Medan, TOPINFORMASI.COM– Dugaan peredaran narkoba kembali mencuat dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Platinum High KTV, yang berlokasi di Komplek Mega Com, Jalan Kapten Muslim No. 21 Blok F, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, dilaporkan eksis mengedarkan pil ekstasi (inex) jenis baru dan beroperasi 24 jam tanpa jeda, melanggar ketentuan jam operasional hiburan malam.
Menurut keterangan warga sekitar, pil inex dijual dengan harga Rp300 ribu per butir, dengan beragam merek yang beredar di tempat tersebut seperti Labubu, Hello Kitty, Kepala Singa, Mercy, dan lainnya.
“Satu butir dijual Rp300 ribu di Platinum High KTV. Jenisnya macam-macam, dan banyak anak muda yang keluar dari sana dalam kondisi tidak sadar,” ungkap Yanto, warga Medan Helvetia, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Yanto menyesalkan belum adanya tindakan dari aparat kepolisian, terutama Polrestabes Medan, terhadap tempat hiburan malam tersebut. Ia juga menyoroti sikap longgar terhadap jam operasional yang semestinya dibatasi hingga pukul 04.00 WIB, sesuai dengan aturan Pemerintah Kota Medan dan Polda Sumut.
“Platinum High KTV buka 24 jam. Ini jelas pelanggaran. Sudah seharusnya Polrestabes Medan bertindak tegas dan melakukan razia, terutama pada akhir pekan seperti ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, kawasan Komplek Mega Com telah menjadi titik rawan peredaran narkoba. Aktivitas ilegal yang terus berlangsung tanpa pengawasan memicu keresahan warga. “Jangan sampai aparat seolah tutup mata. Kami minta patroli dan razia rutin di sekitar Platinum High KTV demi keamanan warga,” ujar Yanto.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan masih belum memberikan keterangan lebih lanjut dan memilih irit bicara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak pengelola Platinum High KTV maupun langkah konkret dari kepolisian terkait dugaan peredaran inex di lokasi tersebut.
Masyarakat mendesak agar Polrestabes Medan segera bertindak tegas tanpa kompromi, untuk menindak setiap tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran narkoba dan tidak mematuhi aturan operasional.(Abdul)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/ZJTXPvN
Berita Viral