Ket Gbr : Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergei) AKP Martualesi Sitepu saat memberikan materi |
Binluh yang dilaksanakan mulai 09.00 Wib diikuti para Pelajar serta dihadiri Kepala Badan Kesbang Pol Sergai Drs.Purba Siregar,M.Si, Kabid Kesbang Pol Sergai Drs.Edi Suryanto, LSM Peka Medan Jusuf Bangun, BNN Sergai Arianto,M.Psi dan FKUB Sergai Drs.Irfan El Fuadi Lubis. Sebelum memasuki materi pokok, acara dimulai dengan upacara nasional.
Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergei) AKP Martualesi Sitepu sebagai pemberi materi, didampingi AIPDA Kamaruddin Sembiring dan Bripda Khoir sebagai dokumentasi kegiatan.
Dalam pembukaan seminar bimbingan dan penyuluhan, Kepala Kesbang Pol Sergai Drs.Purba Siregar,M.Si menceritakan peran gender dalam mengantisipasi bahaya narkoba dan penyakit masyarakat seperti judi dan prostitusi di tahun 2018. "Gender adalah pembagian peran, tugas dan kedudukan berdasarkan jenis kelamin, penyakit masyarakat saat ini diantaranya Narkoba, Judi, Miras, dan Prostitusi. dan tidak kita pungkiri lagi peredaran narkoba sudah merambat kemana mana tidak mengenal profesi, batasan usia,jenis kelamin, kedudukan dan sebagainya", tuturnya.
Dilanjut Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergei) AKP Martualesi Sitepu menjelaskan bahayanya pengaruh penyalahgunaan narkoba bagi anak bangsa dan Pemerintah menyatakan Indonesia Darurat narkoba.
"Presiden Jokowi menyatakan Indonesia Darurat narkoba, kita perang terhadap narkoba, kita generasi muda adalah generasi penerus harapan bangsa, dipundak kita masa depan bangsa ini sehingga dari sedini mungkin kita harus pahami bahaya penyalah gunaan narkoba. Narkoba adalah Narkotika dan Obat atau bahan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan atau menghilangkan tingkat kesadaran dan membuat ketergantungan,satu kata kunci yang harus kita pahami dan sadari yaitu membuat ketergantungan sehingga jangan coba coba memakai narkoba" , ujar Martualesi dihadapan pelajar.
Ditambahkan, "Dampak dari pemakain narkoba yaitu berdampak kepada Fisik mengganggu kesehatan hingga mengakibatkan kematian karena over dosis, dampak fisikis yaitu terganggunya kejiwaan, depresi dan membuat brutal dan ganas, dampak lingkungan sosial yaitu pengguna narkoba anti sosial dan meningkatnya kejahatan".
"Para pelajar adalah menjadi sasaran empuk peredaran narkoba sehingga, kenali contoh contoh narkoba ini (kasat memberikan sample yang sdh dibingkai dan dilihat masing masing pelajar). Kenapa pelajar menjadi sasaran empuk peredaran narkoba adalah karena masa pubertas setiap pelajar ingin tahunya tinggi sehingga mau semua dicoba coba, yang kedua para pelajar ini paling mudah dipengaruhi sehingga ketika disodorkan pengedar narkoba untuk dicoba gratis pasti para pelajar ini mau aja",tambah Martualesi dalam penjelasan materi yang disampaikan.
Martualesi Kasat Narkoba Polres Sergei juga menjelaskan, beberapa terobosan yang dilakukan dalam penanganan peredaran dan penyalah gunaan narkoba seperti, memberikan edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, narkoba tidak akan bisa diberantas Polri dan BNN.
Sebagai bukti keseriusan Polri dan memerangi narkoba, Kasat narkoba Polres Sergei juga memberikan no selularnya 0812634518 agar mempermudah masyarakat memberikan informasi penyalahgunaan narkoba kepada Polisi, secara khusus Polres Sergei.
Martualesi mengajak semua elemen masyarakat dan para pelajar agar bersama sama tidak memberikan ruang sedikipun para pelaku penyalahgunaan narkoba.
" Polisi secara rutin melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan memastikan komitmen dari setiap penegak hukum san instansi pemerintah terkait tidak terlibat dalam peredaran narkoba apakah sebagai pemakai, pemodal, backing dan sebagainya.
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, Indah Dela Puspita pelajar kelas X IPS menanyakan
'Bagaimana cara kita menangani orang yang tidak ingin direhabilitasi?
Kasat narkoba menjawab, " dalam video saya sudah perlihatkan 2 pemuda direhab secara gratis ketika saya menjabat Kapolsek Kutalimbaru dimana peristiwa tersebuta dapat terlaksana karena orang tua dan keluarga berperan melaporkan. Sesuai pasal 54-55 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika menyebutkan pecandu narkoba yang dilaporkan oleh anggota keluarganya tidak dapat dihukum namun negara hadir memberikan rehabilitasi medis dan sosial, masih banyak keluarga yang beranggapan apabila ada anak atau suaminya menjadi pecandu narkoba adalah aib yang ditutupi merasa malu diketahui orang lain, pemikiran ini harus dihilangkan pecandu narkoba harus diberikan sentuhan dan perhatian ".
Selanjutnya Kasat Res Narkoba mengajak para pelajar nantinya ikut dalam kegiatan penerimaan anggota Polri Th 2019 Polres Sergai akan memberikan pelatihan yaitu Fisik, Akademik dan Psikologi. Silahkan yang berminat menjadi anggota Polri saat ini sangat mudah hanya persiapkan diri, belajar dan berlatih. Penerimaan Polri sekarang ini Bersih,Transparan, Akuntable dan Humanis (BETAH) tidak dipungut biaya apapun, tidak ada istilah wani piro. Siapa yang mampu, siapa pintar dan siapa yang lulus akan tentu diterima dan dididik sehingga dari sekarang silahkan rajin membuka website penerimaan polri https://ift.tt/1cikGXP
Acara selanjunya disampaikan pemberian materi dari BNN Sergei, FKUB Sergei dan LSM Peka Medan.***(B-Red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2Qo8DGU
Berita Viral
No comments:
Post a Comment