September 30, 2022

Golkar Kecamatan Medan Polonia Laksanakan Jum'at Berkah



Medan- TOPINFORMASI.COM,Golongan Karya Kecamatan Medan Polonia, yang diketuai Rommy Van Boy yang juga Bendahara Baladhika Karya SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial ( Jum'at Berkah) dengan membagikan 400 nasi kotak  dan sembako sebanyak ratusan paket yang diserahkan ke Masjid Al-Hidayah Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, dan ratusan paket sembako berupa beras, susu, gula, Indomie dan pakaian kepada Panti Asuhan di kawasan Kecamatan Medan Polonia.

"Kegiatan Jum'at Berkah ini sengaja kita lakukan untuk membantu sesama dengan rasa kebersamaan, dan saling tolong menolong, bantuan ini adalah sumbangsih dari seluruh kader Golkar Kecamatan Medan Polonia. "Ujar Rommy didampingi Rawi Arima yang merupakan wakil ketua Golkar Kecamatan Medan Polonia sekaligus ketua SOKSI Kecermatan Medan Polonia. Jum'at ( 30/9/2022) siang.

"Tambah Rommy, hari ini ada nasi 400 kotak, yang kita serahkan kepada BKM Masjid Al-Hidayah Jalan Starban dan setelah ini kita serahkan sembako, terdiri dari beras, gula, telor, Indomie, pakaian serta bermacam snack untuk anak anak Panti Asuhan di Kecamatan Medan Polonia" Terangnya.

Badan Kenaziran Masjid Al-Hidayah mengaku simpati dengan kegiatan yang dilakukan Partai Golkar Kecamatan Medan Polonia, dan berharap kegiatan ini dapat dijadikan kegiatan rutin.

"Kegiatan ini positif, dan kalau bisa setiap hari Jum'at dapat dilaksanakan di setiap masjid, dan Golkar lebih baik lagi, lebih merakyat lagi, sehingga pemilu 2024 lebih banyak suaranya dan Golkar menang" harap Yogi.

Setelah pembagian nasi, Ketua Golkar Kecamatan Medan Polonia, Rommy Van Boy bersama kader nya beranjak ke Panti Asuhan yang berada tidak jauh dari Masjid. Ketua Panti Asuhan Rasa Peduli Bersama di Jalan Balaidesa, Hasanema Buulolo menyambut baik kedatangan para kader Partai Golkar dan mengucapkan terimakasih kepada kader Golkar Kecamatan Medan Polonia.

"Tidak ada kata yang dapat kami sampaikan terkecuali ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada bang Rommy dan seluruh kader Golkar Kecamatan Medan Polonia, hanya Tuhan yang dapat membalas semua nya ini" ucapnya.

Partai Golongan Karya (Golkar) Kecamatan Medan Polonia, akan terus melakukan kegiatan yang positif bersama sama masyarakat serta terus berkontribusi demi kemajuan partai berlambang pohon beringin ini.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/OJ84AqD
Berita Viral
| September 30, 2022 |

Perkuat Kolaborasi dan Sinergi, Dirut PUD Pasar Sambangi PD Pasar Dairi



Dairi,TOPINFORMASI.COM
Untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menyambangi kantor PD Pasar Dairi, Jumat (30/9/2022). 

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno datang dengan didampingi Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Kabag Perizinan dan Usaha Fuad Rizal dan Kepala Pasar Kemiri Ronald Sihotang. 

Kedatangan rombongan PUD Pasar disambut langsung oleh Dirut PD Pasar Dairi Jhon Tony Sidabutar, dan Dirum PD Pasar Dairi Lumpin Pangaribuan. 

Suwarno menjelaskan kedatangan ini tak hanya sekadar membangun silaturahmi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kolaborasi dan sinergi. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran direksi PD Pasar Dairi atas sambutan hangat yang diberikan kepada kamk. Kami berharap kedatangan ini dapat saling bertukar informasi untuk mengembangkan perusahaan masing-masing yang bisa menguntungkan bagi kedua belah pihak," ujar Dirut.

Sementara itu Dirut PD Pasar Dairi Jhon Tony Sidabutar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan ini. Dirinya berharap kunjungan PUD Pasar Medan bisa menguatkan kerja sama antar-instansi. 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/vKwxHm3
Berita Viral
| September 30, 2022 |

WARGA MINTA KEPADA APH AGAR USUT PEMALSUAN TANDA TANGAN DAN PENGGELAPAN SILTAP

 



TULANG BAWANG BARAT -- Warga Agung Jaya(Tiyuh Induk Sido Agung), Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut adanya dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Siltap Gaji Aparatur Tiyuh Sido Agung atas nama Suroto.


Dirinya menilai perbuatan oknum Carik Sido Agung sudah melanggar Hukum, maka dengan hal tersebut kepolisian maupun kejaksaan bisa mengusut persoalan itu.


"Saya minta APH Usut tuntas pemalsuan tanda tangan dan penggelapan Siltap Aparatur Sido Agung, karena bukan satu orang aparatur saja melainkan lebih dari satu yang di gelapkan," kata Sandi, Jum'at (30/9/2022).


Selain itu dirinya berharap persoalan di Tiyuh Sido Agung bisa di usut tuntas selain Siltap.


"Selain pemalsuan tanda tangan dan penggelapan uang Siltap , ini kami minta usut juga realisasi anggaran Sido Agung yang di kucurkan dari Agung Jaya," ucapnya.


Harapan itu di ungkapkan Sandi dan warga Sido Agung agar kedepannya Tiyuh Sido Agung bisa bersih dalam prilaku tindakan yang menyimpang.


"Saya cuma ingin Tiyuh Sido Agung ini maju dan sejahtera, tidak ada penyimpangan apalagi KKN," ucapnya.


Senada juga dikatakan Ponidi Warga Tiyuh Sido Agung, dirinya berharap kedepannya agar tiyuh Sido Agung bisa bersih dari tindakan KKN oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


"Tiyuh ini kan baru saja Definitif, masak sudah banyak persoalan, kami mengharapkan kedepannya bisa di tata dengan sebaik mungkin pemerintah Tiyuh Sido Agung," kata Ponidi.


Feri/tim



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/TKAuqvJ
Berita Viral
| September 30, 2022 |

TIGA ORANG PRIA KECAMATAN ALAS BARAT DIAMANKAN POLISI, HENDAK MELAKUKAN PENCURIAN DI TOKO MODEREN

 



NTB -- Tiga orang pria di Kecamatan Alas Barat harus diamankan polisi. Pasalnya, mereka kedapatan oleh hendak melakukan percobaan pencurian di sebuah toko modern di wilayah setempat.


Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial S (25), H (19) dan AM (22) warga setempat. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Alas Barat.


Percobaan pencurian tersebut terjadi pada sekitar pukul 03.00 wita di Indomaret samping SPBU Alas Barat. Sebelum melakukan aksinya, ketiga terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, Kamis (29/09/2022).


Selanjutnya, AM mengajak S dan H untuk mencuri di Indomaret dengan cara membobol tembok bagian belakang. Setelah S dan H sepakat, AM kemudian pulang mengambil alat berupa linggis, palu dan pahat.


Ketiganya berangkat menuju lokasi sekitar pukul 00.00 wita. Tiba di lokasi, secara bergantian mereka mengikis membuat lobang di tembok. Namun, tidak lama, aksi mereka dipergoki oleh anggota Linmas Akim bersama Wadawe dan Wildan. Mereka kemudian dilaporkan ke Polsek Alas Barat.


Terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, membenarkan. Dikatakan, anggota piket Polsek Alas Barat yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.


Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi oleh pihak Indomaret dan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/11/IX/2022/SPKT/Sek Alas Barat/Res SBW/Polda NTB tanggal 29 September 2022.


Tiga orang pria di Kecamatan Alas Barat harus diamankan polisi. Pasalnya, mereka kedapatan oleh hendak melakukan percobaan pencurian di sebuah toko modern di wilayah setempat.


Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial S (25), H (19) dan AM (22) warga setempat. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Alas Barat.


Percobaan pencurian tersebut terjadi pada sekitar pukul 03.00 wita di Indomaret samping SPBU Alas Barat. Sebelum melakukan aksinya, ketiga terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, Kamis (29/09/2022).


Selanjutnya, AM mengajak S dan H untuk mencuri di Indomaret dengan cara membobol tembok bagian belakang. Setelah S dan H sepakat, AM kemudian pulang mengambil alat berupa linggis, palu dan pahat.


Ketiganya berangkat menuju lokasi sekitar pukul 00.00 wita. Tiba di lokasi, secara bergantian mereka mengikis membuat lobang di tembok. Namun, tidak lama, aksi mereka dipergoki oleh anggota Linmas Akim bersama Wadawe dan Wildan. Mereka kemudian dilaporkan ke Polsek Alas Barat.


Terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, membenarkan. Dikatakan, anggota piket Polsek Alas Barat yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.


Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi oleh pihak Indomaret dan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/11/IX/2022/SPKT/Sek Alas Barat/Res SBW/Polda NTB tanggal 29 September 2022.

( Hum, Soekirman).



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/WltIVqb
Berita Viral
| September 30, 2022 |

SEJUMLAH ELEMEN MENDESAK KPK MENGUSUT POLEMIK GAJI P3K KOTA BANDAR LAMPUNG


BANDAR LAMPUNG -- Perhatian masyarakat Bandar Lampung semakin meluas terkait polemik gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ). Berbagai elemen yang ada di kota tapis berseri ini mendesak penegak hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk mengusut persoalan ini.


Salah satu elemen masyarakat yang mengharapkan KPK segera turun dan menyelidiki polemik gaji Guru P3K ini adalah Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (GAMAPELA ).


Ketua Umum GAMAPELA, Tony Bakri HD didampingi Sekretarisnya Johan Alamsyah S.E, pada saat melakukan konprensi Pers di Kantor Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung kamis, ( 29-09-2022 ) menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat ke KPK dengan nomor surat 201/DUMAS-KPK/GMPL/IX/2022 yang dikirimkan kamis 29 september 2022.


Adapun isi dari surat tersebut, GAMAPELA mendesak KPK untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Karna menurut Tonny Bakripentolan Gamapela, keterangan DPR-RI komidi X , dana sejumlah 81 Milyar yang yang diperuntukkan sebagai Gaji Guru P3K telah di transfer dua tahap ke Kas Pemerintah kota Bandar Lampung, sementara Wiyadi selaku Ketua DPRD kota Bandar Lampung seperti yang dilangsir dari salah satu surat kabar tanggal 26-09-2022, dengan tegas membantah pernyataan DPR-RI Komisi X. Wiyadi dalam keterangan nya dalam salah satu media tersebut berulang kali mengatakan bahwa proses transfer seperti seperti yang disampaikan DPR-RI komisi X adalah tidak benar. "tidak benar itu".


Pernyataan Wiyadi diperkuat oleh keterangan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan. Menurut pemerintah Kota Bandar Kampung baru menganggarkan gaji 1.166 guru P3K di APBD Perubahan karna memamang tidak ada tranfer seperti yang disampaikan DPRD-RI komisi X.


"Berdasarkan simpang siur informasi tersebut itulah kami mengirim surat ke KPK dan memdesak komusi anti raswah tersebut untuk turun dan melakukan penyelidikan informasi mana yang benar, apakah keterangan DPR-RI komisi X ataukah keterangan Ketua DPRD Bandar Lampung dan pemerintah kota Bandar Lampung " jelas Tonny Bakri 


 "Kami sebagai salah satu lembaga kontrol sosial yang ada di Bandar Lampung, dalam surat kami ke KPK , kami mendesak KPK untuk mengambil alih penyidikan dan penyelidikan transfer Menteri keuangan Republik Indonesia, memanggil dan memeriksa ketua DPRD Bandar Lampung terkait pernyataan nya tersebut dan memanggil dan memeriksa BPK Perwakilan Lampung mengenai hasil audit kota Bandar Lampung 2021" pungkas Tonny


Reporter :  feri

Editor Publisher :  M. Ardian. Z



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/yBxKsEA
Berita Viral
| September 30, 2022 |

LPKA PALU KEMBALI BUGARKAN TUBUH LEWAT SENAM RUTIN BERSAMA



PALU_TOPINFORMASI.COM,Bertempat di halaman depan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kepla LPKA Palu bersama seluruh pejabat dan staf laksanakan senam rutin bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia, Jumat, (30/9). Secara Virtual yang berpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Sudah menjadi bagian dari salah satu rutinitas LPKA Kelas II Palu di setiap hari Jumat, olahrga senam bersama ini sudah menjadi bentuk komitmen dalam menjaga kebugaran di lingkungan LPKA Kelas II Palu.

“Ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus menjaga Kesehatan bersama, tenta akan berdampak baik bagi optimalnya segala bentuk pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujar Revanda Bangung, Kepala LPKA Palu yang turut ikut dalam senam tersebut.

Lebih rinci, kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jendral Pemasyarakatan Republik Indonesia ini, dipandu langsung oleh instruktur senam Mas Ewin dan Mba Lina yang fokus pada senam pernafasan, jantung, serta Zumba.

Selain menjaga tubuh tetap sehat bugar, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk seluruh pegawai di jajaran Kemenkumham RI di seluruh Indonesia. (ant)

HUMAS LPKA PALU 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/tyJ1HBk
Berita Viral
| September 30, 2022 |

WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR AZWAR HADI, AUDIENSI DI KANTOR KEMENTERIAN PERPUSTAKAAN


 JAKARTA -- Kunjungan Kerja Wakil Bupati Lampung timur,Azwar Hadi ke kantor Kementerian Perpustakaan Nasional Dalam Rangka Audiensi Penjajakan Kerjasama Pendanaan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Jakarta ,29 September 2022


 Azwar Hadi, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lampung Timur, Sopia Kifli.


Dalam penyampaian nya Azwar Hadi mengucap kan terimakasih serta tujuan dari pada audiensi tersebut.


"Saya atas nama Pemintah Daerah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan terimakasih atas bantuannya, selanjutnya maksut dan tujuan kami pada hari ini mengajak untuk bekerja sama antar Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur".


Dalam kesempatan yang sama Sopia selaku Kepala Dinas Perpustakaan berharap agar Pemerintah Pusat dapat membantu dalam memajukan Perpustakaan yang ada di Lampung Timur.


"Kami berharap dengan adanya audiensi pada hari ini, Pemerintah Pusat bisa memberikan bantuan kepada perpustakaan kami agar dapat lebih berkembang sesuai dengan harapan kita semua dalam memajukan masyarakat Lampung Timur".

Reporter : Nurasikin



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/flKjdHa
Berita Viral
| September 30, 2022 |

ANAK BINAAN LPKA PALU IKUTI KEGIATAN SENAM DAN PENYULUHAN KESEHATAN BERSAMA PUSKESMAS BULILI PALU


PALU_TOPINFORMASI.COM,Seluruh Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti kegiatan senam dan penyuluhan kesehatan, Jum’at. (30/9). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama LPKA Palu dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bulili Kota Palu untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada seluruh anak.
“Kita akan terus menggelorakan semangat hidup sehat bagi seluruh keluarga besar LPKA Palu termasuk bagi seluruh Anak Binaan kami, mereka harus lebih mengerti betapa pentingnya hidup sehat ini,” jelas John Adrianto selaku Kepala Subseksi Keperawatan.
Senada, ditemui di ruangan serbaguna tempat kegiatan berlangsung, Ema Yuliana Amd.Kep yang merupakan penanggungjawab kesehatan olahraga Puskesmas Bulili menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, seluruh anak tidak hanya diarahkan untuk mengikuti setiap gerakan senam, mereka pun akan turut dibekali ilmu tentang tata cara olahraga ringan yang efektif dan wajib untuk dilakukan setiap harinya.
“Kami arahkan mereka tentang olahraga apa saja yang mesti dilakukan setiap harinya, yang tentunya berfokus pada pertumbuhannya serta dapat merefleksikan pikiran mereka agar tetap sehat,” terang Ema.
Seusai melaksanakan olahraga bersama, kegiatan pun dilanjutkan dengan penyuluhan kesehatan yang saat itu dipandu oleh Ajinah S.KM yang juga perwakilan Tenaga Kesehatan Puskesmas Bulili.
“Seperti biasa, kami kembali mengingkatkan kepada seluruh anak-anak disini terkait cara mengelola kesehatan agar tetap bugar dan sehat, kami mengawalinya dengan mengedukasikan tentang cara merawat alat pernapasan, yang sangat berguna untuk mengatasi masalah seperti seperti stres dan kecemasan, mengurangi rasa sakit, dan bahkan tekanan darah tinggi,” urai Ajinah.
Sementara itu, diwaktu yang berselang beberapa menit, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama seluruh pejabat struktural serta stafnya, juga turut mengikuti kegiatan senam bersama yang diselenggarakan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Virtual Meeting dan berpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham di Jakarta.
“Ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus menjaga kesehatan bersama, tentu akan berdampak baik bagi optimalnya segala bentuk pelayanan kepada seluruh masyarakat,” pungkas Revanda di Halaman depan kantor LPKA Palu. (asr)
HUMAS LPKA PALU


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/V8R6Pg2
Berita Viral
| September 30, 2022 |

September 29, 2022

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH ACEH (UNMUHA) Tandatangani MOU DENGAN PEMDA BENER MERIAH

 



BENER MERIAH -- Universitas Muhammadyah Aceh (UNMUHA) menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah, kerjasama kedua belah pihak tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) khusus mengenai Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Pascasarjana di Aula Dinas Kesehatan, Komplek Perkantoran Serule Kayu Redelong. Rabu (28-09-2022)


Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si (Pemerintah daerah) dan Direktur Pasca Sarjana Prof. Asnawi Abdullah, Ph.D (UNMUHA).


Sebelumnya Pj. Bupati Bener Meriah Drs.Haili Yoga, M.Si dalam sambutan, arahan dan bimbingan menyampaikan, selamat datang kepada Direktur Universitas Muhammadyah Aceh (UM) bapak Prof. Asnawi Abdullah, Ph.D beserta rombongan di Kabupaten Bener Meriah dalam rangka penandatanganan MoU antara Pemkab Bener Meriah dengan UNMUHA berkaitan dengan program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Pasca Sarjana guna meningkatka dan mewarnai SDM kita di Bener Meriah, katanya.


“ Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada UNMUHA dalam hal dan bentuk kerjasama ini, semoga kedepannya para SDM kita semakin maju dan lebih memahami bagaimana melayani masyarakat dengan baik,” kata Drs. Haili Yoga, M.Si.


" Pada intinya perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kita miliki, dengan prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak yang bermuara kepada peningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bener Meriah berdasarkan peraturan yang berlaku," Pj. Bupati menekankan.

 

Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Bener Meriah juga mengharapkan, setelah dilakukan kerja sama ini kedua belah pihak antara Pemda Bener Meriah dengan UNMUHA dapat menjadi lebih bersinergi terutama dalam meningkat ilmu pengetahuan terutama dalam bidang kesehatan, tambahnya. 


Disamping itu, ujar Drs. Haili Yoga, dengan kerjasama ini kedepan kita juga menginginkan, antara Bener Meriah dengan UNMUHA untuk dapat saling menciptakan kerja nyata, saling berbagi dan saling mengisi kekurangan baik itu dari segi sumber daya manusia dan lainnya, harap Pj. Bupati itu. "Melalui kerjasama ini, kedepannya kedua belah pihak dapat memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam pembangunan daerah khususnya dalam pembentukan karakter kepribadian masyarakat Bener Meriah," pungkas Drs. Haili Yoga, M.Si.

 

Pj. Bupati Bener Meriah dalam kesepatan itu juga menceritakan kisah dan pengalamannya sewaktu masih kuliah S1, maupun diprogram keilmuan S2-nya. Dia juga mengingatkan khususnya kepada mahasiswa dan mahasisw yang sudah menjadi civitas akademika UNMUHA untuk terus belajar dengan focus dan semangat. “Jangan berpikir dahulu kapan saya diwisuda, tapi kapan saya diterima dan itu pada akhirnya baru diwisuda,” begitu juga dengan isu nasional yaitu tentang stunting ini betul-betul untuk dipahami, pesannya.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Hasyimi, S.KM.,M.Kes, Kabag Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Bener Meriah Edi Jaswin, S.KM.,M.Si dan seluruh Mahasiswa/Mahasiswi UNMUHA asal Kabupaten Bener Meriah. (Suyadi)



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/M1cjQO5
Berita Viral
| September 29, 2022 |

TIDAK BELI TBS SWADAYA LAGIi, ANGGOTA DPRD PESSEL MINTA PEMDA AUDIT DUA PKS INCASI RAYA

 



PESISIR SELATAN - Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), diminta mengaudit operasional dua unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik Incasi Raya Grup di Pessel. Karena, sudah satu setengah bulan belakangan, tidak lagi membeli Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dari kebun swadaya di sekitarnya. Sementara, PKS tersebut terus beroperasi mengolah TBS dari kebun miliknya.


"Pemda kita minta mengaudit operasional dua PKS milik Incasi Raya Grup tersebut," ujar Novermal, SH, MH, Anggota DPRD Pessel melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 29 September 2022. "Alasan mereka ada kerusakan pada peralatan pabrik, tapi pabrik tetap operasi mengolah TBS dari kebun mereka," tambahnya. "Ini ada apa?," tanyanya.


"Kalau memang ada kerusakan, mestinya di-off-kan dulu, dan perbaiki segera," tegas Novermal yang dipercaya menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu. "Tidak boleh main menang sendiri seperti itu," tegasnya lagi.


Dijelaskan Novermal, waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Pessel dengan Lintas Sektoral tentang persoalan harga TBS kebun swadaya di Pessel, Jumat, 23 September 2022, pihak Incasi Raya Grup mengatakan, bahwa pihaknya sudah satu setengah bulan tidak lagi membeli TBS kebun swadaya, karena ada kerusakan pada peralatan pabrik.


"Anehnya, sebelum RDP, dua pabrik tersebut, yaitu Incasi Raya Sodetan POM dengan kode "sdtn", dan Sumatera Jaya Agro Lestari dengan kode "sjal", terus merilis harga TBS, dan harganya di bawah Rp1.000,- per kg, dan setelah RDP, dua PKS ini tidak lagi merilis harga seperti sebelum RDP," papar Novermal. "Ini ada apa?," tanyanya lagi. 


Padahal, tegas Novermal, salah satu syarat mendirikan PKS adalah, wajib membeli TBS kebun swadaya di sekitarnya dengan harga pasar. "Tapi, mereka malah membeli dengan harga seenak perutnya saja. Empat PKS lain beli dengan harga Rp1.800,- per kg, mereka tidak sampai Rp1.000,-," jelas Novermal sembari menambahkan, diduga ini cara Incasi Raya Grup menolak TBS kebun swadaya, karena kebun mereka lagi panen raya.


"Sekali lagi, saya minta Pemda segera mengaudit kedua PKS milik Incasi Raya Grup tersebut," tegas Novermal lagi. "Kalau terbukti ada pelanggaran aturan, cabut izin operasinya," tambah Novermal.


Harga TBS Pesisir Selatan Melorot


Di kesempatan ini, Novermal juga memaparkan harga TBS kebun swadaya Pessel per tanggal 29 September 2022. Yaitu, PKS Kemilau Permata Sawit Tapan (KPS T) turun Rp.100,- jadi Rp.1.660,- per kg, Muara Sawit Lestari (MSL) turun Rp.100,- jadi Rp.1.670,-, dan Usaha Sawit Mandiri (UMS) turun Rp.100,- jadi Rp.1.640,-. "Tiga PKS ini satu grup usaha," jelas Novermal.


Berikutnya, tambah Novermal, PKS Transco Energi Utama (TUE) turun Rp.120,- jadi Rp.1.745,-, Incasi Raya Sodetan POM (sdtn) tidak merilis harga, dan Sumatera Jaya Agro Lestari (sjal) tidak merilis harga. "Tiga PKS ini milik Incasi Raya Grup," jelas Novermal lagi.


"Harga yang ditetapkan secara sepihak oleh PKS tersebut jauh di bawah harga TBS kebun swadaya daerah lain," ujar Novermal heran. "Untuk itu, saya mendesak Bupati segera membentuk Tim Penetapan Harga TBS Kebun Swadaya di Pessel sebagaimana diamanatkan Pergub Sumbar No. 28 Tahun 2020," tegas Novermal yang juga menjabat Penanggungjawab Redaksi media siber Jurnalsumbar.com itu.


Perlu diketahui, Pergub Sumbar No. 28 Tahun 2020 Pasal 12 ayat (9), berbunyi: Penetapan harga TBS untuk kelembagaan pekebun swadaya yang belum memenuhi persyaratan mutu TBS, didasarkan pada perhitungan dan kesepakatan antara pekebun swadaya dan PKS yang ditetapkan oleh Bupati melalui Dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang perkebunan kabupaten/kota. 

REPORTER : JHON



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/l4zXfiR
Berita Viral
| September 29, 2022 |

TANPA PAPAN NAMA, DIDUGA PROYEK SILUMAN DEMI BOHONGI MASYARAKAT

 



WAYKANAN – Pekerjaan proyek pembangunan Sinonim gorong-gorong di jalan provinsi jalan penghubung kampung Sari jaya dan Adi jaya , Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way kanan. Provinsi Lampung, mulai disoroti oleh warga setempat.


Hal tersebut terpantau Oleh Tim Awak Media saat melewati jalan tersebut menuju proyek tersebut untuk melakukan kontrol sosial di lapangan pada hari Senin tanggal 20/09/2022 kemarin.


Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan 2 mingguan tersebut sampai hari ini tanpa papan Informasi proyek. Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga setempat dan warga yang melintas di jalan tersebut bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan dan pemasangan batunya kurang pas, sehingga mutu dari bangunan tersebut kurang.


Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama tersebut terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonotoringnya besar anggaran dan sumber anggaran.Selasa 20/09/22


Semestinya pihak pengawas lapangan melakukan monotoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek sebelum mulai melakukan pekerjaan. Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.


Menurut salah satu pekerja bangunan Gorong-gorong tersebut saat di konfirmasi Tim Awak media mengatakan, kami mengerjakan dua titik Gorong gorong dengan bos yang sama, Untuk pengerjaan yang saat ini kami kerjakan udah berjalan satu minggu (7) hari bahkan dua belas (12) hari.


"Kalau Masalah yang lain, kami tidak tau mengenai plang proyek, Proyek dari mana bahkan masalah anggaran. Kami hanya di perintahkan untuk kerja saja dan kami hanya di bayar upah harian saja," Ucap Combet salah satu pekerja.


"Kami ini pekerja dari bandar lampung bahkan semua matereal di datangkan dari bandar lampung," Pungkasnya.


Kami berharap pihak dinas terkait, Baik Provinsi Atau Kabupaten Waykanan supaya menindak lanjuti proyek siluman gorong-gorong ini yang tidak memakai papan informasi serta kurangnya mutu atau kwalitasnya.


Reporter : Cik Wan



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/s7OYDSJ
Berita Viral
| September 29, 2022 |

JAMAAH MASJID AL - HIDAYAH KELAPA TUJUH KOTABUMI PERINGATI MAULID NABI

 



LAMPUNG UTARA -- Dalam tema acara memperingati maulid Nabi Muhammad SAW jamaah pengajian masjid Al - Hidayah kelapa tujuh kabupaten Lampung Utara Bersholawat, Selasa malam (27/9/2022).


Menurut ketua panitia maulid Nabi Muhammad SAW Hi.Pidani menjelaskan rangkaian acara memperingati maulid Nabi Muhammad SAW 1444H jamaah pengajian Al - Hidayah mengelar acara bersholawat bersama.


Kegiatan acara ini memang sudah menjadi kegiatan rutinitas yang di lakukan oleh umat beragama islam di setiap tahun nya untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan seluruh umat beragama islam.


Selanjutnya dalam acara memperingati hari maulid Nabi Muhammad SAW pesertanya di ikuti oleh anak - anak pengajian jamaah masjid Al - Hidayah serta warga sekitar masjid setempat.


" Alhamdulilah warga masyarakat sekitar masjid Al - Hidayah sangat berantusias dengan mengikuti bersholawat bersama " ucapnya.


Menurut habib Husein Ali Assegaf, dengan mengadakan acara memperingati maulid Nabi Muhammad SAW untuk mengingat kembali peristiwa Nabi Muhammad SAW di kala itu serta mengenal kasih sayangnya terhadap umat ahir zaman.


" Peristiwa maulid Nabi ini ketika Alloh SWT memerintahkan malaikat untuk menemukan Nabi Muhammad SAW untuk berdoa kepada Alloh SWT agar mengampuni segala dosa - dosa seluruh umatnya " jelasnya.  


Selanjutnya habib juga berharap dengan mengajak generasi muda islam agar dapat menjadi suri tauladan dengan mengikuti jejak baginda Nabi Muhammad SAW.


" Acara memperingati maulid Nabi Muhammad SAW dengan bersholawat bersama serta mengajak generasi muda islam serta warga masyarakat kelapa tujuh kotabumi " terangnya.


Kemudian habib juga menyarankan agar seluruh umat beragam islam dapat mengikuti jejak baginda Nabi Muhammad SAW dan menjauhi apa yang dilarangnya lalu melakukan siar dakwah agama islam.


" Kita semua harus mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW serta saling menghargai sesama umat islam dan agama lainya " ucapnya.


Untuk mengetahui acara peringatan hari maulid Nabi Muhammad SAW melakukan sholawat bersama - sama oleh anak - anak pengajian jamaah masjid Al - Hidayah dan warga masyarakat setempat serta dihadiri juga para habib Idrus Ali Assegaf dan habib Abdurrahman Bin Hasan Al - Haddad lalu habib Abu Bakar Kahfi Al - Haddad kemudian Waka Polres dan tokoh masyarakat Lampung Utara.

( CAN).



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/h5Si0Ap
Berita Viral
| September 29, 2022 |

Tiga Terdakwa Perkara Penganiayaan Divonis Percobaan, Korban Menangis Histeris di PN Medan


TOPINFORMASI.COM,Teriakan dan tangisan histeris menggema di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/9/22).Hal itu terjadi saat Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman percobaaan terhadap tiga orang terdakwa masing-masing yakni Dina Mursalina Simatupang, Putri Saljuwita Simatupang dan Jhodi Franata.


Hal itu terjadi usai Majelis Hakim  mengucapkan, Mengadili,dan menjatuhkan hukuman pidana masing-masing terhadap 3 orang terdakwa yang infomasinya di hukuman percobaan selama 3 bulan di PN Medan, Rabu (28/9/22) itu, langsung disambut dengan tangisan histeris oleh saksi korban diluar sidang.


” Saya gak terima , saya gak terima, saya sudah cacat, gigi saya patah, mata saya juga cacat, kepala saya sampai di screning,” teriak saksi korban Rahmi Elita sembari menangis tersedusedu.



Selain itu korban juga meneriakkan, kalau ia orang susuh, tidak punya uang untuk mekakai jasa Pengacara. Wanita lanjut usia itu juga menyebutkan kalau ia tidak bisa memberi uang sama polisi, Jaksa maupun hakim dan bahkan Hakim sudah janji sama saksi korban,akan menahan para terdakwa.


“Biar tau aja dari polisi, sampai ke Jaksa terdakwa tidak ditahan,begitu juga hingga di hakim yang menangani perkara ini dan mirisnya terdakwa dituntut 6 bulan penjara dan divonis percobaan, sedangkan Hakim telah berjanji sama saya akan menahan para terdakwa. Ibu Hakim mengatakan sama ssya mana mungkin terdakwa tidak ditahan,”ucap saksi korban yang tangisnya tak berhenti.


Tak hanya itu, saksi korban juga mengatakan,dirinya  tidak punya uang sedang mereka banyak uang,  makanya saksi korban tidak dapat keadilan, bahkan kata saksi korban, ia tidak mempersoalkan vonis para terdakwa itu, mau satu, dua, tiga bulan atau setahun tidak jadi masalah, yang penting para terdakwa itu ditahan.


“Saya tidak punya uang,mereka para terdakwa punya uang, maka saya jadi tidak dapat keadilan, saya tidak mempersoalkan vonis para terdakwa itu, mau satu, dua, tiga bulan atau setahun tidak jadi masalah, yang penting para terdakwa itu ditahan. Ini sudah tuntunnya ringan ditambah lagi vonisnya lebih ringan, ada apa ini?,”teriak saksi korban histeris .


Ditanya siapa Jaksa dan hakimnya saksi korban menyebut Rocky Sirait, SH dan Hakimnya perempuan.” 

Jaksanya Rocky Sirait, dan Hakimnya perempuan saya tidak tau siapa namanya,”bilang saksi korban yang terus berteriak-teriak sembil menghentak-hentakkan kakinya lantai.


Tak lama kemudian, akhirnya wanita lanjut usia itu pun dibuyuk petugas keamanan Pengadilan PN Medan.” uda ya buk yok kita keluar.” kata seorang petugas keamanan Pengadilan PN sembari menuntun ibu lanjut usia itu keluar gedung peninggalan jaman Belanda tersebut. 


Namun sambil berjalan ibu lanjut usia itu masih juga berteriak dan menangis, sambil menyebut dimana lagi saya mencari keadilan. 


“Dimana lagi saya mencari keadilan ini,”teriak ibu malang tersebut sambil berjalan


Ditempat terpisah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Sirait saat dikonfirmasi wartawan membenar kan kalau ia yang menangani perkara tersebut  namun ia mengaku saat sidang putusan bukan ia yang menjadi JPU.


Disinggung vonis percobaan berapa lama, dia mengaku tidak tahu dengan alasan bukan dia yang menyidangkan. 


“Kami (jaksa) nuntut 6 bulan, tapi hakim vonis percobaan,saya tidak tahu” ucapnya JPU Rocky Sirait. 


Disebutkan Rocky, nyidangkan kawan, tadi lagi sidang dicakra 3 “Yang nyidangkan kawan saya tadi, saya lagi sidang di cakra 3,” pungkas JPU dari Kejari Medan ini.


Dari dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Sirait sebelumnya diketahui adapun nama para terdakwa yakni, Dina Marsalina Simatupang (50) warga Jalan Antariksa Gang Pipa I No. 9 Kelurahan Sari RejoI Kecamatan Medan Polonia, dan Putri Saljuwita Simatupang (38) warga Jalan Perjuangan Gang Rezeki No. 39 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, serta  Jhodi Frananta S.(24) warga Jalan Eka Gang Eka Suka VI No. 30 Lingkungan XIII Medan Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.


Sedangkan dari dakwaan JPU Rocky Sirait menyebut  kejadiannya berawal, Sabtu 05 Juni  2021 sekira pukul 11.00 Wib Rahmi Elita (saksi korban) sedang berada di dalam kamar bersama dengan saksi Darmadin Muhammadin Simatupang alias Pak Tobot (ayah terdakwa I dan terdakwa II)  di Jalan Eka Rasmi Gang Eka Suka VI No. 30 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota Medan.


Keberadaan saksi korban saat itu lagi merawat ayah terdakwa I dan terdakwa II yang sedang sakit stroke, kemudian datang para terdakwa kerumah lalu masuk kedalam kamar, selanjutnya terdakwa II. (Putri Saljuwita Simatupang) mengeluarkan ayahnya dari dalam kamar menuju keteras.


Selanjutnya saat saksi korban hendak keluar dari dalam kamar hendak menuju kemar mandi lalu saksi korban dihalangi oleh terdakwa III (Jhodi Frananta) dan  terdakwa I (Dina Mursalina Simatupang) didepan pintu.


Awalnya terdakwa II. (Putri Saljuwita Simatupang) datang kemudian terdakwa lainya,disitu saksi korban langsung dipukuli, ditampar, ditendang yang mengenai wajah, perut, paha dan kemaluan saksi korban.


Mendapat perlakuan itu, saksi korban berteriak minta tolong, dan tidak lama kemudian datang warga lalu menolong saksi korban, Singkat cerita saksi korban lalu melaporkan perbuatan para terdakwa kepihak Kepolisian, 


Disebutkan JPU, atas perbuatan para terdakwa tersebut saksi korban mengalami Kepala bengkak lebih kurang diameter 3 cm. Lembam pada lengan kanan lebih kurang 2 x 2 cm dua tempat dan Lembam pada paha kanan lebih kurang 2 x 1 cm dua tempat, sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : 1546 / KET/ RSUS/ VI/ 2021 tanggal 14 Juli 2021 yang diperbuat dan ditanda tangani serta mengingat sumpah jabatan oleh dr M. Amir Syahputra dokter pada Rumah Sakit Sembiring Delitua. 


“Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau kedua Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,”sebut JPU (lin)

 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/TLYKyEe
Berita Viral
| September 29, 2022 |

Kodok Anak TJ Balai, Kurir Sabu 13 Kg,.Terancam Hukuman Mati

,


TOPINFORMASI.COM,Heriyanto Alias Kodok (34) Warga Jalan MT. Haryono Ujung Lingkungan III Gang. Kubis Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai terdakwa parkara narkoba jenis sabu seberat 13 Kg jalani sidang perdana di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan Rabu (28/9/22)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria F R Tarigan dalam dakwaannya mengatakan, perkara ini berawal pada hari Kamis 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Besar Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, 

Dikatakan JPU, dalam Perkara ini terdakwa Heriyanto Alias Kodok ditangkap polisi tidak sendiri, tapi bersama dengan Sri Susanti, dan Putra Gunawan Panjaitan Alias Dedek serta  Marwan  (masing-masing dilakukan penuntutan terpisah)  

Saat itu Marwan menyuruh terdakwa untuk menjemput narkotika jenis sabu sebanyak 13 kg bersama Putra Gunawan Panjaitan Als Dedek  ke Jalan Sei Kepayang, Desa Sei Tualang, Kecamatam Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. 

Kepada Putra Gunawan Panjaitan Alias Dedek Marwan menjelaskan jika orang yang akan menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut menggunakan mobil sedan warna hitam.

Kemudian terdakwa dan Putra janjian bertemu di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Alkarim, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai untuk melancarkan aksinya menjemput narkotika jenis sabu.

Disitu Putra bertemu dengan
Heriyanto dan menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut. Usai menjemput sabu, Putra kembali ke rumah kosong tempat sebelumnya dengan membawa karung goni bewarna biru.

Sesampainya di rumah kosong tersebut, Putra mengeluarkan sabu dari dalam goni yang terbungkus 13 plastik warna hijau merk Guanyinwang.

Kemudian, terdakwa menghubungi Marwan untuk memberitahu bahwa barang tersebut sudah ada ditangannya Kemudian, Marwan memerintahkan untuk mengatarkan sabu sebanyak 7 kg ke wilayah Tanjung Balai. Tak lupa, Marwan memberikan nomor telefon penerima agar dengan mudah Putra berkomunikasi.

Lalu Putra mengantarkan sabu tersebut. Usai mengantarkan, kembali terdakwa menghubungi Marwan untuk memberitahu bahwa barang tersebut telah diserahkan.

Kemudian selang dua jam, Marwan kembali memerintahkan terdakwa Putra untuk mengantarkan sabu sebanyak 6 kg ke wilayah Asahan. 
Putra untuk mengantarkan barang tersebut ke Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan .Selesai menyerahkan sabu, kepada seorang wanita,Putra kembali kerumah kosong titik awal.

Singkat cerita, Terdakwa dan Putra bertemu Marwan dirumahnya, saat itu Marwan memberikan uang kepada terdakwa sebesar Rp 1,5 juta dan juga memberikan uang kepada Putra Rp 8 juta sebagai upah untuk menjemput dan mengantarkan Narkotika jenis sabu.


Naas Sabtu tanggal 16 Juli 2022 sekira pukul 00.30 wib saat itu terdakwa bersama Marwan makan durian dipinggir jalan di Jalan.Imam bonjol Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan

Namun saat itu beberapa orang laki-laki yang merupakan anggota Kepolisian langsung menangkap terdakwa dan Marwan, kemudian anggot Kepolisian menyita dari terdakwa 1 unit Handpone merk Nokia 1 unit Handpone merk Vivo 
milik Marwan,dan uang tunai senilai Rp.1.5 juta

Terdakwa dan Marwan tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah saat itu anggota Kepolisian memperlihatkan seorang laki-laki bernama Ucok Hariantu dan seorang  perempuan bernama Sri Susanti.

"Ucok dan Sri adalah orang yang menerima sabu dari terdakwa dan Marwan sebelumnya, Ucok dan Sri ditangkap pada  jumat tanggal 15 Juli 2022 sekira pukul 19.40 wib di Jalan.Soekarno Hatta Kelurahan Timbangan Kecamatan.Padang Hilir Kota Tebing tinggi,"kata JPU

Selanjutnya petugas Kepolisian membawa terdakwa, Heriamto Alias Kodok, Sri Susanti, Ucok Harianto, Putra Gunawan Panjaitan Alias Dedek berikut barang bukti yang disita kekantor Ditresnarkoba Polda Sumut

Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana   

Usai mendengarkan dakwaan JPU, selanjutnya Majelis Hakim yang diketuai Oloan Silalahi mendunda sidang yang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi

"Sidang ini kita tunda akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi,"bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.(lin)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/o1N4UmJ
Berita Viral
| September 29, 2022 |

Ketua Pewarta : Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Marindal


Medan  - TOPINFORMASI.COM,Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. 

Hal itu disampaikan Chairum Lubis di Kantor Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Medan Area Selatan, Rabu (28/9/2022).

Korban penganiayaan itu adalah Khairunnas alias Aie, wartawan Harian Terbitan Medan yang merupakan korban keberingasan warga yang mungkin membela rekannya karena ditegur usai menabrak kucing.

"Kita berharap, setelah korban membuat laporan Polisi di Polsek Patumbak, petugas dapat segera ditindaklanjutinya," kata Chairum Lubis yang juga Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini. 

Lanjut dikatakan Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co bahwa ia sangat menyayangkan apalagi saat terjadi penganiayaan warga setempat yang melihat tidak bereaksi melerai para pelaku.

"Mirisnya, warga sekitar seperti cuek melihat korban yang juga Wakil Ketua Pewarta Polrestabes Medan ini dianiaya para pelaku,” ujar Chairum Lubis dengan nada geram.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan kepada sejumlah awak media membenarkan peristiwa tersebut, beliau menjelaskan pelaku bukan Genk motor seperti yang diberitakan.

“Mereka sekelompok warga sekitar kejadian yang ikutan beramai ramai memukul korban”, tambahnya sembari menegaskan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan korban. ( Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/cwPqrLK
Berita Viral
| September 29, 2022 |

September 28, 2022

SIDANG PERDANA LEGAL STANDING LSM LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PT INCASI RAYA DITUNDA TIGA MINGGU LEBIH OLEH PN PAINAN

 



PAINAN - Sidang perdana gugatan legal standing terhadap PT INCASI Raya dan turut tergugat persoalan pemanfaatan hutan lindung dikawasan hutan Lindung Muara Sakai Indropuro Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar terpaksa harus ditunda sampai tiga minggu lebih.


Ditundanya gugatan tersebut adalah karena pihak Tergugat PT INCASI Raya tidak hadir, dan turut tergugat hanya diadilri Dinas Perkebunan Provinsi Sumbar dan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan yang diadakan di Pengadilan Negeri Painan Selasa (27/09/2022).


Gugatan Legal.Standing LSM Lingkungan Hidup disamping Tergugat PT. INCASI Raya juga turut tergugat I Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta, Turut tergugat II Dinas Kehutanan Privinsi Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat turut tergugat IV, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumbar turut tergugat V dan turut tergugat VII KAN Indropuro tidak hadirnya.


Sidang perkara Perdata dengan No perkara 38/Pdt.G/LH/2022/PN. Pnn Perkara ini ditangani oleh Adek Puspita Dewi, SH, MH sebagai Ketua Majelis, bersama dua Hakim Batinta Oktaviannus P. Meliala, SH, MH dan Akhnes Ika Pratiwi, SH, MH. PP Baitul Arsyah, SH, MH.


Ketua Majelis Adek Puspita Dewi, SH, MH menyatakan, sidang ditunda hingga Kamis (20/10/2022) dengan agenda pemanggilan Tergugat PT. INCASI Raya turut tergugat I, II dan IV, V, VII Untuk para yang hadir saat ini sudah dianggap hadir dan tidak perlu lagi dipanggil, " ujar Ketua Majelis.


LSM AJPLH ( Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup ) di pihak penggugat, melalui Ketua Umumnya Soni, SH, C.Md, C.Mpdi, C.CA pada awak media mengatakan," LSM Lingkungan Hidup yang telah mendaftarkan gugatan tersebut dalam klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH).


Lanjut Soni Kami Pihak Penggugat dengan ditundanya sidang tiga minggu depan lebih oleh Ketua majelis Hakim merupakan hal biasa, sesuai apa yang dikatakan Ketua Majelis karena Turut Tergugat I Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta butuh waktu untuk mengirim surat dan proses lama. ( JHONI )



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/ZfFmnEo
Berita Viral
| September 28, 2022 |

Kapolsek Patumbak Turun Langsung Cek Warung Pak Kulit



Medan,TOPINFORMASI.COM
Menanggapi pemberitaan langsung adanya praktik perjudian di warung Pak Kulit yang berada di Desa Lantasan Baru,Kecamatan Patumbak Deli serdang,Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH,MH bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH,MH dan Kanit Intelkam Polsek Patumbak AKP Lumban Batu juga didampingi Pasintel Yon Armed 02/105 KS Kapten Yudi bersama dengan unsur Koramil 0201 R15 DT dan unsur muspika kecamatan Patumbak yang diwakili Kasi trantib Kecamatan Patumbak Muhammad Zulfahmi.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH,MH langsung memeriksa beberapa lokasi dan lahan perladangan yang disebut-sebut sebagai tempat untuk praktik perjudian.

Disana petugas tidak menemukan adanya praktik-praktik perjudian,melainkan hanya beberapa warga yang tengah duduk dan meminum kopi.

"Kehadiran kami disini guna menanggapi ada ya pemberitaan terkait perjudian di warung Pa Kulit,meski kemarin telah dilakukan penggrebekan oleh Unit Reskrim Polsek Patumbak dan Satreskim Polrestabes Medan tidak ditemukan adanya praktik judi,kami kembali datang untuk memeriksa kembali",Terang Faidir kepada sejumlah awak Media.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniagi SH,MH diwarung Pak Kulit juga memberikan himbauan kepada warga disana.

"Kami juga telah menghimbau agar Pak Kulit sebagai pemilik warung menolak dan tidak memberikan tempat apabila ada kegiatan judi",Tegas Faidir.

Terpisah Kulit Tarigan(50) dihadapan unsur Muspika Kecamatan Patumbak membantah langsung adanya kegiatan perjudian di warung kopi miliknya.

Namun Pak Kulit mengaku mendukung pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan maupun penindakan dan mengaku akan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat praktik perjudian diwarung kopi miliknya.(Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/u6a2Btb
Berita Viral
| September 28, 2022 |

RAMAH ANAK! LPKA PALU IKUTI BIMBINGAN TEKNIS LPKRA



PALU_TOPINFORMASI.COM,Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama pejabat struktural mengikuti Bimbingan Teknis Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rabu, (28/9). Melalui Virtual Meeting.

Dipandu oleh Sub Koordinator Pelayanan Anak Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) ,Muhtar, Sebagai Moderator Kegiatan diawali dengan sambutan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Bapak Nahar SH,M.si. 

Dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa Bimbingan ini dilaksankan dengan tujuan memberi pembekalan kapada Lembaga-lembaga yang menangani Anak Berhadapan dengan Hukum agar lebih ramah anak.

“Bimtek ini bertujuan sebagai pembekalan terkait konvensi hak anak agar dapat membantu kita menentukan cara yang tepat untuk memenuhi hak anak serta edukasi terkait keistimewaan seorang anak,” ujar Nahar.

Lebih lanjut, Kegiatan yang diadakan Kemen PPPA ini akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 28 -29 September 2022 yang akan disi dengan materi-materi terkait perlindungan ramah anak.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, yang turut membersamai dalam kegiatan menuturkan pentinganya untuk memahami lebih dalam tentang jiwa seorang anak  dan memenuhi semua haknya.

“Penting sekali saya rasa untuk kita memahami lebih dalam lagi menganai seorang anak, bagaimana kepribadiannya, tumbuh kembangannya, pandangannya harus kita hormati dan bina dengan baik, karena sejatinya anak merupakan pengganti-pengganti kita yang berdiri sekarang ini, mereka adalah pelopor untuk masa depan negara kita nantinya,” tegasnya.

Selepas itu kegiatan pun dilanjutkan dengan penyamapian materi oleh Direktur Magnaka Psikologi, Brata Manggala, tentang Konsensi Hak Anak. (ant)

HUMAS LPKA PALU


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/LJyxjnF
Berita Viral
| September 28, 2022 |

KADES DESA GUNTUNG KURANG PEMBANGUNAN / TIDAK ADA KEMAJUAN DALAM PEMBNGUNAN.

 



BATU BARA- Awak tim media investigasi .com terjun kelapangan melihat - lihat perkembangan kepemimpinan Kades Desa Guntung dalam menjabat dua periode, tidak ada kemajuan dalam pembagunan Rabu 28 September 2022


"Dusun TIGA, Tidak ada Sama sekali pembangunan di daerah ini ujar kata warga setempat di dusun tiga.


"Dusun DUA, jalan yang masuk ke-gang-gang memang sudah lama ada ujar kata warga setempat di dusun dua.




"Dusun LIMA Jalan yang masuk kegang-gang itu di bangun asal jadi, sudah lama masa waktu pembangunan dua tahun silam, sukur dibangun ketimbang tidak ada, walaupun keadaan tidak memuaskan ketimbang becek ujar kata warga setempat .




"Dusun SATU, hanya ada sumber air bersih/boring dibangun alakadarnya asal jadi tidak ada tong besar dari desa, tempat penyaluran air kerumah-rumah warga setempat sehingga orang butu air bersih itu tidak secara gilirang dengan cara menukar - nukar selang penyaluran air dan colokkan listrik tidak secara bergiliran seperti demikiyan.


"Dusun EMPAT dalam penyelidikan awak media tim investigasi.com


"DIMANA KEBIJAKAN KADES DESA GUNTUNG JALAN MUHAMMAD SALEH AGUNG NO. 47 DUSUN GUNTUNG TIMUR. DIA MENJABAT SUDAH DUA PERIODE.

  ADA APA DENGAN PAK MUKIS, KADES DESA GUNTUNG ????


 REPORTER : ISMAIL



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/c1uCZBH
Berita Viral
| September 28, 2022 |

TERUS BERKOLABORASI, LPKA PALU SIAPKAN ANAK BINAAN MENJADI GENERASI RABBANI


PALU_TOPONFORMASI.COM,Seluruh Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti kelas keagamaan, Rabu, (28/9). Pembelajaran tersebut terbagi menjadi dua sesi, yang masing-masing sesinya didampingi langsung oleh Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu serta Komunitas Generasi Anak Teladan (GenAnt) Kota Palu.
“Sejak pagi hingga siang hari ini, kami membekali seluruh anak disini tentang kiat-kiat menjadi seorang anak generasi Rabbani atau generasi yang memiliki pengetahuan tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah serta dapat mengimplementasikannya dalam setiap kehidupannya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai di tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan kolabarasi kami bersama adik-adik Mahasiswa serta kakak-kakak pembina Komunitas GenAnt Kota Palu,” jelas Fauzi selaku Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan.
Dimulai sejak pukul 08.00 Wita pagi, seluruh anak terlebih dahulu menerima muatan pelajaran dan pendampingan dalam membaca serta penyetoran hafalan dalam setiap surah pada kitab suci Al-Qur’an.
“Mereka sangat antusias dalam berusaha untuk menghafalkan setiap surah dalam Al-Qur’an, kami pun mengingatkan kepada mereka agar lebih mengedepankan untuk mencari pahala dan mengesampingkan perihal pujian dari orang-orang tentang mulianya menjadi seorang penghafal Al-Qur’an,” terang Fifit Rianingsih.
Tidak berhenti sampai disitu, seluruh anak binaan pun melanjutkan kegiatan pembelajaran dengan mengikuti kelas bersama Komunitas GenAnt Kota Palu yang saat itu dipimpin langsung oleh sang ketua, Nurwahida. Seluruh anak pun terlihat begitu ceria dengan pola pembelajaran yang diterapkan oleh pembina GenAnt bersama staf Pembinaan LPKA Palu.
“Melanjutkan kegiatan sebelumnya, kami pun kembali bekali mereka dengan materi tentang cara mudah untuk menghafalkan setiap surah, terlebih khusus kami sangat mengarahkan kepada beberapa anak untuk menyelesaikan tugasnya pada pekan kemarin yakni menyetorkan hafalan Ayat Kursi yang merupakan bagian dalam Surah Al-Baqarah, semuanya begitu ceria dengan metode pembelajaran kelompok yang kami berikan,” pungkas Nurwahida di Ruangan Serbaguna. (asr)
HUMAS LPKA PALU


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/8juDsdY
Berita Viral
| September 28, 2022 |

PERSIAPAN VISITASI PENILAIAN DADUK APLIKASI SPBE, LPKA PALU TERIMA KUNJUNGAN TIM MONEV KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG


PALU_TOPINFORMASI.COM,Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, terima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Selasa, (27/9). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di LPKA Palu.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Monev tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Said, yang saat itu turut didampingi oleh Kepala Sub.bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Asman, serta Jabatan Fungsional Tertentu Teknologi, Gerson.
“Kami ingin melihat dan memastikan bahwa pelaksanaan SPBE di LPKA Palu telah berjalan sesuai dengan ketentuan, pastikan segala pemenuhan data dukung meliputi kapabilitas proses dan fungsi teknis dalam pengimplemntasian SPBE telah sesuai,” jelas Said di Ruangan Server Registrasi. 

Sementara itu, dengan didampingi langsung oleh Kepala LPKA Palu bersama Kepala Sub.bagian Umum, Antonius Andry, Tim Monev pun melakukan pengecekan pada setiap ruang kendali ataupun pusat komputasi serta pengelolaan perangkat teknologi informasi dan jaringan di LPKA Palu.
“Kita akan berusaha untuk terus memaksimalkan segala proses penunjang dalam proses pelayanan kepada seluruh masyarakat yang saat ini sangat mengedepakan teknologi informasi sesuai dengan perkembangan zaman,” pungkas Revanda.

Diakhir kegiatan, Said pun mengharapkan agar LPKA Palu terus berinovasi sehingga mencapai hasil yang terbaik dalam kunjungan kerja Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) mendatang.
“Mari tingkatkan kesiapan untuk menghadapi visitasi dari Tim Pusdatin,” harapnya diakhir kunjungannya. (asr)

HUMAS LPKA PALU


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/SERColg
Berita Viral
| September 28, 2022 |

DIDUGA MELAKUKAN PENYELEWENGAN, PLN RAYON BARADATU RESMI DI LAPORKAN KE KEJATI DAN TIPIKOR POLDA LAMPUNG.

 



LAMPUNG -- Diduga melakukan penyelewengan terkait denda pelanggan yang hampir rata-rata mencapai 1 juta, PLN Rayon Belambangan Umpu, Provinsi Lampung resmi dilaporkan ke Kejati dan Tipikor Polda Bandar Lampung.


Pasalnya, beberapa bukti pelanggan yang membayar tunggakan dan denda pemakaian listrik, yang nominalnya hampir mencapai 1 (satu) jutaan, setelah dilakukan pengecekan tidak keluar di jaringan komputer.



Yopi Zulkarnain selaku Ketua LP-KPK mengatakan, benar, kami sudah melakukan pengecekan data-data pelanggan yang membayar tunggakan atau denda ke pihak PLN Rayon Belambangan Umpu, namun tidak keluar di jaringan teknologi yang serba canggih sekarang ini.


Buka Dan Baca Berita Terkait Sebelumnya, ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

https://ift.tt/Ur6Mmgj


"Kami menduga tidak adanya kesesuaian fakta yang terjadi Dilapangan. Karena kami telah melakukan pengecekan langsung Dilapangan, pasal yang dipakai oleh pihak PLN dalam melakukan denda pelanggaran-pelanggaran, tetapi pasal yang digunakan oleh Pihak PLN Rayon Belambangan Umpu berbeda. Salah satu contohnya, Pelanggaran-pelanggaran pasal 1 atau yang biasa dikatakan oleh pihak PLN yaitu K-2. Tetapi Pasal yang pakai untuk mendenda masyarakat adalah Pasal K-3, yaitu pasal yang benar-benar menekan masyarakat."


"Seharusnya denda yang dipakai di pasal K-2 di hitung secara global keseluruhannya hanya mencapai Rp. 350.000 sampai Rp. 500.000. Tetapi karena pihak PLN memakai pasal K-3, sehingga pelanggan harus membayar denda mencapai Rp, 900.000 sampai Jutaan. Dan seharusnya pelanggan membayar pelanggaran tersebut di Alfamart, Indomart, Kantor Pos, Link Bank, dan lain-lainnya, sebelum pelanggan membayar ditempat-tempat tersebut, pelanggan diberikan nomor register pelanggan dari PLN. Bukan pelanggan membayar denda tersebut di kantor PLN atau mengirim ke rekening kariawan PLN," Ucap Ketua LP-KPK


"Salah satu contohnnya lagi, kesalahan pembesaran daya dan didenda mencapai Rp. 600.000. tetapi yang sebenarnya denda yang harus di bayar pelanggan hanya sebesar Rp, 65.000 sampai 100.000 paling besar. Kami menduga adanya penyimpangan dari uang tersebut karena tidak di setor atau diberikan kepada negara, dan data tersebut yang kami lakukan pengecekan dari tahun 2019 sampai tahun ini, yaitu tahun 2022," Terangnya.



"Coba dikalikan saja kalau 1 pelanggan tersebut membayar 1.000.000 (Satu Juta), dan dikalikan paling kecil 5 pelanggan per-hari, setelah itu dikalikan selama 1 (satu) bulan dan dikalikan dari tahun 2019 sampai 2022, sudah besar nilai uang tersebut yang seharusnya dikembalikan ke negara," Imbuhnya


"Selain hal tersebut di atas, kami juga melakukan pelaporan ruang lingkup Pemda dan pengusaha-pengusaha yang diduga telah bekerjasama dengan pihak PLN Rayon Belambangan Umpu yang selama ini telah merugikan negara selama ini," Ujarnya


"Semuanya kami pasrahkan sama aparat hukum dan instansi-instansi terkait dalam menentukan apa yang sepantasnya dilakukan dengan PLN Rayon Belambangan Umpu yang kami duga telah melakukan merugikan Nagara selama ini," Harapnya.


"Namun, apabila tidak ada tanggapan dari pihak Kejati dan pihak Tipikor bandar Lampung, maka kami akan melayangkan pengaduan kami tersebut ke Kementerian, Kejagung dan KPK  sekalian apa bila perlu," Pungkas Yopi


REPORTER : CIK WAN.



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/CbBQ35H
Berita Viral
| September 28, 2022 |

September 27, 2022

PASTIKAN MASA PPL BERJALAN LANCAR, LPKA PALU TERIMA KUNJUNGAN KETUA JURUSANA BKI UIN DATOKARAMA PALU


PALU_TOPINFORMASI.COM,Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima kunjungan Ketua Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) pada Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Nurwahida Alimuddin, Selasa, (27/9) pagi. Kunjungan tersebut untuk memastikan masa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang ditempuh oleh 26 orang Mahasiswanya berjalan lancar.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan PPL disini telah berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama, kami tidak ingin mendapati salah seorang Mahasiswa kami yang tidak serius ataupun lalai dalam proses pembelajaran selama disini,” jelas Nurwahida kepada Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang saat itu didampingi oleh para pamong PPL di LPKA Palu.

Menanggapi hal tersebut, Revanda pun mengaku sangat terkesan atas semangat bekerja maupun sumbangsih ide dan pikiran yang telah diberikan oleh seluruh peserta PPL kepada LPKA Palu khususnya bagi pembinaan kepada seluruh anak binaan.

“Kami sangat terkesan atas segala kinerja dan terobosan yang telah diberikan oleh Mahasiswa dan Mahasiswi ibu kepada kami semua, kami sangat senang dengan kehadiran mereka yang menambah keceriaan oleh seluruh anak kami. Tentu akan kami damping secara terus menerus agar menghasilkan lulusan maupun kader terbaik bagi bangsa ini,” tutur Revanda.

Tidak berhenti sampai disitu, Muh.Fauzi selaku Ketua Tim Pamong PPL LPKA Palu yang juga merupakan Kepala Subseksi (Kasubsi) Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan menuturkan bahwa dalam perjalanannya yang telah memasuki pertengahan dari masa PPL yang ditetapkan selama sebulan, seluruh peserta PPL telah berhasil mendukung keberhasilan pembinaan kepada seluruh anak, ia menambahkan bahwa seluruh anak telah fokus pada minat dan bakat yang dimilikinya.

“Mereka sangat mendukung keberhasilan pembinaan disini, terbukti mereka dapat membantu kami untuk lebih fokus mendampingi setiap anak untuk mengembangkan minat dan bakatnya, ada yang berbakat dalam kesenian musik, tilawah, ceramah, berpuisi dan berbagai bakat lainnya,” pungkas Fauzi di Ruangan Pembinaan. (asr)

HUMAS LPKA PALU


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/7vizglb
Berita Viral
| September 27, 2022 |

DUA PENGEDAR NARKOBA KEMBALI DI RINGKUS POLRES SUMBAWA


 

NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, kembali meringkus terduga pengedar sabu yang menjadi target operasi. Dalam pengungkapan ini, seorang residivis kasus narkoba berinisial APMY (29), kembali diringkus. Dengan penangkapan ini, seorang terduga pengedar sabu lainnya berinisial IZ, juga berhasil diringkus.


Menurut informasi, penangkapan keduanya ini dilakukan Senin (26/9) sore. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa APMY kembali terlibat narkoba. Langsung saja, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Malaungi, SH., MH, melakukan penyelidikan.


Hasilnya, ternyata dugaan itu benar adanya. Langsung saja, APMY yang merupakan residivis dan pernah ditangkap beberapa tahun lalu itu digerebek di kosnya di Kelurahan Lempeh, sekitar pukul 15.30 Wita. Dari tangan pria ini, ditemukan barang bukti enam poket sabu dengan bruto 5,51 gram. Barang haram ini ditemukan dalam tas punggung milik AMPY di kamar kosnya. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain berupa klip obat, pipet, timbangan digital dan dua unit handphone. Saat AMPY diinterogasi, muncullah nama IZ.


Tanpa membuang waktu, polisi langsung mendatangi IZ di rumahnya di BTN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, sekitar pukul 16.00 Wita. Saat didatangi, IZ tengah menunggu pembelinya yang akan melakukan transaksi. Saat digeledah, ditemukan dua poket sabu dengan bruto 1,16 gram. Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa pipa, sumbu, timbangan dan puluhan klip obat kosong dari tangan IZ.


Langsung saja, kedua orang itu beserta barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.


Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan pengungkapan itu. Hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahwa kedua orang tersebut tidak memiliki keterkaitan. Namun, dari hasil pengembangan penangkapan APMY, muncullah identitas IZ.


Diduga kuat, keduanya merupakan pengedar sabu dan merupakan target operasi. Saat ini, masih dilakukan pengembangan atas penangkapan kedua orang tersebut. (Hum, Agus s).



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/eHTQpli
Berita Viral
| September 27, 2022 |

Persaja Cabang Medan Resmi Laporkan Youtuber Alvin Liem ke SPKT Polrestabes

 

MEDAN,TOPINFORMASI.COM
Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Cabang Medan resmi melaporkan pengacara sekaligus Youtuber Alvin Liem ke SPKT Polrestabes Medan Senin (26/9/22)

"Laporan ini terkait konten yang dibuatnya di channel Youtube "Jaya Inspirasi" dan "Quotien TV" dengan judul "Kejaksaan Sarang Mafia","kata
Kasi Intelijen Kejari Medan Simon, SH.MH dalam siaran persnya.

Kasi Intelijen Kejari Medan Simon, SH., MH menyampaikan bahwa perbuatan Alvin Liem tersebut telah menghina harkat dan martabat para Jaksa dan institusi Kejaksaan 

Dikatakannya, bahwa saat ini kinerjanya justru memperoleh apresiasi tinggi dari masyarakat terutama setelah Kejaksaan berhasil membongkar kasus-kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri dan PT. Duta Palma yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

"Untuk itu secara khusus Kajari Medan Wahyu Sabrudin memerintahkan agar Persaja Cabang Medan segera membuat laporan polisi atas perbuatan Alvin Liem tersebut sebagai bentuk perlawanan atas segala upaya yang menciderai marwah Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum," sebutnya

Menurut Simon, Kejari Medan sendiri berhasil mengusut kasus korupsi dengan total nilai kerugian negara milyaran rupiah. Belum lagi pemulihan aset milik Pemkot Medan senilai ratusan milyar rupiah. 

"Atas keberhasilan Kejari Medan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dalam kategori perkara dengan kerugian negara terbesar berdasarkan hasil laporan auditor (2021)" ucap Simon

Alvin Liem dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor :STTLP/3029/IX/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara 
dengan sangkaan adanya Peristiwa Pidana terkait UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 

"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 27 (3) Yo psl 45 (3) dan/atau Pasal (28) (2) Yo Pasal 45 A(2) UU no.19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14(1,2) dan/atau Pasal 15 UU No.1 Thn 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau Pasal 156 dan /atau Pasal 310 KUHP.,"pungkas Simon.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/QR8FNk3
Berita Viral
| September 27, 2022 |

Dukung Pelaporan Alvin Lim, Kantor Kejati Sumut Dibanjiri Papan Bunga

 

MEDAN,TOPINFORMASI.COM
Puluhan Papan bunga membanjiri Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin, 26 September 2022.


Pengiriman puluhan papan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Korps Adhyaksa untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim yang diduga telah menuduh kejaksaan sebagai sarang mafia.


"Pengiriman papan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada institusinya untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim yang menggugah konten di youtube, 
dimana narasi tuduhan yang disampaikan dianggap sangat merugikan para Jaksa dan Institusi Kejaksaan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (26/09/2022).


Dijelaskan Yos, kasus ini berawal dari adanya video yang diunggah tanpa melalui klarifikasi dulu serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali. 


"Kemudian Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memilih untuk langsung menempuh jalur hukum yakni melaporkan Alvin Lim ke Polda Sumut, karena unggahan Alvin Lim bukan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers," tegas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.


Atas laporan Persaja Sumut yang mana diberitakan sejumlah media online maupun cetak, sambung Yos, sehingga masyarakat banyak mengirimkan karangan bunga ucapan untuk mendukung Kejaksaan. 


"Terimakasih untuk semua ucapan dan dukungan yang spontan, seluruh Jaksa di Sumut berterima kasih atas dukungan masyarakat," pungkasnya.


Diketahui sebelumnya, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Lim ke Polda Sumut terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian berupa ungkapan "Kejaksaan Sarang Mafia" dalam video yang diunggah di akun youtube Alvin Lim.


Diberitakan sebelumnya, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Lim ke Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (23/9/2022).


Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ketua Persaja Sumut, I Made Sudarmawan SH MH didampingi para anggota Persaja Sumut Yos A Tarigan, SH MH, Syahron Hasibuan, SH MH dan Olan Pasaribu, SH MH menyampaikan bahwa Alvin Lim dinilai telah menuding Jaksa dan institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia.


Laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/1733/IX/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 23 September 2022.


Ketua Persaja Sumut I Made Sudarmawan mengatakan dalam akun media sosial YouTube, memang ada beberapa kalimat menurutnya telah mencemarkan nama baik jaksa dan institusi Kejaksaan.


"Saya secara pribadi sebagai jaksa dan Ketua Persaja Sumatera Utara tidak terima pernyataan tersebut, itu sebabnya kami melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik,” paparnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Alvin Lim adalah seorang pengacara atau advokat yang sedang menangani suatu perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung). 


Namun, dikarenakan diduga tidak terima dengan proses yang sedang berjalan, dia diduga menyebarkan video berbau pencemaran nama baik.


“Konten video yang ada dalam akun YouTube tersebut didistribusikan atau disebarkan yang isinya diduga menyerang kehormatan dan nama baik jaksa maupun institusi Kejaksaan,” sebutnya.


Menurut I Made Sudarmawan, Avin Lim menyerang kehormatan jaksa maupun institusi Kejaksaan dengan tendensius.


“Misalnya, dalam video itu. Alvin Lim mengatakan tidak bermaksud menghina kejaksaan. Tapi kenyataannya, menyerang kehormatan. Kalau dia menganggap ada yang tidak baik dalam penanganan di Kejaksaan, kan bisa melapor ke Ombudsman, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), bisa juga ke DPR RI Komisi III, Kemenko Polhukam, kenapa harus menghina dan membuat video itu di media sosial,” sebutnya.


Dikatakan Asintel Kejati Sumut ini bahwa Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian, dengan dugaan melanggar pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


“Kami yakin Polri bisa menindaklanjuti laporan itu berdasarkan dengan adanya bukti yang dimiliki,” pungkasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/usZ7S6K
Berita Viral
| September 27, 2022 |
Back to Top