Batubara. Topinformasi.com
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis tetapkan Desa Sumber Makmur, sebagai Kampung tangguh Covid-19. Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara diresmikan sebagai Kampung Tangguh Covid-19, Jumat (19/2/2021).
Dalam penobatan kampung tangguh Kapolres menyampaikan, pendirian Kampung Tangguh Covid-19 bertujuan untuk membentuk masyarakat yang mandiri, baik secara ekonomi, sosial dan kesehatan, terutama dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Kapolres juga menyampaikan, pembentukan Kampung tangguh bertujuan untuk mempertahankan zona hijau dan meminimalisir warga yang terpapar atau mencegah penyebaran Covid-19.
Desa yang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh harus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Setiap warga yang hendak masuk atau keluar desa harus melalui pemeriksaan di Chek point yang disediakan di pintu masuk desa.
Ditambahkannya, Presiden RI H. Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Dengan PPKM, seluruh kegiatan harus dilakukan pembatasan, terlebih pada kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.
Masyarakat juga harus menjalankan Protokol Kesehatan yang terangkum dalam 5 M yang terdiri dari Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan, himbau Kapolres.
Tindakan penanganan Covid-19 juga didasari dengan 3T, yaitu testing atau pemeriksaan, tracing atau pelacakan dan treatment atau perawatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan angka sebaran pandemi ditekan ke tingkat yang seminimal mungkin.
Dalam kegiatan, Kapolres didampingi PJU Polres dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, serta unsur Forkopimcam dan Kepala Desa, melakukan peninjauan pada kebun cabai milik warga, dan meninjau UMKM produksi pisang sale yang merupakan produk unggulan Desa itu. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3pN4fix
Berita Viral
No comments:
Post a Comment