"Kalau selama ini baru dua yang sudah ada Tim Pora yakni Kota Ambon dan Namlea, karena itu empat kabupaten lain seperti Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akan dibentuk," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Afrizal di Ambon, Senin (7/1).
Selain di empat kabupaten tersebut, lanjutnya, pembentukan dan pengukuhan Tim Pora ini juga pada 65 kecamatan yang tersebar di enam kabupaten/kota yang ada di Maluku atau yang ada di dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Ambon.
"Jadi kalau di tingkat Kecamatan itu maka disana ada Kepala Polisi Sektor (Kapolsek), dan juga Danramil setempat," ujarnya.
Kami juga akan membentuk satu Tim Pora di laut (pintu masuk melalui laut) dan juga di udara dalam hal ini di Bandar Udara.
Kalau ditanya terkait kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, kelima daerah ini dilayani oleh Kantor Imigrasi Tual.
Afrizal menjelaskan, memang Imigrasi dituntut dalam hal pengawasan orang asing dan juga kemungkinan-kemungkinan atau hal-hal yang akan terjadi akibat adanya moratorium yang berlaku sejak beberapa tahun lalu dan sangat berdampak bagi warga negara asing yang selama ini bekerja sebagai pelaut pada kapal-kapal nelayan.
"Jadi walaupun mereka sudah pulang akibat adanya moratorium, tetapi sewaktu-waktu mereka akan kembali juga di Ambon atau Maluku pada umumnya sebab mereka sudah mengetahui tentang daerah ini," ujarnya.
Bisa saja hal itu terjadi, lanjutnya, kalau selama di negaranya waktu tidak mengijinkan untuk bekerja, bisa saja mereka kembali lagi ke Ambon.
Hal ini juga merupakan tuntutan dari undang-undang kepada Imigrasi untuk membentuk Tim Pora mulai tingkat pusat sampai ke daerah-daerah.
"Karena itu kami juga minta dukungan dari masyarakat terhadap tugas -tuas dari Tim Pora ini kedepan," ujarnya. (MP-3)
from Malukupost.com http://bit.ly/2RdG0NM
#beritaviral
No comments:
Post a Comment