MOKI, Sumenep - Melalui dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) Dinas Perindustrian dan perdagangan ( Disperindag) Sumenep, Madura bangun gedung untuk kawan industri hasil tembau (KIHT) tersebut dianggarkan Rp 10 miliar. KIHT memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep Agus Dwi Saputra menjelaskan, gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk.
"Itu pembangunan fisik, butuh sekitar 2 hektar, sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada, yakni tanah kas desa. katanya, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, KIHT ini akan berbentuk kawasan khusus. Usaha-usaha rokok lokal akan disatukan di tempat itu, sebagaimana salah satu tujuan adanya bantuan tersebut, yakni untuk memberantas produksi rokok ilegal.
Termasuk bentuk pembangunan itu terdiri dari beberapa los, meliputi atau menyediakan beberapa layanan yang berkaitan dengan pelayanan produksi rokok, di antara memberi- kan kemudahan dalam melayani pengurusan cukai agar rokok itu tidak ilegal.
Tujuan akhir adalah industri tembakau, di mana ketika rokok yang sebenarnya produknya itu memang berkualitas karena untuk pengurusan legalitas sebenarnya tidak rumit, tetapi terkadang aksesnya saja agak jauh.
“Di sana nanti ada layanan untuk untuk memproses cukai, kan enak tidak jauh-jauh. Apalagi banyak di daerah itu yang sudah produksi rokok,” pungkasnya.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3cgeUxH
Berita Viral
No comments:
Post a Comment