from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/OJ84AqD
Berita Viral
TULANG BAWANG BARAT -- Warga Agung Jaya(Tiyuh Induk Sido Agung), Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut adanya dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Siltap Gaji Aparatur Tiyuh Sido Agung atas nama Suroto.
Dirinya menilai perbuatan oknum Carik Sido Agung sudah melanggar Hukum, maka dengan hal tersebut kepolisian maupun kejaksaan bisa mengusut persoalan itu.
"Saya minta APH Usut tuntas pemalsuan tanda tangan dan penggelapan Siltap Aparatur Sido Agung, karena bukan satu orang aparatur saja melainkan lebih dari satu yang di gelapkan," kata Sandi, Jum'at (30/9/2022).
Selain itu dirinya berharap persoalan di Tiyuh Sido Agung bisa di usut tuntas selain Siltap.
"Selain pemalsuan tanda tangan dan penggelapan uang Siltap , ini kami minta usut juga realisasi anggaran Sido Agung yang di kucurkan dari Agung Jaya," ucapnya.
Harapan itu di ungkapkan Sandi dan warga Sido Agung agar kedepannya Tiyuh Sido Agung bisa bersih dalam prilaku tindakan yang menyimpang.
"Saya cuma ingin Tiyuh Sido Agung ini maju dan sejahtera, tidak ada penyimpangan apalagi KKN," ucapnya.
Senada juga dikatakan Ponidi Warga Tiyuh Sido Agung, dirinya berharap kedepannya agar tiyuh Sido Agung bisa bersih dari tindakan KKN oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tiyuh ini kan baru saja Definitif, masak sudah banyak persoalan, kami mengharapkan kedepannya bisa di tata dengan sebaik mungkin pemerintah Tiyuh Sido Agung," kata Ponidi.
Feri/tim
NTB -- Tiga orang pria di Kecamatan Alas Barat harus diamankan polisi. Pasalnya, mereka kedapatan oleh hendak melakukan percobaan pencurian di sebuah toko modern di wilayah setempat.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial S (25), H (19) dan AM (22) warga setempat. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Alas Barat.
Percobaan pencurian tersebut terjadi pada sekitar pukul 03.00 wita di Indomaret samping SPBU Alas Barat. Sebelum melakukan aksinya, ketiga terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, Kamis (29/09/2022).
Selanjutnya, AM mengajak S dan H untuk mencuri di Indomaret dengan cara membobol tembok bagian belakang. Setelah S dan H sepakat, AM kemudian pulang mengambil alat berupa linggis, palu dan pahat.
Ketiganya berangkat menuju lokasi sekitar pukul 00.00 wita. Tiba di lokasi, secara bergantian mereka mengikis membuat lobang di tembok. Namun, tidak lama, aksi mereka dipergoki oleh anggota Linmas Akim bersama Wadawe dan Wildan. Mereka kemudian dilaporkan ke Polsek Alas Barat.
Terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, membenarkan. Dikatakan, anggota piket Polsek Alas Barat yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.
Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi oleh pihak Indomaret dan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/11/IX/2022/SPKT/Sek Alas Barat/Res SBW/Polda NTB tanggal 29 September 2022.
Tiga orang pria di Kecamatan Alas Barat harus diamankan polisi. Pasalnya, mereka kedapatan oleh hendak melakukan percobaan pencurian di sebuah toko modern di wilayah setempat.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial S (25), H (19) dan AM (22) warga setempat. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Alas Barat.
Percobaan pencurian tersebut terjadi pada sekitar pukul 03.00 wita di Indomaret samping SPBU Alas Barat. Sebelum melakukan aksinya, ketiga terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, Kamis (29/09/2022).
Selanjutnya, AM mengajak S dan H untuk mencuri di Indomaret dengan cara membobol tembok bagian belakang. Setelah S dan H sepakat, AM kemudian pulang mengambil alat berupa linggis, palu dan pahat.
Ketiganya berangkat menuju lokasi sekitar pukul 00.00 wita. Tiba di lokasi, secara bergantian mereka mengikis membuat lobang di tembok. Namun, tidak lama, aksi mereka dipergoki oleh anggota Linmas Akim bersama Wadawe dan Wildan. Mereka kemudian dilaporkan ke Polsek Alas Barat.
Terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, membenarkan. Dikatakan, anggota piket Polsek Alas Barat yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.
Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi oleh pihak Indomaret dan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/11/IX/2022/SPKT/Sek Alas Barat/Res SBW/Polda NTB tanggal 29 September 2022.
( Hum, Soekirman).
BANDAR LAMPUNG -- Perhatian masyarakat Bandar Lampung semakin meluas terkait polemik gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ). Berbagai elemen yang ada di kota tapis berseri ini mendesak penegak hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk mengusut persoalan ini.
Salah satu elemen masyarakat yang mengharapkan KPK segera turun dan menyelidiki polemik gaji Guru P3K ini adalah Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (GAMAPELA ).
Ketua Umum GAMAPELA, Tony Bakri HD didampingi Sekretarisnya Johan Alamsyah S.E, pada saat melakukan konprensi Pers di Kantor Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung kamis, ( 29-09-2022 ) menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat ke KPK dengan nomor surat 201/DUMAS-KPK/GMPL/IX/2022 yang dikirimkan kamis 29 september 2022.
Adapun isi dari surat tersebut, GAMAPELA mendesak KPK untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Karna menurut Tonny Bakripentolan Gamapela, keterangan DPR-RI komidi X , dana sejumlah 81 Milyar yang yang diperuntukkan sebagai Gaji Guru P3K telah di transfer dua tahap ke Kas Pemerintah kota Bandar Lampung, sementara Wiyadi selaku Ketua DPRD kota Bandar Lampung seperti yang dilangsir dari salah satu surat kabar tanggal 26-09-2022, dengan tegas membantah pernyataan DPR-RI Komisi X. Wiyadi dalam keterangan nya dalam salah satu media tersebut berulang kali mengatakan bahwa proses transfer seperti seperti yang disampaikan DPR-RI komisi X adalah tidak benar. "tidak benar itu".
Pernyataan Wiyadi diperkuat oleh keterangan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan. Menurut pemerintah Kota Bandar Kampung baru menganggarkan gaji 1.166 guru P3K di APBD Perubahan karna memamang tidak ada tranfer seperti yang disampaikan DPRD-RI komisi X.
"Berdasarkan simpang siur informasi tersebut itulah kami mengirim surat ke KPK dan memdesak komusi anti raswah tersebut untuk turun dan melakukan penyelidikan informasi mana yang benar, apakah keterangan DPR-RI komisi X ataukah keterangan Ketua DPRD Bandar Lampung dan pemerintah kota Bandar Lampung " jelas Tonny Bakri
"Kami sebagai salah satu lembaga kontrol sosial yang ada di Bandar Lampung, dalam surat kami ke KPK , kami mendesak KPK untuk mengambil alih penyidikan dan penyelidikan transfer Menteri keuangan Republik Indonesia, memanggil dan memeriksa ketua DPRD Bandar Lampung terkait pernyataan nya tersebut dan memanggil dan memeriksa BPK Perwakilan Lampung mengenai hasil audit kota Bandar Lampung 2021" pungkas Tonny
Reporter : feri
Editor Publisher : M. Ardian. Z
JAKARTA -- Kunjungan Kerja Wakil Bupati Lampung timur,Azwar Hadi ke kantor Kementerian Perpustakaan Nasional Dalam Rangka Audiensi Penjajakan Kerjasama Pendanaan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Jakarta ,29 September 2022
Azwar Hadi, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lampung Timur, Sopia Kifli.
Dalam penyampaian nya Azwar Hadi mengucap kan terimakasih serta tujuan dari pada audiensi tersebut.
"Saya atas nama Pemintah Daerah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan terimakasih atas bantuannya, selanjutnya maksut dan tujuan kami pada hari ini mengajak untuk bekerja sama antar Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur".
Dalam kesempatan yang sama Sopia selaku Kepala Dinas Perpustakaan berharap agar Pemerintah Pusat dapat membantu dalam memajukan Perpustakaan yang ada di Lampung Timur.
"Kami berharap dengan adanya audiensi pada hari ini, Pemerintah Pusat bisa memberikan bantuan kepada perpustakaan kami agar dapat lebih berkembang sesuai dengan harapan kita semua dalam memajukan masyarakat Lampung Timur".
Reporter : Nurasikin
BENER MERIAH -- Universitas Muhammadyah Aceh (UNMUHA) menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah, kerjasama kedua belah pihak tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) khusus mengenai Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Pascasarjana di Aula Dinas Kesehatan, Komplek Perkantoran Serule Kayu Redelong. Rabu (28-09-2022)
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si (Pemerintah daerah) dan Direktur Pasca Sarjana Prof. Asnawi Abdullah, Ph.D (UNMUHA).
Sebelumnya Pj. Bupati Bener Meriah Drs.Haili Yoga, M.Si dalam sambutan, arahan dan bimbingan menyampaikan, selamat datang kepada Direktur Universitas Muhammadyah Aceh (UM) bapak Prof. Asnawi Abdullah, Ph.D beserta rombongan di Kabupaten Bener Meriah dalam rangka penandatanganan MoU antara Pemkab Bener Meriah dengan UNMUHA berkaitan dengan program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Pasca Sarjana guna meningkatka dan mewarnai SDM kita di Bener Meriah, katanya.
“ Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada UNMUHA dalam hal dan bentuk kerjasama ini, semoga kedepannya para SDM kita semakin maju dan lebih memahami bagaimana melayani masyarakat dengan baik,” kata Drs. Haili Yoga, M.Si.
" Pada intinya perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kita miliki, dengan prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak yang bermuara kepada peningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bener Meriah berdasarkan peraturan yang berlaku," Pj. Bupati menekankan.
Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Bener Meriah juga mengharapkan, setelah dilakukan kerja sama ini kedua belah pihak antara Pemda Bener Meriah dengan UNMUHA dapat menjadi lebih bersinergi terutama dalam meningkat ilmu pengetahuan terutama dalam bidang kesehatan, tambahnya.
Disamping itu, ujar Drs. Haili Yoga, dengan kerjasama ini kedepan kita juga menginginkan, antara Bener Meriah dengan UNMUHA untuk dapat saling menciptakan kerja nyata, saling berbagi dan saling mengisi kekurangan baik itu dari segi sumber daya manusia dan lainnya, harap Pj. Bupati itu. "Melalui kerjasama ini, kedepannya kedua belah pihak dapat memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam pembangunan daerah khususnya dalam pembentukan karakter kepribadian masyarakat Bener Meriah," pungkas Drs. Haili Yoga, M.Si.
Pj. Bupati Bener Meriah dalam kesepatan itu juga menceritakan kisah dan pengalamannya sewaktu masih kuliah S1, maupun diprogram keilmuan S2-nya. Dia juga mengingatkan khususnya kepada mahasiswa dan mahasisw yang sudah menjadi civitas akademika UNMUHA untuk terus belajar dengan focus dan semangat. “Jangan berpikir dahulu kapan saya diwisuda, tapi kapan saya diterima dan itu pada akhirnya baru diwisuda,” begitu juga dengan isu nasional yaitu tentang stunting ini betul-betul untuk dipahami, pesannya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Hasyimi, S.KM.,M.Kes, Kabag Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Bener Meriah Edi Jaswin, S.KM.,M.Si dan seluruh Mahasiswa/Mahasiswi UNMUHA asal Kabupaten Bener Meriah. (Suyadi)
PESISIR SELATAN - Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), diminta mengaudit operasional dua unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik Incasi Raya Grup di Pessel. Karena, sudah satu setengah bulan belakangan, tidak lagi membeli Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dari kebun swadaya di sekitarnya. Sementara, PKS tersebut terus beroperasi mengolah TBS dari kebun miliknya.
"Pemda kita minta mengaudit operasional dua PKS milik Incasi Raya Grup tersebut," ujar Novermal, SH, MH, Anggota DPRD Pessel melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 29 September 2022. "Alasan mereka ada kerusakan pada peralatan pabrik, tapi pabrik tetap operasi mengolah TBS dari kebun mereka," tambahnya. "Ini ada apa?," tanyanya.
"Kalau memang ada kerusakan, mestinya di-off-kan dulu, dan perbaiki segera," tegas Novermal yang dipercaya menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu. "Tidak boleh main menang sendiri seperti itu," tegasnya lagi.
Dijelaskan Novermal, waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Pessel dengan Lintas Sektoral tentang persoalan harga TBS kebun swadaya di Pessel, Jumat, 23 September 2022, pihak Incasi Raya Grup mengatakan, bahwa pihaknya sudah satu setengah bulan tidak lagi membeli TBS kebun swadaya, karena ada kerusakan pada peralatan pabrik.
"Anehnya, sebelum RDP, dua pabrik tersebut, yaitu Incasi Raya Sodetan POM dengan kode "sdtn", dan Sumatera Jaya Agro Lestari dengan kode "sjal", terus merilis harga TBS, dan harganya di bawah Rp1.000,- per kg, dan setelah RDP, dua PKS ini tidak lagi merilis harga seperti sebelum RDP," papar Novermal. "Ini ada apa?," tanyanya lagi.
Padahal, tegas Novermal, salah satu syarat mendirikan PKS adalah, wajib membeli TBS kebun swadaya di sekitarnya dengan harga pasar. "Tapi, mereka malah membeli dengan harga seenak perutnya saja. Empat PKS lain beli dengan harga Rp1.800,- per kg, mereka tidak sampai Rp1.000,-," jelas Novermal sembari menambahkan, diduga ini cara Incasi Raya Grup menolak TBS kebun swadaya, karena kebun mereka lagi panen raya.
"Sekali lagi, saya minta Pemda segera mengaudit kedua PKS milik Incasi Raya Grup tersebut," tegas Novermal lagi. "Kalau terbukti ada pelanggaran aturan, cabut izin operasinya," tambah Novermal.
Harga TBS Pesisir Selatan Melorot
Di kesempatan ini, Novermal juga memaparkan harga TBS kebun swadaya Pessel per tanggal 29 September 2022. Yaitu, PKS Kemilau Permata Sawit Tapan (KPS T) turun Rp.100,- jadi Rp.1.660,- per kg, Muara Sawit Lestari (MSL) turun Rp.100,- jadi Rp.1.670,-, dan Usaha Sawit Mandiri (UMS) turun Rp.100,- jadi Rp.1.640,-. "Tiga PKS ini satu grup usaha," jelas Novermal.
Berikutnya, tambah Novermal, PKS Transco Energi Utama (TUE) turun Rp.120,- jadi Rp.1.745,-, Incasi Raya Sodetan POM (sdtn) tidak merilis harga, dan Sumatera Jaya Agro Lestari (sjal) tidak merilis harga. "Tiga PKS ini milik Incasi Raya Grup," jelas Novermal lagi.
"Harga yang ditetapkan secara sepihak oleh PKS tersebut jauh di bawah harga TBS kebun swadaya daerah lain," ujar Novermal heran. "Untuk itu, saya mendesak Bupati segera membentuk Tim Penetapan Harga TBS Kebun Swadaya di Pessel sebagaimana diamanatkan Pergub Sumbar No. 28 Tahun 2020," tegas Novermal yang juga menjabat Penanggungjawab Redaksi media siber Jurnalsumbar.com itu.
Perlu diketahui, Pergub Sumbar No. 28 Tahun 2020 Pasal 12 ayat (9), berbunyi: Penetapan harga TBS untuk kelembagaan pekebun swadaya yang belum memenuhi persyaratan mutu TBS, didasarkan pada perhitungan dan kesepakatan antara pekebun swadaya dan PKS yang ditetapkan oleh Bupati melalui Dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang perkebunan kabupaten/kota.
REPORTER : JHON
WAYKANAN – Pekerjaan proyek pembangunan Sinonim gorong-gorong di jalan provinsi jalan penghubung kampung Sari jaya dan Adi jaya , Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way kanan. Provinsi Lampung, mulai disoroti oleh warga setempat.
Hal tersebut terpantau Oleh Tim Awak Media saat melewati jalan tersebut menuju proyek tersebut untuk melakukan kontrol sosial di lapangan pada hari Senin tanggal 20/09/2022 kemarin.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan 2 mingguan tersebut sampai hari ini tanpa papan Informasi proyek. Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga setempat dan warga yang melintas di jalan tersebut bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan dan pemasangan batunya kurang pas, sehingga mutu dari bangunan tersebut kurang.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama tersebut terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonotoringnya besar anggaran dan sumber anggaran.Selasa 20/09/22
Semestinya pihak pengawas lapangan melakukan monotoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek sebelum mulai melakukan pekerjaan. Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut salah satu pekerja bangunan Gorong-gorong tersebut saat di konfirmasi Tim Awak media mengatakan, kami mengerjakan dua titik Gorong gorong dengan bos yang sama, Untuk pengerjaan yang saat ini kami kerjakan udah berjalan satu minggu (7) hari bahkan dua belas (12) hari.
"Kalau Masalah yang lain, kami tidak tau mengenai plang proyek, Proyek dari mana bahkan masalah anggaran. Kami hanya di perintahkan untuk kerja saja dan kami hanya di bayar upah harian saja," Ucap Combet salah satu pekerja.
"Kami ini pekerja dari bandar lampung bahkan semua matereal di datangkan dari bandar lampung," Pungkasnya.
Kami berharap pihak dinas terkait, Baik Provinsi Atau Kabupaten Waykanan supaya menindak lanjuti proyek siluman gorong-gorong ini yang tidak memakai papan informasi serta kurangnya mutu atau kwalitasnya.
Reporter : Cik Wan
LAMPUNG UTARA -- Dalam tema acara memperingati maulid Nabi Muhammad SAW jamaah pengajian masjid Al - Hidayah kelapa tujuh kabupaten Lampung Utara Bersholawat, Selasa malam (27/9/2022).
Menurut ketua panitia maulid Nabi Muhammad SAW Hi.Pidani menjelaskan rangkaian acara memperingati maulid Nabi Muhammad SAW 1444H jamaah pengajian Al - Hidayah mengelar acara bersholawat bersama.
Kegiatan acara ini memang sudah menjadi kegiatan rutinitas yang di lakukan oleh umat beragama islam di setiap tahun nya untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan seluruh umat beragama islam.
Selanjutnya dalam acara memperingati hari maulid Nabi Muhammad SAW pesertanya di ikuti oleh anak - anak pengajian jamaah masjid Al - Hidayah serta warga sekitar masjid setempat.
" Alhamdulilah warga masyarakat sekitar masjid Al - Hidayah sangat berantusias dengan mengikuti bersholawat bersama " ucapnya.
Menurut habib Husein Ali Assegaf, dengan mengadakan acara memperingati maulid Nabi Muhammad SAW untuk mengingat kembali peristiwa Nabi Muhammad SAW di kala itu serta mengenal kasih sayangnya terhadap umat ahir zaman.
" Peristiwa maulid Nabi ini ketika Alloh SWT memerintahkan malaikat untuk menemukan Nabi Muhammad SAW untuk berdoa kepada Alloh SWT agar mengampuni segala dosa - dosa seluruh umatnya " jelasnya.
Selanjutnya habib juga berharap dengan mengajak generasi muda islam agar dapat menjadi suri tauladan dengan mengikuti jejak baginda Nabi Muhammad SAW.
" Acara memperingati maulid Nabi Muhammad SAW dengan bersholawat bersama serta mengajak generasi muda islam serta warga masyarakat kelapa tujuh kotabumi " terangnya.
Kemudian habib juga menyarankan agar seluruh umat beragam islam dapat mengikuti jejak baginda Nabi Muhammad SAW dan menjauhi apa yang dilarangnya lalu melakukan siar dakwah agama islam.
" Kita semua harus mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW serta saling menghargai sesama umat islam dan agama lainya " ucapnya.
Untuk mengetahui acara peringatan hari maulid Nabi Muhammad SAW melakukan sholawat bersama - sama oleh anak - anak pengajian jamaah masjid Al - Hidayah dan warga masyarakat setempat serta dihadiri juga para habib Idrus Ali Assegaf dan habib Abdurrahman Bin Hasan Al - Haddad lalu habib Abu Bakar Kahfi Al - Haddad kemudian Waka Polres dan tokoh masyarakat Lampung Utara.
( CAN).
PAINAN - Sidang perdana gugatan legal standing terhadap PT INCASI Raya dan turut tergugat persoalan pemanfaatan hutan lindung dikawasan hutan Lindung Muara Sakai Indropuro Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar terpaksa harus ditunda sampai tiga minggu lebih.
Ditundanya gugatan tersebut adalah karena pihak Tergugat PT INCASI Raya tidak hadir, dan turut tergugat hanya diadilri Dinas Perkebunan Provinsi Sumbar dan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan yang diadakan di Pengadilan Negeri Painan Selasa (27/09/2022).
Gugatan Legal.Standing LSM Lingkungan Hidup disamping Tergugat PT. INCASI Raya juga turut tergugat I Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta, Turut tergugat II Dinas Kehutanan Privinsi Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat turut tergugat IV, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumbar turut tergugat V dan turut tergugat VII KAN Indropuro tidak hadirnya.
Sidang perkara Perdata dengan No perkara 38/Pdt.G/LH/2022/PN. Pnn Perkara ini ditangani oleh Adek Puspita Dewi, SH, MH sebagai Ketua Majelis, bersama dua Hakim Batinta Oktaviannus P. Meliala, SH, MH dan Akhnes Ika Pratiwi, SH, MH. PP Baitul Arsyah, SH, MH.
Ketua Majelis Adek Puspita Dewi, SH, MH menyatakan, sidang ditunda hingga Kamis (20/10/2022) dengan agenda pemanggilan Tergugat PT. INCASI Raya turut tergugat I, II dan IV, V, VII Untuk para yang hadir saat ini sudah dianggap hadir dan tidak perlu lagi dipanggil, " ujar Ketua Majelis.
LSM AJPLH ( Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup ) di pihak penggugat, melalui Ketua Umumnya Soni, SH, C.Md, C.Mpdi, C.CA pada awak media mengatakan," LSM Lingkungan Hidup yang telah mendaftarkan gugatan tersebut dalam klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Lanjut Soni Kami Pihak Penggugat dengan ditundanya sidang tiga minggu depan lebih oleh Ketua majelis Hakim merupakan hal biasa, sesuai apa yang dikatakan Ketua Majelis karena Turut Tergugat I Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta butuh waktu untuk mengirim surat dan proses lama. ( JHONI )
BATU BARA- Awak tim media investigasi .com terjun kelapangan melihat - lihat perkembangan kepemimpinan Kades Desa Guntung dalam menjabat dua periode, tidak ada kemajuan dalam pembagunan Rabu 28 September 2022
"Dusun TIGA, Tidak ada Sama sekali pembangunan di daerah ini ujar kata warga setempat di dusun tiga.
"Dusun DUA, jalan yang masuk ke-gang-gang memang sudah lama ada ujar kata warga setempat di dusun dua.
"Dusun LIMA Jalan yang masuk kegang-gang itu di bangun asal jadi, sudah lama masa waktu pembangunan dua tahun silam, sukur dibangun ketimbang tidak ada, walaupun keadaan tidak memuaskan ketimbang becek ujar kata warga setempat .
"Dusun SATU, hanya ada sumber air bersih/boring dibangun alakadarnya asal jadi tidak ada tong besar dari desa, tempat penyaluran air kerumah-rumah warga setempat sehingga orang butu air bersih itu tidak secara gilirang dengan cara menukar - nukar selang penyaluran air dan colokkan listrik tidak secara bergiliran seperti demikiyan.
"Dusun EMPAT dalam penyelidikan awak media tim investigasi.com
"DIMANA KEBIJAKAN KADES DESA GUNTUNG JALAN MUHAMMAD SALEH AGUNG NO. 47 DUSUN GUNTUNG TIMUR. DIA MENJABAT SUDAH DUA PERIODE.
ADA APA DENGAN PAK MUKIS, KADES DESA GUNTUNG ????
REPORTER : ISMAIL
LAMPUNG -- Diduga melakukan penyelewengan terkait denda pelanggan yang hampir rata-rata mencapai 1 juta, PLN Rayon Belambangan Umpu, Provinsi Lampung resmi dilaporkan ke Kejati dan Tipikor Polda Bandar Lampung.
Pasalnya, beberapa bukti pelanggan yang membayar tunggakan dan denda pemakaian listrik, yang nominalnya hampir mencapai 1 (satu) jutaan, setelah dilakukan pengecekan tidak keluar di jaringan komputer.
Yopi Zulkarnain selaku Ketua LP-KPK mengatakan, benar, kami sudah melakukan pengecekan data-data pelanggan yang membayar tunggakan atau denda ke pihak PLN Rayon Belambangan Umpu, namun tidak keluar di jaringan teknologi yang serba canggih sekarang ini.
Buka Dan Baca Berita Terkait Sebelumnya, ๐๐
https://ift.tt/Ur6Mmgj
"Kami menduga tidak adanya kesesuaian fakta yang terjadi Dilapangan. Karena kami telah melakukan pengecekan langsung Dilapangan, pasal yang dipakai oleh pihak PLN dalam melakukan denda pelanggaran-pelanggaran, tetapi pasal yang digunakan oleh Pihak PLN Rayon Belambangan Umpu berbeda. Salah satu contohnya, Pelanggaran-pelanggaran pasal 1 atau yang biasa dikatakan oleh pihak PLN yaitu K-2. Tetapi Pasal yang pakai untuk mendenda masyarakat adalah Pasal K-3, yaitu pasal yang benar-benar menekan masyarakat."
"Seharusnya denda yang dipakai di pasal K-2 di hitung secara global keseluruhannya hanya mencapai Rp. 350.000 sampai Rp. 500.000. Tetapi karena pihak PLN memakai pasal K-3, sehingga pelanggan harus membayar denda mencapai Rp, 900.000 sampai Jutaan. Dan seharusnya pelanggan membayar pelanggaran tersebut di Alfamart, Indomart, Kantor Pos, Link Bank, dan lain-lainnya, sebelum pelanggan membayar ditempat-tempat tersebut, pelanggan diberikan nomor register pelanggan dari PLN. Bukan pelanggan membayar denda tersebut di kantor PLN atau mengirim ke rekening kariawan PLN," Ucap Ketua LP-KPK
"Salah satu contohnnya lagi, kesalahan pembesaran daya dan didenda mencapai Rp. 600.000. tetapi yang sebenarnya denda yang harus di bayar pelanggan hanya sebesar Rp, 65.000 sampai 100.000 paling besar. Kami menduga adanya penyimpangan dari uang tersebut karena tidak di setor atau diberikan kepada negara, dan data tersebut yang kami lakukan pengecekan dari tahun 2019 sampai tahun ini, yaitu tahun 2022," Terangnya.
"Coba dikalikan saja kalau 1 pelanggan tersebut membayar 1.000.000 (Satu Juta), dan dikalikan paling kecil 5 pelanggan per-hari, setelah itu dikalikan selama 1 (satu) bulan dan dikalikan dari tahun 2019 sampai 2022, sudah besar nilai uang tersebut yang seharusnya dikembalikan ke negara," Imbuhnya
"Selain hal tersebut di atas, kami juga melakukan pelaporan ruang lingkup Pemda dan pengusaha-pengusaha yang diduga telah bekerjasama dengan pihak PLN Rayon Belambangan Umpu yang selama ini telah merugikan negara selama ini," Ujarnya
"Semuanya kami pasrahkan sama aparat hukum dan instansi-instansi terkait dalam menentukan apa yang sepantasnya dilakukan dengan PLN Rayon Belambangan Umpu yang kami duga telah melakukan merugikan Nagara selama ini," Harapnya.
"Namun, apabila tidak ada tanggapan dari pihak Kejati dan pihak Tipikor bandar Lampung, maka kami akan melayangkan pengaduan kami tersebut ke Kementerian, Kejagung dan KPK sekalian apa bila perlu," Pungkas Yopi
REPORTER : CIK WAN.
NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, kembali meringkus terduga pengedar sabu yang menjadi target operasi. Dalam pengungkapan ini, seorang residivis kasus narkoba berinisial APMY (29), kembali diringkus. Dengan penangkapan ini, seorang terduga pengedar sabu lainnya berinisial IZ, juga berhasil diringkus.
Menurut informasi, penangkapan keduanya ini dilakukan Senin (26/9) sore. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa APMY kembali terlibat narkoba. Langsung saja, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Malaungi, SH., MH, melakukan penyelidikan.
Hasilnya, ternyata dugaan itu benar adanya. Langsung saja, APMY yang merupakan residivis dan pernah ditangkap beberapa tahun lalu itu digerebek di kosnya di Kelurahan Lempeh, sekitar pukul 15.30 Wita. Dari tangan pria ini, ditemukan barang bukti enam poket sabu dengan bruto 5,51 gram. Barang haram ini ditemukan dalam tas punggung milik AMPY di kamar kosnya. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain berupa klip obat, pipet, timbangan digital dan dua unit handphone. Saat AMPY diinterogasi, muncullah nama IZ.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung mendatangi IZ di rumahnya di BTN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, sekitar pukul 16.00 Wita. Saat didatangi, IZ tengah menunggu pembelinya yang akan melakukan transaksi. Saat digeledah, ditemukan dua poket sabu dengan bruto 1,16 gram. Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa pipa, sumbu, timbangan dan puluhan klip obat kosong dari tangan IZ.
Langsung saja, kedua orang itu beserta barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan pengungkapan itu. Hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahwa kedua orang tersebut tidak memiliki keterkaitan. Namun, dari hasil pengembangan penangkapan APMY, muncullah identitas IZ.
Diduga kuat, keduanya merupakan pengedar sabu dan merupakan target operasi. Saat ini, masih dilakukan pengembangan atas penangkapan kedua orang tersebut. (Hum, Agus s).