MOKI, Nias Selatan-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan mengalih untuk melakukan penghitungan ulang perolehan suara Pemilu 2019 untuk tingkat DPRD Kabupaten/Kota di TPS 2 Desa Orahili Boe Kecamatan Susua. Penghitungan ulang tersebut dilakukan saat rapat Pleno terbuka tingkat Kabupaten di Defnas Hall, Jalan Pramuka, Pasir Putih Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Kamis, (09/05/2019) malam.
Ketua KPUD Nisel Edward Duha, Pimpinan Sidang Saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kabupaten Nias Selatan. Dihadiri para saksi dari parpol serta staf Sekretariat KPUD yang membacakan harl surat suara dari kotak surat suara. Dimana ketua dan anggota PPK Kecamatan Susua tidak hadir.
Ketua KPUD Nisel Edward Duha sebagai pemimpin rapat menjelaskan kepada wartawan, bahwa alasan pihaknya melakukan penghitungan ulang perolehan suara itu lantaran DA.1 untuk tingkat DPRD Kabupaten/Kota di TPS tersebut tidak ada dalam kotak suara.
Penghitungan Ulang suara itu juga, kata dia, atas permintaan para saksi Parpol dan Caleg yang kemudian direkomendasikan oleh Bawaslu Nias Selatan.
“Saat kita mau memasukan perolehan suara Pemilu untuk tingkat Kabupaten/Kota dari DA.1 Plano ke DB, kenyataannya DA.1 tidak ada dalam kotak suara. makanya, kita minta rekomendasi Bawaslu yang didahului dengan permintaan saksi untuk dilakukan penghitungan ulang suara. dan Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan Penghitungan ulang perolehan suara di TPS itu,” ungkapnya.
Sementara, pantauan wartawan di lokasi, hingga pukul 00.50, penghitungan ulang perolehan suara untuk TPS itu masih berlangsung. Selain itu, tampak juga Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, Waka Polres Kompol Bonggas Simarmata, Kabag Ops Kompol Martin L Dachi, Kabag Sumda, Kompol Irianto, sejumlah Kasat, para Perwira sedang stanby di lokasi guna memantau rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten.
Disamping itu, puluhan Personil Polres Nias Selatan juga tampak sedang melakukan pengamanan di dalam ruangan pleno dan di luar lokasi pleno.
Diketahui, rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Kecamatan Susua telah diambil alih oleh KPUD Nisel karena PPK Susua telah meninggalkan tempat rapat pleno terbuka pembacaan hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten sejak kemarin belum lagi ada C1 Plano abal abal hanya memakai kertas Hvs yang telah diisi dan digaris sesuai C1 plano. (doeha)
Ketua KPUD Nisel Edward Duha, Pimpinan Sidang Saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kabupaten Nias Selatan. Dihadiri para saksi dari parpol serta staf Sekretariat KPUD yang membacakan harl surat suara dari kotak surat suara. Dimana ketua dan anggota PPK Kecamatan Susua tidak hadir.
Ketua KPUD Nisel Edward Duha sebagai pemimpin rapat menjelaskan kepada wartawan, bahwa alasan pihaknya melakukan penghitungan ulang perolehan suara itu lantaran DA.1 untuk tingkat DPRD Kabupaten/Kota di TPS tersebut tidak ada dalam kotak suara.
Penghitungan Ulang suara itu juga, kata dia, atas permintaan para saksi Parpol dan Caleg yang kemudian direkomendasikan oleh Bawaslu Nias Selatan.
“Saat kita mau memasukan perolehan suara Pemilu untuk tingkat Kabupaten/Kota dari DA.1 Plano ke DB, kenyataannya DA.1 tidak ada dalam kotak suara. makanya, kita minta rekomendasi Bawaslu yang didahului dengan permintaan saksi untuk dilakukan penghitungan ulang suara. dan Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan Penghitungan ulang perolehan suara di TPS itu,” ungkapnya.
Sementara, pantauan wartawan di lokasi, hingga pukul 00.50, penghitungan ulang perolehan suara untuk TPS itu masih berlangsung. Selain itu, tampak juga Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, Waka Polres Kompol Bonggas Simarmata, Kabag Ops Kompol Martin L Dachi, Kabag Sumda, Kompol Irianto, sejumlah Kasat, para Perwira sedang stanby di lokasi guna memantau rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten.
Disamping itu, puluhan Personil Polres Nias Selatan juga tampak sedang melakukan pengamanan di dalam ruangan pleno dan di luar lokasi pleno.
Diketahui, rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Kecamatan Susua telah diambil alih oleh KPUD Nisel karena PPK Susua telah meninggalkan tempat rapat pleno terbuka pembacaan hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten sejak kemarin belum lagi ada C1 Plano abal abal hanya memakai kertas Hvs yang telah diisi dan digaris sesuai C1 plano. (doeha)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2YlUgD9
Berita Viral
No comments:
Post a Comment