Diterima Informasi dari Korban Roger Taruna bahwa ada seorang Oknum Kepling X Kelurahan Pangkalan Mansyur meminta Uang k untuk Pengurusan Ganti Rugi Tanah Korban yg terkena Pelebaran Jalan di Jl. Karya Wisata karena Korban merasa keberatan dan memberikan
Informasi Kepada Petugas Kepolisian.
Mendapatkan Informasi tersebut,Selanjutnya tim gabungan melakukan Pemantauan terhadap Korban Roger Taruna yg mau Bertemu dengan Kepling di Rumah Makan Sop Kambing di Jln. Jend. A. H. Nasution. Selanjutnya setelah Korban menyerahkan Uang tersebut kepada Kepling yg bernama Kamaruddin Kaloko, Petugas Kepolisian langsung mengamankan Pelaku beserta BB dan lanjut diboyong ke Polsek Deli tua .
Kasus ini dilimpahkan Polsek Delitua ke Polrestabes Medan , LP/819/IX/2018.
Kapolsek Delitua Kompol Bernard Malau Saat dikonfirmasi awak media membenarkan perkara kasus ini sudah dilimpahkan dipolrestabes Medan.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2O8xdag
Berita Viral
No comments:
Post a Comment