August 25, 2025

Bishop GMI Wilayah I Diduga Gunakan Gelar M.Pd Palsu, Tak Memiliki Ijazah

| August 25, 2025 |

Medan, TOPINFORMASI.COM– Bishop KWS, pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Wilayah I, diduga menggunakan gelar Magister Pendidikan (M.Pd) palsu sejak tahun 2005. Dugaan ini mencuat setelah sebuah LSM menerima surat balasan dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menyatakan bahwa KWS tidak terdaftar sebagai lulusan program Magister Pendidikan di universitas tersebut.
 
KWS, yang telah menjabat berbagai posisi penting di GMI Wilayah I, termasuk Sekretaris Eksekutif Badan Pendidikan GMI Wilayah 1 dan Pimpinan GMI Wilayah I, diduga mencantumkan gelar M.Pd dalam berbagai dokumen formal dan non-formal. Hal ini terungkap dalam buku biografi dirinya yang berjudul "Dari Revitalisasi Ke Aktualisasi Menyongsong Era Baru Pelayanan GMI", di mana tertulis bahwa ia menyelesaikan program pascasarjana (M.Pd) dari UNIMED pada tahun 2005.
 
Surat balasan UNIMED dengan Nomor: 1159/UN33.10.KM/2025, tertanggal 4 Agustus 2025, yang diterima LSM tersebut, menyatakan dengan jelas bahwa "KWS tidak memiliki ijazah dari Universitas Negeri Medan."
 
Penggunaan gelar palsu ini berpotensi melanggar hukum pidana di Indonesia. Beberapa warga dan pendeta GMI Wilayah I выразили разочарование atas tindakan Bishop KWS dan mendesak agar kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
 
Salah seorang tokoh bahkan berencana melaporkan KWS atas dugaan kebohongan publik. LSM yang mengungkap kasus ini juga mengaku kecewa karena upaya konfirmasi langsung kepada KWS selalu gagal.
 
"Benar itu, KWS tidak memiliki ijazah atas gelar M.Pd yang dia pakai selama ini, sesuai dengan balasan surat dari Universitas Negeri Medan kepada kami," ujar perwakilan LSM tersebut.
 
Saat dikonfirmasi awak media kepada Ketua YPGMI Wilayah I Binran Sipayung melalui selular mengatakan hal tersebut masalah pribadi, silahkan langsung tanyakan ke yang bersangkutan, Ujarnya. 

Hal senada dijelaskan Rektor UMI H. Rumafea bahwa Saya belum tau hal ini pak, sebaiknya ditanya saja langsung ke yang bersangkutan.
"Kami hanya unit saja pak, di atas kami ada Yayasan, jadi kami gak punya wewenang untuk mengkomentarinya.

Sementara yang menandatangani SK Organ Yayasan memakai gelar MPd dari Bishop KWS. 

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang etika serta moralitas seorang pemimpin gereja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bishop KWS terkait dugaan penggunaan gelar palsu ini. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/h09dytV
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top