June 08, 2021

Bupati Sumenep Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan

| June 08, 2021 |

MOKI, SUMENEP-Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengikuti pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati dan Wakil Walikota tahun 2021.


Bupati tergabung dalam angkatan Petahana gelombang pertama dengan sistem gabungan tatap maya selama lima hari, sejak 7 sampai 11 Juni 2021 bertempat di masing-masing daerahnya.


Pelaksanaan pembekalan kepemimpinan ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bagi Bupati dan Wali Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.


Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengatakan, pelatihan ini bisa memperkaya pengetahuan dan kemampuan kepala daerah dalam memimpin daerahnya, sehingga sukses dalam menjalankan tugas sebagai Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota.


“Pembekalan ini tidak lebih dari introspeksi ke hal yang positif selama masa kepemimpinan sebelumnya, agar betul-betul bekerja secara efektif sehingga sukses memimpin daerahnya,” jelas Mendagri saat membuka pembekalan secara tatap maya, Senin (07/06/2021).


Ia menyatakan, kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020 hendaknya bekerja secara maksimal, mengingat masa kerjanya sekitar 3 tahun lebih akibat jabatannya berakhir pada tahun 2024.


“Bulan November tahun 2024 dilaksanakan Pilkada serentak se-Indonesia, sehingga kepala daerah ini, mempunyai kesempatan waktu mulai tahun 2021 hingga 2023 untuk bekerja membuat perubahan yang terbaik demi kemajuan masing-masing daerahnya,” harapnya.


Sementara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, mengungkapkan, pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri dilakukan dengan sistem gabungan tatap maya dan tatap muka.


“Selama pelatihan ada tahapan penyusunan rencana aksi yang dilaksanakan di bawah bimbingan coaching yang ditunjuk panitia pelatihan,” pungkasnya.(Sr)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/352alDm
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top