Apindo, Hipmi, Gapeksindo, Gapensi, Aphi Maluku, perwakilan akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan perwakilan CSO, telah dikumpulkan untuk mengikuti fokus grup diskusi (FGD).

"Pada FGD tersebut ditemukan dua masalah utama terkait proses pengadaan barang dan jasa serta keterlibatan pelaku usaha dalam tindak pidana korupsi, dikarenakan kurangnya pemahaman pelaku usaha tentang tindak pidana korupsi dan regulasinya serta kurangnya sosialisasi dari regulator," katanya.

Dia menambahkan, Komite Advokasi tak hanya dibentuk di tingkat daerah tetapi juga tingkat nasional. Di tingkat nasional dengan nama Komite Advokasi Nasional Antikorupsi. Gagasan pembentukan kedua KAD berasal dari pengalaman KPK bahwa 80 persen penindakan yang ditangani melibatkan para pelaku usaha.

"Umumnya modus yang dilakukan berupa pemberian hadiah atau gratifikasi dan tindak pidana suap dalam rangka mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara, seperti dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan," kata Basaria.

Sebagai permulaan pada tahun 2017 ada lima sektor yang digarap di tingkat nasional yaitu minyak dan gas, pangan, infrastruktur, kesehatan dan kehutanan.

Di tingkat nasional, komite advokasi ini dibentuk di sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dengan melibatkan asosiasi usaha dan kementerian/lembaga terkait, sedangkan tingkat daerah, KAD dibentuk berdasarkan geografis dengan melibatkan Kadin dan regulator daerah.

Sepanjang 2017, KPK telah membentuk KAD di delapan provinsi antara lain Jawa Tengah, Jatim, Banten, Lampung, Riau, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sedangkan tahun 2018 akan dibentuk di 26 provinsi lainnya.

KPK mencatat hingga Mei 2018, pihak swasta merupakan pelaku tindak pidana korupsi terbanyak kedua di tanah air yakni 198 orang. (MP-4)

from Malukupost.com https://ift.tt/2C9GoFQ
#beritaviral
| August 31, 2018 |

BI Maluku Tegaskan "Virtual Curency" Bukan Alat Pembayaran Yang Sah

Ambon, Malukupost.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa virtual currency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang yang menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran," kata Teguh Triyono Kepala Tim SP,PUR Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Maluku saat memberikan keterangan pers di Ambon, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa virtual currency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan di Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang yang menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran," kata Teguh Triyono Kepala Tim SP,PUR Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Maluku saat memberikan keterangan pers di Ambon, Kamis (30/8).

"Atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib mempergunakan rupiah," ujarnya.

Memperhatikan Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang serta UU No 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang No 6 Tahun 2009,BI menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Dia mengatakan, pemilik virtual currency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggungjawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga virtual currency serta nilai perdagangan sangat fluktuatif sehingga rentang terhadap terhadap risiko penggelembungan (bubble) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan virtual currency.

BI menegaskan, bahwa sebagai otoritas sistem pembayaran, BI melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquiter, paymernt, gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana) dan penyelenggara teknologi finansial di Indonesia, baik bank dan lembaga selain bank untuk memproses transaksi pembayaran pemrosesan transaksi pembayaran dengan virtual currency.

Hal itu diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang penyelenggara teknologi finansial.

Dia menambahkan, mencermati semakin meningkatnya penawaran investasi bitcoin baik melalui seminar-seminar maupun iklan dimedia cetak, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap bitcoin dan virtual currency lainnya.

"Segala resiko terhadap kepemilikan/penggunaan bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna bitcoin dan virtual currency lainnya," katanya.

Peran media massa (cetak, elektronik, online) juga penting dalam mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi promotor, pelaku atau bahkan korban kegiatan ilegal tersebut. (MP-3)

from Malukupost.com https://ift.tt/2LIo9XF
#beritaviral
| August 31, 2018 |

Warga GPM Tenggara Raya Gelar Aksi Solidaritas Perempuan

Tual, Malukupost.com - Warga Gereja Protestan Maluku (GPM) Tenggara Raya Kota Tual bersama beberapa Komunitas Perempuan dan Organisasi Kemahasiswaan menggelar aksi solidaritas bagi perempuan di Kepulauan Kei yang menjadi korban kekerasan. Aksi yang diprakarsai oleh GPM Kota Tual dan melibatkan Komunitas Perempuan Bangsa Kota Tual, HMI, PMII, maupun Kohasi itu dipusatkan di lapangan Lodar El Kota Tual, Rabu malam. "Katong (kita) sedang mengungkapkan rasa solidaritas bersama dengan korban kekerasan hingga berujung kematian pada kejadian kemarin di daerah ini, yang korbannya seorang perempuan Kei. Selain itu, juga rasa keprihatinan terhadap kondisi yang terjadi," kata Pdt. A.K. Nikiyuluw Ingratubun, yang juga ketua panitia aksi tersebut
Tual, Malukupost.com - Warga Gereja Protestan Maluku (GPM) Tenggara Raya Kota Tual bersama beberapa Komunitas Perempuan dan Organisasi Kemahasiswaan menggelar aksi solidaritas bagi perempuan di Kepulauan Kei yang menjadi korban kekerasan.

Aksi yang diprakarsai oleh GPM Kota Tual dan melibatkan Komunitas Perempuan Bangsa Kota Tual, HMI, PMII, maupun Kohasi itu dipusatkan di lapangan Lodar El Kota Tual, Rabu malam.

"Katong (kita) sedang mengungkapkan rasa solidaritas bersama dengan korban kekerasan hingga berujung kematian pada kejadian kemarin di daerah ini, yang korbannya seorang perempuan Kei. Selain itu, juga rasa keprihatinan terhadap kondisi yang terjadi," kata Pdt. A.K. Nikiyuluw Ingratubun, yang juga ketua panitia aksi tersebut

Ia menyatakan gereja dan kaum perempuan Kei prihatin sekali terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah ini, paling akhir dengan ditemukannya MJ (16) dalam keadaan tewas pada Jumat (24/8).

MJ dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 18 Agustus 2018, dan ditemukan tewas dalam kondisi tubuh memperlihatkan tanda-tanda penganiayaan.

"Menjadi pertanyaan utama bagi kami, mengapa ini harus terjadi di daerah ini? Padahal, daerah ini (kepulauan Kei) mengenal bahasa bahwa perempuan Kei itu bernilai," katanya.

"Oleh karena itu, kami mencoba menggiatkan dan menyadarkan kita semua di daerah ini, bahwa kami ada, kami mau bersuara bahwa perempuan itu mempunyai nilai, punya kemampuan untuk ditransaksikan sebagai daya kehidupan, dan mematikan perempuan sama saja mematikan daya di negeri ini," tandasnya.

Ia mengatakan, sebelum aksi solidaritas di Lodar El, unjuk rasa di jalan juga dilancarkan oleh mahasiswa dan komunitas perempuan terkait kasus kekerasan yang berakibat tewasnya seorang perempuan Kei pada Selasa (28/8).

"Melihat aksi kepedulian mereka itu, kami warga GPM Tenggara Raya lalu merangkul mereka semua dan menggelar aksi solidaritas bersama," kata Pdt. Nikiyuluw.

Ia menyatakan sangat disayangkan kekerasan terhadap kaum perempuan masih terjadi pada saat semua orang berbicara tentang cinta kasih dan kepedulian yang tinggi pada daerah ini (Tenggara Raya).

"Karena itu, sudah waktunya kita berbicara, dan ini merupakan giat awal. Lapangan Lodar-el dipilih sebagai pusat aksi solidaritas, karena tempat ini salah satu pusat adat di Tual.

Walaupun belum semua pihak hadir dalam aksi tersebut, kata Nikiyuluw, paling tidak kegiatan itu berupaya untuk menyadarkan semua orang akan hakekat penting kaum perempuan di Tenggara Raya.

"Kami juga mengapresiasi para penegak hukum sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, terutama perempuan, yang mau bekerja keras untuk menemukan kebenaran dari peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan di daerah ini,"katanya.

Aksi solidaritas yang dimotori GPM Kota Tual itu diisi berbagai nyanyian bahasa Kei, pembacaan puisi, tarian Kei, aksi teaterikal mahasiswa, dan diakhiri dengan penyalaan lilin oleh seluruh peserta.

Hadir dalam aksi tersebut antara lain Ketua DPRD Kota Tual Taufik Hamud, Raja Tual Hi Chen Tamher, Kapolsek Dullah Selatan Edison Letelay, Warga GPM, Komunitas Perempuan, Organisasi Kemahasiswaan, Pelajar Tual, serta masyarakat kota Tual. (MP-3)

from Malukupost.com https://ift.tt/2PPTvyR
#beritaviral
| August 31, 2018 |

Hakim Vonis Penjual Merkuri Satu Tahun Penjara

Ambon, Malukupost.com - Siti Dewi Amina alias Mama Dea (40), seorang wanita penjual cairan merkuri atau air raksa seberat 14 kilogram dihukum satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon. "Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal 162 Undang-Undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan," kata majelis hakim setempat diketuai Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak dan Amaye Yambeyabdi selaku hakim anggota di Ambon, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Siti Dewi Amina alias Mama Dea (40), seorang wanita penjual cairan merkuri atau air raksa seberat 14 kilogram dihukum satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal 162 Undang-Undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan," kata majelis hakim setempat diketuai Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak dan Amaye Yambeyabdi selaku hakim anggota di Ambon, Kamis (30/8).

Terdakwa juga dihukum membayar denda senilai Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Yang memberatkan terdakwa dihukum penjara dan membayar denda karena karena tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas merkuri, sedangkan yang meringankan berupa sikap terdakwa yang sopan dalam persidangan, memiliki tanggungan keluarga, serta belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim juga masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejati Maluku, Siti Martono yang dalam persidangan sebelumnya meminta terdakwa divonis dua tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Mama Dea yang berdomisili di Desa Mamua, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah ini awalnya ditangkap polisi pada tanggal akhir Februari 2018 lalu.

Saksi Junus Seirlela dalam persidangan sebelumnya menerangkan bahwa dirinya bersama saksi Hesly Huwaa meringkus terdakwa pada tanggal 28 Februari 2018 di terminal Hitu- Hila di kompleks Mardika Ambon.

Kedua saksi mengaku mendapat informasi kalau terdakwa Mama Dea setiap hari Rabu datang di terminal sambil membuka sebuah tas pakaian yang ukurannya sangat berat dan diduga ada cairan merkuri di dalamnya.

Informasi ini kemudian dikembangkan dan saksi membawa surat perintah tugas untuk memeriksa terdakwa dan memeriksa tas pakaian tersebut lalu menemukan sebuah kardus didalamnya yang diberi lakban.

Setelah kardus tersebut dibongkar lagi, saksi yang merupakan anggota Ditreskrimsus Polda Maluku ini menemukan ada satu jerigen warna putih berisikan cairan air raksa seberat 14 kilo gram.

Perbuatan terdakwa sudah dilakukan berulang kali dan pengiriman cairan air raksa yang dikemas dalam tas pakaian ini ditujukan kepada suaminya di Manado, (Sulut). (MP-2)

from Malukupost.com https://ift.tt/2NySZnx
#beritaviral
| August 31, 2018 |

OJK Maluku Akan Tindak Perbankan Bila Fasilitasi "Virtual Currency"

Ambon, Malukupost.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku menegaskan akan bertindak bila mendapati perbankan di wilayah kerjanya memfasilitasi praktik "virtual currency". "Jelas, Bank Indonesia sudah menegaskan bahwa virtual currency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang di Indonesia," kata Budi, kasubag Administrasi OJK Provinsi Maluku seusai mengikuti jumpa pers Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku menegaskan akan bertindak bila mendapati perbankan di wilayah kerjanya memfasilitasi praktik "virtual currency".

"Jelas, Bank Indonesia sudah menegaskan bahwa virtual currency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang di Indonesia," kata Budi, kasubag Administrasi OJK Provinsi Maluku seusai mengikuti jumpa pers Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (30/8).

Pelaku usaha jasa keuangan, misalnya perbankan, apalagi bank kalau diketahui memfasilitasi "virtual currency" sudah pasti OJK akan melakukan tindakan pengawasan, katanya.

Bentuk penindakan mulai dari teguran, hingga pencabutan izin usaha.

"Jadi, OJK bisa lakukan seperti itu, tetapi bukan langsung ke identitas, siapa yang menjual, sebab yang bersangkutan tidak pernah meminta izin baik dari OJK maupun di bawah pengawasan OJK," katanya.

Ia meminta sosialisasi tentang larangan praktik "virtual currency" terus digencarkan sebab tidak semua orang membaca koran atau mengakses informasi dari internet, walaupun sudah ada rilis oleh OJK dan BI. (MP-6)

from Malukupost.com https://ift.tt/2wvK8MN
#beritaviral
| August 31, 2018 |

August 30, 2018

Karnaval Agustusan 2018, Desa Karanganyar Berlangsung Meriah

MOKI, Sumenep - Karnaval Hari Ulang Tahun ( HUT ) Ke-73 Kemerdekaan RI Desa Karanganyar Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur berlangsung meriahkan.



Karnaval tahun ini ratusan warga Desa Karanganyar terlibat langsung dan antusias berpartisipasi ramaikan event Agustusan yang paling ditunggu – tunggu pelaksanaannya.

Karnaval kali ini tidak kalah semarak bila dibandingkan karnaval di kota.

Tampilan – tampilan peserta Karnaval dari anak anak, pemuda pemudi sampai orang dewasa dengan ragam motif kostum yang lucu dan bermacan pakaiyan adat yang bagus bagus, juga tampilan seni budaya lokal jadi tontonan warga desa setempat.



Sepanjang jalan desa Karanganyar yang dilalu sekitar 700 peresta karnaval, masyarakat sangat antosias dan terkesima melihat penampilan perseta karnaval.

Erfani (40) warga setempat, mengaku sangat terhibur dengan penampilan dan dandanan yang menarik dan beragam.



"Alhamdulillah Karnaval kali ini  warga kompak untuk sama-sama memajukan desa dam meriahkan HUT Ke-73 RI," katanya. Kamis (29/8/18)

Dia berharap kegiatan karnaval agustusan terus di laksanakan tiap tahun oleh Desa.

"Semoga karnaval Agustusan di laksanakan tiap tahun," harapanya.



Karnaval ini berlangsung sekitar pukul 14.00 sampai 16.00 WIB, menyusuri jalan desa kurang lebih sepanjang 1,5 km.(sar)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2PNDGc2
Berita Viral
| August 30, 2018 |

Wartawan Menuntut Keadilan

MOKI, Tangerang-Dunia pers seharusnya bersuka cita menyambut kebebasannya dalam menuangkan ide, gagasan dalam tulisannya. Namun sebaliknya, pers mendapat tekanan dari pemerintah, tidak ada kebebasan menerbitkan berita miring sekitar pemerintah. 



Masa pemerintahan BJ.Habibie, presiden Refublik Indonesia ke 3, kebebasan Pers terimplementasi dalam bentuk Kodifikasi hukum Nasional yaitu Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang " Pers" khususnya pasal 8, berbunyi: Dalam profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.



Pada Bab II mengenai Azas, Fungsi, hak kewajiban dan peran pers diatur dalam pasal 4 yaitu :

1. Kemerdeka an pers dijamin sebagai hak dan azazi warganegara.

2.Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensor an,pembredelan/ pelarangan penyiaran.

3. Untuk menjamin kemerdekaan pers,Pers Nasional mempunyai hak mencari, mem peroleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

4. Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan didepan hukum, wartawan mempunyai hak tolak.



Senada dengan semboyan Kota Tangerang "Akhlakul Kharimah" tercermin  adanya Perda Kota Tangerang No.8 tahun 2005 tentang "Pelarangan Pelacuran" diatur dalam Bab II pasal 2, sayangnya tidak dapat menekan penyakit "Aids" dan maraknya" Aborsi", hanya saja memerlukan biaya tinggi untuk membuat Perda tersebut yang digodok DPRD Kota Tangerang dan SatPol PP tidak profesional dalam bekerja entah hal apa yang mem pengaruhinya.



Bahkan Hotel-hotel  harga 80 ribu hingga 300ribu, terang terangan memberikan izin untuk tempat mesum, maksiat atau hubungan intim tanpa ikatan perkawinan sah dimata agama dan negara.

Seperti disekitar jalan Grendeng dekat pom bensin kota tangerang, seringkali menjadi tempat mangkalnya pelacuran dibawah umur,dewasa maupun tua dimana lokasi tersebut tidak jauh dari kediaman Rumah istirahat walikota Tangerang.



Memulai bincang bincang dengan Advokat Sakamuli Prenta,SH dipengadilan Negeri Tangerang, terkait dengan pemukulan dan pengeroyokan terhadap Iwan Krisman Halawa, wartawan online, kliennya.

Awalnya kata Sakamuli, "Pada hari kamis tanggal 5 juli 2018 sekitar jam 03.00 wib telah terjadi dugaan pemukulan  dan pengeroyokan terhadap klien nya,". Saat itu klien kami sedang meliput terkait marak nya tempat mangkal pelacuran. Tidak beberapa lama, muncul laki laki yang bernama Entis dan Hans, yang tanpa kompromi melakukan pemukulan dan penendangan kearah muka klien kami yang mengakibatkan hidung dan bibir bagian dalam sobek berdarah.



Kejadian tersebut disaksikan Hendra Sofian.HJ Ade Sainah, Ica dan CCTV Pom bensin sebagai petunjuk. Setelah 30 menit, selanjut nya mendatangi Polsek Karawachi, dengan bukti laporan Nomor:LP/B/261/VII/PMJ/Restro Tangerang kota. Perbuatan tersangka melanggar pasal 170 KUHP, " kata Sakamuli.

Tak lupa juga, mengucap kan terimakasih karena Polsek Karawachi beserta jajarannya atas kesigapan dan reaksi cepat atas laporan kliennya,"Tambah Sakamuli yang juga alumni fakultas hukum Muhamadiyah malang.



Selain itu juga, beberapa advokat turut mendampingi klien kami seperti Benemay,SH.MH, Zulkifli,SH, Bahtiar, SH, Widia Fice,SH dan Tony Simamora untuk mendampingi apabila ada BAP tambahan, meminta hasil visum dan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan, terang Sakamuli. (Ton)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2wtxVIp
Berita Viral
| August 30, 2018 |
Back to Top