December 14, 2022

SELESAI MENJALANI MASA PIDANA, SATU ORANG ANAK BINAAN LPKA PALU BEBAS

| December 14, 2022 |


PALU,TOPINFORMASI.COM_Telah selesai menjalani masa pidana, satu orang anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu resmi bebas secara murni dan dikembalikan kepada pihak orangtuanya, Rabu, (14/12). Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penyerahan kepada orang tua dilaksanakan langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, di Halaman Depan Kantor LPKA Palu.

“Hari ini kami kembali mengeluarkan satu orang anak binaan kami setelah mendapatkan SK bebas murni Total sekarang kami menampung 29 orang anak. Sebelum keluar, anak kami ini telah kami bekali hak pendidikan dan keterampilan yang telah diminati, saya harap mereka akan memberi manfaat dan tidak kembali mengulang kesalahannya yang kemarin,” terang Revanda.

Dalam kesempatan tersebut, seusai menyerahkan langsung kepada pihak orangtuanya, dengan didampingi oleh Staf Registrasi, Rey, anak binaan yang bebas tersebut pun diarahkan untuk melakukan proses registrasi dan pengarahan di kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu.

Sementar itu, orang tua dari anak tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala LPKA Palu, karena selama menjalani masa hukuman anaknya tetap mendapat perlakuan yang baik dan dibina dengan pula di LPKA Palu

Seusai resmi bebas, anak tersebut pun diberikan arahan untuk terus melanjutkan pendidikannya baik formal maupun pengembangan ketermpilan. (ant)

HUMAS LPKA PALU


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/aGevMnQ
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top