June 14, 2022

PUSKESMAS TOTO MULYO KIBARKAN BENDERA ROBEK DAN KUSAM

| June 14, 2022 |

 



Tulang Bawang Barat,- Saat Tim Media melintas di Tiyuh Toto Mulyo pada Hari Selasa 14 - 6 - 2022, terlihat dengan jelas Puskesmas Toto Mulyo Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat mengibarkan Bendera Merah Putih dalam keadaan Robek dan Kusam, sudah tidak layak untuk di kibarkan.


Lalu Tim media mencoba berkunjung di Puskesmas tersebut untuk Konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Saudara Bandarudin Amd, terkait Pengibaran Bendera terssebut akan tetapi, Kepala Puskesmas Saudara Bandarudin tidak ada di tempat dan menurut Keterangan salah satu Perawat yang ada bahwa Kepala Puskesmas sedang ada di Kecamatan Gunung terang.


kemudian Kami mencoba Konfirmasi Kepala Puskesmas melalui Via Telpon Selular, lagi di mana Mas, Saya lagi berada di Bandar Lampung ada perlu apa ya Mas," Ucap Saudara Bandarudin, ini Mas Saya dari Media beserta Tim mohon Izin Mas Saya mau Konfirmasi Terkait Pengibaran Bendera yang sudah Robek dan Kusam yang berada di Puskesmas Toto Mulyo.


Kalau masalah itu saya tidak mengetahui nya Mas karna saya masih di Bandar Lampung," Ucap nya bukankah Bendera Merah Putih adalah Lambang Negara Kita dan penuh Perjuangan para Pahlawan, akan tetapi Kepala puskesmas kurang menghargai Perjuangan para Pahlawan yang telah Gugur dan menumpahkan Darah meraka demi membela Tanah Air. Sedangkan Dana Biayaya Oprasional Kesehatan (BOK) yang Ratusan Juta di kemanakan sehingga Kepala Puskesmas tidak Mampu membeli Bendera dan mengganti yang baru.




Bukankah Undang-undang nya sudah jelas yaitu Pasal 24 Huruf C setiap Orang di larang mengibarkan Bendera Negara yang Rusak, robek, luntur, kusut dan kusam. Pelanggaran itu pun dapat di kenakan ketentuan Pidana pasal 67 (b) apa bila sengaja mengibarkan Bendera Negara yang Rusak, Robek, Luntur, Kusut, atau Kusam sebagai mana yang di maksut dalam pasal 24 Huruf c, bisa di kenakan Sangsi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda 100 Juta Rupiah. Untuk itu di minta kepada (APH) Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait dapat memberikan Sangsi yang tegas supaya menjadi epek Jera bagi yang masih bandel Mengibarkan Bendera yang Robek dan Kusam.


Reporter : feri



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/1kKz6Qj
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top