MOKI, Sumenep – Mengikuti surat edaran dari Gubernur Jawa Timur yang diterima pada tanggal 15 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19. kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Madura, Jawa Timur Carto di dampingi Kabid Pembina SMP Edy Suprayitno kontral kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa menggunakan sistem Teleconference.
“Beragam cara kita lakukan agar KBM tetap terlaksana. Kalau sarana yang disarankan pemerintah pusat itu ada 12 macam, salah satunya bisa lewat online. Termasuk kepala sekolah diimbau untuk tetap memantau para guru, terus berkoordinasi dengan para orang tua, memastikan peserta didik kesehatannya terjaga, termasuk belajarnya,” kata Carto Kadisdik Sumenep. Rabu (18/3/2020).
Selain pemantauan melalui teleconference, Dinas Pendidikan Sumenep, juga akan turun ke sekolah sekolah, selama imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid 19) belum dicabut.
“Selain melalui teleconference, pemantauan secara langsung ke sekolah akan dilakukan, besok atau lusa kita akan turun. Mudah mudahan kondisi seperti ini cepat selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, mengeluarkan Surat Edaran untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui metode belajar dalam jaringan (online).
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut surat Bupati Sumenep bernomor 420/422/435.101.1/2020 tertanggal 16 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid 19). (Sr)
“Beragam cara kita lakukan agar KBM tetap terlaksana. Kalau sarana yang disarankan pemerintah pusat itu ada 12 macam, salah satunya bisa lewat online. Termasuk kepala sekolah diimbau untuk tetap memantau para guru, terus berkoordinasi dengan para orang tua, memastikan peserta didik kesehatannya terjaga, termasuk belajarnya,” kata Carto Kadisdik Sumenep. Rabu (18/3/2020).
Selain pemantauan melalui teleconference, Dinas Pendidikan Sumenep, juga akan turun ke sekolah sekolah, selama imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid 19) belum dicabut.
“Selain melalui teleconference, pemantauan secara langsung ke sekolah akan dilakukan, besok atau lusa kita akan turun. Mudah mudahan kondisi seperti ini cepat selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, mengeluarkan Surat Edaran untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui metode belajar dalam jaringan (online).
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut surat Bupati Sumenep bernomor 420/422/435.101.1/2020 tertanggal 16 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid 19). (Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/39X4X5s
Berita Viral
No comments:
Post a Comment