SUMBAR -- Pada tanggal 8 september 2022 Humas Dumas Komnas LP KPK RI Resmi Surati atau klarifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat. Terkait adanya temuan atau hasil konfirmasi di setiap kabupaten di SLTA di provinsi Sumatra Barat.temuan tersebut adalah masalah bangunan bantuan suakelolah dan juga pengadaan mubiler (Korsi&Meja belajar)kami juga mempertanyakan terkait adanya pungutandana komite di sekolah sekolah SLTA Di provinsi Sumatra Bara.
Dalam kesempatan ini hasil dari konfirmasi dan investigasi Tim kami di beberapa sekolah SLTA di provinsi Sumatra barat terkait bantuan bangunan suakelolah ada beberapa informasi yang kami kutip bahwasany adanya keikutsertaan Dinas pengadaan Matrial seperti Rangka Baja dan Mubiler dan itupun masih ada potongan dari anggaran bekisar +_5% (rekaman)
Di lain tempat SUARDI NIKE Sekdiv Humas Dumas Komnas LP KPK RI angkat bicara, Sesuai dengan Permendikbud no. 75 tahun 2016-2017, Setelah kami pelajari Permen di atas bahwasanya yang ada itu hanya sumbangan yang tidak mengikat ,sumbangan yang tidak mengikat itu tidak ada angka yang di tentukan.
Apabila keadaan lain seperti temuan kami siswa di wajibkan tiap bulan dengan angka yang di tentukan dengan nilai 75rb_400rb/bln sekolah unggul katanya.
Maka hal itu sudah bisa kami duga melakukan pungutan liar terang terangan di depan umum,kami dari lembaga independen Mita kepada kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Sumatra Barat harus ada tindakan tegas kepada bawahan jangan hanya tutup mata,tutur Sekdiv Humas Dumas LP KPK RI dengan sinis.
REPORTER : ZULHAKIM
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2QIXY0n
Berita Viral
No comments:
Post a Comment