December 14, 2022

2 OKNUM YAYASAN SALAMBA DILAPORKAN KE Polres SAMBAS, MASYARAKAT : MINTA KASUS INI DI PROSES SECARA SERIUS

| December 14, 2022 |


SAMBAS -- Masyarakat jangan takut untuk melapor kepada pihak berwajib kalau terjadi ada kegiatan Dugaan pungutan liar (Pungli) di daerahnya masing-masing. Kita Negara Hukum, Seperti yang terjadi di Sambas dua oknum Yayasan Salamba Dilaporkan Warga Dusun Pelanjau, ke Polres Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (14/12/2022).


LIPI, SH, Selaku Kuasa Hukum dari masyarakat Menjelaskan, bahwa telah melaporkan Oknum H dan J yang mengatakan dirinya dari LSM SALAMBA atas Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pungli, Sambas, Rabu ( 14/ 12/ 2022).


Bahwa Oknum Tersebut bersama Rekannya, mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) yang beralamat di Dusun Lestari, Desa Mensere, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Ungkap Lipi. 


Oknum tersebut mengaku akan menjemput orang bintang 3 (tiga) di Bandara Supadio Pontianak, untuk kepentingan penjemputan bintang 3 ( tiga) tersebut, mereka memerlukan biaya, dan mendatangi masyarakat Dusun Pelanjau, bahwa mereka memerlukan uang 3 juta/orang dari 7 orang masyarakat, jika diberikan, maka mereka tidak akan mengarahkan Bintang 3( tiga) untuk merajia ke tempat Kerja mereka, akan melakukan penutupan Usaha Kayu di daerah Galing Saja, jika tidak memberikan uang tersebut, maka mereka akan mengarahkan bintang 3( tiga) ke tempat usaha mereka, dan akan menutup usaha masyarakat, Ungkap Lipi. 


Karena takut dengan ancaman Oknum tersebut, masayarakat menyerahkan uang sebesar 300 ribu namun di tolak oknum tersebut, Akhirnya Wandi, Dalli dan budi menyerahkan uang masing-masing Rp. 1.500.000.


Setelah memberikan uang, dan merasa itu hanya kebohongan belaka, tipu muslihat, dan meresahkan, akhirnya masyarakat beramai-ramai mendatangi kediaman Hermanto, untuk di bawa Ke Polsek Tebas, setelah mendapat petunjuk dari Polsek Tebas, Hermanto dan Revie di bawa oleh warga ke Polsek Tebas, Jelas LIPI


Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Menyampaikan bahwa benar 2 Oknum Yayasan Salamba dilaporkan Warga Ke Polres Sambas, dan Laporan sudah diterima, Laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti, Sambas, Kalbar, Rabu, ( 14/12/2022).ketika di konfirmasi lewat pesan WhatsApp.


Perlu kita ketahui kita Negara Hukum, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk melakukan kegiatan yang merugikan orang lain. Dan dalam hal kita percayakan pihak berwajib untuk menindak lanjuti.


Reporter : Tim



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/oHatVxh
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top