Medan,Topinformasi.com-Ratusan PKL Pasar Timah Jalan Emas Kecamatan Medan Area yang berada persis didepan Yanglim Plaza harus berbangga hati pasalnya penertipan yang dilaksanakan ratusan personil gabungan dari Dinas Satpol PP, Dinas PD.Pasar, Muspika kecamatan Medan Area, dan Jajaran Kepolisian Sektor Medan Area, harus ditunda karena warga mendapat dua point kesepakatan lisan dari Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya, Senin ( 10/9/2019) Siang .
Ratusan personil gabungan yang berkumpul untuk melaksanakan penertiban bangunan ilegal milik para ratusan PKL Pasar Timah, yang sempat dilaksanakan dengan menurunkan sebuah alat besar Excavator bahkan sudah sebagian bangunan bagian bagian depan dirobohkan harus dibatalkan sementara karena warga dan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya telah membuat dua point kesepakatan lisan yang berisi dimulai tanggal 10 September 2019 ini hari sampai hari keempat belas esok memberi kesempatan untuk mengosongkan sendiri lapak dagangannya dan point kedua Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya juga akan menjamin relokasi penampungan untuk sementara ratusan PKL Pasar Petisah dapat berjualan kembali nantinya.
Ditempat terpisah salah satu PKL Pasar Timah yang tidak mau disebut namanya mengatakan kepada Tribrata.tv bahwa mereka perlu bukti tertulis dan disaksikan orang banyak dan bukan lisan saja, walaupun Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya telah berbicara didepan Publik kami kurang percaya, kami ngak mau jadi korban janji - janji Pemerintah yang kebayakan berpihak kepada pengusaha Kaya walau pun itu usaha tidak jelas mereka pasti utamakan ketimbang kami Para PKL ini ," Sebutnya.(red/Hp)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2NTAH3h
Berita Viral
No comments:
Post a Comment