Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Fidensius Sihombing, Selasa (27/11), mengatakan, program BSPS diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah.
"Program BSPS diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah dengan dana stimulan sebesar Rp15 juta per unit," katanya.
Menurut dia, bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR senilai Rp15 juta per unit rumah yang tersebar di kecamatan Sirimau dan Nusaniwe.
82 rumah tersebar di dua kecamatan diantaranya kecamatan Nusaniwe di negeri Urimessing sebanyak enam unit, kelurahan Kudamati, Waihaong dan Silale masing - masing delapan unit, dan kelurahan Benteng lima unit.
Sedangkan kecamatan Sirimau, kelurahan Amantelu 19 unit dan Pandan Kasturi 20 unit rumah.
"Saat ini program tersebut sementara dalam proses perbaikan yang dikerjakan masing-masing penerima bantuan, kita mengupayakan di akhir November 2018 pekerjaannya rampung 100 persen," katanya. Fidensius menjelaskan, program BSPS pada 2018 tidak tersedia upah tukang, hal ini berbeda dengan program BSPS yang ditangani oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku yang menganggarkan upah tukang.
Dalam petunjuk teknis (Juknis) DAK reguler kabupaten/kota pada 2018, belum ada upah tukang, diharapkan pada 2019 tersedia anggaran upah tukang sebesar Rp2,5 juta dan harga material Rp15 juta, sehingga nilainya mencapai Rp17,5 juta.
"Jika 82 unit rumah Kota Ambon pada 2018 berhasil, diharapkan 2019 nanti jumlah bantuannya bisa bertambah," katanya.
Fidensius mengakui, program BSPS sangat positif bagi masyarakat penerima bantuan. Program ini telah diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat tingkat desa dan kecamatan.
"Masyarakat telah memahami secara teknis soal uang material maupun tukang, sehingga dalam perjalanannya hingga saat ini belum ada keluhan dari masyarakat penerima bantuan," katanya. (MP-2)
from Malukupost.com https://ift.tt/2raUmiu
#beritaviral
No comments:
Post a Comment