PALU_TOPINFORMASI.COM,Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama pejabat struktural mengikuti Bimbingan Teknis Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rabu, (28/9). Melalui Virtual Meeting.
Dipandu oleh Sub Koordinator Pelayanan Anak Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) ,Muhtar, Sebagai Moderator Kegiatan diawali dengan sambutan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Bapak Nahar SH,M.si.
Dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa Bimbingan ini dilaksankan dengan tujuan memberi pembekalan kapada Lembaga-lembaga yang menangani Anak Berhadapan dengan Hukum agar lebih ramah anak.
“Bimtek ini bertujuan sebagai pembekalan terkait konvensi hak anak agar dapat membantu kita menentukan cara yang tepat untuk memenuhi hak anak serta edukasi terkait keistimewaan seorang anak,” ujar Nahar.
Lebih lanjut, Kegiatan yang diadakan Kemen PPPA ini akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 28 -29 September 2022 yang akan disi dengan materi-materi terkait perlindungan ramah anak.
Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, yang turut membersamai dalam kegiatan menuturkan pentinganya untuk memahami lebih dalam tentang jiwa seorang anak dan memenuhi semua haknya.
“Penting sekali saya rasa untuk kita memahami lebih dalam lagi menganai seorang anak, bagaimana kepribadiannya, tumbuh kembangannya, pandangannya harus kita hormati dan bina dengan baik, karena sejatinya anak merupakan pengganti-pengganti kita yang berdiri sekarang ini, mereka adalah pelopor untuk masa depan negara kita nantinya,” tegasnya.
Selepas itu kegiatan pun dilanjutkan dengan penyamapian materi oleh Direktur Magnaka Psikologi, Brata Manggala, tentang Konsensi Hak Anak. (ant)
HUMAS LPKA PALU
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/LJyxjnF
Berita Viral
No comments:
Post a Comment