November 29, 2018

Krisis Listrik Di Kelmury Akibat Kelemahan Pemkab

| November 29, 2018 |
Ambon, Malukupost.com - Krisis listrik yang dialami masyarakat Kelmury, Kabupaten Seram Bagian Timur sejak tahun 2017 lalu sebenarnya akibat kelemahan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) yang tidak menyiapkan 49 item untuk mewujudkan program pembangunan kelistrikan. "Kami tidak bisa merinci 49 item tersebut tetapi salah satu di antaranya adalah membangun power house," kata Deputy Manejer Perencanaan sistem KYR Willayah Malauku-Malut, Julisar di Ambon, Selasa (27/11).
Ambon, Malukupost.com - Krisis listrik yang dialami masyarakat Kelmury, Kabupaten Seram Bagian Timur sejak tahun 2017 lalu sebenarnya akibat kelemahan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) yang tidak menyiapkan 49 item untuk mewujudkan program pembangunan kelistrikan.

"Kami tidak bisa merinci 49 item tersebut tetapi salah satu di antaranya adalah membangun power house," kata Deputy Manejer Perencanaan sistem KYR Willayah Malauku-Malut, Julisar di Ambon, Selasa (27/11).

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan komisi B DPRD Maluku bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral provinsi yang dipimpin Ever Kermite.

Menurut dia, PLN sejak tahun 2017 lalu telah membangun jaringan pada enam desa termasuk Kelmury sebagai ibu kota kecamatan.

"Seharusnya secara total ada 27 desa di wilayah itu yang dibangun jaringan listrik sampai posisi 2018, tetapi ada yang harus dialihkan pada tahun depan akibat belum adanya akses jalan," jelas Julisar.

Kemudian masih ada lima desa lain yang target operasinya pada triwulan ketiga tahun 2019.

Sehingga PLN wilayah dalam notulen rapatnya telah menyampaikan kepada PLN Area Masohi, Kabupaten Maluku Tengah terkait penyelesaian pembangunan PLTD Kilmury yang belum ditindaklanjuti Pemkab SBT.

"Ada informasi kalau mereka akan melakukan penyelesaian sentra dan power house serta mesin akan diselesakan sehingga diharapkan awal 2019 sudah dapat dioperasikan," katanya.

Anggota komisi B DPRD Maluku, Lutfi Sanaky mengatakan, kalau kondisi lapangan seperti ini berarti kesalahannya bukan berada pada pemprov maupun pihak PLN Wilayah.

"PLN sebaiknya menyurati secara resmi ke pemkab dan tembusannya juga ke DPRD provinsi agar masyarakat dan mahasiswa Kelmury yang akan kembali menggelar aksi demonstrasi bisa diberikan penjelasan dan menunjukan suratnya," ujar Lutfi. (MP-6)

from Malukupost.com https://ift.tt/2TTg5Zv
#beritaviral

No comments:

Post a Comment

Back to Top