MOKI, PATI-Warga Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati geruduk Kantor Balai Desa mempertanyakan pelayanan masyarakat diantaranya program Sertifikat Masal bulan Oktober Tahun 2017 dan dana desa Tahun 2018 yang sudah cair untuk infrastruktur tidak ada bukti fisiknya. Selasa, 8/1/2019.
Suparmin perangkat Desa Karangwotan saat dikonfirmasi MOKI lewat selulernya menjelaskan,"Kedatangan warga Karangwotan bersama BPD tersebut mempertanyakan tanggungjawab Kepada Desa Zainal Arifin yang belum menyelesaikan program Sertifikat SMS dan dana desa untuk pembangunan infrastruktur yang tidak dijalankan,"katanya.
"Disini hadir juga pak Sekcam, Pak Kapolsek berserta anggotanya, Kasi Trantib mengawal aspirasi warga Karangwotan,"jelasnya kembali.
Salah satu warga Karangwotan Agus Setiawan saat dihubungi MOKi lewat selulernya disela-sela sedang mengikuti rapat mediasi mengatakan,"Kami warga Karangwotan bersama BPD datang ke Kantor Balai Desa mempertanyakan Kinerja Kepala Desa yang belum menyelesaikan sertifikat masal program SMS bulan Oktober Tahun 2017 sampai sekarang belum jadi dan mempertanyakan dana desa Tahun 2018 untuk alokasi infrstruktur tidak ada bukti fisiknya,"jelasnya.
"Kedatangan kami hanya dijawab Kepala Desa Zaenal Arifin kalau akan mempertanggungjawabkan semua sampai akhir jabatan, tapi kami tetap akan membawa kasus ini keranah hukum,"ungkapnya.
Kedatangan warga untuk melakukan mediasi di Kantor Desa Karangwotan cukup berjalan lancar tanpa ada gesekan, karena warga datang dengan tertib meskipun spanduk panjang yang dipampang depan Kantor Balai Desa dengan Tulisan "Jamgan Jadi Pengecut, Jangan jadi pecundang mana bukti pelayananmu terhadap masyarakat. Kalau tidak sanggup mendingan mundur dari Pemerintahan Desa Karangwotan". (Aris)
Suparmin perangkat Desa Karangwotan saat dikonfirmasi MOKI lewat selulernya menjelaskan,"Kedatangan warga Karangwotan bersama BPD tersebut mempertanyakan tanggungjawab Kepada Desa Zainal Arifin yang belum menyelesaikan program Sertifikat SMS dan dana desa untuk pembangunan infrastruktur yang tidak dijalankan,"katanya.
"Disini hadir juga pak Sekcam, Pak Kapolsek berserta anggotanya, Kasi Trantib mengawal aspirasi warga Karangwotan,"jelasnya kembali.
Salah satu warga Karangwotan Agus Setiawan saat dihubungi MOKi lewat selulernya disela-sela sedang mengikuti rapat mediasi mengatakan,"Kami warga Karangwotan bersama BPD datang ke Kantor Balai Desa mempertanyakan Kinerja Kepala Desa yang belum menyelesaikan sertifikat masal program SMS bulan Oktober Tahun 2017 sampai sekarang belum jadi dan mempertanyakan dana desa Tahun 2018 untuk alokasi infrstruktur tidak ada bukti fisiknya,"jelasnya.
"Kedatangan kami hanya dijawab Kepala Desa Zaenal Arifin kalau akan mempertanggungjawabkan semua sampai akhir jabatan, tapi kami tetap akan membawa kasus ini keranah hukum,"ungkapnya.
Kedatangan warga untuk melakukan mediasi di Kantor Desa Karangwotan cukup berjalan lancar tanpa ada gesekan, karena warga datang dengan tertib meskipun spanduk panjang yang dipampang depan Kantor Balai Desa dengan Tulisan "Jamgan Jadi Pengecut, Jangan jadi pecundang mana bukti pelayananmu terhadap masyarakat. Kalau tidak sanggup mendingan mundur dari Pemerintahan Desa Karangwotan". (Aris)
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2LWx2Pd
Berita Viral
No comments:
Post a Comment