MOKI, Sumenep-Program Wajib Belajar Madrasah Diniyah (MD) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 tahun 2016 tentang Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah, sangat perlu terus dikembangkan di tahun-tahun mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabuparten Sumenep, Drs. Fajarisman, MH, Rabu (26/12/2018).
Menurutnya, program wajib belajar pendidikan MD, dirasa sangat efektif dan sudah terasa, saat dilaksanakan di sejumlah lembaga pendidikan di Sumenep.
“Karena melalui pendidikan Madrasah Diniyah, akan membangun dan memperkuat pendidikan karakter bangsa,” ungkapnya.
Dikatakan, program wajib belajar pendidikan MD tentunya dapat menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan dan kebiasaan anak dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, serta kegiatan yang mengandung nilai ibadah lainnya. Bahkan, nantinya akan terus ditambah pelaksanaan program pendidikan MD tersebut ke depan.
Jika sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Kota Sumenep, untuk berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan lainnya atau Kecamatan penyangga, sehingga pelaksanaannya semakin luas dan peningkatan karakter anak semakin kuat.
“Sesuai amanah Perbup, jika pelaksanaan pendidikan MD dilaksanakan 3 hari dalam seminggu, dan bisa dilaksanakan di masing-masing Madrasah Diniyah terdekat dengan sekolah,” tambahnya. (Sar)
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabuparten Sumenep, Drs. Fajarisman, MH, Rabu (26/12/2018).
Menurutnya, program wajib belajar pendidikan MD, dirasa sangat efektif dan sudah terasa, saat dilaksanakan di sejumlah lembaga pendidikan di Sumenep.
“Karena melalui pendidikan Madrasah Diniyah, akan membangun dan memperkuat pendidikan karakter bangsa,” ungkapnya.
Dikatakan, program wajib belajar pendidikan MD tentunya dapat menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan dan kebiasaan anak dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, serta kegiatan yang mengandung nilai ibadah lainnya. Bahkan, nantinya akan terus ditambah pelaksanaan program pendidikan MD tersebut ke depan.
Jika sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Kota Sumenep, untuk berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan lainnya atau Kecamatan penyangga, sehingga pelaksanaannya semakin luas dan peningkatan karakter anak semakin kuat.
“Sesuai amanah Perbup, jika pelaksanaan pendidikan MD dilaksanakan 3 hari dalam seminggu, dan bisa dilaksanakan di masing-masing Madrasah Diniyah terdekat dengan sekolah,” tambahnya. (Sar)
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2SqIrta
Berita Viral
No comments:
Post a Comment