Hal itu disampaikan Marzuki saat membuka acara peningkatan kapasitas Aparatur Gampong yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Langsa, Rabu (15/1/2020) siang.
"Sejak tahun 2015 kita sudah minta Inspektorat membuka klinik konsultasi dana desa, para Geuchik bisa memanfaatkan klinik ini dalam rangka pencegahan preventif terkait penggunaan dana Gampong,"ujarnya.
Dikataka Marzuki, pagu indikatif ini menjadi pedoman pada penggunaan anggaran Gampong di masa akan datang, semoga dana Gampong dapat digunakan dengan baik.
"Jika tahun lalu ada temuan dari Inspektorat, tahun ini kita harap tidak ada temuan, untuk itu selalu berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, semoga penggunaan dana desa lebih tepat,"imbuhnya.
"Tolong dimanfaatkan klinik konsultasi yang sudah disiapkan pemko Langsa melalui Inspektorat, pak Inspektur tolong diberikan pelayanan yang maksimal kepada para Geuchik,"tambahnya lagi.
Disamping itu, Marzuki juga berharap agar realisasi Anggaran Dana Gampong dilaksanakan pada bulan Januari ini.
"Selama ini dana Gampong cair paling cepat di bulan Maret, ini kita rubah paradigama supaya paling lambat akhir Januari sudah cair,"tandasnya.
Menurutnya ada tiga dokumen yang harus disiapkan yaitu Peraturan Wali Kota tentang rincian pagu indikatif, Qanun Gampong tentang APBG dan kuasa pemisahan buku dari walikota kepada pihak KPPN.
"Ini tergantung kepada para Geuchik untuk menyiapkan Qanun Gampong APBG, kalau bisa cair di akhir Januari ini maka Langsa akan menjadi salah daerah yang cepat realisasi ADG,"sebut Marzuki.
Wakil Walikota Langsa Dr.H.Marzuki Hamid.MM. berjabat tangan dengan geuchik, Tolong dimanfaatkan klinik konsultasi yang sudah disiapkan pemko Langsa. |
Pada kesempatan itu Marzuki juga menyebutkan bahwa, Geuchik, Wali Kota dan Wakil Walikota pada hakikatnya memiliki tugas yang sama untuk mengurus rumah tangga secara otonom, hanya saja perbedaan terletak pada luas wilayah, untuk itu Marzuki menghimbau para Geuchik untuk dapat melakukan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat di masing-masing Gampong.
"Mari kita pahami, bahawa Gampong adalah wilayah otonom untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri,"tukasnya.
Sementara itu Kepala Dinas DPMG Kota Langsa Al Azmi, S. SSTP, M. AP mengatakan, peningkatan kapasitas Aparatur Gampong yang dilakukan pihaknya terkait sosialisasi Peraturan Wali Kota Langsa dan Keputusan Wali Kota Langsa tentang penyelenggaraan Pemerintah Gampong dan dana Gampong tahun 2020 serta pelatihan tata kelola administrasi Pemerintahan Gampong.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi penyelenggaran Pemerintah Gampong, peningkatan pembangunan yang berkualitas, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur Gampong dan peningkatan ekonomi kemasyarakatan.(Rusdi Hanafiah).
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/35Yt7d9
Berita Viral
No comments:
Post a Comment