“Atas dasar pertimbangan karena mereka semuanya berstatus anak di bawah umur, negara berkewajiban untuk melakukan pembinaan kepada mereka. Tentunya orangtua para tersangka perlu dilibatkan dalam hal pembinaan ini,” katanya.
Disebutkan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Darma Agung ini, semua pihak kiranya harus bersama-sama untuk mengantisipasi agar kasus yang sama terjadi lagi. Sebab, anak-anak adalah generasi penerus yang akan melanjutkan perjalanan bangsa ini ke depan.
“Bila kaum muda rusak, maka rusaklah bangsa ini ke depan. Karena itu kita semua, tanpa terkecuali harus peduli terhadap hal-hal seperti ini. Perlu revolusi mental terhadap generasi muda, dan harus dilakukan secara serius,” ketusnya.
Dia berpendapat, perlu pula dibentuk team penanggulangan trafiking yang melibatkan polisi, depsos, pemuka agama, dinas pendidikan di semua lapisan dari pusat sampai ke daerah. “Itu semua kita sebut sebagai penanggulangan eksternal. Sedangkan peranan internal keluarga tentunya juga tidak kalah penting,” pungkasnya.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2Il0xZl
Berita Viral
No comments:
Post a Comment