Tanjung Balai - topinformasi.com
IPP alias Irfan (24) merupakan warga Jalan Jendral Sudirman Gg Kangkung I Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pelaku tindak pidana pencurian diringkus Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai di salah satu warnet di Jalan Anwar Idris Lingkingan I Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K.,MH, melalui Kabag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan,S.H menerangkan kepada topinformasi.com .Minggu (21/2/2021).
"Pelaku diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A melalui Perintah Kapolsek Datuk bandar, atas laporan korban Syahrudin Panjaitan ( 51) ke Kapolsek Datuk Bandar yang mana, Rabu 17/2/2021 sekira pukul 12.00 WIB Rumahnya telah kemalingan di Jalan H.M Nur Gg Suka Ramai Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai," sebut Humas.
Masi Ahmad Dahlan, untuk menindak lanjuti laporan tersebut tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan pelaku pencurian tersebut. Melalui Rekaman kamera pamantau CCTV, milik Mesjid AL IHSAN yang terletak di Jalan H.M. Nur Lingkingan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan berkordinasi dengan Kepling serta masyarakat sehingga Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar mengetahui pelaku pencurian tersebut bernama IPP alias Irfan.
Berdasarkan informasi, kemudian Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang diketahui keberadaannya disalah satu Warnet," pungkasnya.
Pelaku pada saat di amankan iya bg benar bahwa saya yang telah melakukan pencurian didalam sebuah rumah di Jln. H.M. Nur Gg. Suka Ramai Lingkingan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai Rabu Tanggal 17 Pebruari 2021 sekitar pukul 12.00 Wib.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Nomor Polisi BK5145QAI warna Merah Hitam, satu buah BPKB Sepeda Motor Honda Scoopy Nomor Polisi BK5145QAI warna Merah Hitam, satu lembar TNKB Sepeda Motor Honda Scoopy Nomor Polisi BK5145QAI warna Merah Hitam, satu pasang sepatu merek Nike warna merah, satu buah tas sandang merek Geiger warna hijau, satu unit kamera merek Sony, satu toples uang tunai koin logam, satu lembar uang tunai kertas pecahan uang tunai seratus ribu rupiah, dua buah jam tangan warna hitam, 17 (tujuh belas) buah gelang tangan logam aksesoris, dua buah bros aksesoris, satu buah cincin logam aksesoris dan satu untai kalung logam aksesoris.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar membawa Tersangka berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan Proses Selanjutnya. (put).
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2ZClZ5i
Berita Viral
No comments:
Post a Comment