MOKI, JAMBI-Aiptu Hendra Agus Gunawan Kasium Polres Tebo terkesan angkuh dan sombong, ketika salah seorang anggota DPP LPI TIPIKOR RI mengirimkan surat laporan yang ditujukan untuk Kapolres Tebo melalui Aiptu Hendra Agus Gunawan Kasium Polres Tebo, mendapatkan tanggapan yang kurang baik. Selasa, (28/05/19).
Ketika anggota DPP LPI Tipikor RI hendak meminta tanda terima dan stempel bahwa Surat laporan telah diterima oleh Aiptu Hendra Agus Gunawan Kasium Polres Tebo yang ditujukan untuk Kapolres Tebo, sayang enggan memberikan tanda tangan dan stempel sebagai bukti sudah diterima.
Aiptu Hendra Agus Gunawan juga melontarkan kata - kata yang tak sepatutnya dikeluarkan oleh seorang abdi negara sebagai Pengabdi, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat.
Hanya karena anggota LPI Tipikor RI meminta bukti tanda terima yang ditanda tangani, Aiptu Hendra Agus Gunawan Kasium Polres Tebo, menjawab dengan ketus tidak perlu pakai tanda terima.
"Polri itu lembaga resmi bukan abal-abal, dan semua surat yang masuk ditujukan Kapolres itu saya dulu yang baca, mau naik dan tidaknya surat yang masuk untuk kapolres itu juga persetujuan saya, termasuk surat yang masuk dari siapapun, mau saya masukkan ke tong sampah itu juga hak saya, "ujar Aiptu Hendra Agus Gunawan dengan sombongnya.
Afriansyah anggota Investigasi LPI TIPIKOR RI mengecam tindakan Kasium Polres Tebo tersebut. Surat dari Lembaga kami resmi jadi sudah seharusnya Kasium memberikan tanda terima untuk membuktikan bahwa surat sudah sampai di institusi Polri. "Jadi jika surat tersebut tidak sampai ke tujuan kami bisa mempertanyakan dan menuntutnya, "ucap Afriansyah.(Hdp)
Ketika anggota DPP LPI Tipikor RI hendak meminta tanda terima dan stempel bahwa Surat laporan telah diterima oleh Aiptu Hendra Agus Gunawan Kasium Polres Tebo yang ditujukan untuk Kapolres Tebo, sayang enggan memberikan tanda tangan dan stempel sebagai bukti sudah diterima.
Aiptu Hendra Agus Gunawan juga melontarkan kata - kata yang tak sepatutnya dikeluarkan oleh seorang abdi negara sebagai Pengabdi, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat.
Hanya karena anggota LPI Tipikor RI meminta bukti tanda terima yang ditanda tangani, Aiptu Hendra Agus Gunawan Kasium Polres Tebo, menjawab dengan ketus tidak perlu pakai tanda terima.
"Polri itu lembaga resmi bukan abal-abal, dan semua surat yang masuk ditujukan Kapolres itu saya dulu yang baca, mau naik dan tidaknya surat yang masuk untuk kapolres itu juga persetujuan saya, termasuk surat yang masuk dari siapapun, mau saya masukkan ke tong sampah itu juga hak saya, "ujar Aiptu Hendra Agus Gunawan dengan sombongnya.
Afriansyah anggota Investigasi LPI TIPIKOR RI mengecam tindakan Kasium Polres Tebo tersebut. Surat dari Lembaga kami resmi jadi sudah seharusnya Kasium memberikan tanda terima untuk membuktikan bahwa surat sudah sampai di institusi Polri. "Jadi jika surat tersebut tidak sampai ke tujuan kami bisa mempertanyakan dan menuntutnya, "ucap Afriansyah.(Hdp)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2EB8kl2
Berita Viral
No comments:
Post a Comment