MOKI, Sumenep - Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di Perbatasan antar Provinsi dan perbatasan Rayonisasi terhadap kendaraan yang keluar terkait Surat Ijin Keluar Masuk dan Surat Keterangan bebas Covid-19.
Kegiatan tersebut bertempat di Pos Pam Prenduan Ketupat Semeru 2021 perbatasan pintu masuk Kabupaten Sumenep. Sabtu, 15/5/2021. sekira pukul 00.Wib.
Kabagops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial.,S.E.,S.I.K.
menyampaikan, kita semua melaksanakan tugas untuk penyekatan masyarakat yang dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Sumenep, dan melakukan pemeriksaan identias dan surat keterangan rapitas dan antigen,
dan juga melakukan pemeriksan alat Genus.
" Apabila masyarakat hasilnya positif maka dilakuan tindak lanjut untuk perawatan," katanya melalui Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Sabtu (16/5)
Pihaknya juga mengutamakan menjaga keselamatan anggota dalam melaksanakan pemeriksaan.
" Dalam kegiatan tersebut kami juga mengutamakan keselamatan anggota dalam melaksanakan pemeriksaan," imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut,
1. Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Ach Robial.,S.E.,S.I.K
2. Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Lamudji
3. Kasat Intelkam Polres Sumenep Iptu Rochi Sunyoto
4. Kapolsek Perinduan Akp Supriadi.,S.H
5. KBO Lantas Polres Sumenep Iptu M. Rofik.,S.H
6. Anggota Koramil 6 personil
7. Anggota Sabhara 3 orang
8. Anggota Reskrim 4.personil
9. Satpol PP 2 personil
10. Dinkes Polres Sumenep 2 personil
11. Dinkes kab Sumenep 2 orang
12. Dishub Kab Sumenep 3 orang
13. BPBD 1 personil. (Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3flUi8s
Berita Viral
No comments:
Post a Comment