topinformasi.com
Pergerakan Advokat Seluruh Indonesia (PERSADI) hadir untuk melakukan revolusi terhadap organisasi Advokat. Dewan Pimpinan Nasional melakukan kebijakan yang progresif untuk melindungi dan melayani anggotanya agar menjadi Advokat yang Profesional.
Sekretaris Jenderal DPN PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH, Kamis (2/9/2021) menyatakan, PERSADI dibentuk untuk melakukan koreksi total dan perubahan mendasar dalam tata laksana dan manajemen organisasi advokat di Indonesia.
Menurutnya, langkah PERSADI sempat menimbulkan reaksi dan cemooh dari para advokat yang tergabung dalam organisasi profesi yang sudah ada lebih awal. Sebagaimana diketahui, saat ini organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengalami perpecahan menjadi tiga kepengurusan.
Muncul pertanyaan soal terpecahnya PERADI menjadi tiga kepengurusan menyangkut soal legalitas (legal standing) PERADI dalam menyelenggarakan PKPA, ujian dan sumpah profesi advokat.
Patar menegaskan, impian mewujudkan single bar tak cukup hanya menjadi jargon dan kata-kata serta janji manis belaka. Yang harus dilakukan adalah mengoreksi organisasi advokat apakah sudah menjalankan peran yang dibutuhkan anggota.
Sejumlah kebijakan pun telah diambil PERSADI yang memudahkan layanan dan memberikan kemudahan bagi para anggota dengan tetap menjaga kualitas profesi advokat
Antara lain yakni kebijakan pemberlakuan kartu tanda anggota (KTA) PERSADI gratis yang berlaku seumur hidup dan tidak membayar iuran.
"Ini PERSADI lakukan untuk membongkar keangkuhan organisasi profesi sebelumnya," terang Patar.
Patar menegaskan independensi dan kemandiri PERSADI akan terus terjaga melalui kekuatan gotong royong anggota. Pihaknya sudah memperhitungkan biaya operasional lewat perancangan strategis organisasi, meski tanpa memungut biaya dari anggota.
"PERSADI tidak menerima uang dari anggota. Malah PERSADI akan memberikan uang kepada anggota. Kami sudah memiliki rencana strategis untuk itu," katanya.
PERSADI kata Patar, hadir untuk melindungi dan membela anggotanya yang terancam, terintimidasi baik secara fisik maupun moril ketika sedang menjalankan profesinya baik dalam persidangan maupun di luar pengadilan..
"PERSADI akan berjuang untuk menegakkan marwah advokat yang setara dengan penegak hukum lainnya yaitu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman," jelasnya.
Patar juga mempertegas komitmen PERSADI untuk menjadikan organisasi advokat kembali menjadi sistem single bar.
"Walaupun sangat pesimis jika melihat perilaku para elit organisasi advokat terdahulu. Mereka lupa bahwa kedaulatan organisasi advokat berada di tangan para anggotanya. Mungkin mereka terlena akan kemewahan uang yang diperoleh dari anggotanya dan tidak sekalipun anggotanya mendapat nilai tambah, setidaknya peningkatan kapasitas atas apa yang anggota berikan kepada organisasinya," terang Patar.
"Maka satu satunya jalan untuk menuju single bar adalah melakukan revolusi total terhadap organisasi advokat. Saatnya para advokat revolusioner menentukan pilihan," tegas Patar. (*)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3kLRDHU
Berita Viral
No comments:
Post a Comment