May 08, 2019

Soleh Kepal Dinas Perindagkop dan Tim Dinkes Tebo Cepat Tanggap

| May 08, 2019 |
MOKI, JAMBI-Mengenai bahayanya industri makanan yang menggorang hasil industrnyia seperti Tahu dan kerupuk memakai minyak jelantah. Rabu. (08/05/2019).

Terkait berita yang terbit melaui portal media online kabar-investigasi.com pada hari selasa (07/05).

Baca juga >>
https://www.kabar-investigasi.com/2019/05/dinas-perindagkop-tutup-mata-ada-pabrik.html

Soleh kadis perindagkop kabupaten tebo memberikan tanggapan kepada awak media ketika dikonfirmasi via telpon rabu (08/05),

Soleh sangat menyayangkan  kejadian ini, dikarenakan tindakan para pelaku usaha yang nakal, "pemilik pabrik tahu dan kerupuk" yang memproduksi hasil industrinya denga cara menggoreng memakai minyak sisa jelantah.

Pada hari rabu (08/05),soleh kadis perindagkop, langsung memimpin rapat internal bersama Kabid Perindustrian kabupaten tebo dan tim ahli dari dinas Kesehatan Kabupaten tebo,  untuk meninjau, memantau serta memastikan kondisi semua pabrik yang mengolah makanan dengan cara menggoreng agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dirinya sangat menyesalkan kejadian seperti ini, pasalnya ini dapat berakibat pada kesehatan konsumen yang mengkonsumsi hasil olahan dari indusstri seperti tahu dan kerupuk.

"Jika memang nanti kita temukan hal serupa kita akan tindak para pelaku industri tahu dan kerupuk yang nakal, kemungkinan dengan teguran dulu agar tak mengulangi kesalahan yang sama dan tidan merugikan orang lain," ungkapnya.

Dilain kesempatan seorang aktifis Afriansyah Tebo, juga memberikan tanggapan terhadap sikap dan tanggung jawab Dinas perindagkop kabupaten tebo.

Saya sangat apresiasi dengan cepat tanggapnya instansi terkait atas permasalahan pabrik tahu dan pabrik kerupuk yang mana menggoreng menggunakan minyak jelanta atau tidak mengganti minyak goreng.

Padahal minyak bekas gorengnya sudah berwarna hitam, Serta sangat berdampak buruk bagi kesehatan konsumen.

Dan saya menyarankan agar dinas terkait memerintahkan para pelaku usaha tersebut agar menampung minyak jelanta atau minyak bekasnya untuk sebagai bahan laporan setiap bulannya.

"Jadi tidak ada lagi celah pelaku usaha untuk memakai minyak jelanta tersebut. dengan cara tersebut instansi terkait  dapat mengontrol pelaku usaha dalam menjaga kesehatan tahu dan kerupuk agar tidak memakai minyak jelanta lagi untuk menggorengnya," tutupnya. (Hadi Prabowo)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/305ktYw
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top