Jakarta l Tim Bareskrim Polri menangkap satu orang yang diduga membuat hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaku diamankan di Bekasi,Jawa Barat.
"Satu diamankan dan saat ini masih diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada media, Selasa (8/1/2019).
Pelaku, menurut Dedi, akan dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Namun Dedi enggan mengungkapkan detail identitas dan kronologi penangkapan.
"Dibawa ke Bareskrim, (Direktorat) Siber," ujar Dedi.
Mabes Polri berencana merilis penangkapan pembuat konten hoax ini pada pagi besok, Rabu (9/1), pukul 10.00 WIB.
"Selengkapnya akan dirilis besok jam 10.00 WIB," ujarnya. Dedi.
Sebelumnya, polisi menetapkan 3 tersangka penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Ketiga tersangka itu tidak ditahan.(red)
Sumber: Detik.com
from TOPINFORMASI.COM http://bit.ly/2TFmhDC
Berita Viral
No comments:
Post a Comment