MOKI, PATI-Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati digelar Sosialisasi Persiapan Pilkades dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Saerah (NPHD) Pilkades Serentak Gelombang III. Bupati Pati, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, OPD, camat, danramil se-kabupaten Pati, Polsek se-kabupaten pati dan para kepala desa hadir dalam kegiatan ini. Selasa (10/9) .
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko menerangkan bahwa pilkades serentak gelombang III tahun 2019 ini akan diikuti sebanyak 122 desa dari 21 kecamatan se Kabupaten Pati.
"Terkait penganggaran, kita berkaca pada pengalaman pilkades tahun 2018 kemarin, panitia menganggarkan di luar dari Perbub, sehingga dapat memicu permasalahan. Total anggaran yakni, Rp 7.003.215.000. Dengan perincian jumlah penduduk di masing - masing desa dikalikan lima belas ribu rupiah," jelas Teguh.
Kabag Tata Pemerintahan itu menambahkan, sebanyak 122 desa di Pati bakal mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun ini. Rencananya, pesta demokrasi lokal itu akan dilangsungkan pada pertengahan Desember mendatang.
Sementara itu Bupati Pati Haryanto dalam arahannya mengatakan dalam pilkades - pilkades serentak ini, tahapan demi tahapan harus benar - benar dilalui dan jangan sampai terlewat.
"Tahapan pilkades itu harus runtut. Apabila tidak runtut, nanti yang repot kan malah kepala desa terpilih. Sebab, nanti bisa dianggap cacat dan rawan terhadap PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Bupati, apabila panitia penyelenggara menyimpang dari ketentuan perundang - undangan yang ada, tentu akan merepotkan bagi pihaknya. Untuk Perda pilkades, telah di revisi dan tinggal menunggu Perbup pada tanggal 16 September sekaligus akan diundang pihak - pihak terkait guna mendapat penjelasan secara teknis.
"Sesuai pertimbangan, pilkades serentak itu akan dilangsungkan pada pertengahan Desember mendatang. Tepatnya tanggal 21 Desember, Sabtu kliwon, Minggu legi. Insya Allah itu tanggal yang baik," ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa, penyelenggaraan pilkades serentak gelombang 3 ini, harus menimba ilmu dari pilkades di tahun 2018. Agar dapat mengantisipasi dan menghindari segala persoalan yang ada.
"Semoga aman, kondusif, lancar, aman tidak ada halangan apapun. Ikut pilkades serentak itu jangan berpikir dan membayangkan apabila jadi atau terpilih dulu, sebab rata - rata orang akan terlena. Dan apabila tidak terpilih, saling menyalahkan, dan akan merepotkan saya, pak Kapolres maupun pak Dandim," tandas Bupati. (Red)
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko menerangkan bahwa pilkades serentak gelombang III tahun 2019 ini akan diikuti sebanyak 122 desa dari 21 kecamatan se Kabupaten Pati.
"Terkait penganggaran, kita berkaca pada pengalaman pilkades tahun 2018 kemarin, panitia menganggarkan di luar dari Perbub, sehingga dapat memicu permasalahan. Total anggaran yakni, Rp 7.003.215.000. Dengan perincian jumlah penduduk di masing - masing desa dikalikan lima belas ribu rupiah," jelas Teguh.
Kabag Tata Pemerintahan itu menambahkan, sebanyak 122 desa di Pati bakal mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun ini. Rencananya, pesta demokrasi lokal itu akan dilangsungkan pada pertengahan Desember mendatang.
Sementara itu Bupati Pati Haryanto dalam arahannya mengatakan dalam pilkades - pilkades serentak ini, tahapan demi tahapan harus benar - benar dilalui dan jangan sampai terlewat.
"Tahapan pilkades itu harus runtut. Apabila tidak runtut, nanti yang repot kan malah kepala desa terpilih. Sebab, nanti bisa dianggap cacat dan rawan terhadap PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Bupati, apabila panitia penyelenggara menyimpang dari ketentuan perundang - undangan yang ada, tentu akan merepotkan bagi pihaknya. Untuk Perda pilkades, telah di revisi dan tinggal menunggu Perbup pada tanggal 16 September sekaligus akan diundang pihak - pihak terkait guna mendapat penjelasan secara teknis.
"Sesuai pertimbangan, pilkades serentak itu akan dilangsungkan pada pertengahan Desember mendatang. Tepatnya tanggal 21 Desember, Sabtu kliwon, Minggu legi. Insya Allah itu tanggal yang baik," ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa, penyelenggaraan pilkades serentak gelombang 3 ini, harus menimba ilmu dari pilkades di tahun 2018. Agar dapat mengantisipasi dan menghindari segala persoalan yang ada.
"Semoga aman, kondusif, lancar, aman tidak ada halangan apapun. Ikut pilkades serentak itu jangan berpikir dan membayangkan apabila jadi atau terpilih dulu, sebab rata - rata orang akan terlena. Dan apabila tidak terpilih, saling menyalahkan, dan akan merepotkan saya, pak Kapolres maupun pak Dandim," tandas Bupati. (Red)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/34EwUgm
Berita Viral
No comments:
Post a Comment