September 10, 2019

RMS, SEBUAH USAHA MAGIS UNTUK MELANJUTKAN KOLONIALISME

| September 10, 2019 |

Opini Sam Pormes-Assen, Belanda

 Di bawah pengaruh filosof dunia ketiga, para pemuda Maluku di Belanda mendalami secara kritis latar belakang RMS, sebuah cita-cita yang diajarkan sejak kecil; manakah yang merupakan fakta dan mana yang merupakan penafsiran? Apakah RMS dan para pengikutnya merupakan bagian dari gerakan anti-kolonalisme dan anti-imperialisme global? Atau apa masalahnya yang sebenarnya adalah gerakan perlawanan untuk memantapkan sikap kolonial, dan karena itu memilih menjadi bagian dari Hindia Belanda? Dan mengapa orang tua mereka memilih untuk mempertahankan nasionalisme Belanda?

Untuk mencari jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut kami memakai literatur dunia ketiga, terutama tulisan Amilcar Gabral, Frants Fanon, Albert Memmi, Paolo Freire, Samora Machel merupakan referensi penting dan dapat memberi orientasi.  Sebuah upaya rekonstruksi menguak mitos kolonial. Sebuah proses yang menyakitkan namun mutlak diperlukan.

Kesadaran yang dikolonisasi: Dari Cengkeh sampai KNIL

Tidak ada daerah lain di Indonesia yang sedemikian kejamnya dan sedemikian efektifnya dikolonisasi Belanda seperti yang dialami Maluku. Akibat-akibatnya dapat ditemukan kembali sebagian dalam konflik yang baru-baru ini terjadi (1999), begitu pula dalam diskusi mengenai revitalisasi masyarakat adat, ketegangan-ketegangan antar agama, dan pertentangan etnis yang tak henti-hentinya, baik di dalam maupun di luar kelompok. Contoh yang paling mencolok dan nyata dari 350 tahun penindasan oleh orang kulit putih adalah masih tetap proklamasi RMS. Agar dapat memahami semua ini, perlu menempatkan masalah ini dalam rangka situasi saat itu. Ini tidaklah sederhana karena orang-orang yang merasa memiliki suatu citra diri (zelfbeeld) sebagai suatu bangsa yang toleran dan adil, kurang sanggup untuk mencernakan masa lampau kolonialnya yang penuh penindasan dan kekerasan dalam kesadaran historisnya. Ini mempersulit dalam membuat suatu tafsiran yang dapat diterima secara moril mengenai konflik dekolonisasi.

Kepulauan Maluku termasyhur secara internasional terutama karena adanya rempah-rempah. Agar mendapat profit secara optimal, Orang Belanda membuat suatu monopoli rempah-rempah; Bapa Raja harus menandatangani kontrak yang didalamnya bukan saja ditetapkan penyerahan rempah-rempah, tetapi ditentukan juga mereka tidak boleh menjual rempah-rempah kepada para pesaing orang Belanda. Jikalau melanggar kesepakatan tersebut maka akan dihukum dengan aksi pembalasan yang dikenal dengan sebutan hongitochten.2

Sekitar 250 tahun kemudian, pada tahun 1863, diputuskan untuk mengakhiri praktek hongitochten tersebut melalui perundang-undangan baru. Harga rempah-rempah dalam perdagangan dunia sudah sangat turun, sehingga tidak ada keuntungan lagi. Yang paling menderita tentunya adalah penduduk Maluku. Kemiskinan/kemelaratan dan kelaparan di luar wilayah perkotaan (platteland) membuat banyak orang bermigrasi ke satu-satunya kota yang ada, Amboina. Tetapi di sanapun kemelaratan merajalela sehingga terjadi perpindahan penduduk ke pusat Hindia Belanda, yaitu di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung, dan hingga kini populasi orang Maluku di kota-kota ini masih cukup banyak.

Perhatian Nederland pindah ke Jawa dan Sumatera. Den Haag mulai tertarik dengan bahan tambang. Selain itu, banyak diadakan investasi dalam perusahaan-perusahaan pertanian, pertambangan serta transpor yang besar. Perkebunan-perkebunan modern didirikan dengan mempekerjakan banyak orang pribumi. Kebijakan semacam ini merupakan tantangan bagi aparat pemerintahan kolonial. Modal yang sudah ditanamkan harus juga diamankan. Perkebunan dilindungi. Daerah-daerah yang melawan harus ditundukkan dan dipasifikasikan. Dan dengan demikian dibutuhkan pemerintahan yang efektif untuk suatu wilayah yang sangat luas.3

Bagi negara kecil seperti Belanda, jelaslah bahwa pemerintah harus membangun komunikasi dengan kelompok-kelompok pribumi, dan yang diprioritaskan adalah yang beragama kristen.

Jika pada mulanya agama Kristen di daerah-daerah Maluku pada masa VOC masih dapat dianggap sebagai “KTP Kristin”, maka mulai abad 19 orang Belanda mulai lebih giat berusaha di bidang pembentukan jemaat-jemaat dan pendidikan kristen. Apalagi perluasan sistem pendidikan yang menyebabkan lebih bertambahnya peluang bekerja pada pemerintah kolonial – sebagai pegawai sipil rendah, guru, polisi, pendeta atau tentara – memperkecil jarak antara orang Ambon yang beragama Kristen dengan atasannya yang kolonial. Pada pihak yang lain, jarak antara orang Ambon yang beragama Islam dan Kristen justru bertambah besar.4 Pendidikan dan kristenisasi di Ambon dianggap sebagai saudara kembar yang identik. Pendirian dan perluasan christendom merupakan tujuan dari pendidikan di Maluku. Orang-orang Islam cukup terisolir dari mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi. Elit lokal seperti Bapa Raja dan elit desa/negeri lainnya beserta keluarga besar mereka, mendapat pengecualian untuk mengenyam pendidikan rendah dan menengah. Orang-orang Islam secara diam-diam membiarkan anak-anak mereka diadopsi oleh kenalan, anggota keluarga dan pemangku adat yang beragama Kristen. Dengan cara ini mereka dapat mengikuti pendidikan yang diperlukan. Karena itu wajar jika sampai pada perang dunia II jumlah intelektual Muslim Ambon sangat sedikit.5

Belanda secara sadar memberlakukan peraturan yang memecah-belah dan menguasari (verdeel en heers). Orang-orang Ambon dan Manado yang beragama Kristen diposisikan di atas saudara-saudara Muslim mereka. Praktek ini secara signifikan memperkuat kesadaran terjajah dari orang-orang Ambon yang kristen. Hal ini digambarkan dengan baik oleh Hendrik Kraemer, seorang pendeta Belanda, pada kunjungannya ke Ambon pada Tahun 1926. Kraemer menyatakan, “Orang Ambon Kristen menghargai bendera dan keluarga kerajaan Belanda. Mereka merasa setidaknya dirinya setengah-Eropa dan ingin menjadi seperti orang Eropa. Untuk mencapai keinginan tersebut, mereka harus mengorbankan sebagian dari tradisi kultur mereka dan membelokkan sedikit aksen identitas kultural mereka sesuai dengan aspek yang umumnya dihargai oleh orang-orang Belanda: kekristenan, pendidikan barat, seni untuk mencapai sesuatu yang dikombinasikan dengan semangat untuk melawan”. Mereka juga harus menerima mitos “setia selamanya” (Door de Eeuwen Trouw) dan mempercayai mitos tersebut, bahwa sejak kedatangan Belanda di Maluku berabad-abad yang lalu selalu ada hubungan khusus, persahabatan dan sikap saling mempercayai dengan orang Maluku.6

Perilaku ini bukanlah suatu ekspresi eksklusif orang Maluku. Hal ini nyata dari dari pengalaman sebagai yang terjajah di daerah lain di dunia. Misalnya, Albert Memmi dari Tunisia menyatakan bahwa prilaku kolonial seperti ini khas bagi orang-orang yang telah menginternalisasi penindasannya. Hendaknya hal ini dilihat sebagai suatu upaya untuk melarikan diri dari keberadaannya yang sangat menyedihkan. Berdasarkan pengamatan dan penelitiannya Memmi menyimpulkan bahwa orang-orang terjajah beranggapan dapat melarikan diri dari situasi politik dan kemasyarakatan dengan cara menyesuaikan diri dengan citra yang dikonstruksikan oleh penjajah. Dengan cara memilih melayani sang penjajah dan semata-mata mempertahankan kepentingan penjajah, mereka akhirnya mengambil alih ideologi penjajah, bahkan terhadap penjajah dan dirinya sendiri. Bagaimanapun juga mereka sudah sedemikian mengalami mistifikasi, kurang lebih diuntungkan dan sekaligus disalahgunakan, sehingga mereka menerima sistem yang tidak adil itu (membelanya atau pasrah) yang sebenarnya sangat membebankan sang terjajah.7

Frants Fanon sependapat dengan Memmi. Dalam karya utamanya “Les damnés de la terre”. Digambarkannya bagaimana orang terjajah diperhadapkan dengan penindasan, melarikan diri ke mitos-mitos, magi dan perang suku.8 Oleh karena perilaku ini begitu banyak nama hinaan yang diberikan kepada orang ambon: laskar kompeni, anjing belanda, belanda hitam.

Pada akhirnya banyak orang Ambon, terutama orang Kristen, menjadi warga masyarakat yang “baik”, guru agama, pendidik dan pegawai sipil rendah di berbagai level dinas pemerintahan kolonial, sedangkan sebagian penting dari mereka direkrut sebagai tentara karir Het Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL). Orang Ambon menjadi penyandang paling setia seragam kolonial raja Belanda. Kesetiaan ini dihargai dengan kedudukan istimewa yang nyata melalui gaji yang lebih tinggi daripada tentara pribumi lainnya, dan sarapan pagi roti putih. Demikianlah kekristenan dan pelayanan setia terhadap pemerintah Belanda menjadi hambatan bagi perkembangan nasionalisme Indonesia di kepulauan Ambon.9

Penulis seperti Ben van Kaam, Richard Chauvel dan prof. Fridus Steylen telah berhasil dalam beberapa dasawarsa terakhir memberikan nuansa pada gambaran tadi. Mereka benar ketika berpendapat bahwa penulisan sejarah kolonial telah membuat karikatur dari orang Maluku . Tetapi bagi sang penjajah mitos ini sangat tepat dalam konstruk ideologis kolonial. Karena dengan cara ini sang penjajah dapat menentukan status istimewa orang Ambon yang beragama Kristen.

Kesadaran kolonial ini bukan saja milik generasi tentara KNIL Ambon dari Indonesia. Contoh konkrit dari Belanda: Dalam suatu pamflet MSK pada Tahun 1987 menamakan perilaku generasi pertama orang Maluku sebentuk penindasan yang telah diinternalisasi, ketika mereka diundang di lebih dari 50 balaikota untuk menerima suatu medali peringatan dari Walikota bagi pelayanan jasa yang sudah diberikan. Dan di bawah kibaran bendera Belanda serta memakai lambang-lambang RMS secara mencolok, mereka menyanyikan dengan suara keras lagu Wilhelmus dari Nassau dalam Bahasa Indonesia.10

Nasionalisme dan Maluku
Pada awal abad 20 nasionalisme Indonesia mulai terwujud. Para intelektual memperjuangkan persamaan hak dengan elit barat dan meminta diikutsertakan dalam memimpin masyarakat. Mereka melawan golongan Indo-Eropa, Kristen-Ambon dan Kristen-Manado yang telah hidup dalam lingkungan barat. Belanda berharap dapat menangani perlawanan yang muncul tersebut dengan bantuan para kroninya yaitu para raja pribumi, para bangsawan feodal dan tradisi kuno (adat). Usaha ini gagal. Kebangkitan etis ini telah mendidik suatu kelas intelektual baru yang berpikir secara kritis yang juga melawan elite pribumi ini. Di kota-kota besar Jawa kegiatan kebudayaan berkembang, begitu pula kegiatan politik dan banyak organisasi nasionalis mulai lahir.

Bukan di Ambon. Di Ambon hampir tidak ada. Betapa besarnya perbedaan penghayatan dapat dilihat dari buku harian Ir. A. Manusama dalam kunjungannya ke desa kecil bernama Waai pada tahun 1947. “Saya belum pernah mengalaminya di Jawa, suasananya sungguh sangat ramah, tamu dari gereja yang berkunjung menyanyikan lagu: -kami ingin mempertahankan Ambon, Ambon kami gagah tapi kecil; kami tetap setia pada Ambon, apapun nasibnya kelak.- dan lagu ini segera dibalas oleh orang Ambon dengan: -Kami ingin mempertahankan Belanda, Belanda kami gagah tapi kecil; kami tetap setia pada Belanda, apapun nasibnya kelak.11 Jadi tidak mengherankan bahwa ketika Belanda memulihkan kekuasaannya di Ambon sesudah perang dunia II, antusiasme dari warga Ambon yang beragama Kristen lebih besar dibanding yang beragama Islam.

Di Jawa lain ceritanya, dimana para intelektual Ambon bisa bergabung dengan kelompok nasionalis. Pada tahun 1909 dr. W.K. Tehupeiory mendirikan Ambonsch Studiefonds. Pada tahun 1918 gerakan politik pertama Jong Ambon lahir di bawah kepemimpinan L. Tamaela. Tetapi terobosan pertama yang sebenarnya baru terjadi tanggal 9 Mei 1920 melalui pembentukan Sarekat Ambon. Nasionalis yang kemudian menjadi terkenal seperti A.J. Patty, Mr. J.Latuharhary, U. Pupella memulai karir politiknya di organisasi ini. Adalah Sarekat Ambon yang sepenuhnya mendukung proklamasi 17 Agustus 1945. Banyak diantara mereka yang segera bergabung dengan berbagai kelompok laskar anti-penjajah. Orang Belanda menganggap Sarekat Ambon sebagai suatu ancaman bagi kesetiaan orang Ambon pada Kerajaan Belanda, dan juga takut bahwa mitos”setia selamanya” (Door de Eeuwen Trouw) akan rusak. Sarekat Ambon didukung oleh banyak orang Ambon beragama Kristen, Islam, para warga sipil dan anggota tentara KNIL.

Sarekat Ambon mempunyai tujuan untuk memajukan kepentingan moril dan materiil penduduk Ambon serta menggalakkan perkembangan ekonomi Pulau-pulau Ambon. Alexander Jacob Patty, pemimpin besar Sarekat Ambon mendapat sukses di antara tentara KNIL karena ia memperjuangkan perlakuan serta imbalan yang sama bagi serdadu pribumi dan Eropa. Bartels mengatakan bahwa dengan demikian dua mitos telah digoyahkan. Pertama, bahwa semua orang Ambon adalah “rasis”, yang menempatkan dirinya sebagai suatu kelompok istimewa di antara kelompok pribumi lainnya. Kedua, bahwa orang Belanda dapat bergantung pada kesetiaan yang tak akan goyah dari orang Ambon. Sejak saat itu pejabat Belanda makin sedikit berbicara tentang “setia selamanya” dan membuat suatu kebijakan yang segera menyebabkan anggota tentara KNIL terisolasi secara politik karena ancaman pemecatan seketika bagi mereka yang aktif terlibat secara politik dalam organisasi-organisasi yang tidak disukai oleh Belanda.12

Pada tahun 1925, perkumpulan bupati, guru-guru pribumi dan Sou Maluku mendesak agar aktivitas A.J. Patty dilarang. Orang-orang Belanda kuatir akan perlawanan mereka dan memutuskan membuang A.J. Patty ke Bengkulu. Sekalipun dalam pembuangan, A.J. Patty tetap berkomunikasi dengan para pengikutnya. Dari sini dapat dilihat dengan baik bagaimana kelompok tersebut diorganisir. Setelah beberapa kali dipindahkan, akhirnya pemimpin Sarekat Ambon itu dipindahkan lagi ke tempat pembuangan tahanan politik yang sangat terkenal yaitu Boven Digoel di Nieuw Guinea (Papua Barat).13

Kepemimpinan Sarekat Ambon diambil alih oleh orang yang kemudian menjadi Gubernur Maluku, yaitu J. Latuharhary, D. Ajawaila dan E.U. Pupella. Sarekat baru ini mendukung gerakan nasionalisme Indonesia demi melanggengkan dan mengembangkan budaya Maluku. Mereka didukung oleh de Mamajoekan Cultuur Maloekoe, sebuah perkumpulan yang didirikan oleh G.A. Siwabessy. Murid-murid sekolah di Ambon terdorong untuk menghargai bahasa, budaya dan pakaian tradisional mereka sendiri.

Banyak dari murid-murid yang beragama Kristen dan Islam ini menjadi terinspirasi dan aktif dalam Partai Indonesia Merdeka yang dipimpin oleh E.U. Pupella setelah perang.14 Dukungan bagi nasionalisme untuk tetap mempertahankan identitas sendiri cukup besar di Ambon, baik dari golongan Kristen maupun Islam. Kelompok etnis dari Maluku Tenggara dan Barat Daya secara tegas menyatakan pendapatnya tentang pendirian tersebut. Pada tahun 1947 misalnya, mereka sangat menentang penggunaan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah dasar. Mereka lebih memilih untuk up-grade bahasa-bahasa daerah sendiri. Perlawanan ini bukan saja dilakukan terhadap Bahasa Indonesia, tetapi juga terhadap dimasukkannya pulau-pulau ini ke dalam wilayah pemerintahan tersendiri yakni Maluku Selatan. Mereka mengejek dengan tajam posisi dominan orang Ambon. “Lebih baik di bawah kekuasaan Belanda daripada di bawah kepemimpinan orang Ambon”.15

Dekolonisasi dan Republik Indonesia
Pada waktu perang dunia II orang Kristen sangat menderita di bawah penjajahan Jepang. Menganut suatu agama barat dan keterikatannya dengan Belanda dan Kerajaan Belanda mengakibatkan banyak orang Kristen ditangkap untuk kerja rodi/paksa. Di Ambon penderitaan yang dialami masyarakat amat besar, dan juga dialami oleh orang Islam. Di Haruku, Seram Selatan dan Ambon, semua desa dipaksa memberikan tenaga kerjanya untuk membangun lapangan terbang di Pelauw, Amahai dan Ambon. Perempuanpun harus ikut bekerja. Banyak di antaranya yang diperkosa dan dilecehkan. Akhir penjajahan Jepang disambut baik oleh kedua kelompok agama, terutama para Bapa Raja sangat senang karena penjajah Jepang telah menggoncangkan kedudukan mereka. Tetapi yang lebih parah ialah membesarnya jurang antara warga beragama Kristen dan Islam. Kedatangan Belanda kembali ke Ambon tidak disambut dengan antusias oleh golongan Islam.

Di Jawa orang Belanda mendapatkan perlawanan yang lebih dahsyat. Soekarno berhasil berkat kepandaian dan populismenya yang tinggi yang mempengaruhi, memimpin dan memobilisasi banyak orang. Ia mahir menjelaskan cita-citanya, yaitu kesatuan berbagai suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Belanda segera memulai suatu perang melawan gerakan kemerdekaan Indonesia. Ini sesuai dengan pola umum dekolonisasi dan perang yang berkembang sesudah perang dunia II di Asia. Peranan politik kebanyakan bangsa Eropa di panggung dunia telah selesai,  tetapi banyak diantara mereka yang belum menyadarinya. Perancis mengikuti teladan Belanda. Dari 1946 sampai 1954 sia-sia berusaha menundukkan gerakan kemerdekaan Vietminh di Vietnam dengan cara-cara militer. Inggris berperang gerilya hingga tahun 1958 menghadapi pemberontakan komunis di Malaysia. Sesudah Asia, Afrikapun mengalami perubahan dalam struktur kekuasaan.

Belanda menghadapi tiga masalah besar. Secara politik Belanda harus berhadapan dengan komunitas internasional dan opini publik yang bersikap kritis karena menanggap perjuangan kemerdekaan orang Indonesia sebagai suatu perjuangan yang adil. Jadi Belanda sebagai kolonisator dilihat sebagai penindas. Secara ideologi Belanda sudah kalah.

Ada juga masalah dalam negeri. Kebanyakan partai politik dan organisasi kemasyarakatan serta gereja yakin bahwa orang Indonesia tidak bisa memimpin negerinya sendiri tanpa bantuan orang Belanda. Perang dengan Jerman dan Jepang telah memakan banyak korban. Anggota KNIL meninggalkan kamp tahanan Jepang dengan tanpa harapan dan semangat. Belanda secara militer telah menjadi lemah sekali dan sangat bergantung pada sekutu-sekutunya. Menurut perkiraan KNIL di Jawa Belanda tidak bisa berbuat apa-apa kecuali mendapat seratus ribu tentara yang bersenjata lengkap.

Akibatnya Van Mook melawan penyerahan kedaulatan kepada Soekarno. Van Mook ingin mempertahankan pengaruh di Indonesia dan dengan demikian menjamin kepentingan ekonomi. Suatu negara federal yang dibentuk dengan kerjasama antar daerah di Luar Jawa merupakan solusi terbaik. Tentu saja kebijakan tersebut mengandung unsur divide et impera. Strategi ini juga jelas karena di Luar Jawa ada ketakutan akan dijajah oleh orang Jawa.

Sesudah banyak perundingan dibuat perjanjian di Linggajati. Republik Indonesia (RI) diakui sebagai penguasa de facto atas Jawa dan Sumatera. Selain itu, Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri dari Kalimantar dan Indonesia Timur. RIS membuat uni dengan Belanda, Suriname dan Kepulauan Antiles. Untuk memperkuat tuntutannya diputuskan untuk memulai suatu perang kolonial kedua. Disinilah kelemahan tentara Belanda menjadi sangat terlihat nyata. Pada tahun 1948 orang Belanda mulai gencar mencari tentara baru, dan para rekrut baru ini umumnya diambil dari desa-desa di Ambon.16

Sesudah pertikaian bersenjata para pihak terpaksa melakukan perundingan dalam Konferensi Meja Bundar di Amsterdam pada tahun 1949. Pada konferensi ini syarat-syarat yang paling terakhir dirumuskan. Wakil-wakil Indonesia yang hadir bersama-sama menolak hak menentukan nasib sendiri dari setiap daerah untuk membela diri terhadap pihak luar (externe zelfbeschikking). Kelompok-kelompok yang masih ingin menggunakan hak penentuan nasib secara internal hanya dapat melakukannya dalam rangka negara yang baru mau dibentuk. Dengan demikian hak menentukan nasib sendiri tersebut menjadi sangat dibatasi. Dalam prakteknya, kelompok-kelompok masyarakat yang bukan merupakan negara bagian mustahil menggunakan hak tersebut.17

Pada tanggal 27 Desember 1949 terjadi peristiwa penyerahan kedaulatan. Dengan demikian nampaknya dekolonisasi politik sudah selesai. Dalam bulan-bulan berikut, pemerintah RIS segera mengakhiri bentuk federal dari negara tersebut. Maluku Selatan merupakan bagian dari Negara Indonesia Timur (NIT). Diketahui bahwa NIT tidak menggunakan hak formalnya untuk keluar. Dewan Maluku Selatan juga tidak memberitahukan secara formal akan mengundurkan diri dari NIT.

RMS
Republik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan tanggal 25 April 1950, lima bulan sesudah penyerahan kedaulatan. Suatu kejadian yang menggemparkan, oleh karena seminggu sebelumnya seorangpun belum pernah mendengar tentang “ideal” ini. Memang bukan suatu ide yang bersemi dalam kepala pengikut serta pemimpin RMS. Ir. A. Manusama, yang memainkan peran penting dalam proklamasi dan perjuangan sesudahnya menulis mengenai hal ini, “Tak seorangpun pada saat itu menginginkan proklamasi suatu negara sendiri, kami ingin turut membangun Indonesia. Tetapi kemudian kami terima berita dari Jawa melalui radio (…) mengenai peleburan negara-negara bagian. Sejak saat itu keresahan makin meningkat.18

Pada tahun 1946 pemerintah Belanda berkuasa kembali di Ambon, yang akan dimasukkan dalam suatu negara federal Indonesia yang baru. Bersama pulau-pulau Maluku Selatan lainnya, Ambon mendapat status sementara dari suatu persekutuan kelompok (groepsgemeenschap), diberikan status otonomi dalam ukuran tertentu. Otonomi ini dilaksanakan oleh Dewan Maluku Selatan/Zuid Molukken Raad (ZMR), yang dipimpin oleh ketua bupati Belanda P.M. Vissers. Sebagian dari anggotanya diangkat, sisanya menjadi anggota golongan elit masyarakat. Pada tanggal 11 Maret 1947, ZMR memutuskan untuk menjadi bagian dari NIT.

Sesudah perang ada 3 parpol di Ambon. Yang terbesar adalah Partai Indonesia Merdeka/PIM. Suatu partai kiri progresif yang menginginkan penggabungan Ambon dengan RI. Gabungan Sembilan Serangkai/GSS adalah yang kedua, konservatif dan memihak Belanda dan menolak penggabungan dengan Indonesia. Para raja, pegawai pemerintah dan para pendeta yang konservatif merupakan tulang punggung dari partai ini. Partai Manusama, Gerakan Demokrat Maluku Selatan, adalah partai terkecil.

Sama seperti GSS, konservatif, tapi tidak menolak kerjasama dengan republik. Manusama tidak dapat banyak dukungan. Dalam perkataannya sendiri, “Pemilihan ZMR pada Oktober dan November 1948 sangat buruk bagiku dan partaiku. Tidak satupun calon kami yang terpilih”.19 Kedua partai konservatif ini secara ideologis terkait dengan partai-partai yang aktif di Jawa.

Partai-partai  yang didirikan oleh pegawai pemerintah, polisi dan pegawai kolonial lainnya, merasa terancam oleh Sukarno dalam eksistensi dan kepentingannya. Mereka berpendapat, berdasarkan pendidikannya serta kesetiaannya pada Belanda, mereka dapat minta perlindungan dari Belanda. Perkumpulan Kebangsaan Maluku/PKM dan Persatuan Timor Besar/PTB kembali bekerjasama secara intensif dengan TWAPRO (provinsi keduabelas) dari orang-orang Manado. PKM mendukung keluarga kerajaan Belanda dan memperjuangkan persemakmuran  terdiri dari Maluku dan Papua Barat, yang kembali terikat dengan Kerajaan Belanda. PTB menuntut agar Ambon, Manado dan Timor menerima statusnya sendiri seperti Suriname. Berarti lepas dari Indonesia, dan terikat dengan Belanda. PTB menarik banyak anggota KNIL. Sama dengan TWAPRO mereka juga terlibat secara terbatas dalam KMB. Belanda mengakui kedudukan mereka sebagai wakil dari warga Maluku, Manado dan Timor. Wakil-wakil dari Indonesia sangat marah terhadap situasi ini. Ketika TWAPRO dan PTB menolak usul kompromi dari PBB mereka dengan sendirinya keluar dari meja perundingan.20

Pengikut PTM makin bertambah banyak juga karena sikap bermusuhan yang ditunjukkan oleh APRIS dan Pemuda terhadap orang-orang Ambon yang menetap di Jawa. Jumlah mereka kira-kira 60.000 orang. Setengah dari mereka adalah warga sipil, sisanya berasal dari lingkungan militer. Satu-satunya perlindungan dari KNIL bagi mereka ini dipimpin oleh Joost Muskita (kemudian jenderal TNI). Oleh banyak pihak, revolusi Indonesia dilihat sebagai  suatu kesempatan utk memainkan peran yang mereka yang seharusnya sebagai penegak kedamaian dan pihak yang memulihkan hukum dan otoritas. Otoritas militer Belanda berusaha sedemikian rupa untuk memperkuat keyakinan itu, sekalipun mereka sebenarnya sudah mengalami kesulitan untuk meyakinkan tentaranya mengenai pentingya perjuangan mereka, sementara politisi Belanda mengurus persiapan kemerdekaan Indonesia.21

Menurut Ir. Manusama, aksi kapitein Westerling (Korps Speciale Troepen) di Jawa Barat sangat krusial. Westerling melakukan aksi itu untuk mengantisipasi likuidasi negara bagian Pasundan. Aksi ini ternyata gagal. Tetapi di Ambon aksi ini disambut dengan sukacita. Hal ini memperkuat sikap perlawanan mereka terhadap  Republik. Untuk memperjelas hal ini, pada tanggal 13 April Manusama mengorganisir pertemuan massal di Ambon yang didukung oleh kepala kampung/pimpinan negeri yang dapat memobilisasi massa.

Beberapa hari sebelum itu negara bagian Indonesia Timur sudah dibubarkan, karena itu Dr. Chris Soumokil, Menteri Kehakiman melarikan diri ke Ambon. Pertemuan massal di Ambon berubah seperti umumnya diperkirakan. 10.000 orang bergerak menuju pusat kota. Manusama mengirim telegraf kepada pemerintah negara bagian Indonesia Timur untuk tetap bertahan dari desakan Jakarta, dan pada situasi darurat memilih kemerdekaan Indonesia Timur. Hal ini adalah sikap pribadi Manusama, bukan atas nama ZMR dan tidak mendapat perintah/anjuran (bevoegheid) dari siapapun/manapun, “Saya sungguh sadar bahwa cita-cita kami itu tidak mungkin dapat tercapai; bahwa ZMR tidak bisa dengan mudah diabaikan. Itu juga tidak demokratis. Tetapi semua itu adalah reaksi para dewan dan kepala kampung”.22

Aksi berikutnya dilakukan oleh Ibrahim Ohorella, kepala negeri Tulehu yang sangat dihormati, yang berinisiatif mengadakan pertemuan terbatas di Tulehu pada hari minggu, 23 April 1950, hadir k.l. 50 orang, terdiri dari anggota pemerintah daerah, pegawai negeri, polisi, tentara, dll. Dengan cepat mereka mencapai kesepakatan. Pemerintah daerah diminta untuk memutuskan keterlibatan politis dan kenegaraannya dengan NIT. Manuhutu, kepala pemerintah daerah waktu itu, menolak kesepakatan ini dan bersedia menjelaskan hal ini di hadapan pertemuan rakyat. Pertemuan rakyat terlaksana pada tanggal 24 April, pkl. 18.30, sementara selebaran mengenai pertemuan itu disebarluaskan pagi harinya. Mengenai berapa jumlah orang yang hadir terdapat ketidakjelasan/ketidaksepakatan. Menurut Manusama 6000 orang, Ohorella dan Manuhutu menyebutkan 1500-2000 orang. Tentu saja jumlah sesungguhnya tidak seperti itu. Tetapi sebagian besar yang datang adalah penduduk kota Ambon. Menurut J. Kaihatu, anggota keluarga pegawai negeri kolonial dan tentara KNIL diharuskan menghadiri pertemuan itu. Namun yang jelas tidak lebih dari 2500 orang hadir.23

Proklamasi itu terjadi. Manusama menyaksikan, “ Saya melihat para perempuan pergi ke sana. Mereka membuang foto bung Karno ke tanah dan menginjak-injaknya. Menurut saya itu tidak benar, tetapi tak ada yang lain yang dapat dilakukan. Ada seorang pria dengan serius melihat semua itu dan kelihatannya tidak setuju dengan apa yang terjadi. Hal ini di belakang hari terbukti benar. Orang itu adalah Pendeta Mataheru”.

Meski mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut pro RMS, namun saat itu ada juga intimidasi oleh polisi dan militer.24

Apa arti semua peristiwa itu terutama menyangkut legitimasi politik dan juridis terhadap RMS? Beberapa tahun lamanya beragam mitos mengenai RMS dibentuk, terutama di Belanda. Mitos pertama adalah,  bahwa RMS adalah perlawanan terhadap penjajahan selama 350 tahun dan kemudian Pattimura dilihat sebagai simbol penting dari perlawanan itu. Hubungan antara RMS dan Belanda memang cukup besar. RMS dilihat, oleh Belanda, sebagai buah anak jaman (geesteskind) masa Hindia Belanda. Ini berbeda dengan Pattimura yang berjuang melawan penjajahan kolonial. RMS mesti memperhitungkan besarnya dukungan masyarakat yang mungkin didapatkannya secara lebih luas.

Pertemuan pertama pada tanggal 13 April 1950 beberapakali lebih besar dari pertemuan kedua saat RMS diproklamirkan.Ternyata banyak orang berpikir untuk tidak muncul/terlihat pada pertemuan kedua. Namun sesuai dengan situasi tahun 1950, kurang lebih 90 % penduduk Maluku Selatan tidak mungkin mengetahui diskusi di Ambon atau menyatakan suara/aspirasi mereka. Juga tahun-tahun sesudah itu dukungan masyarakat tidak menjadi lebih besar. Sebaliknya penolakan terhadap RMS makin membesar. Sampai pada pecahnya konflik tahun 1999, RMS terus dianggap ada hanya oleh pemerintah Orde Baru dengan cara kriminalisasi para aktivisnya dan para kritikus regim Suharto. Sebaliknya, di Belanda, RMS mengalami masa kejayaannya pada pertengahan tahun 1970 ketika Belanda diuji oleh aksi bersenjata anak-anak muda Maluku. Setelah itu dengan cepat merosotlah pamornya. Legitimasi demokratis ketiga adalah: keputusan ZMR untuk memproklamirkan  RMS. ZMR saat itu tidak diharuskan/diwajibkan untuk melakukannya. Hak untuk menentukan nasib diri sendiri ini secara eksternal sesungguhnya adalah untuk terlibat dalam negara-negara bagian. Memang ZMR relatif berhasil dalam hal hak menentukan nasib diri sendiri secara internal. Sebenarnya saat itu ZMR dapat mengambil bagian tersendiri dalam struktur federal dari RIS.

Proklamasi RMS adalah tindakan emosional yang tidak berdasarkan pada suatu pertimbangan kepentingan-kepentingan politis, dan juga tidak menampakkan kehati-hatian dalam suatu tindakan  yang memakan banyak korban nyawa manusia. Pada saat situasi daruratpun, tidak dibenarkan terjadi campur tangan secara otoriter.

Di Belanda, RMS terutama mengambil bentuk dalam simbol-simbol dan sikap-sikap yang terkait dengan identitas. Pada tahun 1970-an gerakan itu hidup kembali, saat itu orang berusaha untuk menjadikan RMS sebagai isu internasional. Beberapa upaya dilakukan sesuai dengan mandat dan hukum internasional sebagaimana tercantum di dalam piagam PBB. RMS menuntut hak dekolonisasi, untuk seterusnya begitulah argumentasi yang akan dikemukakan. “Kami merupakan suatu bangsa dengan satu suku bangsa, satu bahasa, satu budaya. Ada dua keberatan penting yang dapat dikemukakan terhadap argumentasi ini. Penduduk Maluku Selatan merepresentasikan beraneka ragam kultur, bahasa dan dialek, tetapi mereka memiliki nilai-nilai dan sejarah bersama.

Resolusi tentang hak menentukan nasib sendiri yang disetujui resolusi 1514 dan 1541 dan diterima tahun 1960: ‘semua bangsa memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri, karena itu mereka bebas menentukan status politiknya, memperjuangkan secara bebas kemajuan ekonomi, sosial, dan budayanya”.

Menentukan nasib sendiri dikongkritkan dalam resolusi 1541: kemerdekaan, otonomi, integrasi suatu negara. Kemerdekaan juga dapat disebut sebagai penentuan nasib sendiri secara eksternal; suatu praktik aktivitas politik, budaya dan ekonomi. Pada praktiknya, menentukan nasib sendiri diartikan sebagai dekolonisasi dari penjajahan Barat. Menentukan nasib sendiri dengan demikian berubah menjadi hak dalam arti yang lebih kongkrit. Resolusi 1514 sesungguhnya mengandung beberapa keterbatasan: pasal 6 berbunyi: “tiap-tiap usaha yang diarahkan sebagai upaya penghancuran seluruh ataupun sebagian dari kesatuan nasional dan integritas teritorial dari sebuah negeri adalah tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip dari Piagam PBB”. Menurut pendapat ini bangsa yang terjajah berhak atas kemerdekaannya dengan mempertimbangkan batas-batas yang ada. Hal ini juga disebut sebagai “prinsip dari integritas teritorial”. Dengan demikian kesempatan Maluku Selatan untuk meraih sukses merupakan sesuatu yang tidak mungkin.

Corak Politik RMS
Dukungan bagi RMS sebenarnya tidak menyeluruh. Mayoritas muslim, penduduk kelompok pulau-pulau bagian selatan, intelektual kristen dan minoritas militer serta pegawai negeri, sangat jelas terlihat tidak puas dengan proklamasi RMS. Mereka mengungkapkan dengan jelas ketidaksetujuannya terhadap petualangan tersebut. Pada saat yang sama mereka dapat memahami saudara-saudaranya itu. Mereka lebih dilihat sebagai korban dari kolonialisme.25

Para pendukung RMS saat itu adalah elit (bapa2 raja) dan pemimpin lokal, orang-orang muslim dan kristen. Meski ada juga yang dengan jelas menjaga jarak, seperti raja Peilouw. Kelompok kedua adalah mereka yang disebut Richard Chauvel sebagai orang-orang yang lahir dan besar di luar Maluku, yaitu orang-orang seperti Manusama dan Soumokil (warga negara belanda). Mereka mengklaim kepemimpinan dan merasa bertanggungjawab bagi pembentukannya dan kebijakan luar negerinya. Justru karena statusnya di lingkungan kolonial begitu banyak pengikut RMS sangat percaya terhadap kebijakan kelompok kedua ini. Kelompok ketiga terbentuk dari unsur militer KNIL, pegawai negeri rendah, , petani dan nelayan. Keterikatan kelompok terakhir ini dengan RMS berdasarkan pada keyakinan “jelek-jelek bangsa sendiri”, suatu bentuk dari solidaritas yang naif. Bentuk solidaritas yang tidak  berdasarkan pada tujuan bersama, melainkan pada etnisitas, pengalamam bersama dan nilai-nilai budaya. Mereka juga tidak sungguh-sungguh siap melaksanakan perlawanan bersenjata. Para pengikut lainnya adalah mereka yang siap mengorbankan segala sesuatu untuk RMS, siap kehilangan status, penghasilan dan wibawanya. Mereka merupakan kelompok inti dari perlawanan RMS. Akan tetapi pada waktu itu banyak contoh kasus di mana adat melampaui perbedaan-perbedaan politik. Yang terkenal adalah ketika tentara RMS di Seram ingin membakar masjid di Hualoi, serdadu yang berasal dari kampung kristen yang berpela dengan Hualoi menolak melaksanakan tugas tersebut, bahkan dengan berani mengambil resiko melindungi masjid tersebut. 

Dukungan yang minim dari kelompok muslim terkait dengan propaganda memisahkan diri dari Republik. Orang juga merasa sangat takut untuk hidup sebagai orang kristen di lingkungan Jawa yang sangat dominan Islam. Demikianlah tersebar cerita di kalangan orang kristen bahwa mereka semua akan diislamkan (disunat) segera setelah Republik mengambil alih kekuasaan. Penyebaran isu seperti ini terjadi lagi dalam sejarah berikutnya. Dalam peristiwa pembunuhan orang-orang Indonesia progresif di tahun 1965, pada peristiwa konflik di Maluku tahun 1999, Poso dan Kalimantan.

Simpati terhadap RMS sebagian dapat dijelaskan oleh karena RMS dilihat sebagai agenda terselubung Belanda. Kira-kira seminggu setelah proklamasi RMS datanglah delegasi Belanda ke Ambon dipimpin oleh Schotborgh untuk menggerakkan tentara KNIL untuk melaksanakan tugas mereka. Militer menolak hal ini dengan menunjuk mitos kolonial “setia selamanya”. Tentara KNIL memutuskan pemisahan ini dengan “Selanjutnya, kami memohon anda memberitahukan kepada Ratu Juliana dan Putri Wilhelmina, bahwa kami tidak meninggalkan KNIL sebagai musuh melainkan sebagai saudara satu senjata. Terimakasih”.26

Arah politik juga terjalin erat dengan kasih yang mendalam bagi mantan penjajah dan keluarga kerajaan. Seperti yang diucapkan oleh pendeta S. Metiary setelah proklamasi saat situasi di Jawa tidak menentu, “ Oh Ratu, ibu kami semua, tahukah engkau apa yang terjadi dengan anak-anakmu, orang-orang Ambon?” Kami hanya mendengar suaramu melalui radio, namun kami sangat menyadari bahwa engkau bersama kami dan selalu berdoa untuk kemerdekaan kami. Biarlah itu menjadi kenyataan, tidak hanya melalui kata-kata melainkan juga dalam tindakan”.27 

RMS melihat dirinya sebagai bagian dari dunia Barat. Menurut Manusama, “Luar negeri harus sadar bahwa RMS yang masih muda ini ingin memberi kontribusi menghentikan ancaman komunis dari Barat dan Utara. Komunisme, terutama karena tabiat orang Ambon, tidak memiliki sedikitpun kesempatan di RMS. Amerika dan Australia tidak dapat begitu saja membiarkan hal ini dan jika mereka sepenuhnya menyadari hal ini mereka akan datang membantu kita”.28  Untuk itu dikeluarkanlah rencana kebijakan dari departemen Luar Negeri. “RMS siap berbicara dengan Amerika, terutama dengan Australia, mengenai pertahanan bersama Pasifik Selatan terhadap agresi komunis yang sewaktu-waktu dapat terjadi”. Terkait dengan itu RMS selanjutnya siap mendukung Amerika dan Australia, dalam bentuk memberi bantuan armada dan pangkalan udara.29

Sejak hari pertama serangan Indonesia RMS berusaha mencari kontak dengan Belanda melalui radio. Tetapi orang tidak dapat mengharapkan dukungan lebih selain dari partai kristen. Harapan terhadap dukungan Belanda itu sangat mendalam. Orang sangat percaya terhadap penguasa kolonial mereka yang dulu. Kata Manusama, “Kami berkata bahwa Belanda tidak menyia-nyiakan kami. Soumokil adalah seseorang yang sangat meyakini itu. Saya tidak terlalu yakin, meski mempercayainya. Suatu saat datang telegram dari Drees kepada Natsir. Saya sedang di rumah. Saat itu saya menteri Pertahanan. Saya mendengar bunyi tembakan. Segera saya mengambil telepon, apakah yang terjadi? Ternyata itu adalah tembakan gembira militer. Presiden Manuhutu menari di jalanan. Den Haag telah ikut campur tangan! Kami keliru menilai situasi”.30 

Epilog
Dengan direbutnya Benteng Victoria oleh APRIS  pada 4 November 1950 berakhirlah secara definitif riwayat RMS. Didirikan oleh para pemimpinnya, yang dapat disebut sebagai korban politik perpecahan dan kekuasaan Belanda selama berabad-abad, RMS tidak sampai berusia satu tahun. Apakah gerangan alasan para pemimpin RMS untuk memulai lagi petualangannya sekarang ini? Tidak ada rencana yang dirancang lebih dahulu. Alasannya juga tidak datang dari gerakan politis yang berdasarkan pada sebuah ideologi yang mengarah pada cita-cita tertentu. Cara berpikir politis pendiri RMS menimbulkan dugaan  bahwa Maluku akan menjadi bagian dari Indonesia di mana para mantan tuan penjajah akan berhasil meneruskan sistem kolonial yang lama. Bagaimanapun juga kesiapan para pemimpin memberi ijin negara asing untuk  mendirikan basis militer menunjukkan kurangnya daya tahan/perlawanan terhadap ancaman akan kembalinya kolonialisme dalam bentuk apapun.

Dukungan terhadap RMS secara signifikan didapatkan dari militer KNIL, pegawai negeri, pendeta pribumi dan elit adat lokal, termasuk kepala kampung. Kontribusi pihak Islam terbatas pada sebagian dari elit dan sebagian dari militer KNIL. Tidak ada dukungan dari pulau-pulau di bagian Selatan. Apa yang dimiliki bersama oleh gerakan RMS adalah sosialisasi kolonialisasi sebagai pengalaman bersama. Mereka merasa sebagai etnis superior dibandingkan suku Indonesia lainnya, menyamakan diri dengan orang Belanda dan menganut agama Barat. Di kalangan elit masih ada kepentingan yang lain, yaitu materi dan status. Mereka menginginkan situasi yang sama sebelum perang terjadi. Mereka merasa terancam oleh penguasa baru. Kaum elit cukup sadar bahwa peran mereka sudah berakhir pada periode pasca kolonial. Tetapi mereka tetap pada keyakinannya dan pada saat yang sama membiarkan banyak orang mati.

Orang Belanda jelas ikut bersalah. Dengan sadar mereka memakai orang Maluku untuk mempertahakan investasinya. Dengan sadar pula mereka menyalahgunakan loyalitas dan solidaritas (orang) kristen melalui praktik kebijakan kolonial mereka. Tetapi mereka tidak menyadari resikonya. Dengan sadar Belanda memanipulasi kesadaran diri yang magis dari ribuan orang Maluku demi mengamankan kepentingan mereka sendiri. Kebijakan dekolonisasi tidak hanya memberi kesan, tetapi juga menegaskan, betapa orang Maluku yang kristen dihargai dan bagaimana dekatnya mereka gambaran tentang manusia yang sempurna, yaitu orang Belanda. Karena itu masuk akal bila RMS melihat dirinya sendiri sebagai suatu kreasi rohani dari Negeri Belanda.

Enampuluh tahun kemudian sejarah terulang kembali. RMS dengan baju baru dan pesan lama. Tetap  merupakan suatu upaya magis. 

Catatan-Catatan:
1 Kontribusi ini ditulis atas permintaan Het Interkerkelijke Vredesberaad (IKV). Kata magis dipinjam dari karya Paulo Freire yang meneliti beberapa fase kesadaran orang-orang miskin yang tertindas. Penindas menciptakan, bagi si tertindas, kesadaran magis yang membuat si tertindas tergantung kepada manipulasi, kabar angin dan isu-isu. Freire (1925) adalah seorang pendidik dari Brazil, terkenal terutama karena metode alfabetisasi-nya. Dengan metode itu Freire memperkuat kesadaran politik orang miskin. Orang tidak dapat mempelajari bahasa dari tanda-tanda abstraks, melainkan melalui teks-teks mereka menyadari posisinya, penyebab ketertindasannya dan kemungkinan pembaruan serta revolusi. Pada tahun 1970-an terdapat 3 organisasi pemuda Maluku yang aktif melawan RMS: pemuda 20 Mei, gerakan Pattimura dan Moluksschollingskollektief. (MSK).
2 Corpus Ciplomaticum Neerlando-Indicum, BKI, jilid 57 dan 87 (1931).
3 W.F. Wertheim menganggap bahwa  periode liberal ini adalah sebagian dari fase imperialisme di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dibuka untuk modal swasta dan investasi swasta.
4 Fraasen, Chr. F. van (1989) “De Molukken: koloniale beeldvorming en historische werkelijkheid” in Semaian I Indonesiana cultuurkunde van Indonesië, Milen, W. vander (red) vakgroep Talen en Culturen van Zuidoost-Azie en Oceania. RUL, 2e druk, Leiden pp 74-106.
5 Tuasikal, A. Halim M.A. (1952) “De Islam in de Molukken” in: Cultureel nieuws in Indonesië 2-20: pag. 384-7.
6 Bartels, Dieter (1994), in de schaduw van de berg nunusaku, LSEM, pag. 255.
7 Memmi, A, Racisme hoezo? (1983), Masusa Nijmegen, pag. 126-127. Albert Memmi lahir di Tunisia. Pada tahun 1970 diangkat sebagai guru besar di Paris. Karyanya terdiri dari kumpulan-kumpulan cerpen dan bunga rampai mengenai rasisme, kolonisasi dan dekolonisasi. Karya Memmi telah terbit di 20 negara dan beberapa kali menerima penghargaan.
8 1925. Frants Fanon, Ideolog dekolonisasi dan pembebasan. Frants aktif dalam gerakan kemerdakaan Aljazair di tahun 1950-an. Antara lain dipengaruhi oleh Sartre, Frants menggambarkan bagaimana orang hitam dalam bahasa dan seksualitasnya terasing dari dirinya sendiri. Oleh karena segala sesuatu dilihat dari perspektif hubungannya dengan orang putih. Karya Frants disambut dengan sangat baik di dunia ketiga juga di dalam gerakan orang hitam di Amerika (translator: Africaans American).
9 Ernst Utrecht, Ambon, kolonisatie, dekolonisatie en neo-kolonisatie, 1971, Kritische Biblioteek van Gennip, pag.19-20.
10
11 Ir. J.A. Manusama, Herinneringen aan mijn lecen in de oost 1910-1953, MHM 1999, pag. 101-102.
12 Bartels, Dieter (1994), in de schaduw van de berg nunusaku, LSEM, pag. 268.
13 Chauvel, R. (1990), Nationalist, Soldiers and Separatist: The Ambonese Islands from Colonial Revolt 1880-1950. Leiden 1950.
14 Pormes pernah menulis mengenai Sarekat Ambon pada Kora-Kora, majalah pemuda tahun 1970an dan 1980an yang diterbitkan oleh Pemuda 20 Mei. Mereka menuduh dua kelompok pemuda Maluku lainnya sebagai RMS, dan menganggapnya sebagai produk kolonial dari Belanda. Dua kelompok itu adalah gerakan Pattimura dan Molukseschollingskollektief (MSK).
18 Manusama, J.A, Ir. Herrineringen aan mijn leven in de oost 1910-1953, MHM 1999, pag. 149. Ir Manusama lahir dan besar di Jawa. Dia dididik secara Belanda, menerima pendidikan Belanda. Secara tak sengaja dia terlibat dengan Ambon sebagai pelopor yang menggebu-gebu dari federasi akhirnya ia menjadi proklamator bersama RMS dan mengganti Soumokil sebagai presiden dalam pembuangan. Kemudian dalam memoarnya ia menyatakan simpati dengan NSB, suatu partai fasis Belanda yang mendukung nazi.
19 Op.cit.pag. 136.
20
21 Bartels, D. (1994), In de schaduw van de berg Nunusaku, LSEM, pag. 275.
22 Manusama, JA, Ir, pag. 152-158.
23 Wawancara dengan J. Kaihatu, bekas tapol G30S. Setelah keluar dari penjara di pulau Buru, pada tahun 1970-an, ia menetap di Belanda.
24 Lihat Chauvel, R, op.cit.pag. 356, Kaam B, Van Ambon door de Eeuwen, Baarn 1997, pag. 126.
25 Hoek, van der Antje, Religie in ballingschap, VU, Amsterdam, 1994. pag.270-275.
26 Transkrip radio Ambon, 10 Mei 1950. Dalam pada itu hampir 200 orang tentara KNIL meninggalkan Ambon. Mereka tidak bersedia bergabung dengan RMS.
27 Hoek van den Antje, op.cit., 80-85.
28 Manusama, op.cit., pag.182.
29 Manusama, Ibid., pag. 194.
30 Manusama, ibid., pag. 194.
31 Feitn H. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (itacha, NY.: Cornell Univ.Press 1962).passirn.
32 Pidato sukirman pada Rapat Besar BPUPKI tanggal 10 Juli 1945
33 Penegasan Latuharhary pada rapat panitia Peancang Undang-undang Dasar, tanggal 11 Juli 1945
34 Cf. Audy R. Kahin 7 George McT.Kahin, Subversian as Foreign Policy (New York:The New Press,  p.42
35 Ibid. Pada hemat saya dengan sublimasikannya prinsip-prinsip otonomi pada pasal 18, 18A s/d 18B UUD 1945, hasil perubahan Kedua UUD yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 2000, maka apa yang dicita-citakan Bung Hatta hampir setengah abad yang lalu telah tercapai.
36 Ibid Bila dihubungkan dengan Perubahan Kedua sebagaimana dimaksud dalam pasal 18A s/d 18B di atas, hal itu malah baru terjadi hampir lima dasawarsa kemudian. Sebab esensi otonomi daerah yang dianut dalam Era Reformasi mirip sekali dengan quasi-federalism sebagaimana dumaksudkan hatta.
37 Ayat (1), Pasal 1 UUD 1945.
38 Cf. Richard Chauve, Nationalists, Soldiers, And Separatists Ambonnese Island From Colonialism to Revolt 1880-1950 ( Leiden: KITLV Prees, 1990), terutama Bab XVII s/d Bab XIX pp.331-392; Ide Anak Agung Gde Agung. Dari Negara Indonesia Timur ke Republik Indonesia Serikat (Yogyakarta: Gajah Mada Univ. Press, 1985).



from Malukupost.com https://ift.tt/2A3fGLs
#beritaviral

No comments:

Post a Comment

Back to Top