January 12, 2023

PROYEK WATER FRONT DI SAMBAS, DIDUGA ADA KERUGIAN NEGARA, SEPERTINYA PERLU DI AUDIT FORENSIK.

| January 12, 2023 |

 



SAMBAS -- 11 januari 2023. Kita ketahui Audit forensik merupakan aspek akuntansi forensik yang berlaku Audit Akuntansi dan keterampilan Investigasi untuk situasi yang memiliki konsekuensi Hukum. Tujuan Mendasarnya adalah mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan.


Di lansir dari sumber berita yang di dapat terkait pemberitaan dari media kabar-investigasi.com sebelumnya, Perlu diAudit forensik.



Menurut Bapak Yopi Zulkarnain, SH selaku Ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah) yang saat ini lagi berada di Jakarta dan Sekaligus Pimpinan Redaksi Media Ini dan 3 Media lainnya mengatakan melalui Via Telpon. "Inspektorat, BPK, dan BPKP investigasi Audit Proyek Water front Tersebut. Karena sudah banyak temuan atau Pemberitaan kejanggalan-kejanggalan dari Awak Media, LSM, Ormas, dan Lembaga-lembaga lainnya di Sambas dan Hal tersebut merupakan suatu tanggung jawab pelaksana, karena kegiatan proyek tersebut berada di Sambas.


Renovasi Water front Tersebut berada di Mesjid Jami sultan Tsyafiudin Kompleks Istana alwatziekho Ebilla keraton Sambas diduga kurang maksimal Dan diduga tidak sesuai SOP.  


Pekerjaan proyek tersebut di kerjakan oleh zee indo Artha beralamat di jalan karet Kompleks surya kencana vf 18 RT 001.RW 036 kota PONTIANAK.


Salah satu pemuda yang berasalnya dari Dalam kaum menyampaikan kepada Tim Awak Media, pekerjaan tersebut tolong diperhatikan, sebab jelas ada indikasi kerusakan fasilitas umum. contohnya jalan ke lokasi Keraton tersebut sekarang hancur. Itu di karenakan adanya Aktivitas angkutan yang melebihi kapasitas muatan.   


Jadi kalau dapat secepatnya di benahi, karena Kita ketahui Keraton merupakan Historis Kerajaan SAMBAS dan Merupakan kebanggaan Kabupaten Sambas Yang cuma beberapa meter saja dari tebing sungai, ujar pemuda tersebut.


Jadi PUPR provinsi KALBAR Tetap harus senantiasa memantau yang merupakan kegiatan yang ada didaerah, termasuk kabupaten sambas. 


Terkait dengan adanya pemberitaan dari Media kabar-investigasi.com pada tanggal 29 kemarin, Usman ketua Asosiasi DPC PPTKI (Perkumpulan Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia) Sambas menyampaikan hal sama, pekerjaan tersebut harus Audit Inspektorat, BPK Dan BPKP. Sebab diduga adanya kecurangan yang merugikan negara dan Pekerjaan proyek Water Front tidak Seusai SOP.


Pekerja tersebut lanjutnya, harus mempunyai skill dan ada sertifikasi seusai dengan Aturan.


Di kutip dari sumber berita di salah salah satu media, Bapak Gubernur Kalimantan Barat sudah mem-Blaklist CV tersebut, tetapi tidak mengurangi suatu kondisi keadaan yang ada sekarang ini.


Bapak Rizal Farizal mengucapkan, akses jalan kami menuju ke Keraton Sambas mengalami kerusakan dan sulit di lalui oleh masyarakat.


Reporter : Samsul / Tim



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/H9kK1sQ
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top