MOKI, Nias Selatan-Penanganan pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi virus Covid-19 dipantau langsung Komisi II DPRD Nias Selatan (Nisel) turun ke kecamatan Susua untuk melihat implementasi penanganan virus Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah kecamatan. Komisi II DPRD Nisel, Fa'atulo Sarumaha, S.IP, MM (Wakil Ketua DPRD Nisel).Anggota DPRD, Kristian Laia., Juniardin Tafonao, S.Pd., didampingi Staf Setwan, Sejahtera Yitro Harefa, Sudirman Sarumaha adakan koordinasi dengan pihak kecamatan terkait penanganan masyarakat yang terdampak pandemi virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Susua Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Senin (27/04/2020).
Wakil Ketua DPRD Nisel, Fa'atulo Sarumaha, S.IP, MM (Partai Nasdem) didampingi Anggota DPRD Nisel, Kristian Laia (Partai Demokrat), Juniardin Tafonao, S.Pd (Partai Garuda) tujuannya untuk melihat langsung penanganan pandemi covid-19 di Kecamatan Susua. Ia menjelaskan bahwa koordinasi yang dilaksanakan itu bertujuan untuk memantau proses penanganan covid-19. Kegiatan kunjungan kerja bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nisel tersebut sekaligus dalam rangka untuk memantau pencegahan penularan wabah covid-19.
Sarumaha mengatakan bahwa dalam penggulangan pencegahan penularan covid-19 diwilayah Kecamatan Susua ini pihaknya ingin mengetahui sejauh mana penanganan Covid-19 di kecamatan sampai desa saat bertemu Camat Susua di Kantor Camat dan Kepala UPT Puskesmas Susua.
Ditambahkan juga Anggota DPRD Nisel, Kristian Laia menanyakan tentang penanganan Covid-19 dan Juniardin Tafonao hampir senada dengan yang lain, pengaruh ekonomi masyarakat saat pandemi covid-19. Serta mengharapkan agar ada koordinasi pemerintah kecamatan dan stacholder di setiap line. Tentang penanganan covid 19 harus sejalan apabila masyarakat sakit yang membutuhkan ambulance tetap diutamakan apabila ada rujukan untuk dipakai.
Camat Susua, Fatisokhi Laia, S.Pd didampingi Danramil 04/Lahusa, Kapten (Inf) Sumarman, Sertu Kris Hulu dalam penjelasannya menyambut baik atas kedatangan para wakil rakyat yang mau langsung turun untuk melihat sejauh mana penanganan Covid-19 di wilayahnya. Telah terbentuk gugus tugas percepatan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) tingkat Desa, sampai dengan tingkat dusun. Dampak ekonomi di kecamatan Susua ada pengaruhnya seperti kenaikan harga. Hal itu disampaikan Camat kepada dewan.
Kepala UPT Puskesmas Susua, Fangaro Laia Amkep bantuan APD dari Dinkes telah diterima dan telah terbentuk Tugas Gugus Covid-19. Mohon agar diperhatikan untuk pembangunan Puskesmas karena puskesmas selama ini sudah tidak layak disebabkan karena akan ada penilaian akreditas., ungkap Kapus.
Dalam keterangannya, telah melaksanakan penyemprotan disikfetan berbagai sarana yang ada seperti ditempat-tempat keramaian, pasar local/desa, tempat ibadah, sarana olah raga dan sarana rekreasi. ODP atau yang baru saja kembali dari daerah zona merah penyebaran Covid-19 agar dikarantina selama 14 hari secara mandiri pada satu tempat yang layak dan diawasi oleh perangkat desa atau keluarga. Karantina mandiri tentu saja untuk memudahkan dalam pemantauannya dan penanganannya, jelas Kapus.
Ditempat terpisah, Danramil 04/Lahusa, Kapten (Inf) Sumarman menjelaskan bahwa himbau kepada warga untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus dengan melakukan physical distancing diantaranya menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain minimal satu meter setengah, tidak keluar rumah jika tidak begitu penting dalam hal-hal tertentu, himbauan wajib selalu menggunakan masker dan patuhi ketentuan pemerintah dimasa darurat corona. Ia juga mendorong kesiapan dan partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kebersihan rumah sebagai bagian dari perwujudan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), ujar Kapten (Inf) Sumarman.
Pantauan, perjalanan dari Kecamatan Telukdalam menuju kecamatan susua sepanjang 40 km menapaki ke kecamatan ulususua. perjalanan disambung dengan kendaraan roda empat (double gardan) sepanjang 14 km dengan kondisi jalan yang belum diaspal hanya batu begitu curam dan tanjakan serta tiga aliran sungai menuju kantor camat dan Puskesmas Susua, sangat melelahkan.(doeha)
Wakil Ketua DPRD Nisel, Fa'atulo Sarumaha, S.IP, MM (Partai Nasdem) didampingi Anggota DPRD Nisel, Kristian Laia (Partai Demokrat), Juniardin Tafonao, S.Pd (Partai Garuda) tujuannya untuk melihat langsung penanganan pandemi covid-19 di Kecamatan Susua. Ia menjelaskan bahwa koordinasi yang dilaksanakan itu bertujuan untuk memantau proses penanganan covid-19. Kegiatan kunjungan kerja bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nisel tersebut sekaligus dalam rangka untuk memantau pencegahan penularan wabah covid-19.
Sarumaha mengatakan bahwa dalam penggulangan pencegahan penularan covid-19 diwilayah Kecamatan Susua ini pihaknya ingin mengetahui sejauh mana penanganan Covid-19 di kecamatan sampai desa saat bertemu Camat Susua di Kantor Camat dan Kepala UPT Puskesmas Susua.
Ditambahkan juga Anggota DPRD Nisel, Kristian Laia menanyakan tentang penanganan Covid-19 dan Juniardin Tafonao hampir senada dengan yang lain, pengaruh ekonomi masyarakat saat pandemi covid-19. Serta mengharapkan agar ada koordinasi pemerintah kecamatan dan stacholder di setiap line. Tentang penanganan covid 19 harus sejalan apabila masyarakat sakit yang membutuhkan ambulance tetap diutamakan apabila ada rujukan untuk dipakai.
Camat Susua, Fatisokhi Laia, S.Pd didampingi Danramil 04/Lahusa, Kapten (Inf) Sumarman, Sertu Kris Hulu dalam penjelasannya menyambut baik atas kedatangan para wakil rakyat yang mau langsung turun untuk melihat sejauh mana penanganan Covid-19 di wilayahnya. Telah terbentuk gugus tugas percepatan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) tingkat Desa, sampai dengan tingkat dusun. Dampak ekonomi di kecamatan Susua ada pengaruhnya seperti kenaikan harga. Hal itu disampaikan Camat kepada dewan.
Kepala UPT Puskesmas Susua, Fangaro Laia Amkep bantuan APD dari Dinkes telah diterima dan telah terbentuk Tugas Gugus Covid-19. Mohon agar diperhatikan untuk pembangunan Puskesmas karena puskesmas selama ini sudah tidak layak disebabkan karena akan ada penilaian akreditas., ungkap Kapus.
Dalam keterangannya, telah melaksanakan penyemprotan disikfetan berbagai sarana yang ada seperti ditempat-tempat keramaian, pasar local/desa, tempat ibadah, sarana olah raga dan sarana rekreasi. ODP atau yang baru saja kembali dari daerah zona merah penyebaran Covid-19 agar dikarantina selama 14 hari secara mandiri pada satu tempat yang layak dan diawasi oleh perangkat desa atau keluarga. Karantina mandiri tentu saja untuk memudahkan dalam pemantauannya dan penanganannya, jelas Kapus.
Ditempat terpisah, Danramil 04/Lahusa, Kapten (Inf) Sumarman menjelaskan bahwa himbau kepada warga untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus dengan melakukan physical distancing diantaranya menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain minimal satu meter setengah, tidak keluar rumah jika tidak begitu penting dalam hal-hal tertentu, himbauan wajib selalu menggunakan masker dan patuhi ketentuan pemerintah dimasa darurat corona. Ia juga mendorong kesiapan dan partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kebersihan rumah sebagai bagian dari perwujudan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), ujar Kapten (Inf) Sumarman.
Pantauan, perjalanan dari Kecamatan Telukdalam menuju kecamatan susua sepanjang 40 km menapaki ke kecamatan ulususua. perjalanan disambung dengan kendaraan roda empat (double gardan) sepanjang 14 km dengan kondisi jalan yang belum diaspal hanya batu begitu curam dan tanjakan serta tiga aliran sungai menuju kantor camat dan Puskesmas Susua, sangat melelahkan.(doeha)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2xdbSJN
Berita Viral
No comments:
Post a Comment