August 30, 2025

Kejatisu Resmi Menahan 8 Tersangka Korupsi Pembangunan Dan Perbaikan Jalan Di Kabupaten Batubara


Medan, TOPINFORMASI.COM
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Batubara, Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan nilai proyek yang mencapai Rp43,7 miliar. Sabtu 30/8/2025.

Kedelapan tersangka yakni, MRA (Wakil Direktur CV Citra Perdana Nusantara), RZ (Wakil Direktur CV Agung Sriwijaya), AW (Wakil Direktur CV Bintang Jaya), RSL (Wakil Direktur CV Bersama), UP (Wakil Direktur CV Guana Perkasa), AF (Wakil Direktur CV Egnar Gemilang), SSL (Wakil Direktur III CV Naila Santika), serta TMR yang merupakan PNS Dinas PUTR Batubara sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut Kejatisu, para tersangka diduga melakukan praktik korupsi dengan cara mengurangi volume pekerjaan, baik mutu maupun kualitas, sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak. Namun, pembayaran tetap dilakukan 100 persen oleh Dinas PUTR Batubara.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, delapan tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/LMCGWy6
Berita Viral
| August 30, 2025 |

August 29, 2025

Kandang Lembu Hambat Pengembangan Permukiman di Desa Amplas Deli Serdang


Deli Serdang, TOPINFORMASI.COM– Keberadaan kandang lembu di Kelurahan Pasar 1 Tambak Rejo, Kecamatan Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan warga. Pasalnya, kandang yang sudah beroperasi puluhan tahun itu dinilai menjadi penghambat pengembangan kawasan permukiman.

Dari pantauan media, kandang lembu milik JT tersebut berlokasi berdekatan dengan sebuah pesantren. Dan letaknya tidak jauh dari rumah warga, bau yang ditimbulkan masih dianggap mengganggu rencana pembangunan hunian dan perumahan di sekitar wilayah itu.

“Semoga saja permasalahan ini mendapat perhatian dari Pemkab Deli Serdang demi memajukan dan mengembangkan wilayah,” ujar salah seorang warga yang berdomisili di sekitar pesantren.

Salah seorang Tokoh Masyarakat berinitial L mengatakan setiap aktivitas pulang pergi ternak sapi di wilayah penduduk selalu meninggal kotoran dan bau tak sedap sehingga mengganggu aktivitas warga yang melintasi jalan. 

"Masyarakat meminta pemkab Deli Serdang untuk menertibkan nya, dikatakan Tokoh Masyarakat Setempat.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/zYLbvNp
Berita Viral
| August 29, 2025 |

Kredit 23 Miliar 30 Tahun Diduga Macet di Pengusaha Property Kuala Namu, Data Masih Dirunut Bank Sumut, LP3: Kalau Bayi Lahir, Udah Bisa Punya Anak


MEDAN,TOPINFORMASI.COM-Agaknya waktu 30 tahun tak cukup menuntaskan masalah kredit macet senilai 23 miliar di Bank Sumut. Pengembang rencaa pembangunan perumahan di Kuala Namu Deliserdang di bawah payung PT Spectra Graha pastinya bernafas lega. Pasalnya Bank Sumut masih merunut data kreditur itu. 

“Masih dirunut divisi terkait dokumennya K****,” kata Jalaluddin Ibrahim sang Juru Bicara Bank plat merah ini, Kamis (28/8/2025) ditanya perkembangan atas dugaan kredit macet di perusahaan itu.

Runutan data dimaksud Humas Bank milik Pemprov Sumut dan Pemko/ Pemkab di Sumut itu guna dapat memastikan kebenaran data. “Awak fixkan dulu infonya, biar nggak blunder,” jawabnya atas konfirmasi media ini via pesan Whats App nya.

Alasan Jalaluddin Ibrahim, karena adanya pergantian pejabat di jajaran Bank Sumut. “Ada, hanya pejabatnya yg sdh bbrp berganti,” dalihnya.

SESALKAN
Menyikapi dugaan kredit macet atas pinjaman sejak 30 tahun lalu ini, Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) amat menyesalkan dugaan lemahnya sistem Safety manajemen Bank Sumut yang mengelola uang rakyat itu.

“Jelasnya, masa proses penuntasan kredit itu selama puluhan tahun, kalau bayi lahir, udah bisa punya anak pun,” satire Pengurus LP3 Hermanto Tarigan, Kamis (28/8/2025).

Dia mendesak, aparat hukum segera mengusut dugaan kerugian negara atas macetnya cash flow Bank Sumut yang sahamnya di miliki Pemprov Sumut dan Pemko dan Pemkab di Sumut itu.

“Aparat hukum harus turun tangan, kok bisa begitu lama tertahan nya uang di Kreditur. Belum tuntas kasus pejabat Bank Sumut KCP Melati, kini dugaan kredit macet muncul lagi,” tegasnya.

Selain APH, manajemen dan pengawasan internal Bank Sumut juga harus bekerja hingga tak hanya makan gaji buta dan hanya sibuk mempoles diri saja tapi tak berkaca pada masalah-masalah yang berdampak kerugian perusahaan hingga dapat menggerus kepercayaan nasabah.

“Manajemen harus cepat selesaikan mengembalikan uang dari Kreditur atau ahli warisnya. Jangan life service, poles sana, poles sini. Audensi sana, audensi sini. Sementara tugas pokok dalam menjaga uang rakyat dan nasabah terabaikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelum nya, publik dihebohkan atas temuan pinjaman PT Spectra Graha sejak tahun 1994 senilai 23 miliar yang tak jelas pengembalian ke Bank Plat merah milik Pemprov Sumut ini.

Pengurus Forum Komunikasi Suara Masyarakat Sumatera Utara (FKSM Sumut) mendapatkan informasi pada tahun 1994 PT Spectra Graha melakukan pinjaman permodalan lebih kurang Rp 23 Milyar kepada Bank Sumut. Yang mana pinjaman tersebut untuk pembangunan property di areal Kuala Namu. Areal tersebut lebih kurang 67 Ha - 70 Ha. 

“Diduga sejak tahun 1994 hingga saat ini sudah 30 tahun, PT Spectra Graha belum ada pembayaran/pengembalian kepada Bank Sumut,” kata Ketua Umum FKSM Sumut Irwansuah, Senin (25/8/2025). 

Terindikasi, lanjutnya, terjadi konspirasi antara Bank Sumut dengan PT Spectra Graha karena di areal tersebut tidak ditemukan ada pembangunan rumah. Hal ini dibenarkan oleh warga yang tinggal di sekitar areal jalan Suka Tani Kualanamu  Deli Serdang saat ditemui awak media bahwa lahan tersebut tidak pernah ada pembangunan ataupun property. 

FKSM Sumut meminta, Gubsu Bobby Afif Nasution dan Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum melakukan langkah penyelamatan secara pidana dan perdata atas mengendapnya uang negara yang sejak 30 tahun lalu mengendap.

“30 tahun tapi tak tuntas juga, uang negara menguap. Kalau diperhitungkan hingga kini dengan akumulasi dana bisa diolah, berapa sudah kerugian Bank Sumut itu,” ujarnya.

Penyelamatan uang negara, tegas Irwansyah, menjadi aspek penting dalam pemerintahan Presiden Prabowo guna mendorong pembiayaan pembangunan, peningkatan SDM dan kesehatan serta sektor lain di tengah masyarakat.

“Lama uang Bank Sumut yang tak belum tahu rimbanya ini, menimbulkan spekulasi liar. Ada apa antara Bank Sumut dengan PT Spectra Graha?,” tanya Aktivis ini.

Info diperoleh, temuan 23 miliar pinjaman PT Spectra Graha di tahun 1994 atas agunan lahan 67 Hektar di Kuala Namu diproses oleh Bank Sumut, Pemprov Sumut dan Kejati Sumut. Lahan dijual atau dilelang dan akan dibalikkan ke Kas Negara. 

Kejati Sumut pada medio Agustus 2025 meng bui pejabat Bank Sumut KCP Melati-Medan atas sangkaan korupsi. Hiruk pikuk pemberitaan masalah ini seolah tak membawa pelajaran baik bagi manajemen Bank Sumut. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/EDGmlFV
Berita Viral
| August 29, 2025 |

August 28, 2025

Kajati Sumut Bersama Para Asisten dan Ketua Forwaka Sumut Berikan Semangat Kepada Perserta Lomba


Medan, TOPINFORMASI.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, Sh, M.Hum bersama para Asisten dan Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) Irfandi tampak memberikan semangat kepada peserta lomba yang di ikuti jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara dan para Jurnalis.

Perlombaan tersebut digelar untuk menyemarakkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80 yang dilaksanakan di Lapangan Taman Cadika Kota Medan, Rabu (27/8/2025).

Acara tersebut dihadiri ribuan dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan para Jurnalis dengan suasana penuh keceriaan dan semangat kebersamaan.

Usai laga bola kaki persahabatan antara Tim Wartawan melawan Tim Kejati Sumut, serta antar-Kejari se-Sumatera Utara, kemeriahan berlanjut dengan perlombaan rakyat yang menghadirkan gelak tawa dan sorakan jajaran Kejaksaan.

Pegawai Kejatisu dan Kejari se-Sumatera Utara tumpah ruah bersama keluarga besar Adhyaksa larut dalam suasana penuh kegembiraan. Mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut serta sebagai peserta yang bersemangat. Sorakan penonton menggema setiap kali peserta berlaga di arena lomba.

Perlombaan rakyat yang digelar pun beragam dan unik. Lomba makan kerupuk membuat para peserta berebut menghabiskan kerupuk yang tergantung di tali, disambut gelak tawa penonton. Lomba lari goni menambah riuh sorakan ketika peserta terjatuh, bangkit lagi, lalu berusaha mencapai garis finis. Ditambah lomba-lomba kreatif lainnya yang membuat suasana lapangan semakin hidup dan penuh warna.

Kajatisu Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum tampak menikmati momen tersebut. Senyum lebar terlihat jelas saat ia menyaksikan jajaran Kejatisu maupun Kejari berkompetisi dengan penuh keceriaan. 

“Perlombaan ini bukan sekadar soal menang atau kalah, tetapi bagaimana kita bisa bergembira bersama, mempererat silaturahmi, dan menjaga kekeluargaan dalam keluarga besar Adhyaksa. Inilah semangat HUT Kejaksaan ke-80,” tegas Harli.

Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut), Irfandi menyampaikan siap mendukung kegiatan positif yang digelar Kejati Sumut.

“Forwaka Sumut siap mendukung setiap kegiatan positif yang digelar Kejati Sumut. Kehadiran kami di sini adalah bentuk kebersamaan antara wartawan dengan keluarga besar Adhyaksa. Semoga semangat kekeluargaan ini terus terjaga,” ujar Irfandi dengan penuh semangat.

Selain kehadiran Kajatisu, tampak hadir pula Ny. Tiurmaida Harli Siregar, Ketua IAD Wilayah Sumatera Utara sekaligus istri Kajatisu, yang memberikan dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan. Kehadiran Ibu Ketua IAD ini menambah semarak dan kehangatan suasana.

Tak hanya itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sofyan S., S.H., M.H, juga turut hadir menyaksikan jalannya perlombaan. Beliau didampingi sang istri, Ny. Christin Sofyan, selaku Wakil Ketua IAD Wilayah Sumatera Utara. Keduanya terlihat akrab berbaur dengan jajaran dan peserta, menambah gebyar kemeriahan acara.

Kehadiran para pejabat tinggi Kejati Sumut serta Kajari se-Sumut beserta para istri ini semakin melengkapi kebersamaan, menunjukkan bahwa perayaan HUT Kejaksaan bukan hanya milik pegawai semata, melainkan juga keluarga besar Adhyaksa secara utuh.

Tidak hanya pegawai dan pimpinan, kegiatan ini juga diramaikan oleh mitra Kejaksaan, mulai dari wartawan, petugas satpam, hingga tenaga kebersihan yang ikut larut dalam suasana kebersamaan. Serta diramaikan dengan berbagai stand makanan dan minuman gratis, Hal ini semakin menegaskan bahwa HUT Kejaksaan bukan hanya milik internal Adhyaksa, melainkan milik bersama yang ingin menjalin kedekatan dengan semua pihak.

Meski panitia juga menyiapkan lucky draw dengan hadiah menarik yang akan dilaksanakan usai semarak perlombaan, sorotan utama tetap tertuju pada semarak perlombaan yang menjadi ajang mempererat persaudaraan. Gelak tawa, semangat sportivitas, dan keakraban yang terjalin di lapangan menjadi bukti nyata bahwa HUT Kejaksaan bukan hanya perayaan formal, tetapi juga perayaan kebersamaan.

Puncak peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 akan digelar pada 2 September 2025 mendatang dengan tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju."


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/10vZpjR
Berita Viral
| August 28, 2025 |

Kajatisu Harli Siregar Bawa Tim Kejati Kalahkan Wartawan 2-1 di Laga Persahabatan, Suasana Pecah Meriah



Medan, TOPINFORMASI.COM– Suasana penuh kegembiraan mewarnai pertandingan sepak bola persahabatan antara Tim Wartawan yang berpos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melawan Tim Kejati Sumut di Lapangan Bola Kaki Cadika Medan, Rabu pagi (27/08/2025). Pertandingan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.

Sejak menit awal, laga berjalan menegangkan. Tim Wartawan tampil agresif dengan serangan bertubi-tubi ke pertahanan Kejati Sumut. Hanya berselang 10 menit, Ansah Tarigan berhasil membuka keunggulan dengan gol cepat. Skor sementara 1-0 membuat Tim Wartawan unggul.

Namun, keunggulan itu tak bertahan lama. Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, yang turut bermain sebagai penyerang, menjadi motor kebangkitan timnya. Dengan gaya khas menggiring bola, Harli mengecoh pertahanan lawan dan mengoper bola matang hingga tercipta gol balasan. Skor berubah menjadi 1-1.

Memasuki babak kedua, Tim Wartawan mulai kewalahan menahan gempuran Kejati Sumut yang tampil lebih bertenaga. Di menit ke-13, Harli kembali berperan penting dalam serangan yang berbuah gol kedua. Kedudukan berbalik 2-1 untuk Kejati Sumut dan bertahan hingga peluit panjang berbunyi.

Meski kalah, Tim Wartawan tetap mendapat apresiasi dari Kajatisu.
“Kalau wartawan yang juara, berarti Kejaksaan juga yang menang. Begitu juga sebaliknya. Intinya kita bersilaturahmi lewat olahraga,” ujar Harli Siregar usai pertandingan.

Sebagai bentuk kepedulian, Kajatisu juga menyerahkan bantuan sebesar Rp5 juta dibalut amplop untuk Tim Wartawan.

Pertandingan persahabatan ini turut disaksikan langsung oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Utara beserta jajaran. Kehadiran mereka memberikan semangat tambahan bagi para pemain sekaligus mempererat kebersamaan antara keluarga besar Adhyaksa dengan mitra wartawan.

Bahkan usai pertandingan antara Tim Kejatisu dan Wartawan disambung Antara Kejari di Sumut.

Pekan olahraga tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada 2 September 2025, mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.”

Rangkaian Acara Semarak

Tak hanya pertandingan sepak bola, Kejatisu juga menggelar berbagai perlombaan meriah, mulai dari jalan santai, lomba makan kerupuk, hingga lomba rakyat lainnya. Panitia pun menyiapkan hadiah lucky draw yang menambah antusias peserta.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan mitra Kejati dari unsur satpam dan petugas kebersihan, sehingga semakin memperkuat nilai kebersamaan.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/v61y2A3
Berita Viral
| August 28, 2025 |

August 27, 2025

Kelurahan PB Selayang I Bersama Rumah Zakat Medan Gelar Aksi Sosial Desa Bebas Stunting dan GENTING


Medan ,TOPINFORMASI.COM– Dalam rangka kegiatan rutin Selasa Ngopi (Selayang I Ngobrol Pagi), Kelurahan PB Selayang I bersama Rumah Zakat Medan melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Desa Bebas Stunting dan GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini diwujudkan melalui pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak-anak stunting maupun yang berisiko stunting, serta penyaluran santunan kepada para lansia dhuafa.

Acara berlangsung di halaman kantor Kelurahan PB Selayang I dan dihadiri oleh Lurah PB Selayang I, Bapak Rolind Prihady, ST, Kepala Cabang Rumah Zakat Medan Agus Salim Siregar, S.Pdi, Kepala Klinik Rumah Zakat Medan Hj. Tuti Haryani, SE, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotdirga, Ketua TP PKK Kelurahan Ny. Halimah Rolind Prihady, para Kepala Lingkungan, Ketua PKK Lingkungan, anak-anak penerima manfaat bersama orang tua, serta para lansia dhuafa.

Lurah PB Selayang I menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rumah Zakat Medan atas sinergi yang dibangun bersama pemerintah kelurahan dalam mempercepat penanganan stunting. “Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesehatan gizi anak, tetapi juga bentuk kepedulian kepada para lansia dhuafa agar tetap sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Rumah Zakat Medan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program kesehatan masyarakat melalui pendekatan kolaboratif dengan pemerintah dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kelurahan PB Selayang I juga mengajak seluruh warga untuk mendukung gerakan pencegahan stunting serta peduli terhadap kesejahteraan lansia. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera dengan semangat gotong royong.





from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/tUNx673
Berita Viral
| August 27, 2025 |

Polsek Patumbak Ringkus Pembongkar Rumah Kosong, Pelaku Ditembak di Kaki


MEDAN, TOPINFORMASI.COM- Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial M. Ridwan alias Iwan (29). Ia ditangkap setelah membongkar sebuah rumah kosong dan menggasak berbagai material bangunan di Jalan Pembangunan Baru, Medan Amplas.

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat korban, Drs. Ramlan Bintang (57), mendatangi rumah kontrakannya pada Senin, 21 Juli 2025. Ia mendapati rumah yang sudah lama kosong itu telah dibongkar. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat tiga pelaku sedang menggasak barang-barang dari dalam rumah.

"Para pelaku mengambil lima pintu besi, lima pintu kayu, dua pintu aluminium, empat jerjak jendela besi, dan 30 lembar seng atap rumah," ujar Kompol Daulat.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y. Dabutar dan Panit I Ipda Eko Priya segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa pagi, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil menangkap M. Ridwan di persembunyiannya di kawasan Simpang Limun.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari dua pelaku lain, Arif dan Ewin yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Ridwan melakukan perlawanan dan menyerang salah satu petugas.

"Pelaku melawan saat akan dibawa untuk pengembangan. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki kanannya," kata Kompol Daulat.

Pelaku kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

 Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan barang curian digunakan M. Ridwan untuk berfoya-foya, bermain judi, dan membeli sabu. "Hasil tes urine pelaku juga menunjukkan positif narkoba," tambah Kompol Daulat.

Saat ini, M. Ridwan masih menjalani proses hukum di Polsek Patumbak. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penulis:Abdul 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/4kA8Keo
Berita Viral
| August 27, 2025 |

Kuasa Hukum Terdakwa Rahmadi Bakal Hadirkan 2 Saksi Kunci Penangkapan di Toko Pakaian


TOPINFORMASI.COM-Tim kuasa hukum terdakwa Rahmadi bakal menghadirkan dua saksi kunci penangkapan dalam toko pakaian di Kota Tanjungbalai. 

Hal tersebut diungkapkan salah seorang kuasa hukum terdakwa Rahmadi, Thomas Tarigan usai sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa, (26/8/2025).

Dalam sidang lanjutan ini, tim kuasa hukum Rahmadi mengungkap rencana menghadirkan dua saksi kunci yang diyakini berada di lokasi saat penangkapan dilakukan sebuah toko pakaian di Kota Tanjungbalai. 

Kedua saksi, menurut kuasa hukum, berada tepat di tempat kejadian perkara saat Rahmadi ditangkap oleh personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, awal Maret lalu.

 "Mereka melihat langsung bagaimana klien kami dibekuk tanpa surat perintah dan tanpa barang bukti di tempat," ujar Thomas Tarigan, salah satu anggota tim kuasa hukum, usai persidangan.

Thomas bersama dua rekannya, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menjelaskan kesaksian dua orang tersebut krusial untuk membongkar kejanggalan dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh Kompol Dedi Kurniawan (DK) dan timnya. 

Rekaman CCTV toko yang sempat beredar di media sosial memperlihatkan Rahmadi, ditarik paksa oleh beberapa pria berpakaian preman. Ia tampak tak melawan saat dibekuk, namun mengalami dugaan kekerasan fisik.

Salah satu saksi, kata Thomas, akan memaparkan bahwa mobil Rahmadi baru bergerak sekitar satu jam setelah penangkapan berlangsung. 

"Padahal, dalam kesaksian aparat disebutkan bahwa barang bukti sabu ditemukan di dalam mobil. Tentu ini akan kami uji secara fakta dalam sidang berikutnya," kata Thomas. .

Ia menilai terdapat selisih waktu yang mencurigakan dan membuka kemungkinan rekayasa dalam konstruksi perkara.

Kompol DK, perwira yang memimpin penangkapan, melalui kuasa hukumnya Hans Silalahi, membantah tudingan pelanggaran prosedur. 

Ia menyebut proses penangkapan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Namun, pernyataan berbeda muncul dari Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ferry menyebut tindakan Kompol DK 'berlebihan', meski tak secara eksplisit menyebut adanya pelanggaran hukum. 

"Penangkapan itu sah secara hukum, namun ada ekses di lapangan yang tak bisa kami pungkiri," ujar Ferry.

Sidang yang sedianya menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini kembali ditunda oleh Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu. 

"Karena waktu yang tidak memungkinkan, sidang kita lanjutkan hari Rabu, 3 September 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU dan terdakwa," ujarnya sambil mengetuk palu.

Sementara itu, kuasa hukum Rahmadi menuding ada banyak kejanggalan sejak awal perkara. 

Salah satunya soal barang bukti berupa 10 gram sabu-sabu yang diklaim polisi ditemukan di dalam mobil Rahmadi, setelah ia lebih dulu dibawa berkeliling dengan mata dilakban.

"Ini bukan hanya perkara prosedur. Ini menyangkut kemungkinan besar rekayasa mulai dari penganiayaan hingga penyisipan barang bukti," kata Suhandri Umar Tarigan. 

Ia juga menyinggung adanya indikasi pelanggaran hak pribadi kliennya setelah uang senilai Rp11,2 juta raib dari rekening mobile banking milik Rahmadi.

Menurut Umar, uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama Boru Purba, setelah penyidik menyita telepon selular Rahmadi dan meminta kode PIN.

Istri Rahmadi, Marlini Nasution, telah melaporkan kehilangan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 Agustus 2025.

"Ini bukan hanya soal hilangnya uang. Tapi bagaimana hukum digunakan untuk menekan warga biasa," ujar Suhandri.

Perkara dengan nomor 180/Pid.Sus/2025/PN TJB ini kini menjadi perhatian publik di Tanjungbalai. 

Tim kuasa hukum Rahmadi berharap kehadiran dua saksi kunci dalam sidang mendatang dapat membuka tabir kasus yang mereka yakini sarat pelanggaran hukum dan etika penegakan hukum.

Penulis:TIM


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/uPGEnF5
Berita Viral
| August 27, 2025 |

August 26, 2025

Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan R.I, Kejati Sumatera Utara Gelar Seminar Ilmiah Tentang "Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana


Medan ,TOPINFORMASI.COM-Dalam rangka peringatan Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Seminar ilmiah dengan Keynote Speech Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.DR.ST.Burhanuddin yang mengusung tema Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana yang dilaksanakan di gedung peradilan semu fakultas hukum Universitas Sumatera Utara di Medan.

Turut hadir sebagai pembicara pada seminar ilmiah yang dibuka langsung Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr.Siswandriyono, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muriyanto Amin S.Sos, M.Si melalui Wakil Rektor IV, Dekan Fakultas Hukum DR.Mahmul Siregar, para Guru besar Fakultas hukum serta di ikuti Wakajati Sumatera Utara Sofiyan,SH.,MH, para Asisten dan pejabat utama Kejati Sumut, para pimpinan lembaga, BUMN dan BUMD, para Mahasiswa Fakultas Hukum hingga perwakilan Lembaga swadaya masyarakat maupun Koalisi Masyarakat Sipil yang di kota Medan.

Dalam sambutannya, Dr.Harli Siregar secara garis besar menyampaikan bahwa esensi dan makna pelaksanaan seminar tersebut adalah sebagai wujud transformasi institusi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan keharusan yang selaras dengan keinginan bangsa Indonesia dan suatu keniscayaan khususnya dalam optimalisasi penelusuran asset dan penelusuran transaksi keuangan dalam penanganan perkara pidana, hal ini diharuskan sebagai upaya melaksanakan penyelamatan, pengembalian dani pemulihan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Terpisah, PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi,SH.,MH menyampaikan kepada media bahwa pelaksanaan seminar ilmiah dalam rangka peringatan hari lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 2 September ini sejalan dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan perkara dan penegakan hukum harus mampu mengikuti perkembangan dan dinamika di tengah-tengah masyarakat dan negara sehingga Kejaksaan senantiasa terus dipercaya masyarakat dan dapat diandalkan oleh negara. 

Ditambahkan Husairi, pelaksanaan seminar ilmiah ini diharapkan menjadi edukasi dan pemahaman bersama bahwa Kejaksaan kedepan sebagai bagian sentral penegakan hukum dapat menjadi lembaga yang diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada upaya pemulihan keuangan dan penyelamatan serta pengembalian keuangan negara dari perkara yang ditangani menuju Indonesia Maju, (ujarnya). 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/DXVmZGI
Berita Viral
| August 26, 2025 |

Satgas Pangan Polda Sumut Cek Harga Beras di Medan, Temukan Penjualan di Atas HET


Medan ,TOPINFORMASI.COM– Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Subdit I/Indag Ditreskrimsus melakukan pengecekan harga beras di sejumlah titik di Kota Medan, Selasa (26/8/2025). Tiga lokasi yang diperiksa yakni dua pasar modern di Jalan SM. Raja, Kecamatan Marendal, serta pasar tradisional Simpang Limun.

Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang RE Panjaitan, menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dari hasil pengecekan, diketahui beras premium dijual Rp15.400 per kilogram, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Namun, tim menemukan adanya penjualan beras medium di salah satu retail modern dengan harga sama, yakni Rp15.400 per kilogram.

“Padahal, sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium untuk zona II Sumatera Utara adalah Rp14.000 per kilogram,” ungkap AKP Marbintang.

Ia menambahkan, pihak retail telah diberikan imbauan untuk segera menyesuaikan harga agar sesuai aturan. “Ke depan, kami akan terus melakukan pengecekan lanjutan dan berkoordinasi agar tidak ada lagi pelanggaran harga,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit III Subdit I/Indag Ditreskrimsus, Kompol P. Siallagan, mengatakan retail maupun usaha dagang dapat mengajukan permintaan pembelian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke Bulog wilayah masing-masing.

“Melalui program SPHP, pengecer atau retail dengan NIB bisa mendapatkan beras medium sesuai harga ketentuan. Dengan begitu, ketersediaan dan stabilitas harga di pasaran tetap terjaga,” ujarnya.

Polda Sumut melalui Satgas Pangan menegaskan akan terus mengawasi distribusi dan harga beras serta kebutuhan pokok lainnya, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga di atas HET.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/pWXdRs2
Berita Viral
| August 26, 2025 |

Jemaat Methodist Apresiasi LSM dan Media Soroti Ijazah Bishop KWS


Medan, TOPINFORMASI.COM– Sejumlah jemaat Gereja Methodist menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media yang berani mengangkat persoalan terkait dugaan penggunaan ijazah bermasalah oleh Bishop Methodist Wilayah I, K.W.S. 

“Hallooo... terima kasih Lae, untuk kalian yang berani sedikit mengungkap tabir di huria kami. Sebenarnya masih banyak yang belum terungkap,” ujar seorang jemaat dari luar Kota Medan kepada pengurus LSM yang selama ini aktif menyoroti polemik tersebut.

Jemaat tersebut juga menegaskan harapan besar agar dalam pemilihan Bishop yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang, sosok yang terpilih benar-benar seorang pendeta yang melayani jemaat dengan ketulusan, bukan yang sekadar mengejar kekuasaan, dinasti maupun praktik nepotisme.

“Kami jemaat akan menyuarakan dari daerah ke pendeta-pendeta kami agar memilih figur yang layak menjadi Bishop. Bukan seperti sekarang ini,” tambahnya.

Ucapan apresiasi dari Jemaat ini sangat kita hargai dan kita ucapkan terimakasih. Bukan seperti pernyataan Ketua yayasan YPGMI WIL I itu, yang menyatakan itu bukan urusan kami, tanyakan lah ke pribadi KWS, sadar kah beliau yang menanda tangani SK pengangkatan atau surat surat berharga KWS memakai gelar magister di belakang namanya tetapi TDK memiliki ijazah?.

Ucapan apresiasi itu kontras dengan pernyataan Ketua Yayasan Pendidikan Gereja Methodist Indonesia (YPGMI) Wilayah I, yang sebelumnya menyebut persoalan ijazah bukan urusan yayasan. Padahal, menurut jemaat, setiap surat keputusan maupun dokumen resmi yang ditandatangani K.W.S. kerap menggunakan gelar akademik Magister di belakang namanya.

“Pertanyaannya, sadar kah beliau? Jika tanda tangan dan SK penting ditandatangani menggunakan gelar yang ternyata belum memiliki ijazah sah?” ungkap seorang jemaat dengan nada kecewa.

Dengan semakin dekatnya pemilihan Bishop, suara kritis jemaat di berbagai daerah diperkirakan akan semakin menguat, menuntut transparansi dan integritas dalam kepemimpinan gereja. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/7R9r0FB
Berita Viral
| August 26, 2025 |

August 25, 2025

Sambut Hari Lahir Kejaksaan R.I Ke-80, Kejati Sumatera Utara Gelar Donor Darah


Dr.Harli Siregar: ”Sebaik-baiknya Orang Adalah Yang Bermanfaat Bagi Orang Lain”

TOPINFORMASI.COM- Dalam rangka menyambut hari lahir (HARLAH) Kejaksaan R.I ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan bhakti sosial dengan menggelar donor darah bagi seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall lantai I Kejati Sumut Jalan Jend Besar AH Nasution No.1C Medan.

Kegiatan sosial tersebut dibuka langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara Ny.Tiurmaida Harli Siregar, Wakajati Sumatera Utara Sofiyan.S, SH.,MH, para Asisten serta seluruh pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut serta dalam kegiatan donor darah tersebut.

Dalam sambutannya, Dr.Harli Siregar mengatakan bahwa donor darah yang dilaksanakan merupakan wujud pengorbanan dan sumbangsih aparatur Kejati Sumut dalam kemeriahan dan semarak peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-80, hal ini adalah merupakan wujud nyata kepedulian jajaran Kejaksaan dalam memberikan manfaat kepada orang lain sebagaimana juga anjuran dalam agama bahwa sebaik-baiknya orang adalah yang dapat memberikan manfaat kepada orang lain.

PLH Kasi Penkum M.Husairi,SH.,MH menyampaikan, selain Kajati dan Pejabat utama, benar donor darah ini juga di ikuti seluruh pegawai yang telah diperiksa kesehatan dan kondisinya, kegiatan ini pun didukung oleh Perhimpunan Donor Darah Indonesia (P.D.D.I) Provinsi Sumatera Utara dan Palang Merah Indonesia Kota Medan ditargetkan dapat menghasilkan 200 (dua ratus) kantong darah yang nantinya akan disumbangkan kepada masyarakat melalui PMI Kota Medan.

Ditambahkan husairi, disela acara tersebut, Ketua Perhimpunan Donor Darah Indonesia Sumatera Utara Dr.Parlindungan Purba turut menyerahkan piagam Penghargaan dan mengungkapkan apresiasi kepada Kajati Sumatera Utara dan Jajaran yang telah menginisiasi pelaksanaan donor darah tersebut seraya menyebutkan bahwa kantong darah yang diperoleh akan sangat bermanfaat bagi orang lain yang membutuhkan. (Ujarnya)*


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/MvA6gQY
Berita Viral
| August 25, 2025 |

Forwaka Sumut Ingatkan Bahaya Silaturahmi Pemred Jadi Tameng Redam Isu Kasus Pejabat Sumut


Medan, TOPINFORMASI.COM
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengundang ratusan pemimpin redaksi (Pemred) media dalam Silaturahmi Akbar yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No. 41, Medan, Senin (25/8/2025).

Sebanyak 96 Pemred dari media online, cetak, dan televisi serta 8 ketua organisasi wartawan di Sumut dijadwalkan hadir dalam pertemuan tersebut. Undangan itu muncul di tengah derasnya pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.

Wakil Ketua IV Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut, Hara Oloan Sihombing, menduga bahwa agenda silaturahmi itu bisa saja berkaitan dengan upaya meredam pemberitaan soal kasus-kasus terkini di Sumut, termasuk isu yang menyeret pejabat maupun pihak-pihak dekat kepala daerah.

“Saya menduga acara silaturahmi ini bukan sekadar temu kangen, tetapi bisa jadi ada tujuan lain, yakni meredam derasnya pemberitaan kasus-kasus di Sumut. Terlebih saat ini publik sedang menyoroti OTT KPK terhadap mantan Kadis PUPR,” ujar Hara Oloan Sihombing.

Lebih lanjut, Hara menilai pola komunikasi pemerintah dengan media seharusnya dibangun atas dasar transparansi, bukan dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan publik. Menurutnya, jika undangan silaturahmi hanya dimaknai sebagai cara untuk mengurangi intensitas pemberitaan kritis, hal itu justru bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun media.

“Saya khawatir kalau acara seperti ini dijadikan alat meredam kritik, maka publik akan melihat media tidak lagi independen. Pers harus berdiri tegak sebagai pilar demokrasi, bukan dijadikan tameng atau peredam isu,” tegasnya.

Hara juga menyinggung bahwa hubungan antara pejabat dan media seharusnya tidak sekadar bersifat formalitas atau basa-basi. Menurutnya, media tidak boleh kehilangan daya kritis meskipun ada ajakan silaturahmi.

“Silaturahmi itu baik, tapi jangan sampai jadi tameng. Media jangan kehilangan daya kritisnya hanya karena duduk bersama kepala daerah. Kalau itu terjadi, demokrasi kita mundur,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa publik saat ini menaruh perhatian besar pada berbagai kasus hukum di Sumut. Karena itu, independensi pers sangat dibutuhkan untuk memastikan informasi tetap objektif, berimbang, dan tidak tersandera kepentingan tertentu.

“Kalau media tidak lagi berani menulis fakta karena alasan menjaga hubungan baik dengan pejabat, yang rugi adalah masyarakat. Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” pungkas Hara.

Acara yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB ini diperkirakan akan menarik perhatian publik, mengingat situasi politik dan hukum di Sumut saat ini tengah menjadi sorotan nasional. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/C412dOT
Berita Viral
| August 25, 2025 |

Bishop GMI Wilayah I Diduga Gunakan Gelar M.Pd Palsu, Tak Memiliki Ijazah


Medan, TOPINFORMASI.COM– Bishop KWS, pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Wilayah I, diduga menggunakan gelar Magister Pendidikan (M.Pd) palsu sejak tahun 2005. Dugaan ini mencuat setelah sebuah LSM menerima surat balasan dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menyatakan bahwa KWS tidak terdaftar sebagai lulusan program Magister Pendidikan di universitas tersebut.
 
KWS, yang telah menjabat berbagai posisi penting di GMI Wilayah I, termasuk Sekretaris Eksekutif Badan Pendidikan GMI Wilayah 1 dan Pimpinan GMI Wilayah I, diduga mencantumkan gelar M.Pd dalam berbagai dokumen formal dan non-formal. Hal ini terungkap dalam buku biografi dirinya yang berjudul "Dari Revitalisasi Ke Aktualisasi Menyongsong Era Baru Pelayanan GMI", di mana tertulis bahwa ia menyelesaikan program pascasarjana (M.Pd) dari UNIMED pada tahun 2005.
 
Surat balasan UNIMED dengan Nomor: 1159/UN33.10.KM/2025, tertanggal 4 Agustus 2025, yang diterima LSM tersebut, menyatakan dengan jelas bahwa "KWS tidak memiliki ijazah dari Universitas Negeri Medan."
 
Penggunaan gelar palsu ini berpotensi melanggar hukum pidana di Indonesia. Beberapa warga dan pendeta GMI Wilayah I выразили разочарование atas tindakan Bishop KWS dan mendesak agar kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
 
Salah seorang tokoh bahkan berencana melaporkan KWS atas dugaan kebohongan publik. LSM yang mengungkap kasus ini juga mengaku kecewa karena upaya konfirmasi langsung kepada KWS selalu gagal.
 
"Benar itu, KWS tidak memiliki ijazah atas gelar M.Pd yang dia pakai selama ini, sesuai dengan balasan surat dari Universitas Negeri Medan kepada kami," ujar perwakilan LSM tersebut.
 
Saat dikonfirmasi awak media kepada Ketua YPGMI Wilayah I Binran Sipayung melalui selular mengatakan hal tersebut masalah pribadi, silahkan langsung tanyakan ke yang bersangkutan, Ujarnya. 

Hal senada dijelaskan Rektor UMI H. Rumafea bahwa Saya belum tau hal ini pak, sebaiknya ditanya saja langsung ke yang bersangkutan.
"Kami hanya unit saja pak, di atas kami ada Yayasan, jadi kami gak punya wewenang untuk mengkomentarinya.

Sementara yang menandatangani SK Organ Yayasan memakai gelar MPd dari Bishop KWS. 

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang etika serta moralitas seorang pemimpin gereja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bishop KWS terkait dugaan penggunaan gelar palsu ini. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/h09dytV
Berita Viral
| August 25, 2025 |

August 24, 2025

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik


Balige ,TOPINFORMASI.COM– Pelaksanaan Grand Prix of Indonesia di Perairan Balige, Danau Toba pada Sabtu (23/8) berlangsung dengan aman dan lancar berkat kesiapan pengamanan dari Polda Sumut beserta jajaran.

Pada pukul 11.15 WIB, balapan resmi dimulai. Namun selang empat menit kemudian, tepatnya pukul 11.19 WIB, terjadi insiden crash antara dua pembalap internasional, yaitu Erik Stark asal Swedia dari Tim Victory Uni Emirat Arab, dan Peter Morin asal Prancis dari Tim CTIC China.

Beruntung, kedua pembalap selamat dari kecelakaan tersebut. Tim Medis dan Penyelamat (Medical and Rescue Team) dari penyelenggara dan kepolisian Samapta Polda Sumut bersama Brimob Polda Sumut bergerak cepat melakukan proses evakuasi ke Medical Center. Perahu motor salah satu pembalap Peter Morin asal Prancis patah juga langsung dievakuasi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi keduanya stabil dan tidak memerlukan evakuasi udara.

Setelah penanganan insiden dinyatakan aman, balapan kembali dilanjutkan pada pukul 11.35 WIB hingga selesai pada pukul 12.00 WIB dengan situasi aman terkendali.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan.

“Polda Sumut bersama seluruh unsur pengamanan selalu siap memastikan keselamatan peserta maupun penonton. Insiden yang terjadi dapat segera ditangani, dan ini menunjukkan kesiapsiagaan tim SAR Samapta serta Brimob yang bekerja profesional dan cepat. Balapan akhirnya bisa selesai dengan aman dan tertib,” ujarnya.

Dengan berakhirnya rangkaian lomba event internasional ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengamanan terbaik dalam Event Internasional F1 Powerboat 2025 ini.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2c4xPjp
Berita Viral
| August 24, 2025 |

Ade Jona Serahkan Hadiah Utama Umroh kepada Warga Pasar 3 Mabar Hilir di Doorprize Pesta Rakyat


Medan, TOPINFORMASI.COM- Pesta Rakyat bertabur hadiah dengan doorprize utama Umroh diraih oleh seorang pemuda bernama Ahmad Efendi, warga Pasar 3, Lingkungan 10 Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
 
Rezeki tak terduga ini menghampiri peserta jalan santai yang digelar oleh Ade Jona Prastyo dan Partai Gerindra pada Minggu pagi (24/8/2025).
 
Ahmad Efendi, yang menggendong bayinya yang berusia lima bulan, tampak hadir bersama istrinya dalam kegiatan jalan santai sejauh 5 Km. Ia tidak menyangka hadiah utama Umroh akan menjadi miliknya saat Ade Jona Prastyo, anggota DPR-RI, mengumumkan langsung pemenang lucky draw di hadapan ribuan peserta jalan santai dan senam bersama.
 
"Ibu saya yang pantas berangkat ke Mekah. Saya akan berikan hadiah ini kepadanya sebagai tanda bakti, karena beliaulah yang paling pantas mendapatkannya sesuai dengan cita-citanya," ujar Ahmad Efendi. "Saya sangat berterima kasih kepada Bang Jona dan terlebih kepada Pak Presiden Prabowo Subianto yang telah menyelenggarakan kegiatan yang penuh makna ini," tambahnya dengan haru.
 
Dalam sambutannya di hadapan ribuan peserta olahraga bersama, Ade Jona mengatakan, "Ahmad Efendi ini adalah contoh orang yang akan sukses ke depannya. Hadiah Umroh diberikan kepada ibunya sebagai tanda baktinya terhadap orang tua. Saya sendiri adalah anak yatim yang berniat untuk berbakti kepada ibunda, karena restunya lah saya bisa seperti sekarang. Yakinlah, jika kita berbakti kepada orang tua, kesuksesan akan selalu bersama kita," jelas Ade Jona dengan bangga. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/FrC7kay
Berita Viral
| August 24, 2025 |

Ade Jona Prasetyo dan Partai Gerindra Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80 di Medan Deli


Medan , TOPINFORMASI.COM- Ribuan warga Kecamatan Medan Deli memadati lapangan sepak bola Pasar 2 Kelurahan Mabar untuk mengikuti pesta rakyat yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (24/8/2025).
 
Acara diawali dengan jalan santai dan senam bersama. Anggota DPR RI Ade Jona Prasetyo dari Fraksi Partai Gerindra terlihat hadir dan berbaur dengan masyarakat.
 
Ade Jona Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra, didampingi oleh Kiki Handoko Sembiring (Anggota DPRD Kota Medan) dan Ronggo (Anggota DPRD Kota Binjai), menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo untuk membawa kebahagiaan kepada seluruh masyarakat. "Kami dari Partai Gerindra membawa amanah dari Presiden Prabowo untuk bisa membawa seluruh masyarakat tersenyum dan bahagia," ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ade Jona juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba. "Dengan Gelar Pesta Rakyat ini kami juga menghimbau mari bersama kita Perangi Narkoba, Saya Akan berada di barisan paling depan untuk membersihkan Narkotika di kota Medan ini," tegasnya.
 
Acara pesta rakyat ini dimeriahkan dengan berbagai hiburan dan lucky draw dengan hadiah utama umroh. Selain itu, puluhan juta rupiah juga diperebutkan dalam acara panjat pinang yang diikuti oleh perwakilan dari lima kelurahan di Kecamatan Medan Deli.
 
Ade Jona berharap, pesta rakyat ini dapat membuat seluruh masyarakat Kota Medan berbahagia dengan semangat "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju". (TIM) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/lNdoVuQ
Berita Viral
| August 24, 2025 |

Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi eks HGU PTPN 2



TOPINFORMASI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendapat dukungan moral untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi pada eks HGU PTPN 2 di Deliserdang, Sumatera Utara.

Aktivis 98 Bram Manurung meminta Kejagung tidak setengah hati menangani kasus yang telah dimulai.

"Kejagung telah memulainya dengan memeriksa Ciputra dan Pemkab Deliserdang. Kasus ini sangat menyedot perhatian publik, dan harus tuntas sampai kerugian keuangan negara didapat kembali," ungkap Bram Manurung di Medan, Sabtu 24 Agustus 2025.

Bram menyakini Jaksa Agung St Burhanuddin sudah memperhitungkan dampak penyidikan yang dilakukan terhadap eks HGU PTPN 2.

Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap PT. Ciputra dan Pemkab Deliserdang sudah sangat tepat untuk membongkar mafia tanah di Sumut.

"Besar harapan dari masyarakat Sumut khususnya Deliserdang yang dilakukan Kejagung ini bisa memberikan dampak positif pada sosial masyarakat yang ingin memiliki tanah sebagai tempat tinggal," katanya.

Bram pun optimis kasus korupsi eks HGU PTPN 2 dapat diungkap kejagung sampai ke persidangan.

"Kami masyarakat Sumut akan mengawal kasus eks HGU PTPN 2 ini," tandasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/MA84XJ7
Berita Viral
| August 24, 2025 |

August 23, 2025

Kapolda Sumut dan Astamaops Polri Cek Pengaman F1 Powerboat 2025


TOBA ,TOPINFORMASI.COM– Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pengecekan pengamanan ajang internasional F1 Powerboat (F1H2O) 2025 di wilayah Kabupaten Toba, Sabtu (23/8/2025).

Kunjungan dimulai sejak pukul 08.30 WIB, saat Kapolda Sumut bersama rombongan mendarat menggunakan helikopter di lapangan kantor Bupati Toba. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Markas Polsek Balige. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa Polsek Balige akan dilakukan renovasi sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas kepolisian di wilayah kota.

“Polsek Balige ini merupakan Polsek Kota yang memiliki peran penting dalam mendukung pengamanan kegiatan masyarakat, terlebih pada event internasional seperti F1 Powerboat. Kita ingin memastikan fasilitas dan kesiapan personel benar-benar optimal,” ujar Kapolda Sumut.

Setelah itu, Kapolda Sumut bersama rombongan bergerak menuju Posko Operasi F1 Powerboat yang berlokasi di Mess Pemprovsu untuk melakukan monitoring dan memastikan sistem pengamanan berjalan sesuai prosedur.

Sekitar pukul 10.50 WIB, Kapolda Sumut bersama Asisten Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol H. M. Fadil Imran, S.I.K., M.Si., Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Ario Bimo Nandito Tedjo, serta sejumlah pejabat lainnya, meninjau langsung venue F1 Powerboat di Balige. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyaksikan pelepasan parade Lap Sprint Race 1.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan kunjungan ke kantor Bupati Toba sebelum Kapolda Sumut dan rombongan kembali meninggalkan lokasi menggunakan helikopter pada pukul 12.30 WIB.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Karobinops Astamaops Polri Brigjen Pol Auliansyah Lubis, S.I.K., PJU Polda Sumut, Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga, S.I.K., Bupati Toba Efendi S. P. Napitupulu, S.E., Sekda Toba Augus Sitorus, serta sejumlah kepala dinas Pemkab Toba.

Dalam pernyataannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pengamanan event internasional ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder.

“Event F1 Powerboat bukan hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga membawa nama baik bangsa di mata dunia. Oleh karena itu, kami dari Polda Sumut bersama jajaran TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait memastikan pengamanan berjalan maksimal. Sampai saat ini seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Kegiatan kunjungan kerja Kapolda Sumut ini berjalan dengan aman, tertib, dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/ouiMh10
Berita Viral
| August 23, 2025 |

Pimpinan GMI Wilayah I KWS Diduga Gunakan Gelar M.Pd Palsu


Medan, TOPINFORMASI. COM– Bishop KWS pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Wilayah I, diduga menggunakan gelar Magister Pendidikan (M.Pd) palsu sejak tahun 2005. Dugaan ini mencuat setelah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menerima surat balasan dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menyatakan bahwa KWS tidak terdaftar sebagai lulusan program Magister Pendidikan di universitas tersebut.
 
KW Sinurat, yang telah menduduki berbagai jabatan penting di GMI Wilayah I, termasuk Sekretaris Eksekutif Badan Pendidikan GMI Wilayah I (2005), Sekretaris Yayasan Pendidikan GMI Wilayah I (2005-2013), Ketua Yayasan Pendidikan GMI Wilayah I (2013-2017), dan Pimpinan GMI Wilayah I (2017-sekarang), diduga mencantumkan gelar M.Pd dalam berbagai dokumen formal dan non-formal.
 
Dalam buku berjudul "Dari Revitalisasi Ke Aktualisasi Menyongsong Era Baru Pelayanan GMI," pada bagian biografi Bishop KWS STh., M.Pd, tertulis bahwa ia menyelesaikan Program Pasca Sarjana (M.Pd) pada tahun 2005 dari Universitas Negeri Medan. Namun, surat balasan UNIMED Nomor: 1159/UN33.10.KM/2025, tertanggal 4 Agustus 2025, membantah klaim tersebut.
 
Tindakan KWS ini berpotensi melanggar hukum pidana terkait penggunaan gelar palsu. Beberapa warga dan pendeta GMI Wilayah I menyatakan kekecewaan mereka atas tindakan tersebut dan mendesak agar kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
 
"Sangat tidak menyangka perbuatan Bishop KWS tersebut. Selama 2 periode dia menjabat sebagai Bishop di GMI Wilayah I yang terhormat itu, ternyata dia tidak memiliki ijazah, tega kalilah dia membohongi kami," ujar salah seorang tokoh yang berencana melaporkan KWS. 
 
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak LSM yang menyurati UNIMED. Mereka mengaku telah menyurati KWS sebelumnya untuk klarifikasi, namun tidak mendapatkan respon yang memuaskan.
 
"Benar itu, KWS Tidak memiliki ijazah atas gelar M.Pd yang dia pakai selama ini, sesuai dengan balasan surat dari Universitas Negeri Medan kepada kami," tegas perwakilan LSM tersebut.
 
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang.(RED) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/niT0V1Z
Berita Viral
| August 23, 2025 |

Jibom Brimob Polda Sumut Sterilisasi Venue, Area VIP, dan Akomodasi Atlet F1 Powerboat 2025


TOBA ,TOPINFORMASI.COM– Satuan Brimob Polda Sumut melalui Tim Jibom (Penjinak Bom) memperketat pengamanan event internasional F1 Powerboat 2025 di Kabupaten Toba dengan melaksanakan sterilisasi secara menyeluruh. 

Tidak hanya venue utama dan area VIP, tetapi juga akomodasi penginapan para atlet turut disterilisasi sejak dini hari, Sabtu (23/8/2025) pukul 05.30 WIB. Sterilisasi dilakukan dengan metode pemeriksaan detail di seluruh titik strategis, mulai dari tribun penonton, paddock, ruang VIP, hingga hotel tempat atlet menginap. 

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya benda mencurigakan yang berpotensi sebagai bahan peledak maupun ancaman bom.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, menegaskan bahwa sterilisasi dilakukan secara berlapis sesuai standar pengamanan internasional.

“Sterilisasi yang dilakukan tim Jibom Brimob merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh lokasi, baik venue, area VIP, maupun penginapan atlet, benar-benar aman," ungkap Kombes Pol Rantau Isnur Eka

Kombes Pol Rantau Isnur Eka juga pastikan tidak ada benda mencurigakan ataupun ancaman. "Hingga saat ini tidak ada benda mencurigakan ataupun ancaman bahan peledak yang ditemukan, hal ini demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta, tamu, maupun masyarakat yang hadir,” tegasnya.

Selain sterilisasi, Brimob Polda Sumut juga menurunkan Regu PRC (Public Reaction Car) untuk patroli di titik-titik keramaian, seperti Bundaran Sisingamangaraja. Hasilnya, situasi terpantau ramai namun kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar.

Polda Sumut menegaskan akan terus menyiagakan personel hingga seluruh rangkaian kegiatan F1H2O Powerboat 2025 selesai, dengan prioritas utama pada keamanan maksimal tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat dan tamu internasional.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/95qYKIM
Berita Viral
| August 23, 2025 |

August 22, 2025

Dihadapan Komisi III DPR-RI, Kajati Sumatera Utara Nyatakan Mendukung Upaya Pembaharuan KUHAP Untuk Mewujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum


Medan ,TOPINFORMASI.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Kapolda Sumatera Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara hingga Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara hadir secara langsung dan mengikuti Rapat dalam rangka Pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada kunjungan kerja Komisi III DPR-RI masa persidangan I Tahun 2025-2026 yang dilaksanakan di Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja Medan.

didampingi Wakajati Sofiyan. S, SH.,MH dan para pejabat utama Kejati Sumatera Utara, Kajati saat menyampaikan pokok-pokok materi pada paparannya mengungkapkan kepada Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni beserta rombongan bahwa pada pokoknya Kejati Sumatera Utara mendukung penuh upaya pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sehingga diharapkan sebagai hukum formal dapat mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Disampaikan oleh Kajati, sebagai lembaga sentral dalam penegak hukum, tentunya Kejaksaan sangat berkepentingan sebagai bahagian dalam rancangan KUHAP itu sendiri serta menganggap penting agar dalam isi ranganan KUHAP dimaksud dapat kiranya mengakomodir beberapa hal penting terkait tugas dan fungsi Kejaksaan seperti Jaksa Penuntut Umum diharapkan menjadi dominus litis yang aktif dalam rancangan KUHAP dengan terlibat sedari tahap penyidikan di kepolisian sehingga Jaksa dengan mudah menyusun surat dakwaan maupun tuntutan, Memasukkan pemahaman asas dominus litis dalam rancangan KUHAP menjadikan Jaksa dapat melakukan supervise terhadap proses penyelidikan dan penyidikan demi mempercepat proses penanganan perkara, Jaksa dapat melakukan pemeriksaan/penyidikan sebagaimana dalam perkara tindak pidana korupsi, HAM berat dan Kehuatanan (dikenal dengan penyidikan tambahan), hal ini ditujukan dalam rangka mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan yang tetap sejalan dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya murah, dan Hasil pelaksanaan tugas penyidik dan penuntut umum nantinya akan dapat dinilai dan diuji oleh hakim pemeriksa pendahuluan atau Lembaga pengadilan dalam persidangan.

Terpisah, PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara M.Husairi, SH.,MH menyampaikan perihal kegiatan Kajati tersebut, benar Bapak Kajati bersama Wakajati dan seluruh Asisten dan Kabag Tata Usaha Kejati Sumut telah selesai mengikuti rapat bersama komisi III DPR-RI yang dipusatkan di Polda Sumatera Utara.

Husairi mengungkapkan, bahwa dalam pertemuan itu Kejati Sumatera Utara melalui penyampaian materi langsung oleh Kajati Sumut, dihadapan wakil rakyat menyampaikan saran dan masukan perihal apa yang dianggap penting dan terkait secara langsung dengan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya peran Kejaksaan sebagai dominus litis atau pengendali perkara, sehingga diharapkan dalam rancangan KUHAP nantinya akan dapat mewujudkan hukum yang berkeadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Ujarnya.*


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2wlDqSR
Berita Viral
| August 22, 2025 |

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Penegakan Hukum Narkotika


Medan , TOPINFORMASI.COM– Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan peredaran narkoba. 

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut.

Dalam keterangannya, Sahroni menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Polda Sumut menjadi sorotan nasional sekaligus contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain. Ia menilai sinergi antara Polda, Kejaksaan, serta Forkopimda membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Forkopimda yang berani melakukan tindakan penegakan hukum. Ini patut jadi contoh bagi Polda-Polda lain di Indonesia. Karena dengan bersatunya Forkopimda, kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa,” ujar Sahroni.

Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dunia malam dan tempat hiburan di Sumatera Utara. Menurutnya, hiburan malam tidak dilarang selama sesuai aturan hukum, namun harus ditindak tegas bila ditemukan adanya praktik penyalahgunaan narkoba.

“Tempat hiburan malam silakan saja buka, asalkan sesuai koridor hukum. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bersikap tegas, tanpa pandang bulu, siapapun yang membekingi di belakangnya,” tegas Sahroni.

Di akhir penyampaiannya, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sumut. Ia juga meminta masyarakat dan media ikut berperan aktif mengawasi jalannya penegakan hukum agar transparan dan akuntabel.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/iIEyxrc
Berita Viral
| August 22, 2025 |

Penggerebekan Sabung Ayam "Tebing Arena" di Tebing Tinggi Diduga Hanya "Ecek-Ecek"


Tebing Tinggi, TOPINFORMASI.COM- Aktivitas judi sabung ayam di "Tebing Arena" dan dadu goncang di Jalan Indra, Bajenis, Kota Tebing Tinggi, yang telah meresahkan masyarakat selama beberapa bulan terakhir, menjadi sorotan.
 
Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Tebing Tinggi bersama Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Lingkungan setempat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Namun, penggerebekan ini dinilai sejumlah pihak hanya sebagai формальность belaka.
 
Dalam penggerebekan tersebut, pengelola judi diduga tidak diproses hukum. Pihak berwenang menyatakan bahwa "Gelanggang tersebut sudah lama tidak digunakan dan tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam saat dilakukan pengecekan."
 
Upaya konfirmasi terkait pelanggaran pidana perjudian ini kepada Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., tidak membuahkan hasil. Kapolres terkesan bungkam dan tidak memberikan jawaban kepada awak media yang mencoba menghubunginya.
 
Muncul dugaan kuat bahwa judi sabung ayam "Tebing Arena" dan dadu tersebut dikelola oleh seorang yang diduga bandar narkoba berinisial PUT alias RA, yang sebelumnya pernah dikabarkan ditangkap dengan barang bukti narkoba seberat 1 kg dan kini telah bebas. Selain itu, ada indikasi bahwa aktivitas ilegal ini dilindungi oleh oknum dari Polsek Rambutan dan Polres Tebing Tinggi.
 
Dengan demikian, penggerebekan ini dianggap hanya sebagai pencitraan agar terkesan bahwa Polsek Rambutan dan Polres Tebing Tinggi telah menindaklanjuti laporan masyarakat. (Tim)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/bOescZK
Berita Viral
| August 22, 2025 |

Komunitas Nostalgia Porta Gelar Jumat Barokah, Bagikan Ratusan Nasi Kotak


Medan, TOPINFORMASI.COM- Komunitas Nostalgia Porta, yang beranggotakan pemuda angkatan 80-an, melaksanakan kegiatan Jumat Barokah dengan membagikan ratusan nasi kotak. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian acara nostalgia yang rutin diadakan setiap empat bulan sekali di perbatasan Medan Deli dan Medan Timur.
 
Ketua Nostalgia Porta, Fauzi, didampingi Penasehat Adi Suwidnyo, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Barokah ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan menjaga persaudaraan antar anggota komunitas. "Kegiatan ini akan terus kami lakukan setiap empat bulan sekali, bersamaan dengan reuni yang kami lakukan dalam Nostalgia," ujar Fauzi.
 
Adi Suwidnyo menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak memutus tali silaturahmi. "Persahabatan di tahun 80-an bisa terbentuk dari mana saja. Kami ingin kisah nostalgia keindahan bersahabat kami di tahun 80-an bisa menjadi contoh untuk daerah lain," jelasnya.
 
Nostalgia Porta menjadi cerminan bangkitnya persaudaraan di masa lalu yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi generasi muda saat ini. (Tim) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/HYGaFDX
Berita Viral
| August 22, 2025 |

August 21, 2025

Sambut Peringatan Hari Lahir (HARLAH) Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80, Kejati Sumatera Utara Bangun Kerjasama Melalui Pekan Olahraga (POR)


Medan , TOPINFORMASI.COM-Menyambut peringatan hari lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan olahraga bersama yang di ikuti peserta dari satuan kerja Kejaksaan Negeri Medan, Deli serdang, Sedang Bedagai, Belawan, Binjai hingga Kejaksaan Negeri Langkat.

Berbagai jenis cabang olahraga (cabor) diperlombakan dalam POR yang dilaksanakan di lapangan indoor maupun outdoor di Kejati Sumatera Utara ini diantaranya, Bola voly putra dan putri, tenis meja, badminton, olahraga asah otak seperti gaple dan catur.

Kajati Sumut Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum melalui Asisten Intelijen Andri Ridwan,SH.,MH selaku Ketua Bidang olahraga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan POR tahun ini disamping sebagai ajang mempertontonkan kemampuan tim maupun individu, akan tetapi Semangat, Sportivitas dan tentunya untuk menumbuhkan dan menanamkan Kerjasama tim yang menjadi tujuan dan harapan bersama dalam pelaksanaan POR tersebut.

Sementara PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi pada keterangannya kepada media menyebutkan bahwa gelaran POR tersebut dijadwalkan diselenggarakan mulai tanggal 20 hingga 22 Agustus 2025 nanti dimana setiap cabang olahraga akan dipimpin oleh wasit bersertifikasi dan memenuhi standar nasional sehingga diharapkan setiap pertandingan akan dapat mempertontonkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai suatu bentuk sportivitas dan profesionalisme pergelaran kegiatan dalam olahraga, sebutnya.

Ditambahkan husairi, sebagaimana arahan pimpinan yang menjadi harapan bersama, pelaksanaan pekan olahraga ini merupakan sarana menjalin dan menumbuhkan kekompakan serta kerjasama maupun sportivitas yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari hari, tutup husairi.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/WUMbwT1
Berita Viral
| August 21, 2025 |

Perkelahian Tangan Kosong Lawan Sajam, Jasa Sinaga Tewas Pelaku Melarikan Diri


Batubara. TOPINFORMASI.COM
Seorang nelayan, Jasa Sinaga 25 tahun tewas setelah ditikam pelaku berinsial R 17 tahun pada Rabu 20/8/2025 malam. Peristiwa penikaman ini terjadi di halaman kantor Camat Tanjung Tiram, Desa Bagan Dalam.

Korban Jasa Sinaga warga Gang Sempurna, Dusun VII Kecamatan Tanjung Tiram, meninggal dunia di RSUD H OK Arya Zulkarnain. Sedangkan pelaku berinsial R, warga Kecamatan Tanjung Tiram, dikabarkan melarikan diri.

informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan ini berawal dari cekcok mulut antara keduanya, "Namun tiba-tiba pelaku R mengeluarkan pisau menyerang Jasa Sinaga.

Perkelahianpun tak terhindarkan, serangan pertama ditangkis oleh korban, namun pisau melukai perut kiri dan jari tangan kiri dengan luka menganga. Tak sampai disitu, R kembali menyerang korban dari arah belakang dan menghunuskan pisau miliknya tepat mengenai punggung kiri tembus sedalam 6 cm.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian mencoba melerai dan mengepakuasi korban ke RSUD H OK Arya Zulkarnain. Namun diduga karena kehabisan darah, korban Jasa Sinaga meninggal dunia.

Kapolsek Tanjung Tiram AKP Cecep Suhendra membenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

“Sejauh ini kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi, dan pelaku masih dalam pengejaran. Mengenai motif masih menunggu penangkapan tersangka,” ujar Kapolsek, Kamis 21/8/2025.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/1oMTGfZ
Berita Viral
| August 21, 2025 |

August 20, 2025

Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut dalam Dugaan Pelanggaran Etik


MEDAN,TOPINFORMASI.COM-Kanit I Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan (DK) diperiksa Bidpropam dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Pemeriksaan terhadap Kompol DK dilakukan menyusul laporan yang masuk ke Bidpropam.

Sebelumnya, Kompol DK mangkir dari gelar perkara di Bidpropam Polda Sumut pada hari Jumat, 11 Juli 2025 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan yang dikonfirmasi hanya membenarkan Kompol DK diperiksa Bidpropam.

Namun, orang nomor satu di Bidhumas Polda Sumut ini belum menjelaskan lebih rinci terkait materi pemeriksaan tersebut.

"Iya benar. Saat ini sedang diproses Bidpropam Poldasu," ujar Ferry di Medan, Selasa (19/8/2025). 

Informasi diperoleh menyebutkan DK, yang menjabat Kepala Unit I Subdirektorat III Diresnarkoba Polda Sumut, diperiksa sejak pagi hingga sore. 

Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik saat penangkapan warga Tanjungbalai, Rahmadi, pada Maret 2025 lalu. 

Dalam peristiwa itu, DK diduga melakukan kekerasan terhadap Rahmadi. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan aksi tersebut dan sempat beredar luas di media sosial.

Sehingga, kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan membuat laporan resmi ke Bidpropam pada Maret 2025 lalu. 

Kasus ini sebelumnya memicu aksi protes warga Tanjungbalai di Markas Polda Sumut, 27 Juli lalu. 

Massa yang sebagian besar ibu-ibu mendesak agar DK dicopot dari jabatannya. 

Mereka menilai DK telah melanggar prosedur dalam penegakan hukum dan melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat. 

Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, serta melakukan teatrikal 'tactical pocong' sebagai simbol matinya keadilan.

Rahmadi sendiri dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, muncul dugaan manipulasi barang bukti. 

Dua terdakwa lain dalam perkara terpisah, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, menyebut barang bukti yang disita dari mereka berjumlah 70 gram, bukan 60 gram seperti dalam dakwaan. Selisih 10 gram itu diduga digunakan untuk menjerat Rahmadi.

"Ini bukan sekadar kelalaian hitung, melainkan menyangkut integritas proses hukum," kata kuasa hukum terdakwa Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih, Asra Maholi Lingga.

Keterangan saksi penangkap yang tidak konsisten di persidangan serta perbedaan jumlah barang bukti memperkuat dugaan adanya rekayasa kasus.

Sehingga mengundang pertanyaan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai dalam persidangan. 

"Barang bukti 10 gram itu benar kalian temukan. Bukan kalian yang meletakkannya, 'kan?," tanya Majelis Hakim.

Plt Kabid Humas Polda Sumut sebelumnya juga pernah menyebut penangkapan Rahmadi merupakan pengembangan dari kasus Andre dan Ardiansyah.

Nama DK bukan kali ini saja disebut dalam kasus dugaan pelanggaran etik. 

Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mengingatkan bahwa perwira menengah itu pernah dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasan Rp200 juta dan perampasan mobil Pajero Sport ketika menjabat Wakapolsek Medan Helvetia pada 2021.

"Pola serupa berulang. Baik Rahmadi maupun klien saya sebelumnya sama-sama menjadi korban kriminalisasi," ujar Roni.

Dugaan manipulasi barang bukti dalam kasus Rahmadi kini menjadi bola panas. 

Pengacara Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menyebut ada pelanggaran serius dalam prosedur penangkapan dan penyitaan barang bukti.

"Kalau benar barang bukti narkoba itu merupakan rekayasa, ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi pidana berat. Ini bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum," ujar Suhandri.

Umar menjelaskan, penangkapan kliennya dan adanya dugaan penganginiayaan seperti dalam video yang viral itu menjadi dasar pihaknya melaporkan Kompol DK ke Bidpropam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

"Penangkapannya tidak manusiawi. Tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian saat melakukan penangkapan. Kemudian, cendrung dipaksakan karena saat penankapan, dari tangan klien kami sama sekali tak ditemukan narkotika," jelas Suhandi Umar Tarigan.

Kendati demikian, terkait pemeriksaan Kompol DK, Suhandri Umar Tarigan meyakini Bidpropam Polda Sumut dapat memberikan keadilan kepada kliennya.

"Sehingga Tindakan kesewenang-wenangan apparat tidak terulang lagi di kemudian hari. Tidak ada lagi Kompol DK-kompol DK lainnya," tegas Umar.

Menanggapi tudingan itu, Kompol Dedi Kurniawan membantah keras. Dalam pernyataan resminya, ia menyebut seluruh proses penangkapan dan penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur.

Namun, sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada kebenaran prosedur, tapi pada integritas aparat.***


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/MBEZJTQ
Berita Viral
| August 20, 2025 |

Kapolres Dan Bupati Batubara Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik


Batubara, TOPINFORMASI.COM
Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian bersama Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H H Nainggolan meninjau langsung berjalannya program Berlayar, sekaligus meresmikan Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa 19/8/2025.

Program ini mencakup berbagai jenis pelayanan, seperti pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, perpustakaan keliling dan lain-lain.

Peresmian Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dihadiri Bupati, Kapolres dan unsur Forkopimda Batubara.

Bupati Batubara, H Baharuddin Siagian mengungkapkan, "Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik diharapkan dapat menjadi wadah penggerak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui koperasi ini, masyarakat Desa Lubuk Cuik dapat memperoleh akses lebih mudah ke layanan keuangan dan pengembangan usaha", harapnya.

Dan program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Batubara dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Terlihat masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan Berlayar,vdan merasa senang karena dengan adanya kegiatan ini mereka dapat mempermudah segala kepengurusan.

Peresmian Desa Merah Putih Lubuk Cuik tersebut di hadiri, Bupati, Kapolres, para Asisten, Kadis Kesehatan PPKB, Kadis Dukcapil, Kepala DPM PTSP, Kadis Perpustakaan, Kepala Bapenda, Kepala Bappelitbangda, Inspektur, Kadis PMD dan Kabag Tapem Setdakab Batubara. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/ZIHNMzG
Berita Viral
| August 20, 2025 |

Penyidikan Selesai, Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Pada PT.Bank Sumut Cabang Melati Langsung Diserahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum



Medan, TOPINFORMASI.COM-Setelah berhasil mengungkap tindak pidana korupsi penyaluran kredit perumahan pada PT.Bank Sumut beberapa waktu lalu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara telah melakukan pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum dan selanjutnya dilakukan penahanan oleh JPU.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni sdr. JCS selaku Pimpinan PT. Bank Sumut KCP Melati Medan dan sdr.HA Wiraswasta (pekerjaan Sales Toyota Delta Mas) selaku debitur yang mengajukan permohonan kredit serta pada saat pemanggilan tersangka pada 12 Agustus 2025 lalu terhadap sdr.JCS terlebih dahulu telah dilakukan penahanan di rutan tanjung gusta Medan.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum melalui Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penerangan Hukum M.Husairi,SH.,MH membenarkan hal itu, kepada media, Husairi menerangkan bahwa dasar penahanan terhadap tersangka HA dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menerima Surat Perintah Penahanan Tahap Penuntutan dengan nomor surat Print-17/L.2.10/Ft.1/08/2025 pertanggal hari ini 19 Agustus 2025, dimana penahanan tersangka merupakan pertimbangan subyektif penuntut umum untuk menghindari tersangka melarikan diri ataupun agar tersangka tidak dapat menghilangkan barang bukti, sehingga hari ini juga telah dilakukan pelimpahan tahap ke-II kepada Jaksa Penuntut Umum, ujarnya.

Lanjut Husairi, setelah dilakukan penahanan pada tahap penuntutan terhadap para tersangka tersebut, diharapkan akan mempercepat proses tahap penuntutannya, Husairi menyebutkan dengan pelimpahan hasil penyidikan kepada penuntut umum maka dalam waktu dekat akan lakukan proses persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum di pengadilan tindak pidana korupsi, ujarnya kepada media.

Diketahui sebelumnya, bahwa peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi tersangka JCS diduga berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh sdr.HA dimana mereka melakukan penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit dan penyimpangan terhadap prosedure pemberian fasilitas KPR sebagaimana diatur dan ditentukan pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/Dir/DKr-KK/Keputusan Direksi/2011 Tentang Kredit Pemilikan Rumah Sumut Sejahterah (KPR Sumut Sejahtera) tanggal 12 Agustus 2011, sehingga dianggap merupakan rangkaian peristiwa Tindak Pidana Korupsi pada pemberian fasilitas KPR berdasarkan Surat Perjanjian Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Nomor: 011/KC26-KCPO65/KPR/2013 tanggal 25 Januari 2013 pada PT. Bank Sumut KCP Melati Medan yang dilakukan oleh tersangka JCS selaku kreditur bersama dengan tersangka HA selaku debitur, dan kepada para tersagka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana;


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Mq3n472
Berita Viral
| August 20, 2025 |

Kejatisu Panggil Empat Anggota DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan


Medan , TOPINFORMASI.COM-Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melayangkan surat panggilan kepada empat anggota Komisi III DPRD Kota Medan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha mikro di Kota Medan.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH M.Hum.
Dalam itu disebutkan, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja terkait masalah perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Empat anggota Komisi III DPRD Kota Medan yang dipanggil penyidik Kejati Sumut masing-masing berinisial DRS, GL, EA, dan STRP.
Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait.
“Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak,” demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut.

Surat pemanggilan ini juga ditembuskan kepada Kepala Kejati Sumut, Wakil Kepala Kejati Sumut, Asisten Intelijen Kejati Sumut, serta Asisten Pengawasan Kejati Sumut.

Sementara, anggota Komisi III DPRD Kota Medan berinisial STRP, ketika dikonfirmasi tim media, Selasa (19/8/2025), terkait pemanggilan tersebut, yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/pfmnLwZ
Berita Viral
| August 20, 2025 |
Back to Top